Ditemukan 11447 data
RAHMAN ABDI
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT KALIMANTAN SELATAN
49 — 17
Penggugat:
RAHMAN ABDI
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT KALIMANTAN SELATANSusParpol/2018/PN.Bjmanggota Partai Hanura Kabupaten Hulu Sungai Selatan, namun oleh KetuaDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kab.HSS keinginanPENGGUGAT ditolak dengan tegas baik secara lisan maupunpemberitahuan lewat watshap (WA) Hand Phone.Bahwa PENGGUGAT juga mempertanyakan kepadaKetua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kab.HSS apakahsudah menerima surat Tanggal 15 Juli 2018 yang dikirimkan olehPENGGUGAT perihal pengunduran diri sebagai anggota Partai HanuraKabupaten Hulu Sungai,
mengirim surat dengan tujuan kepadaKetua Cabang Nasdem HSS untuk mengajukan pengunduran diri sebagaianggota partai Nasdem dan kembali kepartai HANURA Kabupaten HSS,dengan kemudian diproses secara administrasi oleh Partai Nasdem.Bahwa atas adanya keinginan PENGGUGAT untukmengundurkan diri ditolak dengan tegas oleh Ketua Dewan PimpinanCabang (DPC) Partai Hanura Kab.HSS dan adanya surat pengunduran dirisebagai anggota partai Nasdem Kab.HSS dan kembali kepartai HANURAKabupaten HSSkemudian PENGGUGAT
Bahwa adapun ketentuan pasal 32 UU RI No.2 tahun 2011 berbunyisebagai berikut :1).Perselisihnan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar dan AnggaranRumahtTangga ;2). Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik ;3).
Susunan Mahkamah Partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian ;4).
, dengan demikian dapat disimpulkan perselisihan Partai Politik antaraPenggugat dan Tergugat belum diselesaikan melalui Mahkamah Partai atausebutan lain yang dibentuk Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena belum dilakukannya penyelesaianinternal partai politik yang diatur dalam AD dan ART, sebagaimana ditentukanHalaman 12 dari 14 Putusan Nomor 104/Pdt.
190 — 84
DPP PARTAI DEMOKRAT
Baroto, SH., MH (Kepala Sub Direktorat Partai Politik, DirektoratTata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum);4. A. Ahsin Thohari, SH., MH (Kepala Seksi Pendaftaran BadanHukum Partai Politik, Sub Direktorat Partai Politik, Direktorat TataNegara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum);5. Ani Turbiana, SH (Kepala Seksi Analis, Pertimbangan Hukum danAdvokasi Partai Politik, Sub Direktorat Partai Politik, Direktorat TataNegara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum);6.
Bahwa Para Penggugat adalah Anggota/kader Partai Demokrat yangdijamin Keberadaan dan Kedudukannya dalam Ketentuan BAB V Pasal 14ayat (1,2, dan 3) Anggaran Dasar Partai Demokrat :1) Anggota Partai Demokrat adalah setiap warga Negara Indonesia yangtelah memenuhi syarat dan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan ditetapbkan menjadi anggota2) Anggota Partai Demokrat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiridari anggota biasa, anggota kehormatan dan simpatisan3) Keanggotaan Partai
Dewan PimpinanPusat Partai Demokrat Periode Tahun 2015 2020 ;.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat(AD/ART) ;5.
oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik.3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian.4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari.5) Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final dan mengikatsecara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan
108 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
DPN/DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP), 2. DPP/ DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP), 3. DPK/DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) KAYONG UTARA, PROVINSI KALIMANTAN BARAT DAN 1. KETUA DPRD KABUPATEN KAYONG UTARA, PROVINSI KALIMANTAN BARAT, 2. MUHAMMAD YUSUF
119 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS ACEH PARTAI ACEH (DPA-PA), DKK
92 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN KABUPATEN BIMA, DKK
Masdin dari jabatan sebagai wakilsekretaris pengurus harian DPC Partai Persatuan Pembangunan KabupatenBima dan dari keanggotaan Partai Persatuan Pembangunan;5.
Nomor 120 K/Pat.SusParpol/2015dalam ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik;Ayat (8):Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian;Ayat (4):Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari;Ayat (5):Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat
Rahman, S.E., M.Si., KetuaDPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bima sementara pada poin2 Penggugat menyebut ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan NusaTenggara Barat (tanpa menyebutkan nama) dan pada poin 3 Penggugatmenyebutkan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (tanpamenyebutkan nama).
Mahkamah Partai.
Politik, banwa perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebin dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini, perselisihan tersebut belum diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 33Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang UndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Majelis akan mempertimbangkankeberatankeberatan
89 — 75
ANDI MUTTAMAR MATTOTORANGMelawanDEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT I PARTAI GOLKAR SULAWESI SELATAN dkk.
Bahwa penggugat adalah Kader Partai golkar dengan kartu tanda anggotaNPAPG 23060000002 dan merupakan kader partai golkar akif sejak tahun 1994,dalam perjalan karier di partai Golkar penggugat berperan dalam pengembanganPartai Golkar di Bulukumba, hal ini terlihat berdasarkan posisi penggugat dalamkepengurusan partai Golkar tyakni tahun 1994 sebagai pengurus kecamatankemudian tahun 2007 ketua Bappilu kabupaten Bulukumba tahun 2000 sebagaiwakil bendahara partai Golkar kabupaten Bulukumba tahun 2005
april 2011 Oleh ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bulukumbadan dihadiri oleh Pengurus DPD II partai Golkar.Bahwa saksi tidak mengetahui Rapat pleno DPD II partai GOLKAR Bulukumbadengan disepakati oleh peserta partai untuk mengusung 3 nama calon PimpinanDPRD dari Partai Golkar Bulukumba.Bahwa saksi mengetahui mekanisme pengantian ketua DPRD dan anggota DPRDberdasarkan PO.07/DPP/GOLKAR/VII/2010 pasal 13 Poin c dan Penggantian ketuaDPRD harus dirapat Plenokan.Bahwa sekarang Ketua DPRD kabupaten
kepada DPD TK I Partai Golkar Sulawesiselatan.Bahwa Ketua DPD TK I sekarang adalah Ketua nya adalah DR.
Rumah Tangga;Bahwa syarat anggota DPD II partai Golkar Kabupaten Bulukumba bisadikeluarkan dari partai Golkar karena Permintaan sendiri, karena meninggal dunia,tersangkut Hukuman Pidana.Bahwa setiap anggota partai golkar harus tunduk dengan aturan partai Golkar yangdi atur dalam Anggaran dasar dan Anggaran Dasar Rumah tangga.Bahwa setiap usulan DPD TK I partai Golkar harus melalui usulan DPD II partaiGolkarBahwa berdasarkan keterangan saksi tersebut di atas, kuasa Penggugat, Kuasa ParaTergugat,
Zainuddin Hasan, MBA Pimpinan RapatKetua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bulukumba.
122 — 54
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP)melawanKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR;
Penggugat tidak berwenang mengajukan gugatan;Bahwa pimpinan partai politik yang berwenang mengajukan pasangan calon gubernurdan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Timur adalah dewan Pimpinan Daerah PartaiDemokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Kalimantan Timur bukanDewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), sehinggaapabila Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) merasa Dirugikan olehpenyelenggaraan pemilu dalam hal ini Tergugat, maka yang berwenang
mengajukangugatan adalah Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPDPDIP) Provinsi Kalimantan Timur;2.
Presiden dan Wakil Presiden, calongubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, sertacalon walikota dan wakil walikota sesuai dengan peraturan perundangundangan.Pasal 19:1) Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat berkedudukan di ibu kota negara;2) Kepengurusan Partai Politik tingkat provinsi berkedudukan di ibu kota provinsi;3) Kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota berkedudukan di ibukotakabupaten/kota;Putusan Perkara Nomor: 33/G/2013/PTUNSMD Halaman 17 dari 31 HalamanMenimbang
, bahwa apabila ketentuan beberapa pasal tersebut di atas dikaitkandengan sengketa in litis, Partai Politik yang dimaksud adalah Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan (PDIP).
Aji SofyanAlex mendaftar sebagai Pasangan Calon Gubernur dan wakil gubernur ProvinsiKalimantan Timur dengan diusung oleh gabungan Partai Politik yaitu Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (vide bukti T4);Bahwa pada tanggal 28 Mei 2013, Penggugat Pembebastugasan H.Aji Sofyan AlexDari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Timur DanEdy Kurniawan, SE Dari Jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan ProvinsiKalimantan Timur Sekaligus Penunjukan
41 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASDEM KABUPATEN MAJALENGKA 2. KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI NASDEM PROVINSI JAWA BARAT 3. KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM dan 1. KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN MAJALENGKA 2. BUPATI KABUPATEN MAJALENGKA 3. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MAJALENGKA 4. GUBERNUR JAWA BARAT
52 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
PIMPINAN KOLEKTIF NASIONAL PARTAI DEMOKRASI PEMBAHARUAN ( PKN - PDP ); H. ROY BB. JANIS, SH., M. HUM., DKK.
Pembebastugasan dari jabatan Partai dan atau jabatan atas namaPartai ;3. Pemberhentian sementara sebagai anggota Partai ;4.
Pemecatan sebagai anggota dan atau pengurus Partai ; Anggaran Dasar Pasal 16:Pimpinan Kolektif adalah Lembaga Tertinggi Partai ditingkatannyamasingmasing yang berfungsi :(1) Memimpin Partai dan mengambil kebijakan strategis Partai ;(2) Mengawasi pelaksanaan tugastugas Partai ;(3) Sebagai forum konsultasi masalahmasalah Partai ; Anggaran Dasar Pasal 18:Pimpinan Kolektif Nasional :(1) Pimpinan Kolektif Nasional merupakan Pimpinan Tertinggi Partaidan bertanggung jawab kepada Konferensi Nasional Partai
1.2.3.Menjadi anggota Partai Politik lain ;Membocorkan rahasia Partai ;Melakukan kegiatan yang merugikan nama baik dan kepentinganPartai ;.
Partai Demokrasi Pembaharuandan Sebagai Anggota Partai Demokrasi Pembaharuan ;.
,Peraturan Disiplin Partai, Kode Etik Partai dan UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik sebagai hukum positifbagi Partai dan Majelis Hakim ketika berhadapan dengan perkaraperselisihan Partai Politik yang diajukan ke Pengadilan Negeri ;9.14.Dari uraianuraian di atas, membuktikan bahwa Judex Factie bukansaja tidak memiliki keberanian untuk memeriksa pokok perkara, akanHal. 37 dari 43 hal.
370 — 159 — Berkekuatan Hukum Tetap
PATAR SITOMPUL VS KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) SUMATERA UTARA PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA), DK
PUTUSANNomor 1117 K/Pdt.SusParpol/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PATAR SITOMPUL, bertempat tinggal di Jalan Angkatan 66Wonosari Lk. , Desa Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu,Kabupaten Labuhanbatu Utara, dalam hal ini memberi kuasakepada Hengky Silaen, S.H., Advokat pada Law Office HengkySialen, S.H., & Associates, beralamat di Jalan JenderalSudirman
KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) SUMATERAUTARA PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA), yangdiwakili oleh Kodrat Shah dan Sekretaris, Edison Sianturi,beralamat di Jalan Sei Besitang, Nomor 4 Medan, KotaMedan, dalam hal ini memberi kuasa kepada FirmanAbdillah S.H., dan kawan, Para Advokat pada KantorHukum Firman Abdillah & Rekan, beralamat di Jalan KaryaPembangunan Nomor 20A, Polonia Medan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 19 Maret 2018:2.
Menyatakan batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukummengikat Surat Tergugat (DPD Partai Hanura) Provinsi Sumatera UtaraNomor 008/DPDHanura/SU/X/2017, tanggal 11 Oktober 2017 perihalPergantian Antar Waktu (PAW) an. Penggugat (ic. Patar Sitompul)kepada Sujian;Halaman 2 dari 7 hal. Put. Nomor 1117 K/Padt.Sus.Parpol/20206.
Bahwa Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang mengadili gugatanPenggugat yang merupakan sengketa internal partai (kompetensiabsolut);2. Bahwa gugatan Penggugat kurang pihak (plurium listis consortium),Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Medan telahmemberikan Putusan Nomor 617/Pdt.G/2017/PN Mdn., tanggal 13 Februari2018 yang amarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan keberatan/tangkisan (eksepsi) Tergugat ;2.
politik;Menimbang, bahwa sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1)dan (2) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwaperselisinan partai politik harus diselesaikan terlebin dahulu secara internalmelalui Mahkamah Partai Politik sebelum diajukan ke Pengadilan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo belum diselesaikansecara internal oleh Mahkamah Partai Politik, maka Mahkamah Agungberpendapat bahwa gugatan Penggugat Prematur
Tergugat:
Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kab. Tanjung Jabung Barat
90 — 46
SIMAMORA
Tergugat:
Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kab. Tanjung Jabung Barat
34 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi: TIM CARETAKER DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN MOJOKERTO, yang susunannya terdiri dari: 1. Drs. H. ACHMAD HERI, 2. H. ACHMAD BAIDLOWI, 3. H.M. TADJID, 4. Drs. AGUS TOHA, 5. H.M. ROMLAN, BA, 6. AANG BAIHAKI, 7. H.M. NURHADI, 8. Drs. ABD. HAMIM, 9. Drs. ALI MUSTOFA, 10. H. EM. HARSONO, 11. SOLEHUDDIN, SE., 12. Dr. KH. ACHMAD DIMYATI ROSYID, MA., 13. H. MOH. AMIN ACHMAD tersebut;
TIM CARETAKER DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN MOJOKERTO, VS 1.H. ABD. ROHMAN, DKK
", serta "Pimpinan Fraksi Partai di Lembaga PerwakilanRakyat Daerah".
Selain itu berdasarkan AD/ART PKB serta Peraturan Partai, kepemimpinanPartai Kebangkitan Bangsa adalah bersifat kolektifkolegial, unsur pimpinanpartai dalam hal bertindak untuk dan atas nama partai baik kedalam maupunkeluar, apalagi mewakili partai di Pengadilan tidak bisa bertindak sendirian,harus ada unsur Ketua dan Sekretaris Dewan Syuro serta unsur Ketua danSekretaris Dewan Tanfidz;.
Bahwa masalah pembekuan kepengurusan partai politik dan pemberhentiankeanggotaan pada partai politik adalah urusan internal partai politik karenapara Penggugat melanggar aturan partai baik dalam anggaran dasar/rumahtangga maupun peraturan partai, maka sesuai dengan ketentuan dalamPasal 8 UU No. 31 Tahun 2002 yang mana menyatakan partai politik berhakmengatur dan mengurus rumah tangga organisasi secara mandiri, makaatas dasar tersebut Mahkaman Agung RI mengeluarkan Surat Edaran No.4/2003 tertanggal
SH, di Jakarta yang mana para Penggugat sekarang telahbergabung dengan PKNU, maka karena kelompok para Penggugat telahmendirikan/bergabung partai baru, sehingga secara hukum telah gugursebagai anggota partai lama yang selama ini diikuti sesuai ketentuan UU No.31 Tahun 2002 tentang Partai Politik yang mana apabila seseorang terdaftarsebagai anggota partai lain, maka keanggotaan pada partai lama gugur;14.Bahwa selain itu, putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 371/Pdt/2007/PT.Sby tertanggal 10 Desember
SEMA No. 4 Tahun2003, kasus a quo termasuk urusan internal partai (PKB) yaitu mengenaipenggantian pengurus partai melalui Muscablub yang dibenarkan dalamAnggaran Dasar (AD/ART); bahwa gugatan a quo hanya dapat diajukan ke Pengadilan Negeri, apabilasengketa itu tidak dapat diselesaikan di dalam partai sendiri.
162 — 33
Menyatakan mengembalikan keadaan seperti semula atas tanah obyek sengketa sebagai tanah Negara bekas Recht Van Opstal Nomor : 1641 yang telah dikuasai penggugat sejak tahun 1971 untuk Kantor Sekretariat Bersama Partai Golongan Karya Kabupaten Sidoarjo yang merupakan harta benda ( asset ) milik Partai Golongan Karya ( Penggugat );5. Menghukum Turut Trgugat untuk patuh dan mentaati putusan ini;6.
ABURIZAL BAKRIE : KETUA UMUM DPP PARTAI GOLKAR Dkk melawan Drs. Ec. H.M IMRON SYUKUR, MM Dkk
harta benda (aset) dari Partai Golongan Karya.2.
Disebutkan :Ayat (1) Perselisian Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai politiksebagai mana diatur didalam AD dan ART.Ayat (2) Penyelesaian internal Partai politik sebagai mana dimaksud dalamayat (1) dilakukan oleh Suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh partai politik; dan seterusnya;5.
tidak tahu asset Partai Golkar Kab.
Sidoarjomenjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo dansebelumnya saksi sebagai pengurus Partai Golkar di tingkat Kecamatan;Bahwa pada waktu saksi menjadi Sekretaris Partai Golkar KabupatenSidoarjo yang menjadi Ketua Partai Golkar adalah tergugat selama limatahun sejak tahun 1999 s/d tahun 2004 dan setelah masa jabatan sebagaiKetua Partai Golkar tergugat habis maka digantikan oleh Pak Unggul;Bahwa pada tahun 1999 era Orde Baru / Reformasi Kantor Partai Golkarmau direbut oleh
48 — 20
ADNAN KASOGI, S.HMELAWANDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA (DPP-PPPI), DK
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PENGUSAHA DANPEKERJA INDONESIA (DPPPPPD, beralamat di Jalan ImamBonjolNo. 44 Menteng Jakarta Pusat, dalam hal ini diwakili olehkuasanya bernama Kasman M. Djafar, S.H., Ketua DPD PPPIPropinsi NTB, alamat Jalan Sembada Asri D 12 BTN KekalikJaya Kota Mataram, berdasarkan Surat Kuasa KhususTanggal 21 Juni 2013, semula sebagai Tergugat I sekarangsebagai Terbanding I;2.
dari Partai Pengusaha danPekerja Indonesia (PPPI) ;.
Ketika telah resmi diangkat, dilantik serta disumpah dan berkarya mengabdisebagai wakil rakyat /legislative pada Dewan Perwakilan Rakyat ProvinsiNTB, lalu Penggugat tidak lupa untuk tetap melakukan koordinasi sertakonsolidasi terkait keberlangsungan akan keberadaan partai pendukung10.Penggugat yakni Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) yang telahsangat berjasa kepada Penggugat dan telah merestui serta telah mendukungkarir politik Penggugat sehingga dapat mengabdi lebih lama bagi masyarakat
;Bahwa Penggugat tetap loyal sebagai kader dan anggota partai PPPI terkaitadanya kewajiban bagi seluruh kader termasuk Penggugat untuk memberikankontribusi dan sumbangan kepada Partai yang tujuannya adalah demikeberlangsungan eksisnya partai serta bertujuan juga sebagai sumberpembiayaan kebutuhan partai dan pengurusnya ;Bahwa tidak pernah sekalipun Penggugat pernah melakukan kesalahan terkaithak dan kewajiban sebagai Kader dan Anggota Partai PPPI, bahkanPenggugat adalah kader partai PPPI yang sangat
Kepada yang bersangkutan diberi hak untuk membela diri di forumorganisasi ;Jadi dalam BAB XVIII Sanksi Organisasit AD/ART partai PPPI pasal 33 inijelasjelas menggariskan tentang larangan untuk berbuat arogan dan juga adanyaaturan tentantang tata cara pemecatan yang mesti dan wajib melakukan upayaperingatanperingatan sebelum menjatuhkan sanksi bagi kade ratauaghota PartaiPPPI ;11.
64 — 27
.- DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA (DPD-PPPI), DK
. ; Lakilaki, Umur 44 tahun, Agama Islam, Beralamat di RT/1RW.008/004, Dusun Jelateng Timur, Desa Jelateng,Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, PekerjaanAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi NTB, Kader Partai Pengusaha dan PekerjaIndonesia (DPDPPPI) Provinsi NTB, NomorKTA :050018/DPPPPPI/LBR/VIII/08, dalam hal inidiwakili oleh Kuasa Hukumnya : GABRIEL GAHINGTOKAN, SH.
lama bagimasyarakat ;Bahwa PENGGUGAT tetap loyal sebagai kader dan anggota partai PPPI terkaitadanya kewajiban bagi seluruh kader termasuk PENGGUGAT untuk memberikankontribusi dan sumbangan kepada Partai yang tujuannya adalah demi10keberlangsungan eksisnya partai serta bertujuan juga sebagai sumber pembiayaankebutuhan partai dan pengurusnya ; Bahwa tidak pernah sekalipun PENGGUGAT pernah melakukan kesalahan terkaithak dan kewajiban sebagai Kader dan Anggota Partai PPPI, bahkan PENGGUGATadalah kader
partai PPPI yang sangat loyal dan sanggup untuk berkorban jiwamaupun raga demi tegaknyaParta PPPI dimana PENGGUGAT dibesarkan selamaBahwa namun tibatiba bagai petir di siang bolong PENGGUGAT sangatdikagetkan ketika menerima surat Pemecatan dan usulan PAW yang dikeluarkandan ditandatangani oleh Ketua Umum serta Sekjen DPP PPPI yang dirasa sangattidak adil tendensius, tanpaprosedur yang telah ditetapkan Partai dan hanya sekedarmenerima usulan dari ketua DPD PPPI Provinsi NTB tanpa melakukan ceksilang
ADNANKASOGI, SH.., diberi tanda P1 ;2 Foto copy Kartu Angota Dewan Pimpinan Pusat Partai Pengusaha & Pekerja IndonesiaNo. KTA : 050018/DPPPPPI/LBR/VIII/08 atas nama H. M. ADNAN KASOGI, SH.,diberi tanda P2 ;3.
Sebagai Anggota PPPI yang loyal pada partai dan tidakpernah melakukan kesalahan, justru Penggugat dipecat dan usulan PAW dari DPR Prop.NTB oleh DPP PPPI dengan suratnya No.0581/ORG/DPPPPPI/X/2012.
30 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
., VS KETUA DIVISI PEMBINAAN ORGANISASI DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT JAWA TIMUR,DK
Jatim dan tanpa dasar hukum yang kuat, selaku Ketua DivisiPembinaan Organisasi DPD Partai Demokrat Prov.
Politik;Pasal 32 Undang Undang RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang berbunyi: (1) PerselisihanPartai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur dalam ADdan ART, (2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik, (3) Susunan Mahkamah Partai Politik atauHal. 15 dari 22 hal.Put.Nomor
MajelisHakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dalam pertimbangan hukumnya tidakcermat, bahwa Penggugat/ Pemohon Kasasi telah berkalikali melakukan upayakonsultasi/pengaduan kepada DPD PD Partai Demokrat Dewan Kehormatan/DPPPartai Demokrat baik pada Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat atau kesemuakomponen Partai Demokrat yang membidangi Permasalahan Partai, Penggugat/Pemohon Kasasi meminta/memohon permasalahan yang sedang dihadapi untuksegera diselesaikan, yaitu:e Permasalahan pemecatan 12 Ketua
DPAC Partai Demokrat Kabupaten Kediri,yang mana dilanggar oleh Termohon Kasasi I yang selanjutnya Termohon KasasiIll dan IV, perbuatan Termohon Kasasi I, III dan IV telah melanggar AD/ARTdan Peraturan Organisasi Partai Demokrat, yaitu:e Pasal 1 ayat (1) s/d (3) Peraturan Organisasi Partai Demokrat Nomor 09/PO01/DPP.PD/II/2007;Pasal 8 ayat (1) s/d (5) Peraturan Organisasi Partai Demokrat Nomor 33/PO14/DPP.PD/XI/2007;Pelaksanaan Muscab IIT DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri oleh ParaTermohon Kasasi
Jatim Masa Bakti 20122017adalah sarat penyimpangan dan cacat hukum/tidak sah/batal demi hukum;Bahwa sebagai catatan dalam Partai Demokrat tidak ada/tidak terbentuk MahkamahPartai dan Partai Demokrat sekarang dalam masalah hukum;Bahwa permasalahan perselisihan partai politik yang diajukan oleh Pemohon Kasasia quo tidak direspon sama sekali oleh Para Pemohon Kasasi maupun institusi PartaiDemokrat yang mengatakan: DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri tidak adamasalah, sehingga dari katakata tersebut
Terbanding/Tergugat I : DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN ( DPN PKP ) dibawah kepemimpinan ASLIZAR NURDIN TANJUNG
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN ( DPN PKP ) dibawah kepemimpinan YUSSUF SOLICHIEN M
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPP-PKP) RIAU
Terbanding/Tergugat IV : DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPK-PKP) KAMPAR
90 — 43
,M.H
Terbanding/Tergugat I : DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN ( DPN PKP ) dibawah kepemimpinan ASLIZAR NURDIN TANJUNG
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN ( DPN PKP ) dibawah kepemimpinan YUSSUF SOLICHIEN M
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPP-PKP) RIAU
Terbanding/Tergugat IV : DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPK-PKP) KAMPAR
21 — 2
Lawan- PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN - PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN LABUHANBATU
61 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
VS ABURIZAL BAKRIE selaku KETUA UMUM DPP PARTAIGOLKAR DKK
(Tergugat) selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar KabupatenSidoarjo Masa Bakti 19982004, telah membuat pernyataan sebagai KetuaDPD Partai Golkar Kabupaten, Sidoarjo mewakili mengatasnamakan tanahdan Gedung DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo yang terletak di JalanJenderal Achmad Yani Nomor 17, Sidoarjo dengan nama saya sebagaimanatercantum di dalam sertifikat hak milik, bahwa tanah dan gedungsebagaimana tersebut diatas adalah benarbenar milik organisasi/DPDPartai Golkar Kabupaten Sidoarjo
(lima ratus delapan puluh empat meter persegi) tertanggal 2522003, yang dikuasai dan dipergunakan sebagai Kantor SekretariatBersama Partai Golongan Karya Kabupaten Sidoarjo tanpa izin danpersetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, sehinggapengajuan permohonan hak milik tersebut tidak sah;.
Tentu saja tidak bisa, karena tanah tersebut bukan Tanah Negara Bebas,tetapi tanah negara yang dikuasai dan ditempati oleh Partai Golongan Karyauntuk Sekretaris Bersama Partai Golongan Karya Kabupaten Sidoarjo,sedangkan dalam kasus ini yang mengajukan dan yang menguasai tanahdan Gedung adalah orang yang sama yaitu Doctorandus Economy HajiMuhammad Imron Syukur Magister Management selaku Ketua DewanPimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Sidoarjo, sehinggapermohonan hak milik bisa berjalan
Imron Syukur, M.M.) sehingga jelasperselisihan Penggugat dan Tergugat adalah bukan mengenai partai politik,melainkan perselisihan perdata;. Bahwa oleh karena Penggugat sebagai partai politik maka berdasarkanPasal 32 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 TentangPartai Politik.
Disebutkan:Ayat (1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;Ayat (2) Penyelesaian internal Partai politik sebagai mana dimaksud dalamayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh partai politik; dan seterusnya;.
119 — 45
EDI SUKAMTO, dk MELAWAN DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI HATI NURANI RAKYAT KAB.MUSI RAWAS UTARA, Dkk
Bahwa PENGGUGAT adalah Anggota Partai Hati Nurani Rakyat berdasarkan KartuTanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati NuraniRakyat. Dengan Kartu Tanda Anggota Nomor : 16.05.01.1001.0005668 dan selain ituPENGGUGAT juga terdaftar sebagai anggota Partai Hati Nurani Rakyat di DewanPimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi Rawas Utara.2.
Bahwa PENGGUGAT II adalah Anggota Partai Hati Nurani Rakyat berdasarkan KartuTanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh Dewwan Pimpinan Pusat Partai HatiNurani Rakyat. Dengan Kartu Tanda Anggota Nomor : 16.05.01.1001.000570 danselain itu PENGGUGAT juga terdaftar sebagai Anggota Partai Hati Nurani Rakyat diDewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi Rawas Utara.3.
Edi Sukamto tertanggal 5 September 2016, suratDPC Partai Hanura Kab. Musi Rawas Utara nomor : SKEP/24/DPCHANURA/MTR/VIII/2016, Tentang Pencabutan status dari keanggotaan Partai Hanuratanggal 15 Agustus 2016.Bahwa Perbuatan Tergugat III dalam mengeluarkan surat tersebut tidak sesuai denganmekanisme partai AD/ART Hanura pasal 7 ayat 4 huruf (d).
Bastari Ibrahim tertanggal 5 September 2016,surat DPC Partai Hanura Kab. Musi Rawas Utara nomor : SKEP/24/DPCHANURA/MTR/VIII/2016, Tentang Pencabutan status dari keanggotaan Partai Hanuratanggal 15 Agustus 2016.Bahwa Perbuatan Tergugat III dalam mengeluarkan surat tersebut tidak sesuai denganmekanisme partai AD/ART Hanura pasal 7 ayat 4 huruf (d).
HatiNurani Rakyat yang dicantumkan dalam gugatan Penggugat dan Penggugat II tidaksesuai isinya dengan ketentuan AD, ART Partai Hati Nurani Rakyat yang sebenarnyadan semestinya (bunyi pasal perpasalnya berbeda dengan AD, ART Partai Hati NuraniRakyat yang dimiliki dan menjadi pedoman partai Hati Nurani Rakyat) .