Ditemukan 379077 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-03-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 447 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PRIMA DHARMA PANCAGATRA
7214 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-09-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2042/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 19 September 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT (PT BANK SULSELBAR),
15136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,tanggal 17 Maret 2015, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2009 Nomor00042/207/09/812/14, tanggal 24 Januari 2014, atas nama PTBank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Dan Sulawesi Barat (PTBank Sulselbar), NPWP 01.134.213.6812.000, beralamat di Jalan Dr.Ratulangi Nomor 16 Mamajang Luar, Makassar dengan perhitungansebagai berikut:9.824.847.788,00Dasar Pengenaan Pajak RpPenghitungan PPN
    Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar Rp 906.775.321,00Sanksi Administrasi Rp 453.387.660,001.360.162.981,00PPN yang kurang dibayar RpMenimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 23 November 2017,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 14 Februari 2018 dengan disertaialasanalasannya yang diterima di Kepaniteraan PengadilanPajak
    Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo yang telah dilakukan pemeriksaan,pengujian dan diberikan pertimbangan hukum serta diputus oleh MajelisPengadilan Pajak dengan benar, sehingga Majelis HakimAgung mengambilalin pertimbangan hukum dan menguatkan atasPutusan Pengadilan Pajak a quo karena jasa in casu merupakanjasa perbankan yang tidak terhnutang PPN
    Putusan Nomor 2042 /B/PK/Pjk/2018Putusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangandengan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yang masih harus dibayardihitung kembali menjadi sebesar Rp1.360.162.981,00 dengan perinciansebagai berikut:9.824.847.788,0Dasar Pengenaan Pajak Rp 0Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harusdipungut/dibayar sendiri Rp 982.484.778,00b.
    Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar Rp 906.775.321,00Sanksi Administrasi Rp 453.387.660,001.360.162.981,0PPN yang kurang dibayar Rp 0Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam peninjauan kembali ini harus dibebankan kepadaPemohon Peninjauan Kembali;Memperhatikan pasalpasal
Putus : 10-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 200/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ADIDAS INDONESIA
19069 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 200/B/PK/PJK/2015permohonan keberatan Pemohon Banding sehingga berdasarkan surat keputusan tersebut jumlah PPN yang masih harus' dibayar adalahRp58.201.821,00, dengan perincian sebagai berikut:Uraian Semula Ditambah / (Dikurangi) Menjadi(Rp) (Rp) (Rp)PPN yang Kurang (Lebih) Bayar 39.325.555 39.325.555Sanksi Bunga 18.876.266 18.876.266Sanksi Kelipatan Jumlah PPN ymh (lebih) dibayar 58.201.821 58.201 .821Bahwa perhitungan SKPKB PPN Masa Pajak Juni 2008 adalah:Keterangan SPT Masa SKPKB
    Bunga Pasal 13 (2) KUP Kenaikan Pasal 13 (3) KUPJumlah PPN yang masih harus dibayar Halaman 13 dari 29 halaman.
    Desember 2008tersebut karena tidak terdapat kewajiban Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk memungut, menyetorkan, danmelaporkan PPN atas Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari luar DaerahPabean, maka nilai DPP PPN atas Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dariluar Daerah Pabean untuk Masa Pajak Januari s.d.
    Putusan Nomor 200/B/PK/PJK/201520.21.22.23.Rp5.280.049.610,00 tersebut di dalam SPT Masa PPN untuk Masa PajakJanuari s.d.
    diperhitungkan dalam SPT Masa PPN Masa Pajak April 2008;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) untukMasa Pajak April 2008 tersebut telah melakukan penyetoran SSP PPNatas Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean sebesarRp39.325.555,00 dan telah mengkreditkan SSP PPN tersebut sebagaiPajak Masukan Impor dalam SPT Masa PPN Masa Pajak April 2008;Bahwa karena untuk Masa Pajak April 2008 tersebut tidak terdapatObjek/DPP PPN atas Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari luar
Putus : 24-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3742/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — PT KALIMANTAN ENERGI LESTARI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
19247 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 254/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PANASONIC GOBEL INDONESIA,
13938 Berkekuatan Hukum Tetap
  • rincian sebagai berikut:terakhir Jenderal Pajak Nomor , Semula Ditamahi MenjadiUraian (Dikurangi)(Rp) (Ro) (Rp)PPN Kurang (Lebih) Bayar 479.729.450 30 479.729.480Sanksi Bunga Pasal 13 ayat (2) KUP 145.383.5738 1.549.379 146.932.952Sanksi Kenaikan Pasal 13 ayat (8) KUP 0 47.573.739 47.573.739Jumlah PPN yang masih harus dibayar 625.113.023 49.123.148 674.236.171 Materi Pokok Bandingbahwa Perhitungan PPN menurut keputusan Terbanding Nomor KEP857dibandingkan dengan Perhitungan Pemohon Banding adalah
    Sehingga secarakeseluruhan nota retur yang Pemohon Banding sampaikan ditolak olehPemeriksa;bahwa penolakan/koreksi Pemeriksa atas nota retur tersebut menyebabkanterjadinya kesalahan perhitungan PPN dalam SPT Masa PPN untuk masaMaret 2009 karena terdapat dua kali pembayaran PPN atas penjualan yangsama.
    Dari sisi pembeli, Faktur Pajak yang diterima adalah Faktur Pajak yangsebenarnya sehingga pembeli tetap dapat menggunakan kredit pajakatas PPN yang sudah mereka lunasi dengan memakai Faktur Pajakyang sah;bahwa penolakan/koreksi Pemeriksa atas nota retur tersebut menyebabkanterjadinya kesalahan perhitungan PPN dalam SPT Masa PPN untuk masaMaret 2009 karena terdapat dua kali pembayaran PPN atas penjualan yangsama.
    PPN 2.577.304.339.310Dikurangi :Piutang Usaha Awal (140.055.512.065)PPN Dipungut Sendiri cfm. SPTMPPN (221.912.324.351)Discount dan Rabat (Ssesuai Audit) (47.960.299.168)Penjualan cfm. Majelis 2.167.376.203.726Penjualan cfm.
    Kemudian, Termohon Peninjauan Kembali menerbitkan notaretur dan melaporkannya pada SPT PPN.
Putus : 02-06-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2035/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 2 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ANUGERAH MAKMUR SEJATI
25041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Thamrin Nomor 57, Gondangdia,Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta), sehingga perhitungan menjadisebagai berikut: 1 Dasar Pengenaan Pajak Rp 492.597.705,002 Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yg harus dipungut sendiri Rp 34.354.840,00b. Dikurangi:b.2Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp 5.639.025.177,00b.6Jumlah (b.1 + b.2 + b.3 + b.4 + b.5) Rp 5.639.025.177,00d Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan (b.6) Rp 5.639.025.177,00 e.
    Jumlah Penghitungan PPN Kurang/(Lebih) Bayar (ad) Rp (5.604.670.337,00) Kelebihan Pajak yang sudah Dikompensasikan ke Masa Rp 3 ; ; 5.604.670.337,00Pajak berikutnya4 PPN yang Kurang Dibayar Rp 0,005 Sanksi Administrasi Kenaikan Pasal 13 (3) KUP Rp 0,006 Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 12 Juli 2019, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali
    dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkaraa quo Pajak Masukan yang penyerahan atas BKP yang dibebaskan daripengenaan PPN
    Bahwa kegiatan TermohonPeninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding melakukan pengolahanterpadu dari Kebun Sawit menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yangpada dasarnya merupakan Barang Kena Pajak (BKP) Tertentu yangbersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan PPN, kemudian daripada itu, Tandan Buah Segar (TBS) dimaksud diolah menjadi CrudePalm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) yang merupakan Barang KenaPajak.
    Jumlah Penghitungan PPN Kurang/(Lebih) Bayar (ad) Rp (5.604.670.337,00)Kelebihan Pajak yang sudah Dikompensasikan ke Masa Rp 5.604.670.337,003 Pajak berikutnya4 PPN yang Kurang Dibayar Rp 0,005 Sanksi Administrasi Kenaikan Pasal 13 (3) KUP Rp 0,006 Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena
Putus : 19-11-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4357/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Nopember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT INDOSAT Tbk
2932 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-08-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3845 B/PK/PJK2022
Tanggal 18 Agustus 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SEJAHTERA EKAGRAHA
6415 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 490/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 — PT ADI SATRIA ABADI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kurang Bayar:2 PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri 92.850.051 303.587.255 210.737.204Dikurangi:Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 92.214.537 92.214.537 0Dibayar dengan NPWP Sendiri 635.514 635.514 0Jumlah perhitungan PPN kurang bayar 0 210.737.204 210.737.2043 PPN yang kurang dibayar 0 210.737.204 210.737.204Sanksi Administrasi:5 Bunga Pasal 13 (2) KUP0 101.153.858 101.153.8586 Jumlah PPN yang masih harus dibayar 0 311.891.062 311.891.062 Halaman 2 dari 96 halaman.
    Putusan Nomor 490/B/PK/PJK/2015 Bahwa sementara, Keputusan Keberatan yang diterbitkan oleh Terbandingadalah sebagai berikut: Ditambah/Semula MenjadiUraian (Ro) Dikurangi (Rp)p p(Rp)PPN yang Kurang/ (Lebih) dibayar 210.737.204 2.615.631 213.352.835Sanksi Bunga 101.153.858 1.255.503 102.409.361Sanksi Kenaikan 0 0 0Jumlah PPN ymh (Lebih) dibayar 311.891.062 3.871.134 315.762.196 Bahwa atas Keputusan Terbanding tersebut, maka Pemohon mengajukanpermohonan Banding dengan alasan dan argumentasi sebagai
    Kurang 450.544.850 Pembayaran Pasal 36 ayat Agung:Pyk/2007 Bayar Desember (4) adalah: Bahwa Pemohon2002 = 50% x PPN PK untuk memenuhiKurang Bayar Desember persyaratan Pasal 36Bunga Pasal 13 450.544.850 2002 ayat (4) UU Nomor 14ayat (3) KUP = 50% x Rp450.544.850 Tahun 2002 sudahDesember 2002 = Rp225.272.425 melakukan pembayaranNamun, karena Pemohon sebesarBanding hanya melakukan Rp225.272.000 daripenyetoran sebesar Rp450.544.850Jumlah PPN 901.089.700 Rp225.272.000, maka oleh dan masih terdapatyang
    Putusan Banding dikeluarkan (Putusan Banding Ditolak) Tahun Pajak 2007 Tahun Pajak 2008 Tahun Pajak 2009 PPN JanDes PPh Badan PPN JanDes PPh Badan PPN JanDes PPh Badan JumlahUtangPajak 6.145.049.552 5.341.841.231 16.881.216.954 16.166.458.284 12.073.782.048 21.459.002.644 Total Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar: Total Jumlah Pajak ymh Dibayar (PPN 2007, 2008, dan 2009) 35.100.048.554Total Jumlah Pajak ymh Dibayar (PPh Badan 2007, 2008, dan 2009) 42.967.302.159Total Pajak ymh Dibayar 78.067.350.713
    Untuk keperluan pelaporan PPN terkait dengan eksporyang dilakukan oleh ASA Sleman, dilaporkan dalamSPT Masa PPN ASA Bantul:Mengacu pada Pasal 1A ayat (1) huruf f UndangUndangNomor 18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas barang mewah(selanjutnya disebut dengan UndangUndang PPN)disebutkan bahwa yang termasuk penyerahan Barang KenaPajak adalah:Yang termasuk dalam pengertian penyerahan BarangKena Pajak adalah:Penyerahan Barang Kena Pajak dari pusat ke cabang
Putus : 07-12-2015 — Upload : 16-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 839/B/PK/PJK/2015
Tanggal 7 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BAMBINO EKA PRATAMA
16449 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2012, tentang Keberatan Atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Agustus 2007 Nomor 00094/207/07/504/11 tanggal 4 Maret2011, atas nama PT Bambino Eka Pratama, NPWP 01.287.897.1504.000,alamat di Jalan Kutilang, Nomor 14 16, Tanjungmas, Semarang, sehinggaPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2007dihitung kembali sebagai berikut: Dasar Pengenaan Pajak Ekspor Rp 0,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 0,00Penghitungan PPN
    Jumlah perhitungan PPN lebih Bayar (a d) Rp 178.420.328,00Kelebihan Pajak yang sudah Dikompensasikan ke masa pajakberikutnya Rp 178.420.328,00PPN yang kurang dibayar Rp 0,00Sanksi Administrasi Rp 0,00Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.47250/PP/M.IV/16/2013 tanggal 19 September 2013 diberitahukan kepadaPemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 4 November 2013, kemudianterhadapnya
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)melakukan koreksi atas DPP PPN atas penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri sebesar Rp67.100.000,00 oleh karenaberdasarkan pemeriksaan diketahui terdapat arus uang masuk diluar ekspor senilai Rp67.100.000,00 yang merupakan penjualanlokal yang belum dipungut PPNnya;6.2.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)melakukan koreksi atas DPP PPN atas penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri sebesar Rp67.100.000,00 oleh karenaberdasarkan pemeriksaan diketahui terdapat arus uang masuk di luarekspor senilai Ro67.100.000,00 yang merupakan penjualan lokalyang belum dipungut PPNnya;.
    Putusan Nomor 839/B/PK/PJK/2015tersebut terutang PPN sesuai dengan ketentuan Pasal 4 UndangUndang PPN;Bahwa dengan demikian, maka amar pertimbangan Majelis Hakimtersebut bertentangan dengan fakta pembuktian yang nyatanyata telahterungkap di persidangan, sehingga bertentangan dengan Pasal 78UndangUndang Pengadilan Pajak dan ketentuan peraturan perpajakanyang berlaku yaitu Pasal 4 UndangUndang PPN dan Pasal 1 angka 11,Pasal 3 ayat (1), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), dan Pasal 13 ayat(1) UndangUndang
Putus : 19-10-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3122/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Oktober 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT VAN OORD INDONESIA
1780 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-02-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 339/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 13 Februari 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KIMBERLY-CLARK INDONESIA
20255 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 339/B/PK/Pjk/2020 No Uber Menurut PemohonBanding (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak: Ekspor 22.314.539.943 PPN yang dipungut sendiri 16.975.371.796 PPN dipungut oleh pemungut 667.491.420Total Penyerahan 39.957.403.1592 Pajak Keluaran yang harus dipungut sendiri 1.697.537.1863 Kredit PPN 15.247.639.0514 PPN yang kurang/(lebih) dibayar (13.550.101.865)5 Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 13.581.714.2126 PPN yang kurang/(lebih) dibayar 31.612.3477 Sanksi Administrasi Pasal 13 (3) KUP 31.612.3478
    ParmanPalmerah, Jakarta Barat, dan menetapkan PPN terutang menjadi sebagaiberikut: Dasar Pengenaan Pajak:Atas Penyerahan barang dan Jasa yang terutang PPN: Ekspor Rp 22.314.539.943,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 17.198.924.838,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN Rp 667.491 .420,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 0,00 Jumlah Rp 40.180.956.201,00 Halaman 2 dari 9 halaman.
    Atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00b.
    Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Pertambahan Nilai(PPN): Penyerahan Ekspor sebesar Rp601.000,002. Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Pertambahan Nilai(PPN): Penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) nya harusdipungut sendiri sebesar Rp272.542.505,003.
    Atas Penyerahan barang dan Jasa yang terutang PPN : Ekspor Rp 22.314.539.943,00) Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 17.198.924.838,00) Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN Rp 667.491.420,00) Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00) Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 0,00) Jumlah Rp 40.180.956.201 ,00)b. Atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00)c.
Putus : 23-08-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4095 B/PK/PJK/2022
Tanggal 23 Agustus 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS KOPERASI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT MAPUR MANDIRI
7722 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-02-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 402 B/PK/PJK/2023
Tanggal 28 Februari 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT BEIERSDORF INDONESIA
97 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3252/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FREEPORT INDONESIA
17145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jenderal Pajak NomorKEP00475/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 18 April 2017, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan Jasa KenaPajak Dari Luar Daerah Pabean Nomor 00015/277/14/091/16tanggal 23 Maret 2016 Masa Pajak September 2014, atas namaPT Freeport Indonesia, NPWP 01.069.536.9091.000, beralamat diPlaza 89 Lantai 5, Jalan HR Rasuna Said Kavling X7 Nomor 6,Jakarta Selatan 12940, sehingga perhitungan menjadi sebagaiberikut :DPP PPN
    atas Pemanfaatan JKP dari Luar DaerahPabean Rp 824.870.243.680,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 82.487 .024.368,00Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan Rp 82.487.024.368,00Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar Rp 0,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 19 Juli 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada
    ;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut :DPP PPN
    Putusan Nomor 3252/B/PK/Pjk/2019Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar Rp 0,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam peninjauan kembali ini harus dibebankankepada Pemohon Peninjauan Kembali;Memperhatikan pasalpasal dalam UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan
Putus : 26-06-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1773/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 26 Juni 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TRUBAINDO COAL MINING
17332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M.IB Tahun 2018, tanggal 18 Juli 2018, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding memohon kepada Majelis HakimPengadilan Pajak untuk dapat membatalkan Surat Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00257/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 3 Maret 2017,tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2013sehingga perhitungan PPN
Putus : 18-03-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 448 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PRIMA DHARMA PANCAGATRA
7221 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 623/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 20 Maret 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PUTRA SATRIA AGUNG
15054 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 623/B/PK/Pjk/2019Pajak, dan SKPKB PPN Barang dan Jasa Nomor 00021/207/08/521/12tanggal 12 Desember 2012 untuk Masa Pajak Mei 2008 untuk dibatalkan;Bahwa adapun alasan dan penjelasan Penggugat adalah sebagai berikut:a. Bahwa terdapat kesalahan objek pajak;b.
Putus : 16-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1630/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 16 Juli 2019 — PT PACIFIC PALMINDO INDUSTRI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15431 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 05-03-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 229/B/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL
15544 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang terhutang PPN dan penyerahan yang tidak terhutangPPN;Halaman 3 dari 27 halaman.
    Putusan Nomor. 229/B/PK/PJK/2012Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4A ayat (3) UU PPN dan PPnBM danPasal 5 Peraturan Pemerintah No. 144 Tahun 2000 dinyatakan bahwa jasadibidang pelayanan kesehatan medik/rumah sakit termasuk jenis jasa yang tidakdikenakan PPN, sehingga Pajak Masukan yang berkenaan dengan penyerahanjasa yang terhutang PPN tidak dapat dikreditkan;Bahwa dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE06/PJ.52/2000 bahwa ataspenjualan obatobatan dari instasi pemerintah kepada pasien rawat jalanterhutang
    PPN.
    Desember 2008 pada tanggal 4 Februari2009 dengan mengisi kolom Dikembalikan (Restitusi) yangterdapat di SPT Masa PPN bulan Desember 2008(yang semula semua SPT PPN untuk masa Januari s.d. November2008 tersebut oleh Wajib Pajak kelebihan pembayaran PPNnyadimintakan kompensasi);Halaman 10 dari 27 halaman. Putusan Nomor. 229/B/PK/PJK/2012d.
    Namun terbanding berpendapat bahwaWajib Pajak telah melakukan kekurangan bayar PPN hanyakarena Pajak Masukan yang dikreditkan pada periodeJanuari s.d. November 2008 yang seharusnya menurutterbanding tidak dapat dikreditkan (SPT PPN WP pada masaJanuari s.d.