Ditemukan 1031 data
17 — 4
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
7 — 2
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000,- (tiga ratus dua puluh ribu ).
13 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
10 — 2
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
9 — 3
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu ) ;
12 — 7
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
26 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 2667/Pdt.G/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
10 — 1
Nur Aisyah, S.H Biaya pendaftaran : Rp. 30.000,Biaya proses : Rp. 50.000,Biaya panggilan : Rp. 320000,Redaksi :Rp. 5.000,Meterai Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 411.000,Hal. 11 dari 11 hal. Put. No.0554/Pdt.G/2015/PA.Bdw
13 — 2
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000 ( tiga ratus duapuluh ribu );
6 — 7
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 320000, (tiga ratus dua puluh riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senin tanggal 03 Desember 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 25 Rabiulawal 1440 H. Penetapan tersebut pada hari itu juga diucapkandalam sidang terbuka untuk umum, oleh kami Dra. Hj. Eni Zulaini sebagaiHakim Ketua Majelis, dengan Drs. H. Haryadi Hasan, M.H. serta Drs. H.
14 — 9
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
18 — 2
- Menyatakan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
8 — 2
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
20 — 5
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratusdua puluh ribu rupiah);
22 — 10
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga penetapan ini diucapkan sejumlah Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
36 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 151/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 151/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.320000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
7 — 3
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000 (tiga ratus dua puluh ribu);