Ditemukan 644909 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2013 — Putus : 18-07-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 164/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 18 Juli 2013 — Pemohon
100
  • SalinanPENETAPANNomor 0164/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
    yang mana tanggal lahir tersebut terdapat kekeliruan dan tidak sama dengandokumendokumen pribadi Pemohon dan suami Pemohon antara lain : KTP,KK, Akta Kelahiran dan lainlain;Bahwa nama/tanggal lahir yang tertera pada Akta Nikah Pemohon dan suamiPemohon seharusnya sesuai dengan dokumendokumen pribadi Pemohon/suami Pemohon tersebut, yakni yang benar adalah 15 Maret 1973 dan tanggallahir suami Pemohon 03 Pebruari 1965, untuk itu Pemohon mohon agarPengadilan Agama Kendal menjatuhkan penetapan perubahan identitas
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 28 Oktober 1989 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 287/42/X/89, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai seoranganak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    ditemukan fakta bahwa tanggal lahir Pemohon adalah 15 Maret 1973 dantanggal lahir suami Pemohon 03 Pebruari 1965;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasmengenai tanggal lahir Pemohon dan suaminya dalam Kutipan Akta Nikah yangtertulis 15 Maret 1971 dan tanggal lahir suami Pemohon 24 tahun adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatu kesengajaan dan tidak tidak unsurpenipuan, tetapi sekedar kurang jelinya Pegawai Pencatat Nikah dalam meneliti danmenulis identitas
Register : 29-01-2013 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 19-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 29/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 28 Februari 2013 — Pemohon
60
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal sebagaimana pada dictum nomor 2;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 146.000,- (seratus empat puluh enam ribu rupiah).
    SalinanPENETAPANNomor 0029/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 63 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
    pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi adalah adik kandung dari Pemohon;Bahwa saksi tahu maksud Pemohon datang ke pengadilan adalah inginmerubah identitasnya, dalam buku nikah nama Pemohon tertulisDPEMOHON tanggal lahir 25 tahun sedangkan nama istri Pemohon tertulisISTRI PEMOHON tanggal lahir 20 tahun, yang benar nama Pemohon adalahPEMOHON tanggal lahirnya 20 Nopember 1950 sedangkan nama istriPemohon ISTRI PEMOHON tanggal lahirnya 7 September 1955;Bahwa maksud Pemohon mengajukan pembetulan identitas
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    Nopember 1950, dan nama istri Pemohon ISTRI PEMOHON lahirtanggal 7 September 1955;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon dan istri Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulisDPEMOHON tanggal lahir 20 tahun, dan nama istri Pemohon ISTRI PEMOHONlahir tanggal 20 tahun, adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatukesengajaan dan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya PegawaiPencatat Nikah dalam meneliti dan menulis identitas
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal sebagaimanapada dictum nomor 2;4.
Register : 24-06-2013 — Putus : 11-07-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 157/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 11 Juli 2013 — Pemohon
70
  • SalinanPENETAPANNomor 0157/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 71 tahun, agama Islam, pekerjaan , tempat tinggal di KabupatenKendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
    SAKSI 1, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat kediaman diKabupaten Kendal;Saksi tersebut di bawah sumpah telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tetangganya dariPemohon; Bahwa saksi tahu Pemohon datang ke Pengadilan adalah untuk meralat/merubah identitasnya nama suaminya; Bahwa Pemohon merubah identitas suaminya karena nama suami Pemohonada kesalahan, dimana dalam buku nikah tertulis SUAMI PEMOHON, padahal yang
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 19 Januari 1961 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 41/37/1961, (P.3) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 2 oranganak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    dalam keterangansaksisaks1;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama suami Pemohon adalah SUAMIPEMOHON;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitassuami Pemohon mengenai namanya dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulis SUAMIPEMOHON adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatu kesengajaandan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya Pegawai Pencatat Nikahdalam meneliti dan menulis identitas
Register : 20-06-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 20-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 153/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 15 Juli 2013 — Pemohon
90
  • SALINAN PENETAPANNomor 0153/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 69 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal KabupatenKendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
    tertulis SUAMI PEMOHON dan PEMOHON, yang mananama/tanggal lahir tersebut terdapat kekeliruan dan tidak sama dengandokumendokumen pribadi Pemohon/istri Pemohon antara lain : KTP, KK,Akta Kelahiran dan lainlain;Bahwa nama/tanggal lahir yang tertera pada Akta Nikah Pemohon/iatri/suamiPemohon seharusnya sesuai dengan dokumendokumen pribadi Pemohon/ istriPemohon tersebut, yakni yang benar adalah PEMOHON dan SUAMIPEMOHON, untuk itu Pemohon mohon agar Pengadilan Agama Kendalmenjatuhkan penetapan perubahan identitas
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 13 Nopember 1959 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor Kk.11.24.02/PW.01/2676/2011, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telahdikaruniai orang anak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    , bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama Pemohon yang sebenarnya adalahPEMOHON dan nama suaminya SUAMI PEMOHON;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka identitasPemohon mengenai nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulisPEMOHON dan SUAMI PEMOHON adalah sematamata kekeliruan administratifbukan suatu kesengajaan dan tidak ada unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinyaPegawai Pencatat Nikah dalam meneliti dan menulis identitas
Register : 03-06-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 133/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 20 Juni 2013 — Pemohon
70
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal sebagaimana pada dictum nomor 2;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 146.000,- (seratus emapt puluh enam ribu rupiah).
    SalinanPENETAPANNomor 0133/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh rumah tangga, tempattinggal di Kabupaten Kendal,, sebagai"Pemohon"; Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara
    Bahwa nama dan tanggal lahir yang tertera pada Akta Nikah Pemohonseharusnya sesuai dengan dokumendokumen pribadi Pemohon tersebut, yakniyang benar adalah PEMOHON, tanggal lahir 31 Desember 1982, untuk ituPemohon mohon agar Pengadilan Agama Kendal menjatuhkan penetapanperubahan identitas/biodata Pemohon pada Akta Nikah Pemohon tersebutsesuai dengan dokumendokumen pribadi Pemohon;4.
    diberi tanda P.3.Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk Berita Acara Persidangan perkara ini yang merupakan bagian dari penetapanTENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    RI Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah, dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal O05 Maret 2008 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 53/04/III/2008, (P.2);Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal sebagaimanapada dictum nomor 2;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniditetapkan sebesar Rp. 146.000, (seratus emapt puluh enam ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Syakban 1434 Hijriyah, oleh Hakim PengadilanAgama Kendal yang terdiri dari Drs.
Register : 25-06-2013 — Putus : 22-07-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 158/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 22 Juli 2013 — Pemohon
90
  • SalinanPENETAPANNomor 0158/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
    Pemohon dan identitas isteri Pemohon yaitu tentang tahunkelahiran Pemohon dan tanggal dan bulan kelahiran isteri Pemohon;Bahwa setahu saksi karena tahun kelahiran Pemohon dan tanggal serta bulankelahiran isteri Pemohon ada kesalahan, dimana dalam buku nikah tertulistanggal lahir Pemohon 15 Januari 1963 dan isteri Pemohon tertulis 8 maret1971, pada hal yang sebenarnya adalah Pemohon lahir 15 januari 1967 danisteri Pemohon lahir 7 Januari 1971;Bahwa setahu saksi tujuan kepengurusan untuk mengurus
    SAKSI 2, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat kediaman diKabupaten Kendal ;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah kakak iparPemohon / kakak isteri Pemohon;Bahwa yang saksi tahu Pemohon datang ke Pengadilan adalah untuk merubahidentitasnya dan identitas ister! Pemohon yaitu mengenai tahun kelahiranPemohon dan tanggal serta bulan kelahiran isteri Pemohon;Bahwa setahu saksi karena tahun kelahiran Pemohon dan tanggal serta bulankelahiran ister!
    / tahun lahirPemohon tertulis 15 Januari 1963, pada hal yang sebenarnya tahun lahir Pemohonadalah 15 Januari 1967 dan identitas/ tanggal, bulan dan tahun istri Pemohon tertulis8 Maret 1971 padahal yang sebenarnya adalah 17 Januari 1971, bukti; (P.1.
    , bulan dan tahun istri Pemohon tertulis 8 Maret 1971adalah sematamata kekeliruan administratif, bukan suatu kesengajaan dan tidaktidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya Pegawai Pencatat Nikah dalammeneliti dan menulis identitas Pemohon;Menimbang, bahwa agar tidak menimbulkan masalah dan kesalahpahamantentang biodata Pemohon dan untuk kepastian hukum dalam dokumendokumenbersangkutan, maka perlu diperbaiki atau diralat biodata Pemohon sebagaimanatercantum dalam Kutipan Akta Nikah: 354/
Register : 07-02-2013 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 19-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 42/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 28 Februari 2013 — Pemohon
151
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal sebagaimana pada dictum nomor 2;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 156.000 ,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah).
    SalinanPENETAPANNomor 0042/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan Sopir, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai"Pemohon" ; Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan istri Pemohon padatanggal 22 Agustus 1997 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor KK.11.24.16/PW.01/380/2013, (P.3) dan dalam perkawinan tersebut telahdikaruniai 2 orang anak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    tanggal 4Januari 1982;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon dan istri Pemohon mengenai nama dan tanggal lahir Pemohon dan istriPemohon dalam Buku Kutipan Akta Nikah yang tertulis PEMOHON lahir tanggal 22September 1973 dan nama istri Pemohon ISTRI PEMOHON tanggal lahir 4 Januari1981 adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatu kesengajaan dan tidaktidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya Pegawai Pencatat Nikah dalammeneliti dan menulis identitas
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal sebagaimanapada dictum nomor 2;4.
Register : 07-07-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 23-09-2022
Putusan PA REMBANG Nomor 238/Pdt.P/2021/PA.Rbg
Tanggal 7 Juli 2021 — Pemohon dan Termohon
11112
Register : 14-01-2013 — Putus : 21-02-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 19/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 21 Februari 2013 — Pemohon
60
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Solomerto, Kabupaten Wonosobo sebagaimana pada dictum nomor 2;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah).
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 15 Oktober 2006 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 333/02/X/2006, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 2orang anak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    dan P.4) danjuga dalam keterangan saksisaksi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama Pemohon adalah PEMOHON;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulisPEMOHON adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatu kesengajaandan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya Pegawai Pencatat Nikahdalam meneliti dan menulis identitas
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Solomerto, Kabupaten Wonosobosebagaimana pada dictum nomor 2;4.
Register : 17-06-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 20-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 148/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon
113
  • SalinanPENETAPANNomor 0148/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 68 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
    kekeliruan dan tidak sama dengan dokumendokumen pribadiPemohon dan suami Pemohon antara lain: KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainlain;Bahwa nama dan tanggal lahir yang tertera pada Akta Nikah Pemohon dansuami Pemohon seharusnya sesuai dengan dokumendokumen pribadiPemohon/ suami Pemohon tersebut, yakni yang benar adalah PEMOHON lahirtanggal 14 Juli 1945 sedang suami Pemohon bernama SUAMI PEMOHONlahir tanggal 7 Desember 1936, untuk itu Pemohon mohon agar PengadilanAgama Kendal menjatuhkan penetapan perubahan identitas
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 18 Oktober 1967 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 417/1967, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 5 oranganak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    1945 sedang suami Pemohon bernama SUAMI PEMOHON lahirtanggal 7 Desember 1936;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama dan tanggal lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Nikahyang tertulis PEMOHON lahir 22 tahun dan suami Pemohon bernama SUAMIPEMOHON lahir 29 tahun yang lalu adalah sematamata kekeliruan administratifbukan suatu kesengajaan dan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurangjelinya Pegawai Pencatat Nikah dalam meneliti dan menulis identitas
Register : 02-08-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 01-09-2016
Putusan PN SUMENEP Nomor 153/Pdt.P/2016/PN.Smp
Tanggal 8 Agustus 2016 — MURSALIM
163
  • Menyatakan sah secara hukum pembetulan identitas nama anak pertama Pemohon yang tertulis dan terbaca pada Akta Kelahiran anak pertama Pemohon yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep pada tanggal 10 April 2012 Nomor 3529-LT-21022012-0082, yang semula tertulis dan terbaca HOSNOL FAWAIT dibetulkan menjadi HOSNOL FAWAID ;3.
    Memerintahkan / memberi Kuasa kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, untuk mencatatkan tentang pembetulan identitas nama anak pertama Pemohon setelah ditunjukkan Salinan Penetapan ini, dan selanjutnya untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu ;4.
Register : 04-02-2013 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 34/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 1 April 2013 — Pemohon
410
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan(Cepiring, Kabupaten Kendal, sebagaimana pada dictum nomor 2;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp.201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah).
    Salinan PENETAPANNomor 0034/Pdt.P/2013/PA.KdlLBISMILLAHIRRAHM ANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh : PEMOHON, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Pabril, tempattinggal di Kabupaten Kendal, sebagai "Pemohon;Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, maka ditunjuksegala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkara ini yangmerupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas; Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007; Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 20 Nopember 1978 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor kK.11.24.10/pw.01/221/2005, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telahdikaruniai 4 orang anak; Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    dalam keterangan saksisaksi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama ayah Pemohon adalah AYAH PEMOHON;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama ayah Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulisAYAH PEMOHON adalah sematamata kekeliruan admumnistratif bukan suatukesengajaan dan tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya PegawaiPencatat N ikah dalam meneliti dan menulis identitas
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan(Cepiring, Kabupaten Kendal,sebagaimana pada dictum nomor 2; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniditetapkan sebesar Rp.201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah); Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal O1 April 2013 Masehibertepatan dengan tanggal 20 Jumadilawal 1434 Hyriyah, oleh Hakim PengadilanAgama Kendal yang terdiri dari H.
Register : 05-02-2013 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 35/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 7 Maret 2013 — Pemohon
391
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Patean Kabupaten Kendal sebagaimana pada dictum nomor 2;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah).
    SalinanPENETAPANNomor 0035/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 03 September 1982 sebagaimana tersebut dalam Duplikat Kutipan AktaNikah Nomor Kk.11.24.10/PW.01/27/2013, (P.2) dan dalam perkawinan tersebuttelah dikaruniai 6 orang anak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    dan juga dalam keterangan saksisaksi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama Pemohon adalah PEMOHON;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama Pemohon dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah yang tertulisPEMOHON adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatu kesengajaandan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya Pegawai Pencatat Nikahdalam meneliti dan menulis identitas
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Patean Kabupaten Kendal sebagaimanapada dictum nomor 2;4.
Register : 01-07-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 20-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 166/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 24 Juli 2013 — Pemohon
90
  • SalinanPENETAPANNomor 0166/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat tinggal di Kendal,sebagai "Pemohon"; Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar keterangan
    SAKSI 1, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh, tempat kediaman diBrangsong Kendal; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tetanggadekatnya; Bahwa setahu saksi Pemohon datang ke Pengadilan adalah untuk meralat/merubah identitasnya yaitu mengenai nama/ tanggal lahir Pemohon danisterinya ; Bahwa perubahan identitas karena nama/ tanggal lahir Pemohon danisterinya ada kesalahan, dimana dalam buku nikah nama/ tanggal lahirPemohon dan isterinya tertulis.
    PEMOHON lahir 27 tahun sedangkanister1 Pemohon tertulis ISTRI PEMOHON lahir 16 tahun, pada hal yangsebenarnya adalah.PEMOHON lahir tanggal 15 Desember 1936 sedangkanisteri Pemohon bernama ISTRI PEMOHON lahir 15 Desember 1995; Bahwa setahu saksi perubahan identitas digunakan untuk mengurusmembuat Kartu Keluarga;2.
    SAKSI 2, umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan birojasa, tempat kediaman diKendal ; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon bernama PEMOHON dan istrinyaISTRI PEMOHON; Bahwa setahu saksi Pemohon datang ke Pengadilan adalah untuk meralat/merubah identitasnya yaitu mengenai nama/ tanggal lahir Pemohon danisterinya ; Bahwa perubahan identitas karena nama/ tanggal lahir Pemohon danisterinya ada kesalahan, dimana dalam buku nikah nama/ tanggal lahirPemohon dan isterinya tertulis.
    PEMOHON lahir 27 tahun sedangkanister1 Pemohon tertulis ISTRI PEMOHON lahir 16 tahun, pada hal yangsebenarnya adalah, PEMOHON lahir tanggal 15 Desember 1936sedangkan isteri Pemohon bernama ISTRI PEMOHON lahir 15 Desember1995; Bahwa setahu saksi perubahan identitas digunakan untuk mengurusmembuat Kartu Keluarga;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala
Register : 28-01-2013 — Putus : 16-05-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 27/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 16 Mei 2013 — Pemohon
381
  • PENETAPANNomor 0027/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 70 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal diKabupaten Kendal, selanjutnya disebut"Pemohon" ; Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Telah
Register : 17-06-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 25-08-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 080//Pdt.P/2014/PA.Amb.
Tanggal 14 Juli 2014 — pemohon
132
  • al pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ambarawa yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dan telah menjatuhkan Penetapan dalam perkaraperubahan identitas yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Sopir, tempat tinggal di ,Kabupaten Semarang, sebagai Pemohon ;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca berkas dalam perkara ini ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang
Register : 14-09-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 332/Pdt.P/2017/PA.Tbn
Tanggal 27 September 2017 — PARA PEMOHON
63
  • denganmengajukan alatalat bukti tertulis, berupa P.1, P.2, P.3, dan P.4, alat buktimana antara satu dengan yang lain ternyata saling berkaitan dan MajelisHakim dapat menemukan fakta bahwa nama Pemohon adalah XXX,tempat tanggal lahir Malang, 13 April 1979 sedangkan Pemohon (XXX) Iltempat tanggal lahir Tuban 06 Agustus 1979;Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 poin 14 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menegaskan bahwa :Kartu Tanda Penduduk selanjutnya disingkat KTP, adalah identitas
    06 Agustus1979;Menimbang, bahwa perlu dikedepankan pula dalam pertimbangan inibahwa diundangkannya UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangHalaman 6 dari9, Penetapan Nomor 0332/Pdt.P/2017/PA.Tbn.Administrasi Kependudukan adalah bertujuan untuk: memberikanperlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan statushukum setiap Peristiwa Kependudukan dan peristiwa Penting yang dialamioleh Penduduk yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah NegaraKesatuan Republik Indonesia, sehingga identitas
Register : 28-09-2015 — Putus : 12-10-2015 — Upload : 19-09-2016
Putusan PN PACITAN Nomor 10 / Pdt.P / 2015 / PN Pct
Tanggal 12 Oktober 2015 — PURWIYANTI
552
Register : 11-06-2013 — Putus : 02-07-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 139/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 2 Juli 2013 — Pemohon
90
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Demak) sebagaimana pada dictum nomor 2;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 146.000 ,- (seratus empat puluh enam ribu rupiah).
    SalinanPENETAPANNomor 0139/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 23 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Pabrik, tempattinggal di Kendal, sebagai"Pemohon" ; Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 10 Maret 2013 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 133/32/III/2013, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 1orang anak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    akta tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat Pemohon tersebut, ditemukanfakta bahwa tanggal lahir Pemohon adalah 08 Juli 1990;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai tanggal lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulistanggal lahir Pemohon 08 Juli 1992 adalah sematamata kekeliruan administratifbukan suatu kesengajaan dan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurangjelinya Pegawai Pencatat Nikah dalam meneliti dan menulis identitas
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Demak)sebagaimana pada dictum nomor 2;4.
Register : 08-04-2013 — Putus : 25-04-2013 — Upload : 20-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 90/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 25 April 2013 — Pemohon
50
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal sebagaimana pada dictum nomor 2;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 136.000,- ( seratus tiga puluh enam ribu rupiah).
    SalinanPENETAPANNomor 0090/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan sebuah pemborong,tempat tinggal di Kabupaten Kendal, sebagai"Pemohon"; Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas
    SAKSI 1, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh, tempat kediaman diKabupaten Kendal;Saksi tersebut di bawah sumpah telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tetangganya; Bahwa saksi tahu Pemohon datang ke Pengadilan adalah untuk meralat/merubah identitas yaitu mengenai nama istri Pemohon; Bahwa nama istri Pemohon ada kesalahan, dimana dalam buku nikah namaistri Pemohon tertulis ISTRI PEMOHON, pada hal yang sebenarnya
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    dalam keterangan saksi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksi Pemohon,ditemukan fakta bahwa nama istri Pemohon adalah ISTRI PEMOHON;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasistri Pemohon mengenai nama istri Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulisISTRI PEMOHON adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatukesengajaan dan tidak ada unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya PegawaiPencatat Nikah dalam meneliti dan menulis identitas
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal sebagaimanapada dictum nomor 2;4.