Ditemukan 373 data
16 — 2
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
NegaraSurabaya mengambil alih dan menerima keadaan mengenai duduk sengketasebagaimana tercantum dalam putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang Nomor : 56/G/2014/PTUN.SMG tanggal 3 Desember 2014 yangamarnya sebagai berikut; 220 nn nnn nn nnn nnn nnnDALAM EKSEPSI; 222222 22 noo nnn nn cnn nn nnn c nnn nnee Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;DALAM POKOK PERKARA722"0 220 o oo ncn c ncn nnn nnn Menolak gugatan Penggugat Seluruhnya;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 211.500
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.500,- ( dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);