Ditemukan 20711 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 831/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 8 Juli 2021 — ANDI SUPRAPTO als ANDI
254
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit HP Android Merk Vivo Y12 warna Aqua Blue dengan nomor Imei 1 8609919045434479 dan Imei 2 8660919045434461Dikembalikan kepada saksi Sri Wahyuni als Ayu6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unitHP Android Merk Vivo Y12 warna Aqua Blue dengan nomorImei 1 8609919045434479 dan Imei 2 8660919045434461Dikembalikan kepada saksi Sri Wahyuni als Ayu4. Menetapkan apabila terdakwa dipersalahkan dan dijatuhi hukuman supayadibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
    diketahuinya atau sepatutnyaharus diduga bahwa diperoleh dari hasil kejahatan, perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 16.30wib saat Terdakwa sedang membawa mobil Dum Truck di KIM Il KelurahanMabar Kecamatan Medan Deli Kotamadya Medan bertemu dengan saksi AmirFahri Husaini als Husaini (berkas terpisah) dimana saat itu saksi Amir FahriHusaini als Husaini menawarkan kepada Terdakwa berupa 1 (satu) unitHandphone Android
    merk Vivo Y12 warna Aqua Blue seharga Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiah) tanpa dilengkapi kotak dan bon faktur pembelian dansaat itu Terdakwa melihat kondisi handphone tersebut masih dalam keadaanmulus walaupun bekas serta jikalau harga secara umum dipasaran berkisarseharga Rp.1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah) sehingga Terdakwapunberkeinginan untuk membeli haandphone tersebut lalu Terdakwa menawar 1(satu) unit Handphone Android merk Vivo Y12 warna Aqua Blue dengan hargaRp.300.000, (tiga
    ratus ribu rupiah) yang disetujui oleh saksi Amir Fahri Husainials Husaini kemudian Terdakwa memberi uang pembelian 1 (satu) unitHandphone Android merk Vivo Y12 warna Aqua Blue sebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah) kepada saksi Amir Fahri Husaini als Husaini, selanjutnyaTerdakwa membawa 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y12 warnaAqua Blue tersebut ke Counter dengan tujuan untuk membuka PIN atau poladari handphone tersebut namun yang muncul dihandphone tersebut adalahsesuaikan wajah
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit HP Android Merk Vivo Y12 warna Aqua Blue dengan nomorImei 1 8609919045434479 dan Imei 2 8660919045434461Dikembalikan kepada saksi Sri Wahyuni als Ayu6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000. (dua ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Lubuk Pakam, pada hari Senin tanggal 5 Juli 2021 oleh kami,Monalisa Anita Theresia Siagian, S.H.
Register : 02-07-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 671/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 22 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
EDI ABDUL AZIS,SH
Terdakwa:
MUJIB MUHAMMAD ALIF alias ALIF bin MUJIANTO
4813
  • >Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUJIB MUHAMMAD ALIF Als ALIF Bin MUJIANTO dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 6 (enam ) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pdana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 1 ( satu ) unti TV merk Sanyo LED 29
    • 1 ( satu ) unit HP Android
      merk OPPO R1001
    • 1 ( satu ) unit HP Android merk OPPO A 71 Imel 869711037958974
    • 1 (satu ) buah Rokok elektrik warna hitam merk Simoant Cylon
    • 1 ( satu ) unit HP Android Merk Xiaomi 4X Imel 868229031220359
    • 1 (satu ) buah Gitar Akustik Merk Yamaha
    • 1 ( satu ) buah senjata tajam Golok Baja ukuran 40 Cm X 7 Cm dan -sarung warna kuning.
      Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu ) unti TV merk Sanyo LED 29 1( satu ) unit HP Android merk OPPO R1001 1( satu ) unit HP Android merk OPPO A 71 Imel 869711037958974 1(satu ) buah Rokok elektrik warna hitam merk Simoant Cylon 1(satu ) unit HP Android Merk Xiaomi 4X Imel 868229031220359 1(satu ) buah Gitar Akustik Merk Yamaha 1( satu ) buah senjata tajam Golok Baja ukuran 40 Cm X 7 Cm dansarung warna kuning. 1 (satu ) buah sentaja tajam piau ukuran 25 Cm X 5 Cm merk KiwiBrand 1( satu ) buah
      Bahwa karena saksi TOMI SUHUD GINANJAR danselurun karyawan toko merasa ketakutan dengan ancaman terdakwa tersebutkemudian saksi TOMI SUHUD GINANJAR dan seluruh karyawan tokomengumpulkan handphone dan barangbarang diantaranya : 1 (satu) unithandphone Android merk A3S 1 (Satu) unit handphone Android merk OPPO A 71,1 (Satu) unit handphone Android merk XIAOMI 4 X, 1 (satu) unit handphoneAndroid merk OPPO R1001, 1 (satu) buah Rokok Electric warna hitam merkSmoant Cylon, 1 (satu) buah Gitar Akustik merk
      Bdg . 1( satu ) unti TV merk Sanyo LED 29 1 ( satu.) unit HP Android merk OPPO A 71869711037958974, Milik Sdr Jajang 1( satu ) unit HP Android merk OPPO A71 milik Renat 1( satu ) unit HP Android merk OPPO A 71 milik Yogi 1 (satu ) buah Rokok elektrik warna hitam merk Simoant CylonMilik sdr Yogi 1( satu ) unit HP Android Merk Xiaomi 4X , milik Ajat 1(satu ) buah Gitar Akustik Merk Yamaha milik Amar Uang Tunai sebesar Rp 2.900.000, Bahwa pada saat pelaku masuk Ruangan dalam Ruko, pada saat itupintu
      Bdg .Bahwa yang telah melakukan Pencurian tersebut 2 ( dua ) orang laki laki yang tidak kenal, dan setelah dilinat dari CCTV pelaku tersebutdua orang laki laki yang salah satunya menungngu di depan plintumasuk Ruko yaitu Terdakwa ;Bahwa yang diambilnya adalah ; 1(satu ) unti TV merk Sanyo LED 29 1( satu ) unit HP Android merk OPPO A 71 869711037958974,Milik Sdr Jajang 1(satu ) unit HP Android merk OPPO A 71 milik Renat 1(satu ) unit HP Android merk OPPO A 71 milik Yogi 1 (satu ) buah Rokok elektrik
      merk OPPO A 71869711037958974, Milik Sdr Jajang3 1(satu ) unit HP Android merk OPPOA 71 milik Renat4 1(satu ) unit HP Android merk OPPO A 71 milik Yogi5 1 (satu ) buah Rokok elektrik warna hitam merk Simoant CylonMilik sdr Yogi6 1(satu ) unit HP Android Merk Xiaomi 4X , milik Ajat7 1 (satu ) buah Gitar Akustik Merk Yamaha milik Amar8 Uang Tunai sebesar Rp 2.900.000,Bahwa pada saat pelaku masuk Ruangan dalam Ruko, pada saat itupintu tidak dikunci karena sudah menjelang pagi dan karyawan sudahada
Register : 07-11-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 220/Pid.B/2017/PN.Dmk
Tanggal 13 Desember 2017 — 1. MUJI SISWANTO BIN Alm. KASNIPAN 2. YUSRON IBNU SETIAWAN Bin AFANDI 3. SUMIATI Binti SUMALI 4. WATRI AGUSTIN Binti Alm. AGUS
7712
  • Demak kemudiansetelah memastikan bahwa benar didalam kos tersebut sedang adapermainan judi selanjutnya dilakukan penggrebekan dan penangkapanterhadap para terdakwa yang sedang melakukan perjudian jenis dadudengan menggunakan handphone android yang mempunyai aplikasi Thaisic boBahwa cara para terdakwa dalam melakukan permainan judi jenis dadudengan menggunakan handphone android yang mempunyai aplikasi Thaisic bo adalah awalnya harus masuk terlebih dahulu ke aplikasi tersebut,kemudian setelah masuk
    Demakkarena telah melakukan permainan JudiBahwa benar jenis permainan judi yang telah dilakukan adalah perjudianjenis dadu dengan menggunakan handphone android yang mempunyaiaplikasi yang bernama Thai sic boBahwa benar terdakwa melakukan permainan judi jenis dadu denganmenggunakan handphone android yang mempunyai aplikasi yang bernamaThai sic bo tersebut bersamasama dengan terdakwa 2. YUSRON IBNUSETIAWAN Bin AFANDI, terdakwa 3. SUMIATI Binti SUMALI dan terdakwa4.
    Demakkarena telah melakukan permainan JudiBahwa benar jenis permainan judi yang telah dilakukan adalah perjudianjenis dadu dengan menggunakan handphone android yang mempunyaiaplikasi yang bernama Thai sic boBahwa benar terdakwa melakukan permainan judi jenis dadu denganmenggunakan handphone android yang mempunyai aplikasi yang bernamaHalaman 13 dari 32PutusanNomor :220/Pid.B/201 7/PN.DmkThai sic bo tersebut bersamasama dengan temanteman terdakwa yaituterdakwa 1.
    Demakkarena telah melakukan permainan JudiBahwa benar jenis permainan judi yang telah dilakukan adalah perjudianjenis dadu dengan menggunakan handphone android yang mempunyaiaplikasi yang bernama Thai sic boBahwa benar terdakwa melakukan permainan judi jenis dadu denganmenggunakan handphone android yang mempunyai aplikasi yang bernamaThai sic bo tersebut bersamasama dengan temanteman terdakwa yaituterdakwa 1. MUJI SISWANTO Bin alm KASNIPAN, terdakwa 2.
    Demakkarena telah melakukan permainan JudiBahwa benar jenis permainan judi yang telah dilakukan adalah perjudianjenis dadu dengan menggunakan handphone android yang mempunyaiaplikasi yang bernama Thai sic boHalaman 16 dari 32PutusanNomor :220/Pid.B/201 7/PN.DmkBahwa benar terdakwa melakukan permainan judi jenis dadu denganmenggunakan handphone android yang mempunyai aplikasi yang bernamaThai sic bo tersebut bersamasama dengan temanteman terdakwa yaituterdakwa 1.
Register : 06-12-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN STABAT Nomor 844/Pid.B/2021/PN Stb
Tanggal 19 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Randy Tumpal Pardede, SH.MH
Terdakwa:
Rudi Mansyah
5120
  • melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit HP Android
      merek OPPO A5S warna merah;
    • 1 (satu) buah kotak HP Android OPPO A5S;

    Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi Korban Sutarno.

    Menyatakan barang bukti:1 (Satu) unit HP Android merek OPPO A5S warna merah.1 (Satu) buah kotak HP Android OPPO AS5S.Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi Korban Sutarno.4.
    OPPO A5S dan menjual kepada saksi Abdul Rahimseharga Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah), dikarenakan sebelumnyasaksi Syafrijal anggota kepolisian bahorok menghubungi saksi Abdul Rahimmengatakan apabila ada yang menjual 1 (Satu) unit Handphone android OPPOA5S warna merah agar memberitahukan kepada saksi Syafrijal, selanjutnyasaksi Abdul Rahim mengabari kepada saksi Syafrijal terkait terdakwa menjual 1(satu) unit Handphone android OPPO A5S warna merah.
    Hingga akhirnyaterdakwa hari sabtu tanggal O06 Nopember 2021 sekitar pukul 07.00 Wibditangkap oleh pihak kepolisian bahorok;Bahwa tempat terdakwa dan Ongat (DPO) mengambil 1 (satu) unitHandphone android OPPO A5S warna merah dan 1 (satu) buah tas tentengberisi uang Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah) adalah rumah saksi korbanSutarno yang ditinggali oleh saksi korban Sutarno bersama dengan keluarga;Bahwa perbuatan terdakwa dan Ongat (DPO) mengambil1 (satu) unitHandphone android OPPO A5S warna merah
    OPPOA5S dan menjual kepada saksi Abdul Rahim seharga Rp. 800.000, (delapanratus ribu rupiah), dikarenakan sebelumnya saksi Syafrijal anggota kepolisianbahorok menghubungi saksi Abdul Rahim mengatakan apabila ada yangmenjual 1 (satu) unit Handphone android OPPO A5S warna merah agarmemberitahukan kepada saksi Syafrijal, selanjutnya saksi Abdul Rahimmengabari kepada saksi Syafrijal terkait terdakwa menjual 1 (satu) unitHandphone android OPPO A5S warna merah.
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit HP Android merek OPPO A5S warna merah; 1 (satu) buah kotak HP Android OPPO A5S;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi Korban Sutarno.ol6.
Register : 01-02-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN TEBO Nomor 25/Pid.B/2018/PN Mrt
Tanggal 7 Maret 2018 — Penuntut Umum:
RARA ANGGARAENI, SH
Terdakwa:
Ari Wibowo Laksono Bin Sunahar
9624
  • diatur dan diancam Pidana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARI WIBOWO LAKSONO Bin SUNAHAR dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Hendphone Android
      merek XIAOMI warna gold-putih (emas putih), nomor IMEI 1: 865904038104078, nomor IMEI 2:865904038104086, nomor MEID:99001006406203, 1 (satu) buah kotak kardus Handphone Android merek XIAOMI warna God-putih (emas putih), nomor IMEI 1: 865904038104078, nomor IMEI 2: 865904038104086, nomor MEID: 99001006406203;

    Dikembalikan kepada saksi Jarimin Bin Parman;

    • 1 (satu) batang kayu ukuran panjang sekira 85 (delapan puluh lima ) Cm;
    • selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone Android merek XIAOMI warna goldputih(emasputin) nomor IMEI 1 : 865904038104078, nomor IMEI 2 :865904038104086, nomor MEID : 99001006406203 1 (Satu) buah kotak kardus Handphone Android merek XIAOMI warnagoldputin (emasputih) nomor IMEI 1 : 865904038104078, nomorIMEI 2 : 865904038104086, nomor MEID : 99001006406203;Dikembalikan kepada saksi Jarimin Bin Parman
      terkunci.; Bahwa letak/ posisi 1 (Satu) unit Handphone Android merek XIAOMI warnagoldputin (emasputih) yang hilang di rumah saksi sebelum diambil olehpelaku yaitu terletak di kamar saksi Rindi tepatnya di atas sebuah kardus.; Bahwa saksi tidak mengetahui persis cara pelaku mengambil 1 (Satu) unitHandphone Android merek XIAOMI warna goldputih (emasputih) tersebut,namun melihat dari kondisi pintu. bagian belakang rumah terdapatkerusakan pada kunci grendel pintu tersebut diperkirakan pelakumencongkel
      ;Bahwa letak/ posisi 1 (Satu) unit Handphone Android merek XIAOMI warnagoldputin (emasputih) yang hilang di rumah saksi sebelum diambil olehpelaku yaitu terletak di kamar saksi tepatnya di atas sebuah kardus.
      ;Bahwa saksi tidak ada memberikan izin kepada siapapun untuk mengambil1 (Satu) unit Handphone Android merek XIAOMI warna goldputih (emasputin) di rumah saksi.;Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa pelaku yang telah mencuri 1 (Satu) unitHandphone Android merek XIAOMI warna goldputih (emasputih) di rumahsaksi, namun menurut informasi dari Kepolisian Sektor Rimbo Bujangpelaku pencurian 1 (Satu) unit Handphone tersebut adalah terdakwa.;Halaman 8 dari 19 Putusan Nomor 25/Pid.B/2018/PN Mrt.
      ;Bahwa letak/ posisi 1 (Satu) unit Hand Phone Android merek XIAOMI warnagoldputin (emasputih) di atas sebuah kardus di dalam kamar tersebut.;Bahwa selanjutnya terdakwa mengambil 1 (satu) unit handphone androidmerek Xiaomi warna goldputih (emasputih) tersebut tanpa seizin dansepengetahuan saksi Jarimin selaku pemilik dan memasukkan 1 (Satu) unithandphone tersebut ke dalam kantong celana terdakwa.
Register : 08-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 512/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Junita Sitorus
Terdakwa:
Muhammad Epen Als Epen
192
  • sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Uang sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
    • 1 (satu) buah kotak handphone Android
      Manurung dimana terdakwa melihat 1 (Satu) unithandphone Android merk Oppo A3S warna merah milik saksi AfrinsyahBr. Manurung dan didalam casing handphone tersebut ada uang sebesarRp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) kemudian saksi Darma Aziz Habibiberusaha untuk mengambil kembali handphone tersebut namunterdakwa langsung mengatakan awas kau awas kau sambilmengarahkan obeng kearah saksi Afrinsyah Br. Manurung sehinggasaksi Afrinsyah Br.
      Manurung langsung berteriak meminta tolong kepadawarga dan terdakwa bersama saksi Adam Kelana Sitorus Als Adamlangsung melarikan diri ke arah pinggir sungai dengan membawahandphone dan uang tersebut;Bahwa terdakwa dan saksi Adam kelana Sitorus Als Adam menyadarijika dirinya tidak berhak mengambil 1 (Satu) handphone Android merkOppo A3S warna merah dan uang sebesar Rp.100.000,00 (seratus riburupiah) milik saksi Afrisyah Br.
      Manurung dimana terdakwa melihat 1(satu) unit handphone Android merk Oppo A3S warna merah milik saksiAfrinsyah Br. Manurung dan didalam casing handphone tersebut adauang sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) kemudian saksiDarma Aziz Habibi berusaha untuk mengambil kembali handphonetersebut namun terdakwa langsung mengatakan awas kau awas kausambil mengarahkan obeng kearah saksi Afrinsyah Br. Manurungsehingga saksi Afrinsyah Br.
      Manurung bersama Adam KelanaSitorus;Bahwa handphon yang Terdakwa ambil adalah 1 (satu) unithandphone android merk Oppo A3S warna merah yang didalamnyacasing handphone tersebut terdapat uang sebesar Rp100.000,00 (seratusribu rupiah) dan uang sebesar Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa bersama Adam Kelana Sitorus mengambil sepedamotor tersebut menggunakan alat berupa 1 (Satu) buah obeng besi yangTerdakwa arahkan kepada Afrisyah Br.
      Menetapkan barang bukti berupa:Uang sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);1 (Satu) buah kotak handphone Android merk Oppo A3S warnamerah dengan nomor Imei 1 : 866342043925311 DAN nOMOR IMEI 2: 866342043925303;Dipergunakan dalam perkara An. Adam Kelana Sitorus Als Adam6.
Register : 01-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN KLATEN Nomor 174/Pid.B/2019/PN Kln
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
TAVIP HERMUDA, SH.
Terdakwa:
DAFIT ANDRIYANTO Bin SLAMET
593
  • PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DAFIT ANDRIYANTO Bin SLAMET oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan bahwa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) batang Hand Phone Android
      merk Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam dengan nomor Imei 357971088112801/357971088112809;
    • 1 (satu) batang Hand Phone Android merk Azus type Zenfone 5 warna hitam putih dengan nomor Imei 357001065980622/357001065980630;
    • 1 (satu) buah Helm merk JPX warna hitam dop;
    • 1 (satu) buah jam tangan merk Alba warna silver,

    dikembalikan kepada saksi Hayat Widiargo;

    1. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah
      merk Samsung GalaxyJ2 Prime warna hitam, 1 (Satu) batang Hand Phone Android merk Asustype Zenfone 5 warna hitam putih, 1 (satu) buah Helm merk JPX warnahitam dop, 1 (Satu) buah jam tangan merk Alba warna silver dibawa keKantor Polsek Wonosari; Bahwa ketika Terdakwa mengambil 1 (satu) batang Hand PhoneAndroid merk Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam, 1 (satu) batangHand Phone Android merk Asus type Zenfone 5 warna hitam putih , 1(satu) buah Helm merk JPX warna hitam dop, 1 (Satu) buah jam tanganmerk
      Alba warna silver, tidak seizin dari saksi Hayat Widargo sebagaipemilik barang;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti dipersidangan berupa:Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 174/Pid.B/2019/PN Kin 1 (satu) batang Hand Phone Android merk Samsung Galaxy J2Prime warna hitam dengan nomor Imei357971088112801/357971088112809; 1 (Satu) batang Hand Phone Android merk Asus type Zenfone 5warna hitam putin dengan nomor Imei357001065980622/357001065980630; 1 (Satu) buah Helm merk JPX warna hitam
      merk Samsung GalaxyJ2 Prime warna hitam, 1 (Satu) batang Hand Phone Android merk Asus typeZenfone 5 warna hitam putih, 1 (Satu) buah Helm merk JPX warna hitamdop, 1 (satu) buah jam tangan merk Alba warna silver dibawa ke KantorPolsek Wonosari; Bahwa ketika Terdakwa mengambil 1 (satu) batang Hand PhoneAndroid merk Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam, 1 (Satu) batangHand Phone Android merk Asus type Zenfone 5 warna hitam putih , 1 (Satu)buah Helm merk JPX warna hitam dop, 1 (satu) buah jam tangan
      merk Samsung Galaxy J2Prime warna hitam, 1 (satu) batang Hand Phone Android merk Asus typeZenfone 5 warna hitam putih, 1 (Satu) buah Helm merk JPX warna hitamdop, 1 (satu) buah jam tangan merk Alba warna silver dengan caraTerdakwa berjalan kaki menuju arah Juwiring dan sesampainya di Jalandepan rumah kontrakan saksi Hayat Widiargo di Dukuh Karangmojo RT 1RW 1 Desa Kingkang Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten melihatrumah masih dalam keadaan terang dan dari kaca jendela terlihat adaHand Phone Android
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) batang Hand Phone Android merk Samsung Galaxy J2Prime warna hitam dengan nomor Imei357971088112801/357971088112809; 1 (Satu) batang Hand Phone Android merk Asus type Zenfone 5warna hitam putin dengan nomor Imei357001065980622/357001065980630; 1 (Satu) buah Helm merk JPX warna hitam dop; 1 (Satu) buah jam tangan merk Alba warna silver,dikembalikan kepada saksi Hayat Widiargo;6.
Register : 18-08-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 24-09-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 230/Pid.B/2021/PN Bjb
Tanggal 22 September 2021 — Penuntut Umum:
1.SAMSISKA DIEN ERMIKA SYAMSU, S.H., M.H.
2.IMAM MUSLIHAT CAKRA WERDAYA, S.H.
Terdakwa:
PUGUH PARYANTO BIN SUPARDI
7525
  • Pada saat itu saksi memarkir sepeda motor didepanwarung dan menyimpan 1 (satu) buah Handphone Android Merk VIVOY12 warna merah tersebut di box depan motor mili saksi, ketika saksiselesai membeli kKue dan hendak pulang dan melihat 1 (Satu) buahHandphone Android Merk VIVO Y12 warna merah yang saksi simoan didalam box sudah tidak ada lagi; Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa yang telah mengambil 1 (satu)buah Handphone Android Merk VIVO Y12 warna merah tersebut, akantetap Ketika penyidik memperlihatkan
    RAPIKA dan menjual 1 (Satu) buah Handphone Android MerkVIVO Y12 warna merah tersebut kepada Terdakwa;Bahwa Saksi telah mengambil 1 (Satu) buah Handphone Android MerkVIVO Y12 warna merah milik saksi RAPIKA pada hari Sabtu tanggal01 Mei 2021 sekitar Pukul 16.30 WITA bertempat di JI.
    Pada saat itu saksi melihat Saksi RAPIKAmemarkir Sepeda motor miliknya didepan warung dn menyimpan 1 (Satu)buah Handphone Android Merk VIVO Y12 warna merah di dalam boxmotor yang terletak di depan.
    Selanjutnya pada saat keadaan sepi danaman saksi mengambil 1 (Satu) buah Handphone Android Merk VIVOY12 warna merah tersebut menggunakan tangan kanan saksi tanpa jin;Bahwa pada hari dan tanggal lupa saksi memposting 1 (Satu) buahHandphone Android Merk VIVO Y12 warna merah di akun Facebookmilik saksi, dan ternyata tidak lama setelah itu, Terdakwa menghubung!
    Pada saat itu saksi melihat Saksi RAPIKAmemarkir sepeda motor miliknya didepan warung dn menyimpan 1 (Satu)buah Handphone Android Merk VIVO Y12 warna merah di dalam box motoryang terletak di depan.
Register : 11-12-2018 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 730/Pid.Sus/2018/PN Bls
Tanggal 26 Februari 2019 — Penuntut Umum:
IRVAN RAHMADANI PRAYOGO,S.H
Terdakwa:
SISKA SUSANTI binti JONFITRA
223
  • penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) buah handphone android

    - 1 (satu) buah handphone android merk Samsung warna hitam.

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    - 1 (satu) paket shabu-shabu.

    - 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam.

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain an.terdakwa Turinggo Idrif;

    - 1 (satu) buah handphone android merk mito warna hitam

    Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) buah handphone android merk Samsung warna putih; 1(satu) buah handphone android merk Samsung warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan; 2 (dua) buah paket shabushabu; 1(satu) buah handphone merk Nokia warna hitam;Digunakan dalam perkara atas nama terdakwa TURINGGO IDRIF; 1(satu) buah handphone merk Mito warna hitam; 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Pop warna merah;Digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa METRI LIZA;4.Menghukum agar terdakwa SISKA
    Dari hasilpenangkapan tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa :> 1 (satu) buah handphone android merk Samsung warna putih;> 1 (satu) buah handphone android merk Samsung warna hitam;Disita dari saksi terdakwa.> 2 (dua) paket sabu sabu;> 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam;Disita dari saksi TURINGGO IDRIF.> 1(satu) buah handphone merk mito warna hitam;> 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Pop warna merah.Disita dari saksi METRI LIZA.Bahwa terdakwa tidak memiliki izin
    Dari hasilpenangkapan tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa :> 1 (satu) buah handphone android merk Samsung warna putih;> 1 (satu) buah handphone android merk Samsung warna hitam;Disita dari saksi terdakwa.> 2 (dua) paket sabu sabu;> 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam;Disita dari saksi TURINGGO IDRIF.> 1 (satu) buah handphone merk mito warna hitam;> 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Pop warna merah.Disita dari saksi METRI LIZA.
    Dari hasilpenangkapan tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa :> 1 (satu) buah handphone android merk Samsung warna putih;> 1(satu) buah handphone android merk Samsung warna hitam;Disita dari saksi terdakwa.> 2 (dua) paket sabu sabu;> 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam;Disita dari saksi TURINGGO IDRIF.> 1(satu) buah handphone merk mito warna hitam;> 1(satu) unit Ssepeda motor merk Honda Beat Pop warna merah.Disita dari saksi METRI LIZA.
    Dari hasilpenangkapan tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa :> 1(satu) buah handphone android merk Samsung warna putih;> 1 (satu) buah handphone android merk Samsung warna hitam;Disita dari saksi terdakwa.> 2 (dua) paket sabu sabu;> 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam;Halaman 9 dari 22 Putusan Nomor 730/Pid.Sus/2018/PN BIs.Disita dari saksi TURINGGO IDRIF.> 1(satu) buah handphone merk mito warna hitam;> 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Pop warna merah.Disita dari
Register : 20-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PN KEBUMEN Nomor 119/Pid.B/2020/PN Kbm
Tanggal 3 September 2020 — JOKO PRIYANTO bin MADRAWI
6736
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah dus box, handphone android, merk Samsung A-5, warna biru, terdapat Nomor Emai : 3590310616697522.- 1 (satu) lembar surat kwitansi / Nota pembelian perhiasan emas, dari Toko Emas Slamet Dorowati.- 1 (satu) unit, handphone android, merk Samsung A-5, warna hitam, Nomor Emai : 3590310616697522.Dikembalikan kepada saksi Nur Habibah.- 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna hitam.- 1 (satu) buah celana pendek warna abu-abu.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah dus box, handphone android, merk Samsung A5, warnabiru, terdapat Nomor Emai : 3590310616697522. 1 (satu) lembar surat kwitansi / Nota pembelian perhiasan emas, dariToko Emas Slamet Dorowati. 1 (satu) unit, handphone android, merk Samsung A5, warna hitam,Nomor Emai : 3590310616697522.Dikembalikan kepada saksi Nur Habibah. 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna hitam. 1 (satu) buah celana pendek warna abuabu.Dirampas untuk dimusnahkan4.
    / PN.Kbm 1 (satu) buah dus box, handphone android, merk Samsung A5,warna biru, terdapat Nomor Emai : 3590310616697522. 1 (satu) lembar surat kwitansi / Nota pembelian perhiasan emas,dari Toko Emas Slamet Dorowati Bahwa sebelum hilang barang berupa 1 (satu) unit Hand Phone Android,Merk Samsung A5, warna hitam, berada diatas kasur lantai dekat saksitidur di ruang tengah, uang tunai sebesar Rp. 150.000, (seratus limapuluh ribu rupiah) berada didalam dompet yang diletakkan di atas mejadiruang tengah
    KebumenBahwa saksi Nur Habibah memiliki bukti kKepemilikan barang yang hilangantara lain : 1 (satu) buah dus box, handphone android, merk Samsung A5,warna biru, terdapat Nomor Emai : 3590310616697522. 1 (satu) lembar surat kwitansi / Nota pembelian perhiasan emas,dari Toko Emas Slamet Dorowati Bahwa sebelum hilang barang berupa 1 (satu) unit Hand Phone Android,Merk Samsung A5, warna hitam, berada diatas kasur lantai dekat saksitidur di ruang tengah, uang tunai sebesar Rp. 150.000, (seratus limapuluh
    Keobumen, saksi telah membeli 1 (satu) unit HandPhone Android, Merk Samsung A5, warna hitam, Nomor emai3590310616697522 dari saksi TARSAN Als ITHUNG, umur 50 tahun,Pekerjaan wiraswasta, Alamat : Desa Kewayuhan Kec.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah dus box, handphone android, merk Samsung A5, warnabiru, terdapat Nomor Emai : 3590310616697522. 1 (satu) lembar surat kwitansi / Nota pembelian perhiasan emas, dariToko Emas Slamet Dorowati. 1 (satu) unit, handphone android, merk Samsung A5, warna hitam,Nomor Emai : 3590310616697522.Dikembalikan kepada saksi Nur Habibah. 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna hitam. 1 (satu) buah celana pendek warna abuabu.Dirampas untuk dimusnahkan6.
Register : 23-07-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 209/Pid.B/2018/PN LSK
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
ADRI KURNIA YUDHA, SH
Terdakwa:
M. SAFRIZAL ALS REUDOK BIN TURKIN
534
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    1 (satu) unit Handphone Android merk Himex warna Gold nomor Imeil: 860019030284797;

    Dikembalikan pada Sdr. Zul Azmi Bin Muzakir;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Menyatakan agar barang bukti : 1 (Satu) unit Handphone Android merk Himax warna Gold nomorImeil : 860019030284797Dikembalikan pada ZUL AZMI BIN MUZAKIR.4.
    T KHAIRUDDIN ALS ANDI BIN YUSMANBUDIMAN memberikan 1 unit HP ANDROID merk HIMAX warna goldtanpa dilengkapi charger, box ( kotak ) kemasan, dan kelengkapan lainnyatersebut pada terdakwa bertempat di Warung Kopi Manyak, yang terletakdi jalan raya medan banda aceh, Desa Tambon Baroh, Kec. Dewantara,Kab.
    AcehUtara, selanjutnya saksi mengancam akan memukul para korban jikatidak mau menyerahkan HPnya, kemudian saksi merampas 1 (Satu)unit Handphone Android merk SPC warna gold dan 1 (Satu) unitHandphone android merk Advan warna putih dari korban dan saksisimpan di rumah, sedangkan kawan saksi lainnya tidak tidakmengetahui HP apa saja yang mereka ambil;Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor : 209/Pid.B/2018/PN Lsk Bahwa pada hari Minggu tanggal 18 Maret 2018 pukul 14.30Wib, saksi bersama Kevin Alias Abang (DPO
    Aceh Utara, selanjutnya, lalu saksi dan rekannyamerampas 1 (Satu) unit Handphone Android OPPO Neo 7 warnaputin, 1 (Satu) unit Handphone Android Xiaomi Redmi 4 warna Gold,dan dompet berisi uang Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dari parakorban, selanjutnya 2 (Dua) unit Handphone tersebut diambil oleh DekBob (DPO) dan Dek Ki (DPO), sementara saksi mengambil uang Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) tersebut untuk jajan; Bahwa antara Terdakwa dan saksi korban sudah adaperdamaian;Terhadap keterangan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone Android merk Himax warna Gold nomorImeil : 860019030284797Dikembalikan kepada Zul Azmi Bin Muzakir.6.
Register : 25-09-2014 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 499/Pid.B/2014/PN Pdg
Tanggal 5 Nopember 2014 — FERLI SAPUTRA Pgl. LAPU
241
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit handphone android merk Mito warna casing putih .Dikembalikan kepada saksi Yolanda Ningrum; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 2.000,- ( dua ribu rupiah ).
    Menyatakan barang bukti berupa :e (satu ) unit handphone android merk Mito warna kesing putihDikembalikan kepada saksi Yolanda Ningrum4.
    Pag.yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan, atau untuksampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak,memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu,perintah palsu atau pakaian jabatan palsu yang berupa 1 (satu) unitHand Phone Android Merk Mito, 1 (satu) unit Laptop Merk Accer (DPB)beserta 1 (satu) unit Hand Phone Merk Black Berry (DPB) , perbuatanmana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :oonenee Kejadian berawal pada waktu dan tempat tersebut diatas, SaksiRIKO
    Pag.dan Handphone merk Blackberry milik saksi Melvi diambil oleh saksiRiko Papailaya.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:e 1 (satu) unit HP Android merk Mito warna kesing putih .Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:e Bahwa benar kejadian hilang barang milik saksi pada hari Rabutanggal 22 April 2014 sekira pukul 23.30 wib tempatnya di rumah kostsaksi JI.
    Nanggalo KotaPadang berupa 1(satu) unit handphone android merk mito warna kesing putihdan 1 (satu ) unit laptop.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 363 ayat (1)ke, ke4 dan ke5 KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakantelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1(satu) unit handphone android merk Mito warna casing putih .Dikembalikan kepada saksi Yolanda Ningrum;6.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 2.000, ( duaribu rupiah ).Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hari :Rabu tanggal 05 November 2014 oleh kami Siswatmono Radiantoro S.Hsebagai Hakim Ketua Sidang, Dinahayati Syofyan,S.H. M.H dan, S. Salam GiriBasuki,S.H Sebagai Hakim hakim Anggota .
Register : 31-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 595/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 6 Mei 2021 — Pidana Terdakwa : 1. Nama lengkap : Muhammad Rizky Fahrozi Ramadana als Kiki Mangun 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 27 tahun / 10 Februari 1994 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Sehat Komplek Pangon Indah Lingkungan 11 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kodya Medan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Security
197
  • BPKB RISEKY PRATAMA 1(satu) unit handphone Android warna hitam merk Xiomi Redmi 6A IMEI 1 : 862953041624302, IMEI 2 : 86295304 1 (satu) lembar STNK Nomor Polisi BK 5678 AJB 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motorDikembalikan kepada saksi Rizky Pratama als Rizky 1 (satu) utas sabuk tali pinggang terbuat dari kain warna hitam panjang sekira 120 cm Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    (dua ratus ribu rupiah) sehingga terdakwa mendapat keuntungan dari hasilpenjualan 1(satu) unit sSepeda motor jenis Honda Beat warna putih BK 5678 AJBdan 1(satu) unit handphone Android warna hitam merk Xiomi tersebut sebesarRp.5.2.000.
    (lima juta rupiah)sedangkan 1(satu) unit handphone Android warna hitam merk Xiomitersebut dijual terdakwa seharga Rp.200.000.(dua ratus ribu rupiah); Bahwa akibat perbuatan terdakwa maka saksi korban mengalamikerugian lebih kurang sebesar Rp.11.240.000.
    (lima juta rupiah)Halaman 7 dari 19 Putusan Nomor 595/Pid.B/2021/PN Lbpsedangkan 1(satu) unit handphone Android warna hitam merk Xiomitersebut dijual terdakwa seharga Rp.200.000.(dua ratus ribu rupiah); Bahwa akibat perbuatan terdakwa maka saksi korban mengalamikerugian lebih kurang sebesar Rp.11.240.000.
    (lima juta rupiah) sedangkan1(satu) unit handphone Android warna hitam merk Xiomi tersebut dijualterdakwa seharga Rp.200.000.(dua ratus ribu rupiah) sehingga terdakwamendapat keuntungan dari hasil penjualan 1(satu) unit sepeda motor jenisHonda Beat warna putih BK 5678 AJB dan 1(satu) unit handphone Androidwarna hitam merk Xiomi tersebut sebesar Rp.5.2.000.
Register : 15-10-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 822/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
MELATI WARNA DEWI, SH., MH.
Terdakwa:
ISNAWATI Alias MIMIN Binti YUSUF ABDUL RAHMAN
213
  • penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dasri pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) poket/bungkus narkotika jenis sabu 1,17 (satu koma tujuh belas) gram brutto dan 0,37 (nol koma tiga tujuh) gram netto;
    • 1 (satu) sendok penakar;
    • 1 (satu) dompet warna merah;
    • 1 (satu) boneka kecil bentuk zebra;
    • 1 (satu) unit Hp android
      Samsung warna hitam;
    • 1 (satu) unit Hp Android Merk OPPO warna biru;
    • 1 (satu) unit Hp senter Nokia warna hitam;
    • 1 (satu) unit Hp senter Nokia warna biru,

    Digunakan dalam perkara saksi Muchsin alias Ucin Bin M.

    Menyatakan barang bukti berupa : 4 (empat) poket/bungkus narkotika jenis sabu 1,17 (satu koma tujuhbelas) gram brutto dan 0,37 (nol koma tiga tujuh) gram netto; 1 (satu) sendok penakar; 1 (satu) dompet warna merah; 1 (Satu) boneka kecil bentuk zebra; 1 (satu) unit Hp android Samsung warna hitam; 1 (satu) unit Hop Android Merk OPPO warna biru; 1 (satu) unit Hp senter Nokia warna hitam; 1 (satu) unit Hp senter Nokia warna biru;Digunakan dalam perkara an. Muchsin alias Ucin Bin M. Terang;4.
    Samarinda Ilir dan ditemukanbarang bukti berupa 1 (Satu) unit Hp Android Merk Oppo warna biru, 1 (satu)unit Hp Senter Nokia warna hitam, 1 (Satu) unit Hp senter Nokia warna biruselanjutnya Saksi MUCHSIN ALIAS UCIN BIN M.
    Mosi No. 1RT.21 Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarindadan dari hasil penggeledahan terhadap saksi MUCHSIN ALIAS UCIN BIN M.TERANG ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Hp Android MerkOppo warna biru, 1 (Satu) unit Ho Senter Nokia warna hitam, 1 (Satu) unit Hpsenter Nokia warna biru, selanjutnya saksi MUCHSIN ALIAS UCIN BIN M.TERANG dan terdakwa ISNAWATI ALIAS MIMIN Binti YUSUF ABDULRAHMAN beserta barang bukti miliknya dibawa ke kantor PolrestaSamarinda guna di proses
    Terang (alm) di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pernah diperiksa dihadapan penyidik dan membenarkansemua isi berita acara pemeriksaan; Bahwa saksi di tangkap oleh petugas Polisi dari sat polresta Samarindayaitu pada hari Kamis tanggal 04 Juni 2020 sekitar pukul 15.00 Wita danpada saat dilakukan penggeledahan terhadap diri saksi ditemukan barangbukti berupa: 1 (Satu) unit Hp Android Merk OPPO warna biru, 1 (Satu) unitHp senter Nokia warna hitam, 1 (Satu) unit Hp
    Menetapkan barang bukti berupa:4 (empat) poket/bungkus narkotika jenis sabu 1,17 (satu koma tujuhbelas) gram brutto dan 0,37 (nol koma tiga tujuh) gram netto; 1 (Satu) sendok penakar; 1 (Satu) dompet warna merah; 1 (Satu) boneka kecil bentuk zebra; 1 (Satu) unit Hp android Samsung warna hitam; 1 (Satu) unit Hp Android Merk OPPO warna biru; 1 (Satu) unit Hp senter Nokia warna hitam; 1 (Satu) unit Hp senter Nokia warna biru,Digunakan dalam perkara saksi Muchsin alias Ucin Bin M. Terang;5.
Register : 19-11-2020 — Putus : 04-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PURWODADI Nomor 192/Pid.Sus/2020/PN Pwd
Tanggal 4 Januari 2021 — Penuntut Umum:
TONY STEFANUS SAHERTIAN, SH.
Terdakwa:
ALEX RENDRA PRADANA Bin SARMAN ROHMAD JOMI
213
  • golongan keras
  • Menjatuhkan pidana terhadap ALEX RENDRA PRADANA bin SARMAN ROHMAD JOMI dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada didalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone android
    • 1 (satu) unit Hanphone android merk Redmi 7A warna hitam.
    • 8 (delapan) butir pil Y atau pil Yolam, warna putih.

    Dirampas untuk dimusnahkan

    • uang tunai Rp 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
    • 1 (satu) unit sepada motor Honda grend yang dimodifikasi.
    • uang tunai Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).
      Barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone android merk XIAOMI tipe 5A warna silver. 1 (Satu) unit Hanphone android merk Redmi 7A warna hitam. 8 (delapan) butir pil Y atau pil Yolam, warna putih.Dirampas untuk dimusnahkan uang tunai Rp 120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah). 1 (satu) unit sepada motor Honda grend yang dimodifikasi. uang tunai Rp 30.000, (tiga puluh ribu rupiah).Dirampas untuk negara 2 (dua) lembar prin out transfer nomor rekening tujuan : 008301000618538,nama : SHOLIHAH, melalui
      Adalah uang yang akandigunakan untuk membeli pil "Y atau pil Yolam dari Terdakwa ALEX RENDRAPRADANA.b. 1 (Satu) unit Handphone android merk Redmi 7A warna hitam. Adalah Handphonemilik Saksi ADZAR YASYFUN JAELANI yang digunakan komunikasi dalampemesanan pil Y atau pil Yolam dari ALEX RENDRA PRADANA.
      Adalah orang yang iatangkap tangan yang sedang mengedarkan sediaan farmasi tanpa ada izinPemeriksa menunjukkan barang berupa :a. uang tunai Rp 30.000, (tiga puluh ribu rupiyah).b. 1 (Satu) unit Hanphon android merk Redmi 7A warna hitam.Ya benar barang tersebut adalah barang yang saya terima dari ADZAR YASYFUNJAELANI sebagai berikut :a. uang tunai Rp 30.000, (tiga puluh ribu rupiyah).
      Adalah uang yang akandigunakan untuk membeli pil "Y atau pil Yolam dari terdakwa ALEX RENDRAPRADANA.b. 1 (Satu) unit Handphone android merk Redmi 7A warna hitam.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone android merk XIAOMI tipe 5A warna silver. 1 (Satu) unit Hanphone android merk Redmi 7A warna hitam. 8 (delapan) butir pil Y atau pil Yolam, warna putih.Dirampas untuk dimusnahkan uang tunai Rp 120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah). 1 (satu) unit sepada motor Honda grend yang dimodifikasi.Halaman 19 dari 20 Putusan Nomor 192/Pid.Sus/2020/PN Pwd uang tunai Rp 30.000, (tiga puluh ribu rupiah).Dirampas untuk negara 2 (dua) lembar prin out transfer
Register : 02-07-2015 — Putus : 18-08-2015 — Upload : 04-04-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 703/Pid.B/2015/ PN.Jkt.Tim.
Tanggal 18 Agustus 2015 — ONI MARKUS LUMBAN TOBING
514
  • Memerintahkan barang bukti bempa;- 1 (satu) dompet warna coklat berisi uang senilai Rp.83,000,- (delapan puluh tiga ribu rupiah) dikembalikan kepada saksi Sulastri- 1 (satu) handphone android merk Samsung S4 warna putih dikembalikan kepada saksi Imam Rachmadi;- 1 (satu) sepeda motor merek Honda Beat warna putih No. Pilisi B-3960-THX, agar dipergunakan dalam berkas perkara lain an.WIRA ADI KUSUMA als ACONG; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.1.000,-(seribu rupiah)
    2015, yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa ONI MARKUS LUMBAN TOBING bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan memberatkan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 363 (1) ke 4, KUHPZ Menjatuhkan pidana terhadap dengan pidana penjara selama (satu) tahun dan6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa dalam tahanan dengan perintahtetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa :Halaman dari 12 Putusan No. 703/Pid.B/2015/PN Jkt Tim1 (satu) unit hand phone android
    Terusan I Gusti Ngurah RaiRT 02/09 Kelurahan Pondok Kopi Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur sedangmemegang dan memainkan hand phone android merk Samsung S4 warna putihe Bahwa kemudianTerdakwa yang berada disamping saksi korban IMAMRACHMADI langsung mengambil dan menarik paksa hand phone android merkSamsung S4 warna putih miliksaksi korban IMAM RACHMADI tanpa ijin daripemiliknya dengan kekerasan, terdakwaberhasil mengambil dan menarik paksahandphone tersebut dari tangansaksi korban IMAM RACHMADI,
    Bahwa perbuatan terdakwa diketahui oleh Saksi ABDULGOFUR dan Saksi lainnya berupa 1 (satu) dompet MURSALIH,kemudian terdakwadiamankan oleh Saksi korban IMAM RACHMADI dan warga, terdakwa mengakuibahwa pada hari selasa tanggal 05 Mei 2015 sekira pukul 09.20 Wib terdakwa telahmengambil dan menarik paksa (satu) handphone android merk Samsung S4 warnaputih milik saksi korban IMAM RACHMADI tanpa ijin dari pemiliknya dengankekerasan di Jl Terusan Gusti Ngurah Rai RT 02/09 Kelurahan Pondok KopiKecamatan
    Saksi ABDUL GOFUR menerangkan dibawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut;e Bahwa pada hari pada hari Selasa tanggal 05 Mei 2015 sekira Jam 09.20 WIBbertempat di Jl Terusan I Gusti Ngurah Rai RT 02/09 Kelurahan Pondok KopiKecamatan Duren Sawit Jakarta Timur diketahui oleh Saksi ABDUL GOFUR telahmengambil dan menarik paksa 1 (satu) handphone android merk Samsung $4 warnaputih milik saksi korban IMAM RACHMADI tanpa ijin dari pemiliknya denganHalaman 5 dari 12 Putusan No. 703/Pid.B/2015/PN Jkt
    Memerintahkan barang bukti bempa; 1 (satu) dompet warna coklat berisi uang senilai Rp.83,000, (delapan puluhtiga ribu rupiah) dikembalikan kepada saksi Sulastri 1 (satu) handphone android merk Samsung S4 warna putih dikembalikankepada saksi Imam Rachmadi; (satu) sepeda motor merek Honda Beat warna putih No. Pilisi B3960THX,agar dipergunakan dalam berkas perkara lain an.WIRA ADI KUSUMA alsACONG;6.
Register : 30-11-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 622/Pid.B/2016/PN Byw
Tanggal 11 Januari 2017 — RIVAL WIBOWO
294
  • Bahwa benar Terdakwa telahmengambil barangbarang berupa 2 (dua) Hand Phone Android yaitu 1 (satu)unit Hand Phone merk Asus warna hitam putin dan 1 (satu) unit Hand Phonemerk XIOMI warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.80.000, (delapan puluhribu rupiah). Bahwa benar Terdakwa melakukan perbuatan tersebut pada hariSenin tanggal 26 September 2016 sekira jam 03.00 WIB bertempat di dalamruangan Ihsan Rumah Sakit Al Huda Desa Gambiran Kecamatan GambiranKabupaten Banyuwangi.
    Bahwa benar Terdakwa telahHalaman 15 dari 19 Putusan Nomor 622/Pid.B/2016/PN Bywmengambil barangbarang berupa 2 (dua) Hand Phone Android yaitu 1 (satu)unit Hand Phone merk Asus warna hitam putin dan 1 (satu) unit Hand Phonemerk XIOMI warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.80.000, (delapan puluhribu rupiah).
Register : 31-05-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1157/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 22 Juni 2021 — 1. Nama lengkap : Irwansyah Putra Alias Jabrik; 2. Tempat lahir : Medan; 3. Umur/Tanggal lahir : 38 Tahun/7 April 1983; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Dusun Asih Desa Sudi Rejo Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Tidak Ada;
92
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone android merek XIOMI type Redmi 6A warna Gold Imei : 866479043612802 dengan nomor selular 082115508925); 1 (satu) unit handphone Android merek SAMSUNG DUOS model SM-G318HZ/DS, Imei 1 : 353022078015630, Imei 2 : 353022078015630, warna hitam;Dikembalikan kepada saksi ABDUL MUTHOLIB PASARIBU Alias THOLIB; 1 (satu) buah tang, ganggang warna cream, dan 1 (satu) buah grendel gembok warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan
    Menetapkan barang bukti, berupa :e 1 (satu) unit handphone android merek XIOMI type Redmi 6A warna GoldImei : 866479043612802 dengan nomor selular 082115508925),e 1 (satu) unit handphone Android merek SAMSUNG DUOS model SMG318HZ/DS, Imei 1 : 353022078015630, Imei 2 : 353022078015630,warna hitam,Dikembalikan kepada saksi korban ABDUL MUTHOLIB PASARIBU AliasTHOLIB.e 1 (satu) buah tang, ganggang warnacream, dane 1 (satu) buah grendel gembok warna hitam.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    ROBI ANTONIUSSEMBIRING alias TONI didalam saku celana terdakwa, berupa 1 (satu) unithandphone android merek XIOMI warna Gold, 1 (satu) unit handphonemerek SAMSUNG DUOS warna hitam, 1 (satu) unit handphone merekNokia, sementara Sdr. HERIANTO mengambil barang milik Sdr. ROBIANTONIUS SEMBIRING alias TONI, berupa 2 (dua) buah tabung gas LPGukuran 3 (tiga) kilogram;Bahwa setelah terdakwa dan Sdr. HERIANTO (DPO) berhasil mengambilbarangbarang milik Sdr.
    merek XIOMI type Redmi 6Awarna Gold Imei : 866479043612802 dengan nomor selular082115508925), 1 (satu) unit handphone Android merek SAMSUNGDUOS model SMG318HZ/DS, Imei 1 : 353022078015630, Imei 2 :353022078015630, warna hitam, 1 (satu) buah tang, ganggang warnacream, dan 1 (satu) buah grendel gembok warna hitam dalam keadaanrusak) ke kantor Polsek Namorambe guna untuk dilakukan proses hukum.
    ROBIANTONIUS SEMBIRING alias TONI didalam saku celana terdakwa, berupa1 (satu) unit handphone android merek XIOMI warna Gold, 1 (satu) unithandphone merek SAMSUNG DUOS warna hitam, 1 (satu) unit handphonemerek Nokia, sementara Sdr. HERIANTO mengambil barang milik Sdr.ROBI ANTONIUS SEMBIRING alias TONI, berupa 2 (dua) buah tabung gasLPG ukuran 3 (tiga) kilogram;Bahwa setelah terdakwa dan Sdr. HERIANTO (DPO) berhasil mengambilbarangbarang milik Sdr.
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit handphone android merek XIOMI type Redmi 6A warna GoldImei : 866479043612802 dengan nomor selular 0821 15508925);e 1 (satu) unit handphone Android merek SAMSUNG DUOS model SMG318HZ/DS, Imei 1 : 353022078015630, Imei 2 : 353022078015630,warma hitam;Dikembalikan kepada saksi ABDUL MUTHOLIB PASARIBU AliasTHOLIB;e 1 (satu) buah tang, ganggang warnacream, dane 1 (satu) buah grendel gembok warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 15-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PA MAKASSAR Nomor 2802/Pdt.G/2019/PA.Mks
Tanggal 4 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
83
  • Hal tersebut berawal sejak Tergugatmulai mempunyai Handphone Android.5. Bahwa akibat kejadian tersebut menimbulkan masalah baru di rumahtangganya, antara lain: Tergugat lebih banyak menghabiskan waktunya denganmenggunakan Hp android. Tergugat tidak lagi peduli terhadap Istri dan anakanaknya sejakmenggunakan hp Android bahkan seringkali mengurung dirinya di dalamkamar. Tergugat sudah tidak terlalu memperhatikan nafkah Penggugatdan anakanaknya.
    berikut: Bahwa saksi adalah tante Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri, menikahsekitar tahun 1993,diMakassar; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggalbersamadan hidup rukunselama 26 Tahun dan telah dikaruniai 4orang anak; Bahwa sejak awal pernikahanrumah tangga Penggugat danTergugat tidak harmonis karena diantara keduanya terjadiperselisinan dan pertengkaran secara terus menerus; Bahwa penyebabnyaTergugat lebin banyak menghabiskanwaktunya dengan menggunakan Hp android
    , tidak peduli terhadapIstri dan anakanaknya sejak menggunakan hp Android bahkanseringkali mengurung dirinya di dalam kamar, tidak memperhatikannafkah Penggugat dan anakanaknya, sering mengucapkan katakata kasar yang menyinggung hati Penggugat, pernah mengancamPutusan No.2802/Pdt.G/2019/PA.Mks hal. 4 dari 11hal.Penggugat dengan menggunakan Parang, jika marah seringmenyumpahi Penggugat bahkan sampai menyinggung keluargaPenggugat, Tergugat tidak peduli terhadap Penggugat yang tersiksamencari nafkah
    , tidak peduli terhadapIstri dan anakanaknya sejak menggunakan hp Android , tidakmemperhatikan nafkah Penggugat dan anakanaknya, pernahmengancam Penggugat dengan menggunakan Parang, Tergugattidak peduli terhadap Penggugat yang tersiksa mencari nafkah untukanakanaknya.
    , tidak peduli terhadap Istri dan anakanaknya sejak menggunakan hp Android , tidak memperhatikan nafkahPenggugat dan anakanaknya, pernah mengancam Penggugat denganmenggunakan Parang, Tergugat tidak peduli terhadap Penggugat yangtersiksa mencari nafkah untuk anakanaknya.
Register : 06-02-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 28-08-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 156/Pid.B/2017/PN.Bdg
Tanggal 14 Maret 2017 — Agung Purnama Putra bin Tarmudin
3510
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Handphone Android merk Xiomi type 41 warna putih dikembalkan kepada RIKA DWI MULYANI (korban), dan 1 (satu) bilah pisau dengan gagang plasik dalam keadaan rusak dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    terdakwadilakukan dengan cara dan rangkaian perbuatan sebagai berikut :Berawal terdakwa AGUNG PURNAMA PUTRA Bin TARMUDIN melewatirumah RIKA DWI MULYANI (korban), melihat pintu rumah RIKA DWI MULYANI(korban) tergantung kunci rumah, timbul niat terdakwa masuk ke dalam rumahkorban untuk melakukan pencurian sebelum terdakwa masuk ke dalam rumahkorban, terdakwa melihat situasi terlebin dahulu setelah merasa aman terdakwamasuk ke dalam rumah sampai didalam terdakwa masuk ke kamar korbanmelihat Handphone Android
    RIKA DWI MULYANI tersebut yaitu 1 (satu) buahHP Android Merk Xiomi Type 41 warna putih ;Bahwa terdakwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadapkeponakan saksi yang bernama Sdri.
    RIKA DWI MULYANI tersebut adalahdengan cara terdakwa terlebih dahulu masuk kerumah kontrakan yang saksidan keponakan saksi tempati dan mengambil HP Android merk Xiomi Type41 yang berada disamping tempat tidur keponakan saksi, namun secarajelasnya saksi kurang mengetahui karena saksi sedang menambal banmotor;Bahwa awalnya pada hari Rabu tanggal 30 Nopember 2016 sekira jam 02.30Wib saksi keluar rumah kontrakan untuk menambal ban sepeda motor di JI.lorahim Adjie sesudah perempatan Jl.
    Kiaracondong Kota Bandung.Benar terdakwa mengambil 1 (satu) buah Handphone Android merk Xiomitype 41 warna putih dari dalam kamar tanpa seizin dan sepengetahuan RIKADWI MULYANI (korban).Benar terdakwa mengambil 1 (satu) buah Handphone Android merk Xiomityoe 41 warna putin dengan maksud akan memiliki barang itu denganmelawan hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut maka unsur mengambilsesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan oranglain, dengan maksud akan memiliki
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Handphone Android merk Xiomi type 41 warna putihdikembalkan kepada RIKA DWI MULYANI (korban), dan 1 (satu) bilahpisau dengan gagang plasik dalam keadaan rusak dirampas untukdimusnahkan.6.