Ditemukan 411 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-08-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 362 K/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 18 Agustus 2014 — COMITE INTERNATIONAL OLYMPIQUE VS HENRY WIRANA
18682 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti dalam membuat putusan salah dalam menerapkan hukum sertamelanggar ketentuan perundangundangan yang berlaku, yaitu ketentuan Pasal 6ayat (3) huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2001 tentangMerek;Bahwa seperti dapat dilihat pada butir 7 gugatan, dasar hukum Pemohon Kasasi(dahulu Penggugat) dalam mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran merek"OLYMPIC" Daftar Nomor IDM000199089 atas nama Termohon Kasasi (dahuluTergugat) adalah ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf b UndangUndang
    sudah dapat membuktikan bahwa nama Lembaga Internasional PemohonKasasi (dahulu Penggugat) adalah COMITE INTERNATIONAL OLYMPIQUE(INTERNATIONAL OLYMPIC COMMITTEE dalam Bahasa Inggris);Jika Judex Facti dalam pertimbangan hukum malah mempertimbangkan apakahmerek "OLYMPIC" dan "OLYMPICS" milik Pemohon Kasasi (dahulu Penggugat)merupakan merek terkenal, hal tersebut menunjukkan ketidak pahaman dankesalahan penerapan hukum Judex Facti dalam memutus perkara ini;Hal ini dikarenakan dasar pengajuan gugatan pembatalan
    pendaftaran merek"OLYMPIC" Daftar Nomor IDM000199089 atas nama Termohon Kasasi bukanketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15Tahun 2001 tentang Merek (mengenai persamaan dengan merek terkenal),melainkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf b UndangUndang Republik IndonesiaNomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (mengenai persamaan dengan nama LembagaInternasional);Dengan demikian terbukti Judex Facti salah menerapkan hukum dan melanggarketentuan perundangundangan yang berlaku
Putus : 27-07-2012 — Upload : 05-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 311 K/Pdt/2012
Tanggal 27 Juli 2012 — PT. TOBU INDONESIA STEEL vs. NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq. DEPARTEMEN HUKUM dan HAK ASASI MANUSIA cq. DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
12992 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sesuai Pasal 68 ayat (1) UndangUndang No. 15 Tahun2001 tentang Merek, disebutkan:Gugatan pembatalan pendaftaran merek dapat diajukan oleh pihakyang berkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 4, Pasal 5 atau Pasal 6;Dengan demikian, Tergugat II telah mengajukan gugatan pembatalanmerek KSTI daftar No. 544977 melalui Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 70/Merek/2008/PN.Jkt.Pst jo.putusan kasasi No. 197 K/Pdt.Sus/2009 jo. putusan peninjauan kembaliNo.
    HKI 4HI.06.06.0634/2010 tanggal 11Oktober 2010 perihal Pembatalan pendaftaran merek KSTI nomor:544977 atas nama Termohon Kasasi dahulu Pembanding/Penggugatdapat dikwalifikasi sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 1365 BW;8. Pertimbangan dan putusan Judex Facti yang menyatakan perbuatanDirektur Merek dengan terbitnya surat Direktur Merek No.
    HKI 4HI.06.06.0634/2010tanggal 11 Oktober 2010 perihal Pembatalan pendaftaran merek KSTInomor: 544977 atas nama Termohon ' Kasasi dahulu Pembanding/Penggugat adalah merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 70 jo.Pasal 71 UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek dan telah berkekuatanhukum tetapnya perkara dimaksud dan bukti tunduknya Pemohon Kasasi/Terbanding/Tergugat terhadap putusan Mahkamah Agung No. 08 PK/Pdt.Sus/2010 tanggal 15 Juni 2010.
    HKI.4HI.06.0634/2010 tanggal 11 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh Direktur Merek perihal pembatalan pendaftaran merek KSTINo. 544977 ditunda pemberlakuannya sampai dengan putusan dalamperkara ini mempunyai kekuatan yang tetap dan pasti;Adalah suatu pertimbangan hukum yang salah, karena bertentangandengan Pasal 70 ayat 3 dan Pasal 71 UndangUndang No. 15 Tahun2001 tentang Merek, karena Pemohon Kasasi /Terbanding /Tergugat Asal hanya melaksanakan pencoretan pendaftaran merek KSTI daftarNo. 544977
Register : 24-06-2014 — Putus : 06-10-2011 — Upload : 23-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 68/ MEREK/ 2011/ PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 6 Oktober 2011 — PT. SUPRA FERBINDO FARMA >< WIDJAJANTI RAHARDJO, dkk
382111
  • Ketentuan Pasal 68 ayat (1) UU Merek secara tegas menyebutkan :Gugatan pembatalan pendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihak yangberkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4,Pasal 5, atau Pasal 6.B. Ketentuan Pasal 4 UU Merek secara tegas menyebutkan :Merek tidak dapat didaftar atas dasar Permohonan yang diajukan olehPemohon yang beriktikad tidak baik.C.
    Ketentuan Pasal 70 ayat (3) UU Merek secara tegas menyebutkan :Direktorat Jenderal melaksanakan pembatalan pendaftaran Merek yangbersangkutan dari Daftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam BeritaResmi Merek setelah putusan badan peradilan sebagaimana dimaksud padaayat (1) diterima dan mempunyai kekuatan hukum tetap.B.
    Ketentuan Pasal 71 UU Merek secara tegas menyebutkan :1) Pembatalan pendaftaran Merek dilakukan oleh Direktorat Jenderal denganmencoret Merek yang bersangkutan dari Daftar Umum Merek denganmemberi catatan tentang alasan dan tanggal pembatalan tersebut.2) Pembatalan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberitahukansecara tertulis kepada pemilik Merek atau Kuasanya dengan menyebutkanalasan pembatalan dan penegasan bahwa sejak tanggal pencoretan dariDaftar Umum Merek, Sertifikat Merek yang
Putus : 26-08-2010 — Upload : 23-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/TUN/2010
Tanggal 26 Agustus 2010 —
12687 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, DirektoratJenderal Hak Kekayaan Intelektual juga tidak dapat melakukanpenghapusan Sertifikat Merek milik Penggugat dari Berita ResmiMerek;B.2 Upaya Hukum Pembatalan Sertifikat MerekBerdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (1) UU No. 15/2001, upayahukum pembatalan atas Sertifikat Merek milik Penggugat hanyadapat dilakukan oleh pihak yang berkepentingan;Pasal 68 ayat (1) UU No. 15/2001 selengkapnya berbunyisebagai berikut;Gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapat diajukanoleh pihak
    Merek digunakan untuk jenis barang dan/atau jasa yangtidak sesuai dengan jenis barang atau jasa yangdimohonkan pendaftaran, termasuk pemakaian merek yangtidak sesuai dengan Merek yang telah didaftar.Pasal 68 ayat (1) UU Merek berbunyi:Gugatan pembatalan pendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihakyang berkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 4, 5 dan 6.Pasal 4, 5, dan 6 UU Merek secara berturutturut berbunyi sebagaiberikut:Merek tidak dapat didaftar atas dasar Permohonan yang
    No. 213 K/TUN/2010moralitas agama, maka agar diselesaikan dengan mengajukangugatan pembatalan pendaftaran merek BuddhaBar tersebut melaluiPengadilan Niaga.12)Dengan demikian, Termohon Kasasi mengetahui dengan pasti bahwasecara hukum, sesuai ketentuan yang berlaku telah membatasi upayahukum yang dapat dilakukan yakni melalui gugatan ke PengadilanNiaga yang dinyatakan oleh Termohon Kasasi sendiri.
    No. 213 K/TUN/2010Pasal 68 ayat (1) UU Merek berbunyi:Gugatan pembatalan pendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihakyang berkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 4, 5 dan 6.Penjelasan pasal 68 ayat (1) tersebut berbunyi:Yang dimaksud dengan pihak yang berkepentingan antara lain: Jaksa,yayasanlembaga dibidang konsumen, dan majelis/lembagakeagamaan.20)Apabila memang Termohon Kasasi secara arif dan bijaksana sesuaidengan ketentuan yang berlaku menyikapi permasalahan ini, tentudapat
Putus : 21-01-2013 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 163 PK/PDT.SUS/2012
Tanggal 21 Januari 2013 — HARJANTO JASIN vs M U I C S I
10884 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 6 ayat (1) (a) dan (b) UndangUndang Nomor 15Tahun 2001 tentang Merek yaitu karena mempunyai persamaan dengan merek terkenal milikorang lain yang melindungi barang sejenis yang telah terdaftar di Indonesia (ROLAND) ;Bahwa oleh karena itu Penggugat berkepentingan untuk membatalkan merekTergugat melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sesuai dengan Pasal 68ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, yaitu :1 Gugatan Pembatalan Pendaftaran Merek dapat
    Jenderal Hak KekayaanIntelektual (HaKI) pada Kementerian Hukum dan HAK Republik Indonesia menjadi PihakTergugat dalam hal ini;bahwa hal demikian menunjukkan, bahwa gugatan Penggugat merupakan gugatankurang pihak, sehingga terhadap gugatan Penggugat a quo, haruslah ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima ;bahwa sesuai point 10 (sepuluh) fundamentum petendi gugatan Penggugat, yangdimaksudkan Pasal 68 ayat 1 dan 2 UndangUndang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek,yaitu:1 Gugatan Pembatalan
    Pendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihak yangberkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5atau Pasal 6 ;2 Pemilik merek yang tidak terdaftar dapat mengajukan gugatan sebagaimana dimaksudpada ayat (4) setelah mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal ;bahwa hemat Tergugat, dalam penjelasan Pasal 68 ayat 1 UndangUndang Nomor 15tahun 2001 tentang Merek, disebutkan:Yang dimaksud dengan pihak yang berkepentingan antara lain Jaksa, Yayasan/Lembaga dibidang konsumen
Putus : 26-02-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 890 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 26 Februari 2013 — PT. WHITE HORSE CERAMIC INDONESIA (d/h bernama PT. WAHYUNUSA WAHANA), yang diwakili oleh Presiden Direktur, Wahyudi Widjaja vs WHITE HORSE CERAMIC CO, LTD. TAIWAN dan KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA cq DIREKTORAT JENDERAL HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL cq DIREKTORAT Merek
396169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pendaftaran Merek hanya dapat diajukandalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran Mereksebagaimana selengkapnya berbunyi sebagai berikut:(1) Gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapat diajukan dalam jangkawaktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran Merek;3 Bahwa terbukti merek White Horse atas nama Tergugat Konvensi yangdimohonkan pembatalannya oleh Penggugat Konvensi yaitu dengan SertifikatMerek Nomor IDM000202660 tertanggal 11 Mei 2009 adalah merupakanperpanjangan Pendaftaran
    pendaftaran Merek hanya dapat diajukan dalam jangkawaktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran Merek.
    pendaftaran merek dapat diajukan oleh pihak yangHal. 29 dari 45 hal.
    Pasal 6 ayat (1) hurufUndangundang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek, pada pokoknya menentukanbahwa gugatan pembatalan pendaftaran merek dapat diajukan oleh pihak yangberkepentingan berdasarkan alasan bahwa pendaftaran merek yang dimaksuddiajukan oleh Pemohon yang beritikad tidak baik dan atau merek yang didaftarkantersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merekyang sudah terkenal milik pihak lain untuk barangdan/atau jasa sejenis;Menimbang, bahwa dalam Penjelasan Pasal
    pendaftaran merek a quo, karena janji untuk tidak akan mempergunakanlagi Merek White Horse milik Penggugat sampai 30 Juni 2012 (terhitung daritanggal 23 Agustus 2011 sampai dengan 30 Juni 2012 bukan merupakan alasanuntuk mengajukan sengketa pembatalan merek, dimana kalau janji itu dilanggar,maka hubungan hukumnya "wanprestasi";Bahwa Pemohon Kasasi tidak sependapat dengan pertimbangan Judex Facti dalammemutus perkara a quo halaman 57 alinea ke3, dengan menyatakan:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
Putus : 21-12-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1105 K/Pdt.Sus-HKI/2018
Tanggal 21 Desember 2018 — DC COMICS VS PT MARXING FAM MAKMUR, DK
31173312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan pembatalan pendaftaran merek yang diajukan oleh Penggugatmasih terlalu dini (orematur) exceptio dilatoris;E.
Putus : 30-05-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 233 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 30 Mei 2012 — ROBERT RIADY ; BUDIMAN HADY
143100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat Il untuk melaksanakan pembatalan pendaftaran Merek NIPPONTAPE dari Daftar Umum Merek Nomor IDM000236496 (Vide Bukti P10)dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek setelah putusan dalamperkara ini diterima dan mempunyai kekuatan hukum tetap sesuai denganketentuan Pasal 70 ayat (3) dan Pasal 71 ayat (1) dan ayat (8) Undangundang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat memohon kepada MajelisHakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
    Gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapat diajukandalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran Merek;(2). Gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa batas waktu apabilaMerek yang bersangkutan bertentangan dengan moralitas agama,kesusilaan, atau ketertiban umum ;Bahwa ternyata gugatan pembatalan merek yang diajukan olehPenggugat telah melewati jangka waktu limitatif yang dibenarkan oleh UUHal. 7 dari 22 hal.
    Bahwa, gugatan pembatalan merek yang diajukan oleh Penggugat terhadapmerek NIPPON TAPE milik Tergugat telah bertentangan dengan ketentuanPasal 69 UndangUndang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek karena telahmelampaui batas waktu 5 (lima) tahun sebagaimana ditentukan dalamundangundang tersebut.Pasal 69 UU No. 15 Tahun 2001 menyatakan:(1) Gugatan pembatalan pendaftaran merek hanya dapat diajukan dalamjangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran Merek.(2) Gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa
Register : 14-01-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 29 Juni 2022 — Penggugat:
YOSHIKAWA CORPORATION
Tergugat:
SUKO MARTIN
Turut Tergugat:
PEMERINTAH RI Cq KEMENKUMHAM RI Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
990
  • IDM.000332132, Tanggal 03 November 2011 dan Perpanjangannya tertanggal 16 Desember 2021, dalam kelas 21, milik Tergugat, dalam Daftar Umum Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan Pengadilan dalam perkara ini dengan melaksanakan pembatalan pendaftaran merek Daftar No.
Putus : 12-11-2012 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 479 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 12 Nopember 2012 — E. I. DU PONT DE NEMOURS AND COMPANY (“DU PONT”), vs PT. PROPAN RAYA ICC
223782 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatdengan No. 67/Merek/2003/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 18 November2003 di dalam perkara pembatalan pendaftaran merek STRELSON,antara SRELLSON AG selaku Penggugat, melawan PT. Wirako AspasDitex selaku Tergugat I, dan Direktorat Jenderal Hak KekayaanIntelektual Cq.
    Bukti P37) : Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yangtelah berkekuatan hukum tetap di bawah No. 39/MEREK/2002/PN.NIAGA.JKT.PST tertanggal 21 Oktober 2002 dalam perkarapembatalan merek antara PEPSICO INC. selaku Penggugat melawanYogie Pramono selaku Tergugat ; Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yangtelah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pembatalan merek dibawah No. 65/MEREK/2007/PN.NIAGA.JKT.PST tertanggal 16 Januari2008 di dalam perkara pembatalan
    pendaftaran merek antara ColumbiaSportswear Company selaku Penggugat melawan PT.
    pendaftaran merek ROYALGREEN karena memiliki persamaan dengan merek ROYAL CANIN ; Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.62/MEREK/2003/PN.NIAGA.JKT.PST tertanggal 30 Oktober 2003 didalam perkara pembatalan pendaftaran merek TOSHIMA karenamemiliki persamaan dengan merek TOSHIBA ;Hal.43 dari 46 hal.
    No. 479 K/PDT.SUS/2012 Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.20/MEREK/2007/PN.NIAGA.JKT.PST tertanggal 26 Juni 2007 di dalamperkara pembatalan pendaftaran merek JPL JIMMY PETER LINA antaraHARMAN INTERNATIONAL INDUSTRIES, INCORPORATED, selakuPenggugat melawan Eddy Sevie selaku Tergugat ;Bahwa Termohon Kasasi Telah Sepatutnya Untuk Berhenti MenggunakanMerek TEFLAR Miliknya Serta Memberikan Kompensasi Terhadap KerugianMateriil Maupun Immaterial Yang Diderita Pemohon Kasasi
Putus : 20-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 PK/Pdt.Sus-HKI/2017
Tanggal 20 Juni 2017 — MIKROSID, daftar Nomor lDM000278656, atas nama PT BERNOFARM VS SCHULKE & MAYR GMBH
303209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pendaftaran merek dapat diajukan oleh pihak yangberkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud Pasal 4, 5,atau Pasal 6;(3) Gugatan pembatalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukankepada Pengadilan Niaga;(4) Dalam hal Penggugat atau Tergugat bertempat tinggal di Iluar wilayahNegara Republik Indonesia, gugatan diajukan kepada Pengadilan Niagadi Jakarta;Pasal 69 Undang Undang Merek:(2) Gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa batas waktu apabila merekHalaman 7 dari 39 hal.
    Kekhilafan Hakim Dalam Hal Gugatan Pembatalan Merek SudahKadaluwarsa:Alasan Judex Facti dalam perkara a quo tingkat kasasi telah melakukankekeliruan yang nyata/kekhilafan sebagaimana disebut dalam romawi II butirNomor 1 di atas yakni Judex Facti tingkat Kasasi tidak meneliti/tidakmempelajari isi putusan maupun pertimbangan Judex Facti tingkat PengadilanNegeri dalam Putusannya Nomor 07/Pdt.SusMerek/2014/PN Niaga JktPst,tanggal 11 Juni 2014 bahwa gugatan pembatalan pendaftaran merek yangdiajukan oleh
    pendaftaran merek dariTermohon Peninjauan Kembali sudah tidak memenuhi syarat bataswaktu 5 (lima) tahun yang ditetapkan oleh Undang Undang Merek Nomor15 Tahun 2001 dan Judex Facti perkara a quo tingkat kasasi maupuntingkat awal Pengadilan Niaga tidak menerima perkara ini dari awalnyaNO (Niet Ontvankelijke Verklaard).
    Untuk lebih tegasnya maka Pemohon Peninjauan Kembali mengkutipPasal 69 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2001 menyatakan:(1) Gugatan pembatalan pendaftaran merek hanya dapat diajukan dalamjangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran Merek;(2) Gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa batas waktu apabilamerek yang bersangkutan bertentangan dengan moralitas agama,kesusilaan, atau ketertiban umum;.
    Bahwa karena gugatan pembatalan pendaftaran merek yang diajukanTermohon Peninjauan Kembali telah menimbulkan keraguraguanterhadap produk MIKROSID milik Pemohon Peninjauan Kembali yangberakibat pada penurunan omzet penjualan produk merek MIKROSIDyang menimbulkan kerugian bagi Pemohon Peninjauan Kembali tanpamampu dibuktikan sebaliknya oleh Termohon Peninjauan kembali;b.
Putus : 26-05-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 113 K/Pdt.Sus-HKI/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — GRATTIANNO DERU VS BAYERISCHE MOTOREN WERKE AKTIENGESELLSCHAFT
255240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pendaftaran merek dapat diajukan oleh pihak yangberkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4,Pasal 5, atau Pasal 6;Bahwa gugatan pembatalan merek ini didasarkan pada pasalpasal yangdisebutkan pada Pasal 68, sebagai berikut;e Pasal 4 Undang Undang Merek:Bahwa Tergugat mengajukan permohonan pendaftaran merekmerek denganitikad tidak baik;Ringkasan:Bahwa BMW Motorrad adalah merek sepeda motor dari BMW AG/Penggugat.BMW Motorrad telah memproduksi sepeda motor sejak Tahun 1923 dan
    Lebih lanjut, sesuai dengan Pasal 4 UndangUndang Merek juncto Pasal 68 Undang Undang Merek, merekmerekatas nama Tergugat harus dibatalkan karena didaftarkan dengan itikadtidak baik;Tidak ada batas waktu untuk mengajukan gugatan pembatalan pendaftaranmerek yang diajukan dengan itikad tidak baik43.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 Ayat (2) Undang Undang Nomor15 Tahun 2001 tentang Merek (selanjutnya disebut Undang UndangMerek) gugatan pembatalan pendaftaran merek dapat diajukan tanpabatas waktu apabila
    Bahwa berdasarkan Pasal 69 ayat 1 Undang Undang Merek mengatursebagai berikut:Gugatan pembatalan pendaftaran merek hanya dapat diajukan dalamJangka waktu lima tahun sejak tanggal pendaftaran merek;3.
    pendaftaran merek Motorrad atas namaTergugat (Grattiano Deru) dengan Nomor Pendaftaran IDM000431333 untukjenis barang kelas 37 (tiga puluh tujuh) dan Nomor PendaftaranIDM000431334 untuk jenis barang kelas 35 (tiga puluh lima) dan mencoretpendaftaran merek tersebut dari daftar unum merek dan mengumumkannyadalam berita resmi merek sesuai dengan ketentuan Undang Undang Merekyang berlaku dengan segala akibat hukumnya;Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini yang hingga
    Bahwa pada halaman 58 paragraf satu yang berbunyi, menimbang, bahwadengan demikian oleh karena gugatan pembatalan pendaftaran merek yangdiajukan oleh Termohon Kasasi dalam perkara ini didasarkan pada adanyaHalaman 33 dari 41 hal. Put. Nomor 113 K/Pdt.SusHKI/2016itikad tidak baik dari Pemohon Kasasi, Pemohon Kasasi dahulu Tergugatdengan tegas menolak pertimbangan Judex Facti dalam Putusannya.
Putus : 10-11-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 400 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 10 Nopember 2011 — INTER-CONTINENTAL HOTELS CORPORATION Vs PT. LIPPO KARAWACI, TBK. dk
187118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Panitera atau Pejabat yang berwenang untukitu guna menyampaikan salinan putusan perkara ini kepadaDirektorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual agar dapatmencatatkan pembatalan Pendaftaran merek terdaftar No.IDM000181945 atas nama TERGUGAT dari daftar umum merekdan mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek.5.
    Panitera atau Pejabat yang berwenang untukitu. guna menyampaikan salinan putusan perkara ini kepadaDirektorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual agar dapatmencatatkan pembatalan Pendaftaran merek terdaftar No.IDM000181945 atas nama TERGUGAT dari daftar unum merekdan mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek.Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamsemua tingkat Peradilan yang dalam tingkat kasasi ditetapkan sebesarRp.5.000.000, (lima juta rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat
Upload : 11-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159 K/PDT.SUS/2011
HERRY CHANDRA, DK.; PT. ADI PERKASA BUANA, DK.
8760 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 159 K/Pdt.Sus/201 1kepada Tergugat Il untuk tidak mengabulkan permohonan pendaftaran merekMisaka khusus untuk barang kelas 07 oleh dan atas nama siapapun juga ;Bahwa dengan demikian telah patut dan wajar jika Tergugat Il melakukanpelaksanaan pembatalan pendaftaran merek Misaka milik Tergugat sebagaimana terdaftar berdasarkan Sertifikat Merek dengan NomorPendaftaran IDM000155486 tanggal 25 Februari 2008, untuk barang kelas 07,atas nama pemilik merek Tergugat (Herry Chandra) ;Bahwa berdasarkan
    Pemilik merek terdaftar yang berkeberatan dengan perbuatan pemilikmerek terdaftar lainnya, dimana salah satu pihak telah menggunakanmereknya tidak sesuai dengan terdaftar sehingga menimbulkan koniflik.jadi walaupun Penggugat juga pernah melakukan gugatan yang bersifatpenghapusan atas merek Misaka + MS, dan selanjutnya merek Misaka +MS atas nama Tergugat terdaftar lagi dalam Daftar Umum Merek, akantetapi dalam gugatan yang bersifat pembatalan pendaftaran merek padamasa sekarang tidak serta merta secara
Putus : 24-02-2004 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 032K/N/HAKI/2003
Tanggal 24 Februari 2004 — Pioneer Kabushiki Kaisha; Century Batteries Indonesia Ltd; Pemerintah Republik Indonesia Cq. Departemen Kehakiman dan Ham Cq Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten Dan Merek (Direktorat Merek)
811744 Berkekuatan Hukum Tetap
  • memenuhi persyaratan formal sebagaimana disyaratkan olehketentuan Pasal 69 ayat 1 UndangUndang No. 15 tahun 2001:Menimbang bahwa Tergugat II telah mengajukan eksepsi yang padapokoknya sebagai berikut Bahwa Gugatan Pengguagat telah kadaluarsa :Bahwa merek PIONEER Tergugat No. 325925 telah didaftarkan diDirektorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual pada tanggal 9 Januari1995, untuk melindungi jenis barang dalam kelas 9 Bahwa menurut pasal 69 ayat 1 UndangUndang No. 15 tahun 2001tentang Merek, gugatan pembatalan
    pendaftaran merek hanyadiajukan jangka waktu 5 tahun sejak tangga!
Register : 23-06-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 17-02-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 44/MEREK/2014/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 30 September 2014 — YAMATO SEWING MACHINE Mfg. Co, Ltd (berdagang dibawah nama Yamato Mishin Seizo Kabushiki Kaisha) >< 1. FADIL SRINAGA (berdagang dibawah nama PD. GARUDA) ; 2. KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI Cq.DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq.DIREKTORAT MEREK
29174
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa danmengadili perkara gugatan pembatalan pendaftaran merek pada tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusannya sebagai berikut dalam perkara antaraYAMATO SEWING MACHINE Mfg.
    IDM000210668 milik TergugatI tersebut kepadaPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berdasarkan ketentuandari Pasal 68 Ayat (1), @) dan (4) UU No. 15 tahun 2001 tentangPasal 68 Ayat (1) UU No. 15 tahun 2001 tentang Merek :Gugatan pembatalan pendaftaran merek dapat diajukan oleh pihak yangberkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 (IktikadTidak Baik), Pasal 5 (Merek tidak dapat terdaftar apabila bertentangan denganketentuan hukum dll.) dan Pasal 6 (Merek tidak
Putus : 24-08-2015 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor /HKI.MERK/2015/PN.Niaga.SBY
Tanggal 24 Agustus 2015 — YAYASAN PENDIDIKAN GAMA CENDIKIA SURABAYA LAWAN 1. YAYASAN PEMBINA UNIVERSITAS TRITUNGGAL SURABAYA 2. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDANESIA Cq DIREKTUR JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq. DIREKTORAT MERK
33592
  • Maka ataspertimbangan tersebut PENGGUGAT sebagai pihak yang berkepentingan dan dirugikanbermaksud untuk mengajukan Gugatan Pembatalan Pendaftaran Merek terhadapTERGUGAT berdasarkan Pasal 68 UU No.15 Tahun 2001 tentang Merek yangmenyebutkan: (BUKTI P49) ;I Gugatan pembatalan pendaftaran merek dapat diajukan oleh pihak yang berkepentinganberdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5 atau Pasal 6 ; 2 Pemilik yang tidak terdaftar dapat mengajukan gugatan sebagaimana dimaksud pads ayat
    pendaftaran merek, maka dimohon kepada TURUT TERGUGAT untuk mencoret pendaftaran merek: a UNIVERSITAS TRITUNGGAL SURABAYA, Kelas 41, No.
    pendaftaran Merek dapat diajukanoleh pihak yang berkepentingan ...dst.
    pendaftaran merek.
    Hal demikian diatur dalam Pasal 68 UU Merek.Alasan gugatan pembatalan pendaftaran merek mengacu pada Pasal4,5, dan 6 UU Merek.
Putus : 08-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 827 K/Pdt.Sus-HKI/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — GALPERTI S.r.l VS F.I.A.L. FINANZIARIA INDUSTRIE ALTO LARIO S.p.A.,
332175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memerintahkan kepada Turut Termohon Kasasi semula Turut Tergugatuntuk tunduk dan taat pada putusan Pengadilan dalam perkara inidengan melaksanakan pembatalan pendaftaran merek Daftar NomorIDM000532697, Tanggal O02 Februari 2017, dalam kelas 06, milikTergugat, dengan cara mencoret pendaftaran merek tersebut dari dalamDaftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Mereksesuai dengan ketentuan Undangundang Merek yang berlaku;Atau,Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Kasasi berpendapat lain, mohon
Upload : 16-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 K/PDT.SUS/2011
DHALIM SOEKODANU; GUANGXI YULIN PHARMACEUTICAL, CO. LTD.
13795 Berkekuatan Hukum Tetap
  • investasi di beberapa Negara di dunia yang dilakukanoleh pemiliknya, dan disertai bukti pendaftaran merek tersebut dibeberapa Negara ;Bahwa selain itu, merek Penggugat sudah sangat terkenal diantarakonsumen, sehingga pemakaian merek yang mempunyai persamaan padapokoknya sebagai ditentukan dalam pasal 6 ayat (1) huruf b UU No. 15 Tahun2001 oleh pihak lain, dapat menimbulkan keraguan diantara konsumen tentangmutu dan asal barang ;Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 68 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2001,Gugatan pembatalan
    pendaftaran merek dapat diajukan oleh pihak yangberkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal4, Pasal5 atau Pasal 6;Bahwa sesuai dengan ketentuan sebagai diatur dalam pasal 69 ayat (2)UU No.15 Tahun 2001 tentang merek, gugatan pembatalan dapat diajukanmoralitas, agama, kesusilaanatau ketertiban umum.
    pendaftaran merek antara Columbia Sports WearCompany selaku Penggugat melawan PT.
    Logo serta Merek COLUMBIASPORTSWEAR COMPANY, telah terjawab dan telah terbukti, bahwa MerekCOLUMBIA & Diamond Shaped Logo serta Merek COLUMBIASPORTSWEAR Company adalah merek milik Penggugat yang sudahterkenal";Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia di bawah No. 02K/N/HAKV2007 tertanggal 20 Februari 2007 jo. putusan Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No 57/K/N/HAKVMEREK/2006/PN.NIAGAJKT.PST tertanggal 22 November 2006 di dalamHal. 4 dari 23 hal.Put.No.28 K/Pdt.Sus/2011perkara pembatalan
    pendaftaran merek antara FENDI ADELE S.R.L. selakuPemohon Kasasi melawan SUNARTO WWAYA selaku Termohon Kasasi dimana di dalam salah satu pertimbangannya Majelis Hakim berpendapatbahwa : Bahwa Merek FENDI milik Penggugat adalah merek terkenal yang telahterdaftar di beberapa negara antara lain Amerika Serikat, Cina, Jepang,Singapura, Kanada, Uni Emirat Arab dengan promosi yang gencar (P9 s/dP31) yang ternyata belum dipertimbangkan oleh Judex Facti ;Penggugat telah mendaftarkan Merek FENDI miliknya
Putus : 19-05-2008 — Upload : 08-08-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 01PK/N/HaKI/2007
Tanggal 19 Mei 2008 — PT. SUPARMA, Tbk ; LES ENPHANTS, CO.LTD
211139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TermohonKasasi/Penggugat ; Di samping itu dengan memperhatikan pada penjelasan Pasal 69ayat (2) UndangUndang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek tidakdapat dibuktikan oleh Termohon Kasasi/Penggugat adanya itikadtidak baik dari Pemohon Kasasi, sebab Pemohon Kasasimendaftarkan mereknya secara legal dan jujur tanpa ada niat apapununtuk membonceng, meniru atau menjiplak ketenaran merek pihaklain demi kepentingan usahanya ;e Bahwa dengan demikian tuntutan esensial dari Penggugat(Termohon Kasasi) yang menuntut Pembatalan
    Pendaftaran Merek"LES ENPHANTS, CO.Ltd" sama sekali tidak memiliki dasar hukumyang cukup kuat ;Bahwa berdasarkan atas halhal sebagaimana diterangkan dandipertimbangkan di atas, kemudian Mahkamah Agung tanpa meneliti lagidengan secara cermat dan seksama tentang adanya bentuk perubahanSistem Hukum Merek Indonesia yang berlaku, kemudian langsungmengambil kesimpulan dengan pendapatnya telah membatalkan PutusanPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 17Oktober 2005, No. 11/MEREK
    TermohonKasasi/Penggugat ;e Di samping itu dengan memperhatikan penjelasan Pasal 69 ayat (2)UndangUndang No.15 Tahun 2001 Tentang Merek, tidak dapatdibuktikan oleh Termohon Kasasi/Penggugat adanya itikad tidak baikdari Pemohon Kasasi, sebab Pemohon Kasasi mendaftarkanmereknya secara legal dan jujur tanpa ada niat apapun untukmembonceng, meniru atau menjiplak ketenaran merek pihak laindemi kepentingan usahanya ; Bahwa dengan demikian tuntutan esensial dari Penggugat/TermohonKasasi (yang menuntut Pembatalan
    Pendaftaran Merek LesEnphants Co.