Ditemukan 56476 data
1.SIKA EDI SUTRISNA
2.Endang Sutinah
53 — 60
MENGADILI:
- Menyatakan perkara No. 184/Pdt.P/2023/PN.BLT gugur;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk mencoret perkara No. 184/Pdt.P/2022/PN.BLT pada register perkara tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).
184/Pdt.P/2023/PN Blt
RIFAT DANIEL
Tergugat:
1.PT. TERMINAL UTAMA MAKASAR
2.PT. LAMBANG AZAS MULIA
47 — 3
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 184/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.PLG;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas I.A Khusus Palembang untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 184/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.PLG tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada negara sejumlah Rp220.000,- (Dua ratus dua puluh ribu rupiah);
184/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Plg
SRI SUDARMI
13 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan perkara perdata Permohonan Nomor 184/Pdt.P/2021/PN Yyk, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret dalam Register perkara Perdata permohonan Nomor 184/Pdt.P/2021/PN Yyk ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 136.800,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus rupiah)
184/Pdt.P/2021/PN Yyk
28 — 13
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 184/Pdt.G/2020/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor 184/Pdt.G/2020/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);
184/Pdt.G/2020/MS.Tkn
SRI SUDARMI
28 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan perkara perdata Permohonan Nomor 184/Pdt.P/2021/PN Yyk, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret dalam Register perkara Perdata permohonan Nomor 184/Pdt.P/2021/PN Yyk ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 136.800,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus rupiah)
184/Pdt.P/2021/PN Yyk
43 — 1
MENETAPKAN
- Menyatakan Gugatan Penggugat tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sleman dalam Register Perkara Perdata Nomor 184/Pdt.G/2021/PN Smn, dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sleman untuk mencoret perkara Nomor 184/Pdt.G/2021/PN Smn dari buku register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp. 351.000,00 (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
184/Pdt.G/2021/PN Smn
39 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 184/Pdt.G/2021/PA.Mmk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 184/Pdt.G/2021/PA.Mmk tanggal 22 Oktober 2021 dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp300.000,00 (Tiga ratus ribu rupiah);
184/Pdt.G/2021/PA.Mmk
RATNA SARI
13 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Permohonan Nomor 184/Pdt.P/2020/PN.Cbi;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Cibinong untuk mencoret dalam Register Perkara Perdata Nomor 184/Pdt.P/2020/PN.Cbi;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 116.000,-(seratus enam belas ribu rupiah);
184/Pdt.P/2020/PN Cbi
SRI WAHYUNI
17 — 6
MENETAPKAN:
- Menyatakan permohonan Pemohon dengan Nomor 184/Pdt.P/2022/PN Lbp gugur;
- Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mencoret register Perkara Perdata Permohonan Nomor 184/Pdt.P/2022/PN.Lbp, dalam register perkara yang sedang berjalan untuk itu ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar ongkos perkara dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
184/Pdt.P/2022/PN Lbp
14 — 0
Menyatakan perkara Nomor 184/Pdt.G/2012/PA.Btg. telah selesai karena dicabut
184/Pdt.G/2012/PA Botg.
PT Srimas Raya International
Tergugat:
Arifin
5 — 0
M E N E T A P K A N
- Menyatakan Perkara Perdata Nomor 184/Pdt.G/2024/PN. Btm. dicabut dengan segala akibat hukumnya ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Batam untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 184/Pdt. G/2024/PN. Btm, dari Daftar Register Perkara Perdata yang disediakan untuk itu ;
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah) ;
184/Pdt.G/2024/PN Btm
SUSANTI
5 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon mencabut perkara Pemohon Nomor 184/Pdt.P/2023/PN.Tjk;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA mencoret perkara Permohonan Nomor 184/Pdt.P/2022/PN.Tjk dari register perkara yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
184/Pdt.P/2023/PN Tjk
463 — 163
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tanggal 09 Desember 2014 Nomor 184/G/2014/PTUN-JKT
Salinan resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor :184/G/2014/PTUNJKT. tanggal 09 Desember 2014; 3.
Berkas perkara Nomor 184/G/2014/PTUNJKT. beserta suratsurat lainnyayang berhubungan dengan sengketa ini; 9TENTANG DUDUKNYA SENGKETAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenaiduduknya sengketa ini sebagaimana tercantum dalam putusan PengadilanTata Usaha Negara Jakarta Nomor : 184/G/2014/PTUNJKT. tanggal 09Desember 2014 yang amarnya berbunyi sebagai berikut : MENGADILIDALAM EKSEPSI :Menerima eksepsi Tergugat tentang gugatan Penggugat error in persona;DALAM POKOK SENGKETA : Menyatakan gugatan
padatanggal 16 januari 201 5;0 2222022022222 22Bahwa Tergugat / Terbanding tidak mengajukan kontra memoriIEC Seessese cere ese eee seme eemeeeee eee EESBahwa sebelum berkas banding perkara a quo dikirim ke PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta kepada para pihak yang bersengketa telahdiberi kesempatan untuk mempelajari berkas perkara, masingmasingtertanggal 09 Januari 2015 5 nne nnn nnn nn nn nen nnnTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor 184
No.71/B/2015/PT.TUN.JKTdengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Tergugat/Terbanding dan tanpa dihadirioleh kuasa hukum Penggugat / Pembanding ; Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta Nomor 184/G/2014/PTUNJKT tanggal 09 Desember 2014,Kuasa Hukum Penggugat / Pembanding telah mengajukan permohonanbanding pada tanggal 16 Desember 2014, sedangkan Putusan PengadilanTata Usaha Negara Jakarta Nomor 184/G/2014/PTUNJKT diucapkan dalampersidangan yang terbuka untuk umum pada tanggal 09
No.71/B/2015/PT.TUN.JKTMenimbang, bahwa setelah membaca dan meneliti dengan seksamaMemori Banding dari Penggugat / Pembanding Majelis Hakim tingkat bandingmenilai tidak terdapat hal hal baru yang dapat membatalkan putusanPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tersebut; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas dengan demikianPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 184/G/2014/PTUNJKT, tanggal 09 Desember 2014 yang dimohonkan banding tersebut haruslahGiKUatkan 5 22 neem nnn ne nnn nnn cnn
7 — 3
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 184/Pdt.P/2023/PA.Kla dari Pemohon;
2. Menyatakan perkara Nomor 184/Pdt.P/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;
3. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah 135.000 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
184/Pdt.P/2023/PA.Kla
Terbanding/Tergugat I : SUDIONO
Terbanding/Tergugat II : SUHARTINI
Terbanding/Tergugat III : ISYANTI
42 — 17
M E N G A D I L I:
- Menerima permohonan banding dari pembanding semula Penggugat
DALAM PROVISI
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 184/Pdt.G/2021/PN Jmb tertanggal 31 Mei 2022;
DALAM EKSESI
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 184/Pdt.G/2021/PN Jmb tertanggal 31 Mei 2022;
DALAM POKOK PERKARA ;
- Menguatkan
Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 184/Pdt.G/2021/PN Jmb tertanggal 31 Mei 2022;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan sejumlah Rp 150.000.,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ;
RONNIE NOMA
Tergugat:
1.Direktur Jenderal Dirktorat Jenderal Kekayaan Negara
2.Sekertaris Jenderal Seketariat Jenderal Kementrian Pertanian berkantor di Kantor Pusat Kementerian Pertanian
3.Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Holikultura Kementerian Pertanian Republik Indonesia
4.Kepala Pusat Balai Penelitian Sayuran Dan Tanaman Holtikultura Bogor
5.Kepala Balai Penelitian Tanaman Sayuran Holtikultura Lembang
6.Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq Gubernur Propinsi Jawa Barat
Turut Tergugat:
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung Barat
29 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara dari Kuasa Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 184/Pdt.G/2018/PN Blb. dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk mencoret perkara Nomor 184/Pdt.G/2018/PN Blb. dari register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pihak Penggugat sejumlah Rp2.741.000,00 (dua juta tujuh ratus empat
184/Pdt.G/2018/PN Blb
INGE WIJAYA
28 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan Perkara Perdata Permohonan Nomor 184/Pdt.P/2020/PN Btl;
- Menyatakan Perkara Perdata Permohonan Nomor 184/Pdt.P/2020/PN Btl dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bantul untuk mencatatkan pencabutan Perkara Perdata Permohonan Nomor
184/Pdt.P/2020/PN Btl tersebut, dalam daftar register Perkara Perdata Permohonan Pengadilan Negeri Bantul.
184/Pdt.P/2020/PN Btl
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 184/G/2015/PTUN-Bdg.;
No. 211/B/2016/PT.TUN.JKT.Tata Usaha Negara Bandung Nomor 184/G/2015/PTUNBdg., tanggal 10Mei 2016 yang amarnya berbunyi sebagai berikut : MENGADILI. DALAM PENUNDAAN ; 27277 222 222 noe nooneMenolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan keputusan objeksengketa yang diajukan Penggugat ; 222 renee nnn one I. DALAM EKSEPSI ; ee veneerMenyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima ; mad
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 184/Pdt.G/2023/PA.Mn selesai karena dicabut;
- Memerintahkan kepada panitera untuk mencatat pencabutan perkara nomor 184/Pdt.G/2023/PA.Mn dalamregister Pengadilan Agama Kota Madiun;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp235.000,00 (duaratus tiga puluh lima ribu Rupiah);
184/Pdt.G/2023/PA.Mn
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 184/Pdt.GS/2022/PN.Plg. ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor 184/Pdt.GS/2022/PN.Plg. tersebut ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini sebesar Rp. 1.065.000,- (satu juta enam puluh lima ribu rupiah).
184/Pdt.G.S/2022/PN Plg
Register : 28-07-2016 — Putus : 27-09-2016 — Upload : 01-02-2017Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 211/B/2016/ PT.TUN.JKT
Tanggal 27 September 2016 — MUHAMAD JAYA SENTOSA GINTING SUKA.; KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BANDUNG.;
35 — 11Register : 13-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 06-07-2023Putusan PA MADIUN Nomor 184/Pdt.G/2023/PA.Mn
Tanggal 6 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
37 — 0Register : 28-10-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 21-12-2022Putusan PN PALEMBANG Nomor 184/Pdt.G.S/2022/PN Plg
Tanggal 20 Desember 2022 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Palembang Sriwijaya
Tergugat:
1.Dini Agustuti (Tergugat I)
2.Yayang Suhandi (Tergugat II)
40 — 9