Ditemukan 95880 data
Wong Dien Yoen
35 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Jessica Tanamal diletakkan di bawah pengampuan;
- Menetapkan Pemohon (Wong Dien Yoen) sebagai Pengampu dari anak Pemohon tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 116.000,- (seratus enam belas ribu rupiah);
;Bahwa berdasarkan alasan hukum di atas, Pemohon mohon kepadaPengadilan Negeri Surabaya agar memeriksa perkara ini dan mengadiliserta menetapkan dengan petitum sebagai berikut :PRIMAIR :1.2.3.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Jessica Tanamal diletakkan di bawah pengampuan;Menyatakan bahwa Pemohon (Wong Dien Yoen) sebagai (Pengampu)dari anak Pemohon tersebut;Menetapkan biaya yang timbul akibat perkara ini sesuai hokum;Halaman 4 Penetapan No. 1727/Pdt.P/2019/PN.SbySUBSIDAIR
Menyatakan bahwa Jessica Tanamal diletakkan di bawah pengampuan;3. Menetapkan Pemohon (Wong Dien Yoen) sebagai Pengampu dari anakPemohon tersebut;Halaman 8 Penetapan No. 1727/Pdt.P/2019/PN.Sby4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.116.000, (Seratus enam belas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan pada hari : Senin tanggal : 4 November 2019,oleh Sifaurosidin, SH. MH.
Yap Kwee Jung
17 — 18
- Menyatakan Lucy Imelda Purnama dahulu bernama Lie Mee Lucy, diletakkan dibawah pengampuan.;
- Menetapkan dan mengangkat Pemohon sebagai pengampu (curator) dari istrinya yang bernama Lucy Imelda Purnama dahulu bernama Lie Mee Lucy, tersebut.
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon, yang ditaksir sebesar Rp. 120.000,00 (Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
86 — 27
MENGADILIDalam Eksepsi:- Menerima Eksepsi Para Tergugat;Dalam Konpensi:- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard);- Memerintahkan kepada Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Trenggalek atau jika berhalangan diganti oleh wakilnya yang sah disertai saksi-saksi untuk mengangkat Sita Jaminan (Conservatoir Beslaq) yang telah diletakkan terhadap obyek sengketa yang dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2015;- Menghukum kepada penggugat untuk membayar seluruh
amar putusan ini;Memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundangan lainnya yangberlaku dan hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Eksepsi: Menerima Eksepsi Para Tergugat;Dalam Konpensi: Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard); Memerintahkan kepada Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Trenggalek atau jikaberhalangan diganti oleh wakilnya yang sah disertai saksisaksi untuk mengangkat SitaJaminan (Conservatoir Beslaq) yang telah diletakkan
Martha
Termohon:
Marullak Siringoringo
90 — 33
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Marulak Siringo Ringo diletakkan dibawah pengampuan;
- Menyatakan bahwa Pemohon sebagai Pengampu(Curator)atas diri Marulak Siringo Ringo;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Rokan Hilir untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ke Balai Harta Peninggalan Medan untuk diumumkan dalam
terpisahkan dengan Penetapan ini serta telahturut dipertimbangkan pula dalam Penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan daripermohonan Pemohon adalah apakah suami Pemohon yang bernama MarulakSiringo Ringo dapat ditempatkan ke dalam lembaga pengampuan (curatele)dan selanjutnya apakah Pemohon dapat diangkat sebagai pengampu (curator)bagi Ssuami Pemohon yang telah diletakkan
mental dan sosial atau mengalami suatukeadaan gangguan jiwa berat atau gila, dengan demikian Ssuami Pemohon yangbernama Marulak Siringo Ringo tidak cakap secara hukum danharusditempatkan di bawah pengampuan (curandus) sebagaimana digariskan dalamPasal 433 KUHPerdata agar dapat dilindungi hakhaknya di dalam kehidupanbermasyarakat seharihari;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakahPemohon dapat dijadikan Pengampu (Curator) bagi suami Pemohon yangbernama Marulak Siringo Ringo yang telah diletakkan
Oleh karenaitu, Hakim berpendapat bahwa mengenai syarat seorang Pengampu (Curator)pada dasarnya adalah orang yang telah dewasa dan mampu untukbertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sebagai Pengampu (Curator)dan tidak akan melakukan tindakan yang menyimpang yang dapat merugikankepentingan orang yang telah diletakkan di bawah pengampuan tersebut(Curandus);Menimbang, bahwa mengenai siapa yang berhak meminta dan dapatditetapbkan sebagai pemegang hak pengampuan diatur dalam Pasal 434KUHPerdata, yang
hukumuntuk melakukan perbuatan hukum yang sah baik di dalam maupun luarpengadilan, pengurusanpengurusan, akan tetapi tidak terbatas padapengurusan harta benda baik berupa hakhak maupun kewajibankewajibanMarulak Siringo Ringo beralasan menurut hukum untuk dikabulkan danPemohon dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengampu (curator) haruslahsecara jujur dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa pada dasarnya tugas Pengampu (Curator) ialahmengurus (beheren) harta kekayaan orang yang diletakkan
Menyatakan bahwa Marulak Siringo Ringo diletakkan dibawahpengampuan;3. Menyatakan bahwa Pemohon sebagai Pengampu (Curator) atas diriMarulak Siringo Ringo;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Rokan Hilir untukmengirimkan salinan Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap keBalai Harta Peninggalan Medan untuk diumumkan dalam Berita Negara;5.
217 — 121
Menyatakan Conservatoir Beslag (sita Jaminan) yang telah diletakkan atas Bidang Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.125/Rawa Laut, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kotamadya Bandar Lampung berdasarkan Berita Acara Penyitaan Jaminan (Conservatoir Beslag) Tanggal 20 Pebruari 2012 No. 01/DEL/2012/PN.TK jo. No. 02/CB/2012/PN.Jkt.UT jo. No. 239/PDT.G12011/PN.Jkt.UT adalah tidak sah dan tidak berharga;3.
Memerintahkan agar Conservatoir Beslag (sita Jaminan) yang telah diletakkan atas Bidang Tanah dan Bangunan SHGB No.125/Rawa Laut berdasarkan Berita Acara Penyitaan Jaminan (Conservatoir Beslag) Tanggal 20 Pebruari 2012 No. 01/DEL/2012/PN.TK jo. No. 02/CB/2012/PN.Jkt.UT jo.
No. 239/PDT.G12011/PN.Jkt.UT cacat hukum berakibat dinilai tidak sahdan tidak berharga;Mengangkat Conservatoir Beslag yang telah diletakkan atas Bidang Tanah dan BangunanSHGB No.125/Rawa Laut berdasarkan Berita Acara Penyitaan Jaminan (ConservatoirBeslag) Tanggal 20 Pebruari 2012 No. 01/DEL/2012/PN.TK jo. No. 02/CB/2012/PN.Jkt.UT jo.
Dengan demikian sebelum diletakkan Conservatoir Beslag berdasarkan BeritaAcara Penyitaan Jaminan tanggal 20 Pebruari 2012 No. 01/DEL/2012/PN.TK jo.Hal 9 dari 21 PUT. No : 237/Pdt.Plw/2012/PN.Jkt.Ut10No. 02/CB/2012/PN.Jkt.UT jo.
Menyatakan penyitaan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan atas Bidang Tanah danBangunan SHGB No. 125/Rawa taut berdasarkan Berita Acara Penyitaan Jaminan(conservatoir Beslag) tanggal 20 Pebruari 2012 No. 01/DEL/2012/PN.TK jo. No. 02/CB/2012/PN.Jkt.UT jo. No. 239/PDT.G/2011/PN. Jkt.UT cacat hukum, tidak sah dantidak berharga.
Desa Rawa Laut, Surat Ukur Nomor 2737/1992 seluas2.847 M2 milik Terlawan II diletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag berdasarkanBerita Acara Penyitaan Jaminan tanggal 20 Pebruari 2012 No. 01/DEL/2012/PN.TK jo. No.02/CB/2012/ PN.Jkt.UT jo.
No. 239/PDT.G12011/PN.Jkt.UTadalah tidak sah dan tidak berharga;3 Memerintahkan agar Conservatoir Beslag (sita Jaminan) yang telah diletakkan atasBidang Tanah dan Bangunan SHGB No.125/Rawa Laut berdasarkan Berita AcaraPenyitaan Jaminan (Conservatoir Beslag) Tanggal 20 Pebruari 2012 No. O1/DEL/2012/PN.TK jo. No. 02/CB/2012/PN.Jkt.UT jo.
162 — 65
Dalam Eksepsi:
Menolak eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat III;
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak diterima;
- Menetapkan, memerintahkan kepada Juru Sita Pengadilan Agama Tulungagung untuk mengangkat kembali Sita Jaminan yang diletakkan berdasar Berita Acara Sita Jaminan Nomor 3150/Pdt.G/2019/PA.TA, tanggal 16 Maret 2020;
- Menghukum para Penggugat untuk
26 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard / N.O);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk mengangkat sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah diletakkan oleh jurusita Pengadilan Agama Blitar pada Tanggal 04 Maret 2022;
- Menghukum kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 7.190.000,00 (tujuh juta seratus sembilan puluh ribu rupiah);
La Ode Muhammad rahmat Barakati
58 — 27
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Wa Ode Ilham diletakkan dibawah pengampuan;
- Menyatakan bahwa La Ode Muhammad Rahmat Barakati, S.STP., M.SI. sebagai Pengampu dari Wa Ode Ilham;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pengampuan atas Wa Ode Ilham ke Balai Harta Peninggalan Makassar;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dari permohonan ini sebesar Rp110.000,00
dipertimbangkan dalam penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon adalah sebagaimanadiuraikan di atas, yang pada pokoknya Pemohon sebagai Warga NegaraRepublik Indonesia bermaksud untuk menempatkan bibi kandung PemohonHalaman 6 dari 13 Penetapan Nomor 50/Pat.P/2021/PN Rahyang bernama Wa Ode Ilham ke dalam lembaga pengampuan dengan alasanWa Ode Ilham mengalami gangguan kejiwaan dan selanjutnya mengangkatPemohon sebagai pengampu bagi Wa Ode Ilham yang telah diletakkan
dibawah pengampuan tersebut;Menimbang, bahwa pokok permohonan dari Pemohon adalah apakahbibi kandung Pemohon yang bernama Wa Ode Ilham dapat ditempatkan kedalam lembaga pengampuan dan apakah Pemohon dapat diangkat sebagaipengampu bagi bibi kandung Pemohon yang telah diletakkan dibawahpengampuan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danketerangan Pemohon di persidangan serta dikuatkan pula adanya bukti suratyang diajukan dipersidangan maka diperoleh fakta hukum sebagai berikut
Oleh karena itu Hakim berpendapat bibi kandung Pemohon yangbernama Wa Ode Ilham dapat ditempatkan ke dalam lembaga pengampuanagar dapat dilindungi hakhaknya di dalam kehidupan bermasyarakat seharihari;Menimbang, bahwa selanjutnya perlu dipertimbangkan tentang apakahPemohon dapat diangkat sebagai Pengampu bagi bibi kandung Pemohon yangbernama Wa Ode Ilham yang telah diletakkan di bawah pengampuan tersebut;Menimbang, bahwa KUH Perdata tidak mengatur secara khusustentang syarat untuk dapat menjadi seorang
Oleh karenaitu, Hakim berpendapat bahwa mengenai syarat seorang Pengampu padadasarnya adalah orang yang telah dewasa dan mampu untukbertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sebagai Pengampu dan tidakakan melakukan tindakan yang menyimpang yang dapat merugikankepentingan orang yang telah diletakkan di bawah pengampuan tersebut;Menimbang, bahwa mengenai siapa yang berhak meminta dan dapatditetapkan sebagai pemegang hak pengampuan diatur dalam Pasal 434 KUHPerdata, yang menyebutkan: setian keluarga
dan menyetujui apabila Pemohon menjadi Pengampubagi Wa Ode Ilham;Menimbang, bahwa oleh karena Wa Ode Ilham mengalami gangguankejiwaan (gila), maka segala tindakannya di muka hukum dianggap tidak cakapsebagai penanggung hak dan kewajiban, dan keadaan demikian harusdiletakkan di bawah pengampuan, sehingga untuk tindakannya dimuka hukumharus diwakili oleh pengampunya, maka Hakim berkesimpulan bahwa Pemohondapat diangkat sebagai Pengampu bagi bibi kandung Pemohon yang bernamaWa Ode Ilham yang telah diletakkan
17 — 8
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5514/Pdt.G/2023/PA.Clp dari Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cilacap, untuk melakukan pengangkatan sita terhadap obyek yang telah diletakkan sita berdasarkan Putusan Sela Nomor:5514/Pdt.G/2023/PA.Clp tanggal 21 Pebruari 2024;
- Membebankan kepada Penggugat
36 — 1
Memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Agama Sragen/orang yang ditunjuk untuk itu untuk mengangkat Sita Harta Bersama harta gono gini Penggugat dan Tergugat yang telah diletakkan sitanya pada tanggal 10 September 2015 pada barang tidak bergerak berupa bidang-bidang tanah sebagai berikut:Dua bidang tanah kebun atas nama dalam sertifikat yakni ENDAH SULISTYOWATI SETYANINGSIH sesuai C nomor 14 Persil 294 klas IV:a.
Meminta bantuan Ketua Pengadilan Agama Sragen untuk memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sragen / orang yang ditunjuk untuk itu untuk mengangkat Sita Harta Bersama pada barang seperti yang tercantum pada nomor dua (2) di atas pada amar putusan ini yang telah diletakkan sitanya pada10 September 2015;4.
Meminta bantuan Ketua Pengadilan Agama Karanganyar untuk memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Karanganyar / orang yang ditunjuk untuk itu untuk mengangkat Sita Harta Bersama yang telah diletakkan sitanya pada tanggal 27 Oktober 2015 oleh jurusita Pengadilan Agama Karanganyar berupa Sebidang tanah dan pekarangan SHM nomor 685 seluas 1000 m2 yang terletak di Desa Kedung jeruk, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dengan batas-batas: Sebelah Utara : Jalan
disetujui oleh Tergugat beserta kuasanya, karena Penggugat dan Tergugattelah damai kembali dalam pembagian harta bersamanya di luar sidang;Menimbang bahwa atas permohonan Penggugat tersebut, maka MajlisHakim dapat mengabulkan pencabutan perkara ini dan perlu untuk membuat suatupenetapan;Menimbang bahwa oleh karena penggugat di depan sidang telahmenyatakan mencabut gugatannya dan telah disetujui oleh Tergugat besertakuasanya, maka terhadap barangbarang tidak bergerak Penggugat dan Tergugatyang telah diletakkan
Memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Agama Sragen/orang yangditunjuk untuk itu untuk mengangkat Sita Harta Bersama harta gono giniPenggugat dan Tergugat yang telah diletakkan sitanya pada tanggal 10September 2015 pada barang tidak bergerak berupa bidangbidang tanahsebagai berikut:Dua bidang tanah kebun atas nama dalam sertifikat yakni ENDAHSULISTYOWATI SETYANINGSIH sesuai C nomor 14 Persil 294 klas IV:a. Luas 600 M?
Meminta bantuan Ketua Pengadilan Agama Sragen untuk memerintahkanPanitera Pengadilan Agama Sragen / orang yang ditunjuk untuk itu untukmengangkat Sita Harta Bersama pada barang seperti yang tercantum padanomor dua (2) di atas pada amar putusan ini yang telah diletakkan sitanyapada10 September 2015;4.
50 — 14
Menyatakan sita jaminan/conservatoir beslag yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Malang adalah sah dan berharga.6. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan barang yang diletakkan sita oleh Pengadilan Negeri Malang, jika perlu dengan bantuan pihak yang berwajib kepada Penggugat berupa : 1 (Satu) Unit Kendaraan bermotor Roda 4 (empat) merek Toyota Avanza, Tahun 2004, Warna Silver Metalik, No.Rangka : MHMFFMRGK34K010076, No. Mesin : DA13307, No.BPKB : H-11451414, No.
keterlambatan secara tanggung rentengsebesar Rp.209.250.000, (dua ratus sembilan juta dua ratus limapuluh ribu rupiah) kepada Penggugat yang harus dibayar secaratunai seketika dan sekaligus.Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa/dwangsomkepada Penggugat sebesar Rp.100.000, (Seratus Ribu Rupiah) setiaphari keterlambatan melaksanakan putusan perkara ini sejakdibacakan putusan ini sampai dibayar lunas hutang pokok, bunga dandenda keterlambatan.Menyatakan sita jaminan/conservatoir beslag yang diletakkan
Polisi : N0799DK, Atas nama : Dwi Wahyu Widodo, AlamatJl.Panglima Sudirman No.25 RT.02/RW.05 NGDLNGKUNG ;Menimbang , bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa petitum Penggugat No.6 yang memohon agar menyatakan sita jaminanyang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Malang adalah sah dan berharga adalah beralasansehingga patut untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka para tergugatdihukum untuk menyerahkan barang yang diletakkan
empatpuluh sembilan ribu delapan ratus delapan puluh rupiah) kepada Penggugat.3 Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi.4 Menghukum Para Tergugat untuk membayar tunggakan hutang pokok, bunga sertadenda keterlambatan secara tanggung renteng sebesar Rp.63.749.880, (enam puluhtiga juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu delapan ratus delapan puluhrupiah).kepada Penggugat yang harus dibayar secara tunai seketika dan sekaligus.5 Menyatakan sita jaminan/conservatoir beslag yang diletakkan
oleh PengadilanNegeri Malang adalah sah dan berharga.6 Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan barang yang diletakkan sita olehPengadilan Negeri Malang, jika perlu dengan bantuan pihak yang berwajib kepadaPenggugat berupa : 1 (Satu) Unit Kendaraan bermotor Roda 4 (empat) merekToyota Avanza, Tahun 2004, Warna Silver Metalik, No.RangkaMHMFFMRGK34K010076, No.
PT. BINTANG COSMOS
Tergugat:
1.Ny. NG O SUI Alias HO
2.ALEX NAULI BASA alias ANG KIM SYU alias NG KIM SU
3.WONG KING WHA
4.NG SUK ING
5.HANDOKO NAULI BASA
6.ALEX NAULI BASA
7.WONG KING KWOK
8.LIDIA GANDA
9.NG YEK ING
10.MELIANA NAULI BASA
11.ERWIN NAULI BASA
12.Ahli waris dari NG SHUK ING yang bernama LO SIAO YUE
13.TONY NAULI BASA
14.CRISTOPHER MARTIN NAULI BASA
15.INGRI NAULI BASA
16.TAN BUN HUANG alias FLANC S
Turut Tergugat:
KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTAMADYA MEDAN, dalam hal ini diwakili oleh KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL TINGKAT II KOTAMADYA MEDAN
78 — 26
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Turut Terbantah;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang tidak baik;
- Menolak bantahan Pembantah seluruhnya;
- Menyatakan sita eksekusi Nomor 3/Pen.Pdt.Eks/2016/PN.Lsm yang telah diletakkan oleh juru sita Pengadilan Negeri Lhokseumawe sah dan berharga;
- Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara yang
;Bahwa menurut hukum barang yang dapat diletakkan sita jaminanmaupun sita eksekusi adalah hanya barang milik Tergugat, sedangkanbarang milik pihak ketiga yang bukan pihak dalam perkara tidak dapatdiletakkan sita jaminan maupun sita eksekusi, Sesuai ketentuan Pasal 261ayat (1) Rbg ;Bahwa sedangkan Pasal 261 ayat (1) Rog, berbunyi sebagai berikut :Bila ada dugaan yang berdasar, bahwa seorang debitur yang belumdiputus perkaranya atau yang telah diputus kalah perkaranya tetapi betumdapat dilaksanakan
No. 8089 K/Pdt/1991 tanggal 28 April1993, dalam perkara : Eddy Tansil melawan Yo Kong Yang alias KanDaeng Tiro dan Yo Kong Yok alias Kandacong dkk., yang merumuskansebagai berikut:Sita jaminan (concervatoir beslag) yang diletakkan diatas sebidang tanah(rumah) yang salah menyebutkan hak tanahnya, seharusnya tanah HakMilik No. 525/1974, akan tetapi dalam Penetapan Ketua disebut TanahHak Guna Bangunan No. 577/1968, maka pelaksanaan sita jaminan yangdemikian itu adalah tidak syah.Setelah putusan perdata
No. 2769 K/Pdt/1995 tanggal 24 Juli1996, yang merumuskan sebagai berikut :Tanah miliknya pihak ketiga yang tidak diikut sertakan sebagai salahsatu pihak Tergugat dalam suatu gugatan, tidak dapat diletakkan sitajaminan (conservatoir beslag) dalam perkara gugatan tersebut.
No.642 PK/Pdt/2009 tanggal 22 Maret 2010;Objek yang telah diletakkan Sita Eksekusi (Executorial Beslag) adalahmilik Pelawan (PT. BINTANG COSMOS), berdasarkan Putusan PerkaraNo.78/Pdt.G/1998/PN.LSM tanggal 08 Maret 1999 dalam perkara antaraPelawan (PT.Bintang Cosmos) melawan Tergugat II (Alex Nauli Basa aliasAng Kim Sju) dan Pemerintah R.I cq Kepala Badan Pertanahan Nasional/Menteri Negara Agraria di Jakarta cq Kepala Kantor Wilayah BadanHalaman 14 dari 58 Putusan Perdata Bantahan Nomor 9.
Menyatakan sita eksekusi Nomor 3/Pen.Pdt.Eks/2016/PN.Lsm yangtelah diletakkan oleh juru sita Pengadilan Negeri Lhokseumawe sah danberharga;4.
DWI UTAMI, DRA
25 — 0
M E N E T A P KA N
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan adik kandung PEMOHON yang bernama DWI WAHJUDI, yang sekarang dalam keadaan sakit gangguan jiwa diletakkan dibawah wali pengampu;
- Mengangkat dan menetapkan PEMOHON yang bernama DWI UTAMI, DRA, sebagai wali pengampu dari adik PEMOHON yang bernama DWI WAHJUDI;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.120.000,00 (seratus dua puluh
HENNY
30 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan ibu Pemohon Harjani diletakkan di bawah pengampuan;
- Menetapkan Pemohon Henny sebagai pengampu atas Harjani;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon Henny berhak bertindak untuk dan atas nama Harjani untuk melakukan segala perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan;
- Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sebesar
4 — 3
Menetapkan anak yang bernama Savana Rinjani Hizbillah dan Muhammad Zhafran Rabbani Hizbillah diletakkan dibawah Pemeliharaan Penggugat dengan memberikan hak akses seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dengan anaknya tersebut;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.165.000,00 (satu juta seratus enam puluh lima ribu rupiah);
373 — 347
DALAM EKSEPSI ; Menolak eksepsi Terlawan seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA ; - Mengabulkan perlawanan Para Pelawan seluruhnya; - Menyatakan bahwa perlawanan terhadap Sita Eksekusi yang diajukan oleh Para Pelawan beralasan; - Menyatakan bahwa Para Pelawan adalah pelawan yang benar; - Memerintahkan agar Sita Eksekusi yang diletakkan pada tanah dan bangunan milik Para Pelawan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Pati untuk diangkat; - Menghukum Terlawan untuk membayar ongkos
YAYAH
30 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan ibu Pemohon yang bernama Edah diletakkan dibawah Pengampuan ;
- Menetapkan bahwa Pemohon Yayah sebagai Pengampu dari ibunya yang bernama Edah, untuk mewakili segala tindakan hukum keperdataan;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 106.000,00 (seratus enam ribu rupiah).
12 — 7
Menyatakan mengangkat sita jaminan yang telah diletakkan oleh Pengadilan Agama pada tanggal 28 Oktober 2008 ;DALAM KONPENSI/REKONPENSIMembebankan biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.1.056.000.- (Satu juta lima puluh enam ribu rupiah) kepada Penggugat/Tergugat Rekonpensi ; -
Endang Titi Murwani juga telah menjual Traktormilik kelompok tani Desa xxxxx, yang dijual seharga Rp. 6.000.000, ( enam jutarupiah) yang menjadi beban kewajiban Tergugat Rekonpensi untuk mengembalikannyakepada kelompok tani Desa xxxxx Kabupaten Tegal;e Bahwa untuk menjamin agar barangbarang tersebut tidak dialihkan kepada pihak lainmaka Penggugat Rekopnpensi mohon agar diletakkan adanya sita jaminan atas barangbarang tersebut baik barang bergerak maupun tetap ;e Bahwa gugatan Rekonpensi berdasarkan
Menyatakan mengangkat sita jaminan yangtelah diletakkan oleh Pengadilan Agama padatanggal 28 Oktober 2008 ;DALAM KONPENSI/REKONPENSIMembebankan biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.1.056.000. (Satujuta lima puluh enam ribu rupiah) kepada Penggugat/Tergugat Rekonpensi ; Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Selasa, tanggal 20 Januari 2009 Masehibertepatan dengan tanggal 23 Muharram 1430 H.,oleh Majelis Hakim Pengadilan AgamaSlawi yang terdiri dari Drs.
51 — 7
. : Menolak permohonan provisi dari Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi dari Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA : Menolak gugatn Penggugat untuk seluruhnya ; Memerintahkan untuk mengangkat Sita Jaminan yang telah diletakkan dalam perkara ini ; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.2.239.000.- (dua juta dua ratus tiga puluh
pertimbnaganpertimbangan tersebut diatas Majelisberpendapat bahwa gugatan Penggugat haruslah ditolak untuk seluruhnya ;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat dinyatakan ditolak maka sebagai pihakyang kalah Penggugat harus pula dihukum untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini ;Menimbang, bahwa sebelum perkara ini diputus, Majelis telah meletakkan Sita Jaminanatas objek perkara maka dengan terbuktinya objek perkara adalah milik dari Tergugat I, makaMajelis berpendapat Sita Jaminan yang telah diletakkan
:e Menolak permohonan provisi dari Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM EKSEPS1 :e Menolak eksepsi dari Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat HI untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :e Menolak gugatn Penggugat untuk seluruhnya ;26e Memerintahkan untuk mengangkat Sita Jaminan yang telah diletakkan dalamperkara ini ;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp.2.239.000.
106 — 15
DALAM POKOK PERKARA - MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELURUHNYA - MEMERINTAHKAN PENITERA PENGADILAN MENGANGKAT SITA JAMINANYANG DILETAKKAN ATAS OBYEK SENGKETA BERDASARKAN BERITA ACARA PENYITAAN TERTANGGAL 06 APRIL 2006 NO.16/B.A/Pdt.G/CB/2006/PN.Palu; - MENGHUKUM PENGGUGAT MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA INI YANG HINGGA KINI DIPERHITUNGKAN SEBESAR Rp.819.000,- ( DELAPAN RATUS SEMBILAN NELAS RIBU RUPIAH );C.
dicabut (karena eksekusi merupakan hak danwewenang Pengadilan Negeri Klas Palu);Dalam Pokok Perkara :hsiz.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan tanah obyek sengketa, adalah tanah milik Penggugatyang dibelinya secara penyerahan/pengoperansebelumnya;dari pemilikMenn pemancangan papan klaim kepemilikan tanah sengketaiatas tanah obyek sengketa adalah melawan hukum dan olehkarenanya harus dicabut dan/atau dipandang tidak pernah ada:M aeenyatakan sita jaminan (conservatoir beslaq) yang diletakkan
untukkepentingan militer; +Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, Majelis berkesimpulan bahwa Penggugat tidak dapatmembuktikan gugatannya, sebaliknya Tergugat telah dapat mengcounterpembuktian Penggugat, oleh karenanya gugagatn Penggugat haruslahditolak berikut seluruh petitum yang emngikutinya, dengan membebankanbiaya perkara kepada Penggugat selaku pihak yang kalah dalam perkaraini; Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat ditolak makasudah seharusnya sita jaminan yang diletakkan
Dalam Pokok Perkara Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; Memerintahkan Panitera Pengadilan mengangkat sita jaminan/ vanayang diletakkan atas obyek sengketa berdasarkan berita acarapenyitaan tertanggal 06 April 2006 No.16/B.A/Pdt.G/CB/2006/PN.Palu; Menghukum Penggugat membayar seluruh biaya perkara ini yanghingga kini diperhitungkan sebesar Rp.819.000, (delapan ratussembilan belas ribu rupiah);C.