Ditemukan 5303 data
21 — 7
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijke verklaard);
2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
16 — 5
Menyatakan Perkara Nomor 477/Pdt.G/2022/PA.Tmk tidak dapat diterima (niet ont vankelijk verklaard)
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330.000 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah)
DARTONO
Tergugat:
PT. ENWE PUTRA PERKASA / PT. PAGRIYAN / HARMONI Property / THE GRAHA Residence
22 — 2
M E N G A D I L I
DALAM KONPENSI
DALAM EKSEPSI
- Mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont Van Kelijke Verklaard);
DALAM REKONPENSI
- Menyatakan gugatan rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi tidak dapat diterima (Niet Ont
8 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijk verklaard).
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 306.000,00,-, ( Tiga ratus enam ribu rupiah
PT BPR PUNDI MASYARAKAT
Tergugat:
PARODAH
49 — 47
MENGADILI :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niets Ont vantkelijk verklaard);
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
juga merupakan Pihak, yang seharusnya ikut ditarik olen PT.BPR menjadi pihak, sehingga dengan demikian gugatan penggugat kurangpihak;Menimbang bahwa oleh karena Permasalahan pertama telah terjawab,dan Gugatan Penggugat kurang pihak, maka sesuai Putusan MARI No. 78K/Sip/1972 tanggal 11 Nopember 1975 gugatan kurang pihak ataukekurangan formil tidak lengkap harus dinyatakan tidak dapat diterima (NietsOnt vantkelijkverklaard);Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat tidak dapatditerima (Niets Ont
63 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (niet ont van kelijke verklaard);
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah)
20 — 0
- Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima (niet ont vankelijke verklaard);
- Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
86 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ont vanklijke Verklaard);
- Membebankan biaya perkara sebesar Rp.121.000,- (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);
46 — 8
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet ont vankelijke verklaard).
2. Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp276.000,- (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
IKWAN ABDILLAH
Tergugat:
1.Sahlan Latif
2.Rusdi Latif
34 — 13
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont Vankelijke Verklaard)
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini diperhitungkan sejumlah Rp. 594.000,- (lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah)
11 — 1
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijk verklaard).
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 595.000,00,-, ( Lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
25 — 6
- Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima (niet ont vankelijke verklaard) ;
- Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
8 — 0
MENGADILI
- Menyatakan permohonan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijk verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah).
10 — 0
MEMUTUSKAN
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijk verklaard).
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp221.000 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).
ketentuan yang berlaku.Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat tidak dikenal di alamatyang ditunjuk oleh Penggugat dalam surat gugatannya sehingga panggilankepadanya tidak dapat disampaikan, maka majelis menilai gugatan Penggugat dikwalifisir sebagai gugatan yang mengandung cacat formil dimanaPenggugat tidak jelas identitasnya (error inpersona) sehingga gugatan PengHalaman 5 dari 7 halamanPutusan No. 516/Pdt.G/2018/PA.Mdngugat sesuai ketentuan pasal 8 RV harus dinyatakan tidak dapat diterima(Niet Ont
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijkverklaard).2. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlahRp221.000 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam permusyawarahan Majelis Hakim padahari Senin tanggal 3 September 2018 M. bertepatan dengan tanggal 22 Zulhijjah 1439 H., oleh kami Drs. H. Burhanuddin Harahap, SH sebagai HakimKetua Majelis dan Drs. M. Jhon Afrijal, SH.,.MH serta Drs. H. Mhd.
21 — 2
Menyatakan Permohonan Pemohon I, II, dan III tidak dapat diterima (Niet ont vankelijk verklaard);2. Membebankan kepada Pemohon I, II, dan III, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.166.000,- ( Seratus enam puluh enam ribu rupiah)
Meinar Roesad scaralangsung sebagaimana tercantum dalam posita angka 12, apalagi isteridari almarhum Julia Roesad tidak jelas hidup matinya oleh sebab itumajelis memandang permohonan ini disamping kurang pihak (Plurium LitisConsortium), juga tidak ada kesinambungan antara para pemohon danpewaris,( bukanlah hubungan langsung atau waris bertingkat/berganda)oleh sebab itu terhadap permohonan ini Majelis mengambil kesimpulanadalah permohonan yang kabur (obscure libels) dan tidak dapat diterima(Niet ont
Krismiati
Tergugat:
PT Bank CIMB Niaga Tbk KCP Batam
32 — 17
MENGADILI :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niets Ont vantkelijk verklaard);
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.1.631.000,- (satu juta enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
63 — 28
terletak di jalan Sisingamangaraja lingkungan IX, KelurahanSitirejo , Kecamatan Medan, Kota Medan; oleh karena terdapat perbedaanantara obyek sengketa yang termuat dalam surat gugatan dengan permohonansita jaminan dan pula Pembanding/Penggugat dalam gugatannya tidakmenyebutkan secara jelas batasbatasnya ( Obscuur Libel ), karenanya MajelisHakim Tingkat Banding sependapat dengan pertimbangan Majelis HakimTingkat Pertama bila gugatan Pembanding/Penggugat aquo dinyatakan tidakdapat diterima ( Niet Ont
atas gugatan Pembanding/Penggugat berupa 3(tiga) buah Motor Nozomi yang terdiri dari Merk TVS BK 9125 CZ dan MerkTVS BK 8887 CZ serta Merk TVS BK 8883 CZ, Majelis Hakim Tingkat Bandingberpendapat bahwa oleh karena ketiga motor tersebut tidak jelas atas namasiapa dan tahun berapa pembuatannya, maka Majelis Hakim Tingkat Bandingberpendapat bahwa gugatan Pembanding/Penggugat aquo adalah kabur( Obscuur Libel) dan karenanya pula gugatan Pembanding/Penggugat aquodinyatakan tidak dapat diterima ( Niet Ont
Tegal Sari Mendala 1( dahulu Desa Tegal Sari ) Kecamatan Medan Denai Kota Medan, yangdiperoleh berdasarkan Akta Pelepasan Hak atas Tanah dengan Ganti rugiNo: 03 tanggal 03 Juni 2013, yang dibuat dihadapan Notaris CAHAYU TINTRESNAWATI, SH, di Medan;Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa Pembanding/Penggugattidak memiliki /egal standing dalam perkara a quo, karenanya gugatanPembanding / Penggugat atas harta pribadi Terbanding/Tergugat tersebutharus dinyatakan Tidak dapat diterima ( Niet Ont
gugatan Pembanding/Penggugat terhadapTerbanding/Tergugat berupa Nafkah Hidup kepada Pembanding/Penggugatsebesar Rp.30.000.000, (Tiga puluh Juta rupiah ) perbulan sampai denganputusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, Majelis Hakim Tingkat Bandingberpendapat bahwa gugatan Pembanding/Penggugat tersebut adalah kabur( Obscuur Libel ) karena tidak dijelaskan sejak kapan tuntutan tersebutdimohonkan; dan karenanya pula gugatan Pembanding/Penggugat tersebutharus dinyatakan Tidak dapat diterima ( Niet Ont
21 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont Vankelijk Verklaard) ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara Rp 220.000,00 (dua ratus duapuluh ribu rupiah)
119 — 19
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijke Verklaard)2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebanyak Rp161.000,00 (seratus enam puluh satu ribu rupiah);
pengadilan pada wilayah yang bersangkutan danPengadilan yang dimaksud adalah Pengadilan Agama atau MahkamahSyariyah, dengan demikian Hakim menilai bahwa Pengadilan Negeri Kelas IBMetro secara kompetensi absolut tidak berwenang menerima, memeriksa danmemutus perkara tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan a quo merupakanpermohonan yang telah melanggar yuridiksi atau kompetensi absolut, makaterhadap Permohonan yang diajukan oleh Pemohon tersebut harus dinyatakantidak dapat diterima (Niet Ont
vankelijke Verklaara);Menimbang bahwa oleh karena Permohonan Pemohon dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Ont vankelijke Verklaard) maka kepada Pemohondibebankan untuk membayar ongkos perkara yang besarnya sebagaimanatercantum dalam amar penetapan ini;Halaman 6 dari 7 halaman, Penetapan Nomor 75/Pdt.P/2017/PN MetMengingat ketentuan Pasal 34 ayat (2) jo Pasal 1 ayat (5) PeraturanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tentang PencatatanNikah dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan
1.SUMARSIH
2.EDI RIYANTO
3.PUJIANTO
4.WARDATIK
5.SUPRAPTI
Tergugat:
KEPALA DESA PATRANREJO, KECAMATAN BERBEK, KABUPATEN NGANJUK
723 — 402
Bahwa salah satu syarat formil dalam merumuskan surat gugatan adalahmenerangkan objek sengketa secara jelas dan pasti, karena apabila obyekgugatan tidak dijelaskan dengan jelas dan pasti, maka gugatan dapatdinyatakan obscuur libel sebagaimana Yurisprudensi MARI No. 556K/Sip/1973 tanggal 21 Agustus 1974, menyatakan : Jika objek gugatantidak jelas, maka gugatan tidak dapat diterima.Maka berdasarkan hal tersebut diatas, sudah sewajarnya bila gugatanPara Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet ont
Hal. 13 dari 45 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Padt.G/2019/PN.NjkBahwa berdasarkan Yurisprudensi MARI No. 3534 K/Sip/1984,menyatakan : Gugatan dikatakan obscuur libel karena dalam gugatannyakacau dan kabur bahkan kontradiktif.Maka berdasarkan hal tersebut diatas, sudah sewajarnya bila gugatanPara Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet ont VankelijkeVerklaard)..
petitum, oleh karena itu petitum tersebut harus dinyatakan tidak dapatditerima, apa lagi kalau secara prinsipil dan subtansial keseluruhan petitumtidak sejalan dengan posita gugatan dinyatakan tidak dapat diterima.Bahwa dikarenakan petitum gugatan poin 2 (dua) tidak disebutkan secararinci dalam posita, dapat dibuktikan bahwa gugatan yang diajukan oleh ParaPenggugat adalah kabur atau tidak jelas (obscuur libel), maka sudahsewajarnya bila gugatan Para Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima(Niet ont
Seharusnya Para Penggugat cukup mendalilkan : ...Sita Jaminan(Conservatoir Beslag) atas Sebidang tanan Hak Milik Nomor : 809,seluas 313 m2, maka sudah sewajarnya bila gugatan ParaHal. 17 dari 45 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Padt.G/2019/PN.NjkPenggugatdinyatakan tidak dapat diterima (Niet ont Vankelijke Verklaard)karena terbukti kabur atau tidak jelas (obscuur libel).DALAM POKOK PERKARA8.
Bahwa berdasarkan Yurisprudensi MARI No. 3534 K/Sip/1984,menyatakan : Gugatan dikatakan obscuur libel karena dalam gugatannyakacau dan kabur bahkan kontradiktif.Maka berdasarkan hal tersebut diatas, sudah sewajarnya bila gugatanPara Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet ont VankelijkeVerklaard).Hal. 22 dari 45 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Padt.G/2019/PN.Njk3.