Ditemukan 5303 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA BANDUNG Nomor 0256/Pdt.P/2018/PA.Badg
Tanggal 14 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
217
  • Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijke verklaard);

    2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);

Register : 16-03-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 29-03-2022
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 477/Pdt.G/2022/PA.Tmk
Tanggal 29 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
165
  • Menyatakan Perkara Nomor 477/Pdt.G/2022/PA.Tmk tidak dapat diterima (niet ont vankelijk verklaard)

    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330.000 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah)

Register : 06-11-2023 — Putus : 25-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 1169/Pdt.G/2023/PN Sby
Tanggal 25 Juli 2024 — Penggugat:
DARTONO
Tergugat:
PT. ENWE PUTRA PERKASA / PT. PAGRIYAN / HARMONI Property / THE GRAHA Residence
222
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONPENSI

    DALAM EKSEPSI

    - Mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA

    - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont Van Kelijke Verklaard);

    DALAM REKONPENSI

    - Menyatakan gugatan rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi tidak dapat diterima (Niet Ont

Register : 23-04-2020 — Putus : 09-06-2020 — Upload : 09-06-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 980/Pdt.G/2020/PA.Mdn
Tanggal 9 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
80
    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijk verklaard).
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 306.000,00,-, ( Tiga ratus enam ribu rupiah
Register : 03-05-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 15/Pdt.G.S/2019/PN Btm
Tanggal 24 Juni 2019 — Penggugat:
PT BPR PUNDI MASYARAKAT
Tergugat:
PARODAH
4947
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niets Ont vantkelijk verklaard);
    2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
    juga merupakan Pihak, yang seharusnya ikut ditarik olen PT.BPR menjadi pihak, sehingga dengan demikian gugatan penggugat kurangpihak;Menimbang bahwa oleh karena Permasalahan pertama telah terjawab,dan Gugatan Penggugat kurang pihak, maka sesuai Putusan MARI No. 78K/Sip/1972 tanggal 11 Nopember 1975 gugatan kurang pihak ataukekurangan formil tidak lengkap harus dinyatakan tidak dapat diterima (NietsOnt vantkelijkverklaard);Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat tidak dapatditerima (Niets Ont
Register : 17-10-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1992/Pdt.G/2023/PA.Ba
Tanggal 9 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
630
    • Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (niet ont van kelijke verklaard);

    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah)

Register : 02-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan MS SIGLI Nomor 515/Pdt.P/2022/MS.Sgi
Tanggal 24 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
200
    1. Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima (niet ont vankelijke verklaard);
    2. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 11-11-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 248/Pdt.P/2020/MS.Bna
Tanggal 17 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
860
    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ont vanklijke Verklaard);
    2. Membebankan biaya perkara sebesar Rp.121.000,- (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);
Register : 24-09-2018 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA TANJUNG PANDAN Nomor 0671/Pdt.G/2018/PA.TDN
Tanggal 27 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
468
  • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet ont vankelijke verklaard).

    2. Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp276.000,- (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).

Register : 14-04-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 41/Pdt.G/2021/PN Skh
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat:
IKWAN ABDILLAH
Tergugat:
1.Sahlan Latif
2.Rusdi Latif
3413
  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont Vankelijke Verklaard)

    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini diperhitungkan sejumlah Rp. 594.000,- (lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah)

Register : 03-01-2022 — Putus : 31-01-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 7/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 31 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
111
    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijk verklaard).
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 595.000,00,-, ( Lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Register : 01-09-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan MS SIGLI Nomor 346/Pdt.P/2022/MS.Sgi
Tanggal 19 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
256
    1. Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima (niet ont vankelijke verklaard) ;
    2. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 13-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1816/Pdt.G/2023/PA.Pbr
Tanggal 30 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • MENGADILI

    1. Menyatakan permohonan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijk verklaard);
    2. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah).
Register : 27-02-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PA MEDAN Nomor 516/Pdt.G/2018/PA.Mdn
Tanggal 3 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • MEMUTUSKAN

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijk verklaard).
    2. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp221.000 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).
    ketentuan yang berlaku.Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat tidak dikenal di alamatyang ditunjuk oleh Penggugat dalam surat gugatannya sehingga panggilankepadanya tidak dapat disampaikan, maka majelis menilai gugatan Penggugat dikwalifisir sebagai gugatan yang mengandung cacat formil dimanaPenggugat tidak jelas identitasnya (error inpersona) sehingga gugatan PengHalaman 5 dari 7 halamanPutusan No. 516/Pdt.G/2018/PA.Mdngugat sesuai ketentuan pasal 8 RV harus dinyatakan tidak dapat diterima(Niet Ont
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijkverklaard).2. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlahRp221.000 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam permusyawarahan Majelis Hakim padahari Senin tanggal 3 September 2018 M. bertepatan dengan tanggal 22 Zulhijjah 1439 H., oleh kami Drs. H. Burhanuddin Harahap, SH sebagai HakimKetua Majelis dan Drs. M. Jhon Afrijal, SH.,.MH serta Drs. H. Mhd.
Register : 15-04-2014 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 05-08-2014
Putusan PA PADANG Nomor 60/Pdt.P/2014/PA.Pdg
Tanggal 6 Mei 2014 —
212
  • Menyatakan Permohonan Pemohon I, II, dan III tidak dapat diterima (Niet ont vankelijk verklaard);2. Membebankan kepada Pemohon I, II, dan III, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.166.000,- ( Seratus enam puluh enam ribu rupiah)
    Meinar Roesad scaralangsung sebagaimana tercantum dalam posita angka 12, apalagi isteridari almarhum Julia Roesad tidak jelas hidup matinya oleh sebab itumajelis memandang permohonan ini disamping kurang pihak (Plurium LitisConsortium), juga tidak ada kesinambungan antara para pemohon danpewaris,( bukanlah hubungan langsung atau waris bertingkat/berganda)oleh sebab itu terhadap permohonan ini Majelis mengambil kesimpulanadalah permohonan yang kabur (obscure libels) dan tidak dapat diterima(Niet ont
Register : 21-11-2018 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN BATAM Nomor 304/Pdt.G/2018/PN Btm
Tanggal 21 Mei 2019 — Penggugat:
Krismiati
Tergugat:
PT Bank CIMB Niaga Tbk KCP Batam
3217
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niets Ont vantkelijk verklaard);
    2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.1.631.000,- (satu juta enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Register : 06-10-2016 — Putus : 15-11-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PTA MEDAN Nomor 83/Pdt.G/2016/PTA.Mdn
Tanggal 15 Nopember 2016 — PEMBANDING V TERBANDING
6328
  • terletak di jalan Sisingamangaraja lingkungan IX, KelurahanSitirejo , Kecamatan Medan, Kota Medan; oleh karena terdapat perbedaanantara obyek sengketa yang termuat dalam surat gugatan dengan permohonansita jaminan dan pula Pembanding/Penggugat dalam gugatannya tidakmenyebutkan secara jelas batasbatasnya ( Obscuur Libel ), karenanya MajelisHakim Tingkat Banding sependapat dengan pertimbangan Majelis HakimTingkat Pertama bila gugatan Pembanding/Penggugat aquo dinyatakan tidakdapat diterima ( Niet Ont
    atas gugatan Pembanding/Penggugat berupa 3(tiga) buah Motor Nozomi yang terdiri dari Merk TVS BK 9125 CZ dan MerkTVS BK 8887 CZ serta Merk TVS BK 8883 CZ, Majelis Hakim Tingkat Bandingberpendapat bahwa oleh karena ketiga motor tersebut tidak jelas atas namasiapa dan tahun berapa pembuatannya, maka Majelis Hakim Tingkat Bandingberpendapat bahwa gugatan Pembanding/Penggugat aquo adalah kabur( Obscuur Libel) dan karenanya pula gugatan Pembanding/Penggugat aquodinyatakan tidak dapat diterima ( Niet Ont
    Tegal Sari Mendala 1( dahulu Desa Tegal Sari ) Kecamatan Medan Denai Kota Medan, yangdiperoleh berdasarkan Akta Pelepasan Hak atas Tanah dengan Ganti rugiNo: 03 tanggal 03 Juni 2013, yang dibuat dihadapan Notaris CAHAYU TINTRESNAWATI, SH, di Medan;Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa Pembanding/Penggugattidak memiliki /egal standing dalam perkara a quo, karenanya gugatanPembanding / Penggugat atas harta pribadi Terbanding/Tergugat tersebutharus dinyatakan Tidak dapat diterima ( Niet Ont
    gugatan Pembanding/Penggugat terhadapTerbanding/Tergugat berupa Nafkah Hidup kepada Pembanding/Penggugatsebesar Rp.30.000.000, (Tiga puluh Juta rupiah ) perbulan sampai denganputusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, Majelis Hakim Tingkat Bandingberpendapat bahwa gugatan Pembanding/Penggugat tersebut adalah kabur( Obscuur Libel ) karena tidak dijelaskan sejak kapan tuntutan tersebutdimohonkan; dan karenanya pula gugatan Pembanding/Penggugat tersebutharus dinyatakan Tidak dapat diterima ( Niet Ont
Register : 02-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PA CIREBON Nomor 699/Pdt.G/2023/PA.CN
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
210
    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont Vankelijk Verklaard) ;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara Rp 220.000,00 (dua ratus duapuluh ribu rupiah)
Register : 24-07-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN METRO Nomor 75/Pdt.P/2017/PN Met
Tanggal 8 Agustus 2017 — Erni Lestari
11919
  • Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijke Verklaard)2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebanyak Rp161.000,00 (seratus enam puluh satu ribu rupiah);
    pengadilan pada wilayah yang bersangkutan danPengadilan yang dimaksud adalah Pengadilan Agama atau MahkamahSyariyah, dengan demikian Hakim menilai bahwa Pengadilan Negeri Kelas IBMetro secara kompetensi absolut tidak berwenang menerima, memeriksa danmemutus perkara tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan a quo merupakanpermohonan yang telah melanggar yuridiksi atau kompetensi absolut, makaterhadap Permohonan yang diajukan oleh Pemohon tersebut harus dinyatakantidak dapat diterima (Niet Ont
    vankelijke Verklaara);Menimbang bahwa oleh karena Permohonan Pemohon dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Ont vankelijke Verklaard) maka kepada Pemohondibebankan untuk membayar ongkos perkara yang besarnya sebagaimanatercantum dalam amar penetapan ini;Halaman 6 dari 7 halaman, Penetapan Nomor 75/Pdt.P/2017/PN MetMengingat ketentuan Pasal 34 ayat (2) jo Pasal 1 ayat (5) PeraturanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tentang PencatatanNikah dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan
Register : 15-02-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN NGANJUK Nomor 5/Pdt.G/2019/PN Njk
Tanggal 26 Juni 2019 — Penggugat:
1.SUMARSIH
2.EDI RIYANTO
3.PUJIANTO
4.WARDATIK
5.SUPRAPTI
Tergugat:
KEPALA DESA PATRANREJO, KECAMATAN BERBEK, KABUPATEN NGANJUK
723402
  • Bahwa salah satu syarat formil dalam merumuskan surat gugatan adalahmenerangkan objek sengketa secara jelas dan pasti, karena apabila obyekgugatan tidak dijelaskan dengan jelas dan pasti, maka gugatan dapatdinyatakan obscuur libel sebagaimana Yurisprudensi MARI No. 556K/Sip/1973 tanggal 21 Agustus 1974, menyatakan : Jika objek gugatantidak jelas, maka gugatan tidak dapat diterima.Maka berdasarkan hal tersebut diatas, sudah sewajarnya bila gugatanPara Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet ont
    Hal. 13 dari 45 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Padt.G/2019/PN.NjkBahwa berdasarkan Yurisprudensi MARI No. 3534 K/Sip/1984,menyatakan : Gugatan dikatakan obscuur libel karena dalam gugatannyakacau dan kabur bahkan kontradiktif.Maka berdasarkan hal tersebut diatas, sudah sewajarnya bila gugatanPara Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet ont VankelijkeVerklaard)..
    petitum, oleh karena itu petitum tersebut harus dinyatakan tidak dapatditerima, apa lagi kalau secara prinsipil dan subtansial keseluruhan petitumtidak sejalan dengan posita gugatan dinyatakan tidak dapat diterima.Bahwa dikarenakan petitum gugatan poin 2 (dua) tidak disebutkan secararinci dalam posita, dapat dibuktikan bahwa gugatan yang diajukan oleh ParaPenggugat adalah kabur atau tidak jelas (obscuur libel), maka sudahsewajarnya bila gugatan Para Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima(Niet ont
    Seharusnya Para Penggugat cukup mendalilkan : ...Sita Jaminan(Conservatoir Beslag) atas Sebidang tanan Hak Milik Nomor : 809,seluas 313 m2, maka sudah sewajarnya bila gugatan ParaHal. 17 dari 45 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Padt.G/2019/PN.NjkPenggugatdinyatakan tidak dapat diterima (Niet ont Vankelijke Verklaard)karena terbukti kabur atau tidak jelas (obscuur libel).DALAM POKOK PERKARA8.
    Bahwa berdasarkan Yurisprudensi MARI No. 3534 K/Sip/1984,menyatakan : Gugatan dikatakan obscuur libel karena dalam gugatannyakacau dan kabur bahkan kontradiktif.Maka berdasarkan hal tersebut diatas, sudah sewajarnya bila gugatanPara Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet ont VankelijkeVerklaard).Hal. 22 dari 45 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Padt.G/2019/PN.Njk3.