Ditemukan 5463 data
80 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
, sebagaimana positaNomor 02, hingga terbitnya Surat Keputusan KPU Propinsi Jawa Timur,Nomor : 114/Kpts/KPUProv014/2014, tertanggal 12 Juni 2014, tentangPemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan UmumKabupaten Blitar, Masa Jabatan 20142019, atas nama : Imron Nafifah,Luqman Hakim, Masrukin, Nikmatus Sholihah, dan Ragil Agus Tri Darmanto,menurut Para Penggugat nyatanyata telah melanggar peraturan perundangundangan yang berlaku, yakni UndangUndang No 15 Tahun 2011 tentangPenyelenggara Pemilu
Fakih Hudin(belum genap lima tahun mundur dari anggota Partai Politik), sehinggamenjadi 56 (lima puluh enam) peserta yang lolos seleksi administrasi.Hal ini jelas Tergugat cq Tim sel telah melanggar Pasal 2 UndangUndang No 15 tahun 2011 tentang Asas Penyelenggara Pemilu, yangmenyatakan : Penyelenggara Pemilu berpedoman pada asas:a. Mandiri ; b. Jujur; c. Adil; d. Kepastian hukum; e. Tertib; f.Kepentingan umum; g. Keterbukaan;Halaman 4 dari 19 halaman Putusan Nomor 694 K/TUN/2015h.
Hal ini jelas melanggaraturan tentang asas penyelenggara pemilu yang termaktub dalamPasal 2 UndangUndang Nomor 15 Tahun 2011, (sebagaimana positanomor 3.a), dan Pasal 20 ayat (4) huruf j, tentang syarat pendaftarannydan penelitian administrasi yang menyatakan : ... j.
Artinya, hasil tahapan atau proses seleksi calonanggota KPU Kabupaten Blitar periode 20142019 tidak sah atau cacathukum, melanggar UndangUndang No 15 tahun 2011 tentangPenyelenggara Pemilu dan Peraturan KPU No 02 tahun 2013 tentangSeleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Propinsi dan Komisi PemilihanHalaman 8 dari 19 halaman Putusan Nomor 694 K/TUN/2015Umum Kabupaten/Kota.
Blitar periode 20142019didasarkan pada pasal 21, pasal 22, dan pasal 23 UURI No: 15Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu jo Peraturan KPU No:02 tahun 2013 tentang Seleksi Calon Anggota KPUPropinsi/Kab/Kota, dengan uraian mekanisme secara ringkasnyaadalah sebagai berikut :1).
53 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Usaha Negara menyebutkan:"Gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu 90 (sembilanpuluh) hari terhitung sejak saat diterimanya atau diumumkannyaKeputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara;Bahwa Penggugat mengetahui terbitnya Surat Keputusan Nomor052/KPTS/KPU.Kab/002434707/VII/2014, tanggal 11 Juli 2014Tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 037/KPTS/KPUK/002434707/V/2014 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politikdan Penetapan Calon Terpilin Anggota DPRD Kabupaten TapanuliSelatan Pemilu
KEPENTINGAN PENGGUGAT:1.Bahwa dengan adanya penerbitan Surat Keputusan Nomor 052/KPTS/KPU Kab/002434707/VII/ 2014, tanggal 11 Juli 2014 TentangPerubahan atas Keputusan KPU Nomor 037/KPTS/KPUK/002434707/V/2014 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik danPenetapan Calon Terpilin Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli SelatanPemilu Tahun 2014, membuat Penggugat merasa keberatandikarenakan Penggugat tidak dapat dilantik sebagai Anggota DPRDKabupaten Tapanuli Selatan Pemilu Tahun 2014;Bahwa Keputusan
Surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali sebagaiKepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pegawai Negeri Sipil,Anggota Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota KepolisianNegara Republik Indonesia, Direksi, Komisaris, Dewan Pengawasdan Karyawan pada Badan Usaha Milik Negara dan/atau BadanUsaha Milik Daerah serta pengurus pada badan lain yanganggarannya bersumber dari Keuangan Negara;Kartu tanda anggota Partai Politik Peserta Pemilu;Surat pernyataan tentang kesediaan untuk hanya dicalonkan
Putusan Nomor 311 K/TUN/2015Bahwa jika mencermati Surat Keputusan Tergugat i.c objek sengketa,terlinat bahwa dasar Tergugat melakukan tidakannya hanya berdasarkanadanya Putusan Pengadilan Negeri Padangsidempuan Nomor251/Pid.Sus/2013/PN.Psp tanggal 04 Desember 2013 dan Surat KetuaPengadilan Negeri Padangsidempuan tanggal 26 Mei 2014 perihal perkaraatas nama Penggugat a quo telah berkekuatan hukum tetap, tanopa adanyasurat rekomendasi baik Panitia Pengawas Pemilu Kab.
Kab/002434707/VII/2014, tanggal 11 Juli 2014 TentangPerubahan atas Keputusan KPU Nomor 037/KPTS/KPUK/ 002434707/V/2014 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan PenetapanCalon Terpilin Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilu Tahun2014;Halaman 14 dari 27 halaman.
44 — 31
YUSUF SIRAT, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja Melakukan kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Propinsi, KPU Kabupaten/Kota untuk masing-masing peserta Pemilu
. : PDM01/Ep.1/01/2009,tanggal 23 Januari 2009, yang pada pokoknya berpendapat bahwa Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamelakukan Kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPU, KPUPropinsi, KPU Kabupaten/Kota untuk masingmasing peserta pemilu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), oleh karena itu mohon agar Majelis HakimPengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun menjatuhkan putusan sebagai berikut :1.
YUSUF Bin SIRAT bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja melakukan Kampanye di luar jadwal waktu yang telahditetapkan oleh KPU, KPU Propinsi, KPU Kabupaten/Kota untuk masingmasing peserta pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1)sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif ketiga melanggar pasal 269UU No. 10 tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ;2.
Pada saatpembagian bingkisan dan amplop untuk peserta ke20 pembagian tersebut dihentikanoleh saksi TASWN ARIADI yang merupakan ketua Pengawas Pemilu KabupatenKarimun dan saksi TTURIDAH SILITONGA yang mendapat telepon sebelumnya darisaksi TASWIN ARIADI selanjutnya saksi TASWIN ARIADI membawa bingkisan danamplop tersebut untuk diserahkan pada Polres Karimun guna pemeriksaan lebih lanjut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam pidana dalam Pasal 265 UU No. 10tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota
tanda gambar/atributpeserta pemilu yang bersangkutan, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwa yang terdaftar sebagaicalon legislatif Tingkat Propinsi Kepulauan Riau dengan Nomor Urut 1 untuk DaerahPemilihan Karimun dari Partai Golkar menyelenggarakan acara sunatan masal terhadapanakanak di Kelurahan Baran sebanyak 61 (enam puluh satu) orang.
Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 huruf asampain dengan e dilaksanakan sejak 3 (tiga) hari setelah calon peserta pemiluditetapkan sebagai peserta pemilu sampai dengan dimulainya masa tenang, ayat (2).Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 huruf f dilaksanakan selama21 (dua pulu satu) hari dan berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang, ayat (3)masa tenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) berlangsung selama 3 (tiga)hari sebelum hari/tanggal pemungutan suara
30 — 8
Yahya terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 275 UU No.8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD;Halaman dari 10 Putusan Nomor 3/Pid.B/2014/PNLsm.2. Menjatuhkan Pidana kurungan terhadap terdakwa selama 3 (tiga) bulan, dan dendasebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) subsidair 2 bulan kurungan;3.
terjadi di masa lampau yang dialami oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaTerdakwa itulah orang yang dimaksud dengan setiap orang dalam pasal 275 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012, sedang tentang perbuatan pidanayang didakwakan kepadanya akan dipertimbangkan dalam pembuktian unsur unsurselanjutnya;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur ini telah terpenuhi menuruthukum;Ad.2 Yang mengacaukan, menghalangi atau mengganggu jalannya kampanye pemilu
;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, artinya apabila salah satubagian dari unsur ini terpenuhi maka keseluruhan unsur ini menjadi terpenuhi pula;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kampanye pemilu menurut Pasal angka 29 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 adalah kegiatanpeserta pemilu untuk meyakinkan para pemilh dengan menawarkan visi, misi danprogram peserta pemilu;Menimbang, bahwa Pasal 82 huruf d Undang Undang Republik IndonesiaNomor 8 tahun 2012, menentukan Kampanye
Pemilu sebagaimana dimaksud dalampasal 77 dapat dilakukan melalui pemasangan alat peraga di depan umum;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangandari keterangan saksisaksi dihubungkan dengan barang bukti bahwa bendera PartaiAceh merupakan alat peraga kampanye bagi Partai Aceh;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangandari keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa dihubungkan dengan barang buktibahwa benar pada hari Selasa tanggal 31 Desember
Muara Satu, KotaLhokseumawe terdakwa telah mencabut bendera Partai Aceh sebanyak 4 (empat)bendera kemudian benderabendera tersebut terdakwa letakkan begitu saja pada medianjalan;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut menyebabkanpelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh Partai Aceh (khususnya kampanye denganmenggunakan alat peraga) menjadi tergangu sehingga Majelis Hakim berkesimpulanterdakwa telah melakukan perbuatan menganggu jalannya kampanye pemilu;Menimbang, bahwa dengan demikian
85 — 7
TLL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tolitoli yang memeriksa dan mengadili perkara tindakpidana pemilu pada peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara atas nama terdakwa :Nama lengkap : Rusli Anggu alias Rusli A.
Ogodeide juga ketika dilakukan eae utansuara Pemilu DPR, DPD dan DPRD, terdakwa of i TempatPemungutan Suara (TPS) 2 (dua) di Dusun Il Tar aS Kamalu Kec.Ogodeide Kab. Tolitoli tersebut untuk ikut no suara berdasarkanDaftar Pemilin Tetap (DPT) yang aw Yes 2 Dusun Il Taring DesaKamalu Kec. Ogodeide Kab.
Tolitoli yang saat itu tidak dapat hadir karen eadaan sakit,selanjutnya terdakwa yang tetap memaksa untuk eh n pemilihan di TPS03 sehingga anggota KPPS TPS 03 ds mencegah perbuatannterdakwa lagi dan selanjutnya terdak Arsmelakukan pencoblosan suara WS: etelah itu terdakwa menuju kearahg menuju kearah bilik untuktempat kotak suara dan terd masukkan 4 (empat) lembar surat suaratersebut, selanjutnya t menuju ke tempat botol tinta Pemilu danmemasukkan salah s arinya ke dalam botol tinta Pemilu tersebut
ON Bahwa terjadi pelanggaran Pemilu tersebut terjadi pada hari naa ae 9April 2014 sekitar jam 11.00 wita di TPS 2 ( Dua) dan sekit .00 wita diTPS 3( Tiga ) Desa Kamalu kec.
Y Bahwa terjadi pelanggaran pemilu yang di Desa ae ec. Ogodeide Kab.Tolitoli ;Bahwa yang melakukan tindak pidana dalah terdakwa yakni KepalaDesa Kamalu, Kec.
87 — 6
NAPITUPULU, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi adalah Pimpinan Panwaslu (Panitia PengawasPemilu) Kotamadya Medan ;e Bahwa saksi menerima laporan dari Panitia pelaksana pemilu diTPS 03 Jin. Sisingamangaraja, Gg. Kasih No. 12 Kel. Sudirejo IIKec.
pada terdakwa yang dikenal denganistilah opzet atau dolus, yang diartikan : sesuatu yang dilakukan oleh pelakuharus: diketahui, dikehendaki dan disadari akan akibatnya oleh terdakwasendiri, tegasnya harus terbukti dengan sengaja pada saat pemungutansuara mengaku dirinya sebagai orang lain ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Helen NM.Napitupulu, Safrijon dan M Gading Hasyim Nasution, antara lain menyatakanbahwa pada hari Rabu, tanggal 09 April 2014. mereka menerima laporandari Panitia Pemilu
;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadapTerdakwamaka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yangmemberatkan dan yang meringankan Terdakwa ;Keadaan yang memberatkan:e Perbuatan Terdakwa telah mengurangi kredibilitas agendaNasional dalam kegiatan Pemilu;Keadaan yang meringankan:e Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya ;e Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi ;e Terdakwa belum pernah dihukumMenimbang, bahwa oleh karena Terdkawa dijatuhi pidana
112 — 88
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan1 (satu) lembar undangan memilih yang berwarna orangedikembalikan kepada Panwas Pemilu Kabupaten Bantaeng;6. Membebankanbiaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
379 — 118
---------------------------- Menyatakan Barang bukti berupa : -----------------------------------------------------------------------a. 1 (satu) Bundel DPT TPS 26 dan TPS 27 Kel Pal Lima Kec Pontianak Barat.b. 1 (satu) lembar kartu nama CALEG HANURA NO URUT 2 ANTONG NOVIANTI.c. 1 (satu) lembar kartu nama CALEG HANURA NO URUT 2 ANTONG NOVIANTI.d. 1 (satu) lembar kartu nama CALEG HANURA NO URUT 2 ANTONG NOVIANTI.e. 1 (satu) bundel data-data hasil pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu
Menyatakan barang bukti berupaa. 1 (satu) Bundel DPT TPS 26 dan TPS 27 Kel Pal Lima KecPontianak Barat. b. 1 (satu) lembar kartu nama CALEG HANURA NO URUT 2ANTONG NOVIANTI.c. 1 (satu) lembar kartu nama CALEG HANURA NO URUT 2ANTONG NOVIANTI. d. 1 (satu) lembar kartu nama CALEG HANURA NO URUT 2ANTONG NOVIANTI. e. 1 (satu) bundel datadata hasil pemungutan danpenghitungan suara untuk Pemilu Anggota DPR, DPD,DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten / Kota Tahun 2014, ditps 26 DAN TPS 27Dilampirkan dalam berkas
Bahwa saksi adalah anggota di DPP LPPNRI suatu lembagasosial masyarakat (LSM) yang dalam aktifitasnya melakukanpemantauan terhadap pelaksanaan Pemilu di wilayahKalimantan Barat khususnya di wilayah Pontianak Barat..e Bahwa pada tanggal 2 Mei 2014, saksi mendapat laporandari masyarakat yang melaporkan pada masa tenang adaorang membagibagikan uang dan kartu peraga dari PartaiHanura atas nama ANTONG NOVIANTI, di wilayah NipahKuning untuk TPS 26 yang dilakukan oleh sdr.LlSA.
berdasarkanketentuanketentuan PerundangUndanganyang berlaku .Bahwa sebelum diangkat menjadi anggotaBawaslu, saksi mengikuti pendidikan tentangperaturanperaturan tentang Pemilu;Bahwa dalam hal penyelenggaran pemiluada 3 (Tiga) kategori pelangaran yaituPelanggaran Administrasi, pelanggaran Pidanapemilu dan Pelanggaran Kode Etik untukpelanggaran Adminitrasi maka saksinyabersifat Administrasif, untuk PelanggaranPidana pemilu sanksi jelas berupa Sanksipenjara) dan denda sementara untuk27pelanggaran Kode
Etik sanksinya berupaTeguran tertulis atau pemberhentian.Bahwa sebagaimana diatur di pasal 79 UUNo O08 tahun 2012 dimana Pelaksanakampanye pemilu Anggota DPR, DPRD Provisnidan DPR Kab/Kota terdiri atas Pengurus PartaiPolitik Calon Anggota DPR, DPRD Provisni danDPR Kab/Kota, juru Kampanye Pemilu adalahorang seorang dan Organisasi yang ditunjukoleh peserta pemilu (partai Politik).Bahwa Persyaratan Pelaksana pemiluKhususnya Calon Legislatif yaitu apabila orangperorang maka dia akan ditunjuk oleh partaiPolitik
. dengan caratertentu sehingga surat suaranya tidaksahe Memilih Partai politik peserta Pemilutertentu20e Memilih calon anggota DPD tertentu Bahwa benar maka terhadap Calon legislatiftersebut dapat dikategorikan telah melanggarPidana Pemilu sebagaimana dimaksud pasal301 ayat 2 (Dua) UU No 8 tahun 2012 yangberbunyi Setiap pelaksana, peserta, dan/ataupetugas kampanye pemilu yang dengansengaja pada masa tenang menjanjikan ataumemberikan imbalan uang atau materi lainnyakepada pemilih secara langsung ataupun
65 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
268 — 182
Dengan sengaja Melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang Pemilihmenjadi tidak bernilai atau menyebabkan Peserta Pemilu tertentu. mendapattambahan suara atau perolehan suara Peserta Pemilu menjadi berkurang.3.
akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa tersebut dapat menyebabkan suara seorangPemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapat tambahansuara atau perolehan suara Peserta Pemilu menjadi berkurang.Menimbang, bahwa sedangkan unsur Melakukan perbuatan yang menyebabkan suaraseorang Pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapattambahan suara atau perolehan suara Peserta Pemilu menjadi berkurang merupakan unsuryang berdiri sendirisendiri
Kolaka pada saat Pemilu Anggota DPR/DPRD/DPD pada hari Rabu tanggal 9April 2014 berdasarkan SK.PPS Kelurahan Kolakaasi Kec.
tertentumendapat tambahan suara atau perolehan suara Peserta Pemilu menjadi berkurang telahterpenuhi.Ad. 3.
Bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan dariketerangan saksisaksi dan terdakwa diperoleh gambaran umum bahwa masyarakat khususnyaPara Penyelenggara Pemilu, kurang mendapatkan sosialisasi tentang Pemilihan Umum apalagisosialisasi tindak pidana pemilu dari pihakpihak yang berwenang untuk itu sehinggamengakibatkan masyarakat kurang memahami dampak dari tindakantindakan mereka saatpelaksanaan pemilu apakah bisa berdampak pidana ataukah tidak.Menimbang, bahwa UndangUndang Pemilu DPR,DPD
52 — 7
GONDRONG Bin SUHARWANTO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyelenggara Pemilu dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapat tambahan suara ;2.
Gondrong Bin Suharwanto,bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana "PEMILU"melanggar Pasal 309 jo. Pasal 321 UU Nomor : 8 Tahun 2012 tentangPemilinan Anggota DPR, DPD dan DPRD ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harry Patmono als.
Blitar telah mendapatinformasi dari Panwascam bahwa telah terjadi pelanggaran Pemilu di TPS 19Desa Pojok Kec, Garum Kab.
Pasal 321 UU Nomor 8 Tahun2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, yang unsur unsurnya sebagaiberikut :1. Unsur Setiap Orang ;2. Unsur dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suaraseorang Pemilin menjadi tidak bernilai atau menyebabkan Peserta Pemilutertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara Peserta Pemilumenjadi berkurang ;3. Unsur Penyelenggara Pemilu ;Ad. 1.
Unsur Penyelenggara Pemilu ;Menimbang, bahwa penyelenggara pemilu adalah mereka yang dimaksudkandalam Pasal 1 ayat (6), (7), (8), (9), (10), (11), (12), (13), (14), (17), (18), (19), (20),(21), (22) UndangUndang nomor : 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR,DPD dan DPRD, dimana dalam ketentuan Pasal 1 ayat (12) disebutkan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, selanjutnya disingkat KPPS, adalahkelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara ditempat pemungutan suara
GONDRONG BinSUHARWANTO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penyelenggara Pemilu dengan sengaja melakukanperbuatan yang menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapattambahan suara ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, makadiganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
292 — 65
Menyatakan Terdakwa : ERAH Binti UHDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja pada Masa Tenang memberikan imbalan uang kepada Pemilih secara langsung untuk memilih Partai Politik Peserta Pemilu tertentu ; -----------------------------2.
April 2014 sekitar jam 14.00 wib atau setidak+tidaknya pada waktu lain dalam bulan April Tahun 2014, bertempat pertama dirumah saksi ERUS diKp.Cikatomas Desa Cogreg Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya,kedua dirumah saksi UUMdi Kp.Cikatomas Desa Cogreg Kec.Cikatomas Kab.Tasikmalaya atau setidaktidaknya pada tempattempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tasikmalaya yanwoberwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Setiap pelaksana,peserta dan/atau PetugaFiKampanye Pemilu
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 huruf a sampai dengan huruf qddilaksanakan sejak 3 (tiga) hari setelah calon Peserta Pemilu ditetapkan sebagai Peserta pemiltsampai dimulainya masa tenang; 2.
Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 huruf e dan huruf f dilaksanakan selama21 (dua puluh satu)dan berakhir sampai dengan dimulainya Masa tenang; =3.
Masa tenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan Ayat (2) berlangsung selama 3(tiga) hamsebelum hari pemungutan suara; Pasal 84 UU No.8 tahun 2012 pada Pokoknya menyatakan :Selama masa tenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (3) pelaksana ,peserta,dan /atahpetugas kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk :a.Tidak menggunakan hak pilihnya; b.Menggunakan hak pilihnya dengan memilih Peserta Pemilu dengan cara tertentu sehingga suratsuamya tidak sah;
c.Memilih calon Anggota DPD tertentu; Pasal 7 Ayat (1) UU No,8 tahun 2012 yang pada pokoknya menyatakan :Pelaksana Kampanye Pemilu anggota DPR
42 — 8
adalah kegiatan PesertaPemilu untuk meyakinkan para Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan programPeserta Pemilu ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) UndangUndangNomor 8 tahun 2012 disebutkan bahwa Kampanye Pemilu dilaksanakan oleh PelaksanaKampanye, sedangkan Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 tahun 2012 menentukanbahwa Pelaksana Kampanye Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota terdiri atas pengurus partai politik, calon anggota DPR, DPRD provinsi,
DPRDkabupaten/kota, juru Kampanye Pemilu, orang seorang, dan organisasi yang ditunjuk olehPeserta Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 UndangUndang Nomor 8tahun 2012 disebutkan :Pasal 801 Pelaksana Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal79 harus didaftarkan pada KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten/Kota.2 Pendaftaran pelaksana Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksudpada ayat (1) ditembuskan kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi
, danPanwaslu Kabupaten/Kota.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwaberdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 29 UndangUndang Nomor 8 tahun 2012 , yangdimaksud dengan Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkanpara Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Peserta Pemilu , di manakegiatan Kampanye tersebut berdasarkan Pasal 78 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 tahun2012 dilaksanakan oleh Pelaksana Kampanye.
partai politik, calonanggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, juru Kampanye Pemilu, orangseorang, dan organisasi yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi,dan DPRD kabupaten/kota;Menimbang, bahwa Pasal 80 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 tahun 2012 secarategas dan imperatif mengharuskan bahwa Pelaksana Kampanye Pemilu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 79 harus didaftarkan pada KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten/Kota .
Bahwa dalam ketentuan Pasal 78 UndangUndang Nomor 8 tahun 2012telah dengan jelas membagi kategorinya sebagai berikut :Pasal 78(1) Kampanye Pemilu dilaksanakan oleh pelaksana kampanye.(2) Kampanye Pemilu diikuti oleh peserta kampanye.(3) Kampanye Pemilu didukung oleh petugas kampanyeMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 78 UndangUndang Nomor 8 tahun 2012tersebut di atas telah terlihat sekali dibedakan antara seorang pelaksana kampanye denganseorang peserta kampanye. Bahwa Ahli Drs.
245 — 169
,M.H dan YEYES ARIANTO, S.H, Advokat Pengacara/Penasehat Hukumberdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 03 Mei 201 4; :Pengadilan Tinggi tersebut: =n 20 nnnTelah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi KalimantanTimur tanggal 04 Juni 2014 No. 80/PID/2014/PT.KT.SMDA serta berkas perkaratanggal 28 Mei 2014 No. 01/Pid.Sus/2014/PN.Smda (Pemilu) dan surat suratyang bersangkutan dengan perkata TerSebut= 77 (tujuh puluh~ tujuh) bundel Formulir C1 Plano= 77 (tujuh puluh tujuh) bundel Formulir C1
Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp. 5.000, (lima ribuMembaca, putusan Pengadilan Negeri Samarinda No. 01 / Pid.Sus / 2014 /PN.Smda (Pemilu) tanggal 28 Mei 2014, yang amarnya berbunyi sebagaiDeriKUt: n+ nne nnn nnn nnn nnn nnn ne nnn nn nnn nnn nance ne mann nn naa nananannas1.Menyatakan Terdakwal. HARIYANTO TRIPRABOWO bin J.
Akte permintaan banding yang dibuat oleh MARTENTENY PIETERZ, S.Sos,SH.MH Panitera PengadilanNegeri Samarinda bahwa pada hari Rabu tanggal 28Mei 2014, AGUS SUPRIYANTO, SH Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan permintaan banding terhadapputusan Pengadilan Negeri Samarinda tanggal 28 Mei2014 No. 01/Pid.Sus/2014/PN.Smda (Pemilu);.
Jaksa Penuntut Umumtersebut Penasehat Hukum para Terdakwa tidak mengajukan kontra memoriMenimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi Memeriksadan mempelajari dengan seksama berkas perkara yang dimintakan banding yangterdiri dari Berita Acara Pemeriksaan dari penyidik, Berita AcaraPemeriksaan di Sidang Pengadilan Negeri Samarinda beserta surat yangtimbul di sidang yang berhubungan dengan perkara ini dan salinan resmiputusan Pengadilan Negeri Samarinda tanggal 28 Mei 2014 No. 01/Pid.Sus/201 4/PN.Smda (Pemilu
oleh karena para Terdakwa tetap dinyatakan tidakbersalah dan tidak dijatuhi pidana maka biaya perkara dibebankan kepada Negaradalam kedua tingkat peradilan;Mengingat, ketentuan pasal 191 ayat 1 Undangundang Nomor 8 Tahun1981 Tentang KUHAP Pasal 263 (5 ) UU No. 8 Tahun 2012 serta ketentuanPeraturan Perundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;12MENGADILI:e Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntute Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor: 01 / Pid.Sus/ 2014 / PN.Smda (Pemilu
39 — 5
45 — 6
123 — 55
Menetapkan barang bukti berupa: 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah) dikembalikan kepada Panwas Pemilu Kabupaten Bantaeng;6. Membebankan biaya perkara kepada negara;
129 — 114
Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa danatau Penasihat Hukum Terdakwa tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1Saksi Abdul Haris Kaliky, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi diperiksa di Pengadilan ini Saksi dalam keadaan sehatjasmani dan rohani;Bahwa Saksi mengerti dihadirkan sehubungan dengan adanya dugaanTindak Pidana Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Seram
, Mengawasipelaksanaan pemilu, dan sosialisasi penyelenggaraan pemilu, Menerimasetiap laporan dugaan pelanggaran pemilu dan meneruskan laporanHalaman 7 dari 25 Putusan Nomor 184/Pid.Sus/2016/PN Mshpelanggaran yang bukan menjadi kewenangan Panwas kepada instansiyang berwenang;Bahwa kejadian terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat, KecamatanSeram Barat di Desa Kawa, Dusun Patinia;Bahwa benar hari selasa tanggal 15 November 2016, adalah jadwalnyaPencalonan Terdakwa bersama Tim Suksesnya tetapi hanya
saja telahlewat jam yang sudah ditetapkan;Bahwa sebelum ke Dusun Patinia, Terdakwa berkampanye di DesaKawa, dan di Dusun Patinia sudah ditunggu oleh para simpatisanterdakwa;Bahwa saksi menerangkan dalam Undang undang Pemilu dilarangkampanye ditempat ibadah;Bahwa saksi menerangkan kalau hanya mampir shalat danmenyampaikan yelyel itu tidak termasuk kampanye;Bahwa terdakwa menyampaikan kampanyenya di luar Mesjid;Bahwa Terdakwa ini hanya melanggar jam berkampanye;Bahwa kami terima laporan yang sudah
Sus/2016/PN MshBahwa benar ada kegiatan silaturahmi dari pasangan calon dengannomor urut 4 (YAKIN) dengan masyarakat Dusun Patinia di masjid sesuaidengan video yang ditunjukkan oleh pemeriksa kepada saksi.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa dalam Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat saya(Drs. Moh.
Sus/2016/PN MshBahwa dalam Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat,sesuai hasil pengundian nomor urut pasangan calon, saya (Drs. Moh. YASINPAYAPO, M.Pd) adalah Calon Bupati sedangkan sdr. TIMOTIUS AKERINA,SE. M.Si, adalah Calon Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Baratmendapat nomor urut 4 dengan slogan YAKIN. Bahwa menurut saya padahari Selasa tanggal 15 November 2016, saya (Drs. Moh. YASIN PAYAPO,M.Pd) adalah Calon Bupati sedangkan sdr. TIMOTIUS AKERINA, SE.
114 — 56
NOVITA WAHYUNI Binti SURYANTO selakuanggota Pengawas Pemilu Lapangan bersama Sdr. PARIYANTO Als.CUPLIS Als. PAR Bin SUWARNO datang ke rumah terdakwa SUYONObin SAMSU dan sesampainya di rumah terdakwa SUYONO binSAMSU kemudian Sdri. NOVITA WAHYUNI Binti SURYANTO danSdr. PARIYANTO Als. CUPLIS Als. PAR Bin SUWARNO masuk kedalam rumah terdakwaSUYONO bin SAMSU lalu Sdr.
DEWI Binti YOHANES WILSON KABE sebagai CalonLegislatif DPRD Kabupaten Kutai Timur pada Pemilihan Umumtahun 2014 dari Partai Amanat Nasional (PAN) DAPIL dengannomor urut 2 pada hari dilaksanakannya pemilu tanggal 9April 2014.Bahwa pada saat yang sama pada hari senin tanggal 7April 2014 sekitar jam 18.45 Wita ketika berada di rumahterdakwa SUYONO bin SAMSU, Sdr.
YANTI LAYAR KABE dan DEWIYANTI LAYAR KABE yang merupakan salah satu calon anggota DPRDKabupaten Kutai Timur dalam Pemilu yang berlangsung barubaruini ;Menimbang, bahwa sebagai suami, terdakwa berperan aktifguna mendukung isterinya tersebut sebagai calon anggota DPRDKabupaten Kutai Timur, yaitu sebagai salah seorang anggota timSuksesnya ;Menimbang, bahwa Pasal 78 ayat (3) UndangUndang No.8Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRDmenentukan bahwa kampanye Pemilu didukung oleh petugaskanmpanye
, dan menurut ketentuan Pasal 79 ayat (4) UndangUndang No.8 Tahun 2012 petugas kampanye Pemilu terdiri atasseluruh petugas yang memfasilitasi pelaksanaan kampanyePemilu ;Menimbang, bahwa dengan demikian dalam hubungannyadengan pencalonan isterinya sebagai calon anggota DPRDKabupaten Kutai Timur dari PAN adalah salah satu Parpol pesertaPemilu DPRD Kabupaten Kutai Timur, terdakwa adalah termasuksebagai Petugas Kampanye Pemilu sesuai ketentuan Pasal 79 ayat(4) UndangUndang No.8 Tahun 2012 ;Menimbang
, bahawa sesuai fakta, bahwa pemberian uangoleh terdakwa kepada Pemilih untuk kepentingan isteri terdakwasebagai salah seorang calon anggota DPRD Kabupaten Kutai Timurdalam Pemilu yang baru lalu, dilakukan secara lanagsung kepadaSaksi NOVITA WAHYUNI sebesar Rp. 600.000,, dimana pemberianuang tersebut terjadi karena terdakwa dijebak oleh saksi tersebut,sebab saksi adalah seorang Pengawas Pemilu Lapangan ( PPL )yang berpurapura datang ke rumah terdakwa dengan membawa 513( lima ) lermbar Surat Pemberitahuan
205 — 20
1/Pid.Sus-Pemilu/2014/PN Kln