Ditemukan 256 data
75 — 14
, Replik dan Duplik dari masingmasing pihak ;TENTANG DUDUK PERKARANYA : Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 25 Juni2012, yang telah di daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang padatanggal 26 Juni 2012, dengan nomor register perkara : 123/Pdt.G/2012/PN.Mlg,telah mengajukan gugatan kepada Para Tergugat yang pada pokoknya sebagaiberikut :1Bahwa lembaga Penggugat adalah LPKSM yang menjalankan amanatUUPK yang berlaku khusus yaitu Tanda Daftar Perlindungan Konsumen(TDLPK
43 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
anggaran Dasar telah memenuhi persyaratantersebut di atas, dalam anggaran dasar organisasi telah di cantumkansecara jelas yaitu Undangundang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun1999 Pasal 4 tentang berbunyi "Menciptakan sistem Perlindungan konsumenyang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasisertaakses untuk mendapatkan informasi";Pemerintah juga telah mengakui Lembaga Perlindungan KonsumenNasional Indonesia Korwil Kediri dengan menerbitkan Tanda DaftarLembaga perlindungan konsumen (TDLPK
178 — 92
PA.Slwangka 1 juga menyebutkan Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat yang selanjutnya dalam Keputusan inidisebut LPKSM adalah Lembaga Non Pemerintah yangterdaftar dan diakui oleh Pemerintah yang mempunyalkegiatan menangani perlindungan konsumen.Jadi dari penjelasan tersebut diatas Lembaga yang dapat melakukanPerlindungan Konsumen adalah Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat (LPKSM) sedangkan untuk dapat diakui olehpemerintah harus mempunyai Tanda Daftar Lembaga PerlindunganKonsumen (TDLPK
Permohonan TDLPK sebagaimanadimaksud dalam Pasal 6 dilampiri dokumen dokumen sebagai berikut :a. Bagi Lembaga Swadaya Masyarakat yang berstatus Badan Hukumatau Yayasan :i. Copy Akta Notaris Pendirian Badan Hukum atau Yayasan yangtelah mendapat Pengesahan badan Hukum dari MenteriKehakiman dan Hak Asasi Manusia atau Instansi yangberwenang;Jadi menurut peraturan tersebut dapat dilihat dari Akta Notaris PendirianLembaga Tersebut apakah didalam isinya disebutkan :Hal. 7 dari 161 hal.
KOSUMENUntuk dapat diketahui apakah didalam anggaran dasarnya disebutkantujuan Lembaga tersebut bertujuan untuk memberikan PerlindunganKonsumen atau tidak hal tersebut dapat diketahui dari Isi aktaKependirianya yang tertulis dalam anggaran dasarnya didalam Maksuddan tujuan serta kegiatan Lembaga tersebut menyebutkan untukmemberikan Perlindungan Konsumen.TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN SESUAI DENGANANGGARAN DASARNYA.Bahwa setelah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat(LPKSM) tersebut mendapatkan TDLPK
sudah dapat ber aktifitas, danWAJIB Bagi LPKSM tersebut untuk membuat laporan Tahunan yangdiserahkan kepada Kepala dinas Perindustrian Perdagangan atauBupati atau Kementrian, Hal tersebut tertuang dalam Keputusan MenteriPerindustrian Dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor302/MPP/Kep/10/2001 Tentang Pendaftaran Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat Pasal 12 ayat 1 disebutkan LPKSMyang telah memperoleh TDLPK wajib menyampaikan laporankegiatan kepada Bupati atau Walikota atau Kepala Dinas
Putusan No. 1575/Padt.G/PA.Slwberwenang menerbitkan TDLPK setiap sekali setahun terhitungmulai tanggal penerbitan TDLPK dengan menggunakan FormulirLaporan (LPTDLPK) Model C sebagaimana tercantum dalamLampiran III Keputusan ini, dengan tembusan kepada Gubernur cq.Kepala Dinas propinsi yang ruang lingkup tugasnya meliputibidang perdagangan.Jadi menurut peraturan tersebut bahwa LPKSM setiap tahunnyaHarus/Wajid membuat laporan Kegiatan setiap tahunnya sebagaiPertanggung jawaban atas di terbitkanya TDLPK
45 — 29
Bahwa Penggugat adalah pelaksana dari Undangundang Nomor 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, telah mengatursecara khusus sebagaimana Pasal 46 ayat (1) huruf c UUPK yangberbunyi Lembaga Perlindungan Konsumen swadaya masyarakatyang memenuhi syarat, yaitu yang berbentuk badan hukum atauyayasan dalam hal ini LPKNI telah mendapat TDLPK (Tanda DaftarLembaga Perlindungan Konsumen) Nomor : 519/1175/35.311/2009dari Pemerintah Kota Malang dan status lembaga adalah badanhukum perseroan telah memenuhi
melawan
PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk, kantor pusat Jakarta, cq. PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk, Divisi SEMM Head Malang, cq. PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk, DSP unit Pasar Kampak sbg tergugat
118 — 8
dengantegas,tujuan didirikannya organisasi tersebut untuk kepentingan perlindungankonsumen dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggarandasarnya;26)Bahwa Penggugat adalah pelaksana dari Undangundang No. 8 Tahun1999 Tentang Perlindungan konsumen telah mengatur secara khusussebagaimana pasal 46 Ayat 1 huruf ( c ) UUPK yang berbunyi Lembagaperlindungan konsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat,yaitu yang berbentuk badan hukum atau yayasan dalam hal ini LPKNItelah mendapat status badan hukum TDLPK
Keputusan Walikota Malang, Nomor :519/1175/35.73.31 1/2009, tertanggal 30Desember 2009, tentang Tanda DaftarLembaga Perlindungan Konsumen(TDLPK), yang dikeluarkan olehWalikota Malang, yang selanjutnya padafoto copy bukti surat tersebut diberitanda: PI3;4.
90 — 19
Bahwa Penggugat adalah pelaksana dari Undangundang Nomor 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen, telah mengatur secara khusus sebagaimanaPasal 46 ayat (1) huruf c UUPK yang berbunyi Lembaga Perlindungan Konsumenswadaya masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu yang berbentuk badan hukumatau yayasan dalam hal ini LPKNI telah mendapat TDLPK (Tanda Daftar LembagaPerlindungan Konsumen) Nomor : 519/1175/35.311/2009 dari Pemerintah KotaMalang dan status lembaga adalah badan hukum perseroan telah memenuhi
Fotokopi Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen (TDLPK), Nomor :519/1175/35.73.311/2009, tertanggal 30 Desember 2009, selanjutnya diberi tanda3. Fotokopi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU01458.40.20.2014 tanggal 25 April 2014, tentang Persetujuan PerubahanBadan Hukum Perseroan Terbatas PT.Lembaga Perlindungan Konsumen NasionalIndonesia, selanjutnya diberi tanda DUKti ................ cece cece cece cece eens eens ee eaee P13;4.
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. Kantor Cabang Sengkang
Terbanding/Tergugat II : Anja, SH
Terbanding/Tergugat III : Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sulawesi Selatan Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Wajo
Terbanding/Tergugat IV : Otoritas Jasa Keuangan
69 — 49
memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 dinyatakan bataldemi hukum.4) Pelaku usaha wajib menyesuaikan klausula baku yangbertentangan dengan Undangundang ini.i) BAB IX tentang Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat pada pasal 44 Ayat (1) yang berbunyi :Pemerintah mengakui lIembaga perlindungan konsumenswadaya masyarakat yang memenuhi syarat.Dalam hal ini Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan (YLPKk) telahmemenuhi syarat sebagai LPKSM dengan diterbitkannya TDLPK
(Vide pasal 46 ayat 1 ) dalam huruf c Yayasan Lembaga PerlindunganKonsumen Kalimantan atau YLPKK telah memenuhi syarat sebagaimanadisebutkan dalam Akta Pendirian, TDLPK, dan Surat KeputusanMenkumham Republik Indonesia.3. Bahwa hubungan antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT !
253 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
dahulu Para Tergugat/ParaTerbanding di muka persidangan Pengadilan Negeri Jombang pada pokoknyaatas dalildalil:ileBahwa Penggugat adalah pelaksana dari UndangUndang Nomor 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang telah mengatursecara khusus sebagaimana Pasal 46 Ayat 1 huruf (c) UndangUndangPerlindungan Konsumen yang berbunyi Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu yangberbentuk badan hukum atau yayasan dalam hal ini LPKNI telahmendapat status badan hukum TDLPK
mempunyai hak untuk mewakil dari Penggugat/Tergugat atau Pemohon. karena telah berbentuk badan hukumPerseroan;Bahwa Lembaga Penggugat adalah Pelaksana dari UndangUndangNomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang telahmengatur secara Khusus sebagaimana Pasal 46 ayat 1 huruf (c) UndangUndang Perlindungan Konsumen yang berbunyi Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu yangberbentuk badan hukum atau yayasan dalam hal ini LPKNI telahmendapat status badan hukum TDLPK
116 — 44
sendiri dapat diartikan menurut KeputusanMenteri Perindustrian Dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor:302/MPP/Kep/10/2001 Tentang Pendaftaran Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat pasal 1 nomor (1).Adapun yang dimaksud terdaftar dalam pemerintah Kabupaten / Kotamenurut Pasal 2 ayat (1) dan (2) .Jadi sesuai Undang undang danPeraturan peratuan serta keputusan mentri untuk dapat diakuisebagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya masyarakat(LPKSM) harus mempunyai TDLPK.Adapun mengenai TDLPK
Swadaya Masyarakat pada pasal 1 nomor 2LEMBAGA TERSEBUT BERBENTUK BADAN HUKUM ATAUYAYASANSedangkan untuk mengetahui Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat tersebut berbentuk BADAN HUKUM atauYAYASAN telah diatur melalui Keputusan Menteri Perindustrian DanPerdagangan Republik Indonesia Nomor : 302/MPP/Kep/10/2001Tentang Pendaftaran Lembaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat Pasal 7 ayat (1) huruf (a). nomor (1).Menurut Keputusan MENPERINDAG disebutkan seperti diatasbahwa untuk Permohonan TDLPK
LEMBAGA TERSEBUT TELAH MELAKSANAKAN KEGIATANSESUAI DENGAN ANGGARAN DASARNYABahwa LPKSM yang telah memiliki TDLPK dapat melakukan TUGASTUGASNYA yang diatur dalam :1). Undang undang Perlindungan Konsumen Nomer 8 tahun 1999dalam Pasal 44 ayat (3) huruf a, b, c, d, edan ayat (4)2).
116 — 103
Masyarakat (LPKSM) berbentuk badan hukum perkumpulanberdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan LPKSM ADAMSCO nomor08 tertanggal 08 September 2009, yang telah mendapat pengesahanPerkumpulan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia dengan nomor AHU25.AH.01.06.Tahun 2010 dan telahdiumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia nomor 82 tanggal12 Oktober 2010, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia nomor49 dan diakui Pemerintah berdasarkan Tanda Daftar LembagaPerlindungan Konsumen = (TDLPK
) dengan nomor 00103/TDLPK/2012 yang mempunyai tujuan mewujudkan perlindungankonsumen;3.
Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen (TDLPK) Nomor :00103/TDLPK/2012 atas nama ADAMSCO , ada aslinya ( bukti P1.c).4. Surat Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesiabulan Juni 2012 perihal temu Nasional , copy dari copy ( bukti P2a).5. Surat Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik IndonesiaNomor : 107/BPKN/UND/9/2012 tanggal 26 September 2012 perihalundangan sebagai peserta , copy dari copy ( bukti P2b).6.
107 — 113
Konsumen NasionalIndonesia mempunyai Hak untuk mewakil dari penggugat/ tergugat ataupemohon. karena telah berbentuk badan hukum Perseroan ;5 Bahwa Lembaga Penggugat I adalah Pelaksana dari Undang Undang No.8Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang telah mengatur secara Khusussebagaimana pasal 46 ayat 1 huruf (c) UUPK yang berbunyi Lembagaperlindungan konsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu yangberbentuk badan hukum atau yayasan dalam hal ini LPKNI telah mendapat statusbadan hukum TDLPK
41 — 11
untukkepentingan perlindungan konsumen dan melaksanakan kegiatan sesuai dengananggaran dasarnya.19) Bahwa Penggugat I adalah pelaksana dari Undang undang No. 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan konsumen telah mengatur secara khusus sebagaimanapasal 46 Ayat 1 huruf (c ) UUPK yang berbunyi Lembaga perlindungankonsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu yang berbentukHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 172/Pat.G/2013/PN.Mlgbadan hukum atau yayasan dalam hal ini LPKNI telah mendapat status badanhukum TDLPK
114 — 24
Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen SM(TDLPK) Nomor :002/TDLPK Tahun 2013 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi DanPutusan No.25/Pdt.PWL/2016,halaman32dari45Usaha Mikro Kecil dan menengah Kabupaten Temanggung,bukti bertanda :Levees (P10);3. Surat Keterangan Terdaftar Nomor : 220/168/2013 Kantor kesatuan Bangsadan Politik Kabupaten Temanggung bukti bertandavevveeeeeeee(P.1.6) ;4.
Pembanding/Penggugat : SUSMILAH Diwakili Oleh : LPK NASIONAL INDONESIA
Terbanding/Tergugat : PT.Bank Danomon Indonesia,Tbk Kantor Pusat Jakarta Cq.PT.Bank Danamon,Tbk Cabang Blitar.
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia Cq Bank Indonesia Jakarta Pusat,Cq Bank Indonesia Kordinator wilayah IV Surabaya(KBI Surabaya) Cq.Bank Indonesia Kota Kediri Jatim (KBI Kediri)
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia Cq Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor pusat Jakarta Cq.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Kediri
49 — 23
Bahwa Penggugat I adalah pelaksana dari Undang Undang No. 8 Tahun1999 tentang perlindungan konsumen yang telah mengatur secara khusussebagaimana pasal 46 Ayat 1 huruf (c) UUPK yang berbunyi lembagaperlindungan konsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat, yaituyang berbentuk badan hukum atau yayasan dalam hal ini LPKNI telahmendapat status badan hukum TDLPK (Tanda Daftar LembagaPerlindungan Konsumen) Nomor : 519 / 1175 / 35.311 / 2009 dariPemerintah Kota Malang dan status lembaga adalah Badan
57 — 27
., Nomor 73 Tanggal 27 Juni 2000 terdaftar Kamis, 6Setember 2001, Nomor: 168/YAY/2001 pada Pengadilan Negeri Surabaya dan memilikiTanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen (TDLPK) dari Dinas Perdagangan KotaSurabaya, Nomor: 510/1371/402.4.12/2001 dikeluarkan Tanggal 07 Agustus 2002 yangtujuan berdirinya adalah untuk kepentingan perlindungan konsumen dan telahmelaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran dasarnya, maka dengan ini bertindakatas nama LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat
164 — 69
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang pada tanggal 07 Mei 2015 dibawahRegister No.72/Pdt.G/2015/PN.Mlg, telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1Bahwa Penggugat I adalah pelaksana dari Undangundang No. 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan konsumen yang telah mengatur secara khusussebagaimana pasal 46 Ayat huruf (c) UUPK yang berbunyi Lembagaperlindungan konsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat, yaituyang berbentuk badan hukum atau yayasan dalam hal ini LPKNI telahmendapat status badan hukum TDLPK
UUPK jugamenerima kemungkinan proses beracara yang dilakukan oleh lembaga tertentuyang memiliki legal Standing.3 Bahwa Lembaga Penggugat I adalah Pelaksana dari UndangUndang No.8 Tahun1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang telah mengatur secara Khusussebagaimana pasal 46 ayat 1 huruf (c) UUPK yang berbunyi Lembagaperlindungan konsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu yangberbentuk badan hukum atau yayasan dalam hal ini LPKNI telah mendapat statusbadan hukum TDLPK (Tanda Daftar Lembaga
104 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dapat kami sampaikan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan Konsumen telah mengatur secara khusussebagaimana Pasal 46 ayat 1 huruf c UndangUndang PerlindunganKonsumen (UUPK) yang berbunyi Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu yang berbentukbadan hukum atau Yayasan dalam hal ini LPKNI telah mendapat statusbadan hukum TDLPK (Tanda Daftar Lembagar Perlindungan Konsumen)Nomor : 519/1175/35.311/2009 dari Pemerintah Kota Malang dan statusLembaga
134 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.01881.ht.01.02.TH.2005 tanggal 01 Desember 2005serta terdaftar pada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukotaJakarta Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai Tanda DaftarLembaga Perlindungan Konsumen (TDLPK) No.1751/1.824.518tanggal 24 Mei 2004, berkedudukan di Jakarta, dahulu di JalanPengadegan Timur Raya No.18 H, RT.010/RW.02, KelurahanPengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, sekarang diGraha Sartika, Jalan Dewi Sartika No.357, Lantai 3, R.303, JakartaTimur ;Bahwa sebagai yayasan yang
302 — 53
Bahwa lembaga Penggugat . adalah Pelaksana dari UndangUndang No.8Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang telah mengatur secarakhusus sebagaimana pasal 46 ayat 1 huruf (c) UUPK yang berbunyi lembagaperlindungan konsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat, yaituyang berbentuk badan hukum atau yayasan dalam hal ini BPSK telahmendapat status badan hukum TDLPK (Tanda Daftar Lembaga PerlindunganKonsumen) dari Pemerintah Kota Malang mewakili Menteri Perdagangan danberdasarkan Keputusan Menteri
Bahwa Penggugat . adalah pelaksana dari UndangUndang No. 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan Konsumen telah mengatur secara khusus sebagaimanapasal 46 Ayat 1 huruf (c) UUPK yang berbunyi lembagaperlindungankonsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu yang berbentukbadan hukum atau yayasan dalam hal ini BPSK telah mendapat status badanhukum TDLPK (Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen) Nomor :519/1175/35.311/2009 dari Pemerintah Kota Pamekasan dan status lembagaadalah badan hukum yang
Photo copy surat Walikota Malang Nomor : 591/1175/35.73.311/2009 TandaDaftar Lembaga Perlindungan Konsumen (TDLPK) atas nama LPKSMLembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia, tertanggal 30122009,selanjutnya diberi tanda P.I.3;4. Photo copy surat Salinan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang SahamLuar Biasa PT. Perlindungan Indonesia Raya, Nomor 153, tanggal 24 April2014, selanjutnya diberi tanda P.1.4;5.
282 — 106
Fotokopi Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen (TDLPK) Nomor: 01/TDLPKPERINDAG/VIII/13 tertanggal 2 Agustus 2013 yang diberitanda P1.c;4. Fotokopi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor AHU2588.AH.01.04 Tahun 2013 tentang PengesahanYayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan yang diberitanda P1.d;Halaman 49 dari 61 Putusan Nomor 13/Pdt G/2017/PN Mtp505. Fotokopi Berita acara Pengambilan Sumpah NomorW12.U/2516/HK.0401/11/2015, atas nama AGUS BUDIANTO, S.H.
tanggal 26 Januari 2013 Sehatno,Tutik Ani Rahmawati, Muhammad Ramadani Mubarak, telah mendirikanyayasan bernama Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantanatau disingkat YLPKK;Menimbang, bahwa bukti P1.b adalah berupa Pengesahan Yayasandari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU2588.AH.01.04 tahun 2013 yang menerangkan mengenai pengesahanYayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan;Menimbang, bahwa bukti P1.c adalah berupa Tanda Daftar LembagaPerlindungan Konsumen (TDLPK
Pengawasan Jasa Pariwisata;3.Pengawasan Jasa PDAM;=Pengawasan Jasa Asuransi;Pengawasan Jasa Parkir;Pengawasan Jasa Telekomunikasi;2 9p 9Sumberdaya Alam;7Jasa Transportasi;Halaman 58 dari 61 Putusan Nomor 13/Pdt G/2017/PN Mtp59Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan bukti surat berupaAkte Pendirian Yayasan, Pengesahan Yayasan dari Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia, Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen (TDLPk) diPemerintah Kota Banjarmasin dan Anggaran Dasar Yayasan, namun Majelistidak menemukan