Ditemukan 14149 data
100 — 11
565/Pdt.G/2020/PA.Prob
Putusan Nomor 565/Pdt.G/2020/PA.Prob.Pengadilan Agama Probolinggo Nomor 565/Pdt/G/2020/PA.Prob., tanggal15122020, relaas panggilan mana dibacakan di persidangan, dan telahternyata bahwa tidak menghadapnya Tergugat maupun Wakil/ Kuasanyayang sah setelah dipanggil secara sah (resmi dan patut) tersebut tidakdisebabkan oleh suatu halangan/ alasan yang sah menurut hukum;Bahwa, di setiap persidangan yang dihadiri oleh pihak para pihakberperkara (Penggugat dan Tergugat) maupun Penggugat di luar hadirnyaTergugat
Putusan Nomor 565/Pdt.G/2020/PA.Prob.didengar keterangannya, namun sampai perkara ini diputus Tergugatmaupun Wakil/ Kuasanya yang sah tidak pernah hadir di persidangansetelah persidangan dengan agenda sidang Mediasi.
Putusan Nomor 565/Pdt.G/2020/PA.Prob.Bahwa penyebab perselisinan dan pertengkaran antara Penggugatdan Tergugat adalah karena persoalan ekonomi dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat yang tidak tercukupi dengan baik.
Putusan Nomor 565/Pdt.G/2020/PA.Prob.Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo sebagai Majelis HakimPemeriksa Perkara sebagaimana Penetapan Nomor565/Pdt.G/2020/PA.Prob tertanggal 23 Nopember 2020.
Putusan Nomor 565/Pdt.G/2020/PA.Prob.Hlm. 17 dari 17 hlm. Putusan Nomor 565/Pdt.G/2020/PA.Prob.
10 — 1
565/Pdt.P/2020/PA.Tmg
/2020/PA.TmgTemanggung dengan register Nomor 565/Padt.P/2020/PA.Tmg, tanggal tersebut,dimuka persidangan mengemukakan halhal sebagai berikut;1.Bahwa Para Pemohon telah menikah pada tanggal 31 Desember 2002dihadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanKranggan Kabupaten Temanggung sebagaimana Kutipan Akta NikahNomor : 397/35/XII/2002 tertanggal 31 Desember 2002, yang telahmempunyai 2 orang anak ;b.
Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini,berkenan untuk memeriksa dan memutus perkara Dispensasi Kawin ini sebagaiberikut :Hal 3 dari 14 Pen No 565/Pdt.P/2020/PA.Tmg1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2. Menetapkan, memberikan dispensasi kepada Para Pemohon untukmenikahkan anak Para Pemohon tahun, agama Islam, pendidikan MTs,pekerjaan Mengurus rumah tangga, tempat kediaman diKABUPATEN TEMANGGUNG;2.
Bukti Surat tersebut bermeterai cukup dan telahdiperiksa oleh Hakim, dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuaiHal 6 dari 14 Pen No 565/Pdt.P/2020/PA.Tmgserta telah dinazegelen, kemudian diberi kode bukti (P.3). Diberi tanggaldan paraf Hakim;A. Fotokopi Akta Kelahiran nomor 3195/PK/2003 tanggal 06 Januari2011. yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Temanggung .
Bukti surat tersebut bermeterai cukupdan telah diperiksa oleh Hakim, dicocokkan dengan aslinya yang ternyataHal 7 dari 14 Pen No 565/Pdt.P/2020/PA.Tmgsesuai serta telah dinazegelen, kemudian diberi kode bukti (P.8). Diberitanggal dan paraf Hakim;9. Fotokopi Surat Penolakan Perkawinan atau Rujuk dari KantorUrusanAgama Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung Nomor :436/Kua.11.23.11/PW.01/11/2020 tanggal 04 November 2020.
Latifah, S.AgPerincian biaya : Pendaftaran :Rp 30.000,00 Proses : Rp 75.000,00Hal 13 dari 14 Pen No 565/Pdt.P/2020/PA.Tmg Panggilan : Rp 180.000,00 PNBP >: Rp 20.000,00 Sumpah > Rp ,00 Penerjemah :Rp ,00 Redaksi :Rp 10.000,00 Meterai : Rp 6.000,00Jumlah >: Rp 321.000,00(tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah).Untuk SalinanPanitera Pengadilan Agama TemanggungMokhamad Miftah, S. Ag.Hal 14 dari 14 Pen No 565/Pdt.P/2020/PA.Tmg
23 — 7
565/Pdt.G/2019/PA.Pra
No.565/Pdt.G/2019/PA.Pra. Bahwa, pernikahan Penggugat dan Tergugat dilaksanakan pada16 Juni 2006 di Dusun Tongkek, Desa Penujak, Kecamatan PrayaBarat, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa, saksi tahu wali dari pernikahan tersebut adalah Ayahkandung Pengggugat bernama kepada Kiyai H.
No.565/Pdt.G/2019/PA.Pra. Bahwa, Penggugat dan Tergugat sudah pisah rumah sejak10 Nopember 2018; Bahwa, saksi sudah menasehati Penggugat dan Tergugatagar bersabar dan dapat mempertahankan rumah tangganya akantetapi tidak berhasil;2.
No.565/Pdt.G/2019/PA.Pra.
No.565/Pdt.G/2019/PA.Pra.4.
No.565/Pdt.G/2019/PA.Pra.(tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)Hal. 14 dari 14 hal. Put. No.565/Pdt.G/2019/PA.Pra.
130 — 48
565/Pdt.G/2019/PA.Pare
No. 565/Pdt.G/2019/PA.PareBatas Barat : Rumah H.
No. 565/Pdt.G/2019/PA.Parebulu kecamatan ujung kota parepare sebagai objek dalam perkaraNomor : 565 / Pdt. G / 2019 / PA.
No. 565/Pdt.G/2019/PA.Pare3.
No. 565/Pdt.G/2019/PA.Pare7.
No. 565/Pdt.G/2019/PA.PareKematian Hj.
14 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.P/2024/ PA.Mlg dari Para Pemohon;
565/Pdt.P/2023/PA.MLG