Ditemukan 1732 data
10 — 3
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
4 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 211.000,00 ( dua ratus sebelas ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
4 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
7 — 1
Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;4.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIPutusan nomor 2784/Pdt.G/2011/PA.Smd Halaman 5 dari 71.
Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yangtelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yangwilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta kepadaPegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;4.
7 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
4 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
4 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 346.000,00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 371.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
4 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
8 — 2
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;Putusan nomor 2712/Pdt.G/2012/PA.Smdg Halaman 7 dari 93.Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat (TERGUGAT ASLIterhadap Penggugat (PENGGUGAT) ;Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;Menghukum Penggugat untuk membayar' biaya perkara sejumlahRp
2 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
4 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 211.000,00 ( dua ratus sebelas ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 211.000,00 ( dua ratus sebelas ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
4 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
6 — 1
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitembat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;4.
10 — 1
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;Putusan nomor 2587/Pdt.G/2012/PA.Smdg Halaman 7 dari 10MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatatNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
4 — 0
Nomor 7 Tahun 1989 yang telahdiubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006, semuabiaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPenggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) UndangUndang nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah yang keduakalinya dengan nomor 50 Tahun 2009, Panitera PengadilanAgama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yangtelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatataNikah yang wilayahnya meliputi tembat tinggal Penggugatdan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata
Memerintahkan Paniteraputusan yangPegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya wmeliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepadaPegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinandilangsungkan ;4. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar' biayaperkara sejumlah Rp. 316.000, (tigaratus enam belas ribu rupiah) ;Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Rabu, tanggal 17 Februari 2010 M,bertepatan dengan tanggal 03 Rabi'ul Awal 1431H, oleh Drs.