Ditemukan 14959 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 29/G/2020/PTUN.PLK
Tanggal 8 Desember 2020 — Penggugat:
MEN GUMERI
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKA RAYA
367231
  • Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya untuk mencoret Perkara Nomor : 29/G/2020/PTUN.PLK dari Buku Induk Register Perkara;
3. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 304.000,00 (tiga ratus empat ribu rupiah).
Penggugat:
MEN GUMERI
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKA RAYA
PENETAPANNOMOR : 29/G/2020/PTUN.PLKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALANGKA RAYAmemeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Tata UsahaNegara pada tingkat pertama secara elektronilk dengan acara biasa sebagaiberikut, dalam perkara antara :MEN GUMERI, kewarganegaraan Indonesia, Tempat Tinggal di Jalan G.Obos XXVI, RT.004, RW.003, Kelurahan Menteng,Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya,Provinsi Kalimantan Tengah, PekerjaanWiraswasta, dengan domisil
PENGGUGAT,;MELAWANKEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKA RAYA, berkedudukan1. NamaNIPPangkat/Gol.Jabatan2. NamaNIPdi Jalan D.I. Panjaitan No. 10, Palangka Raya,Provinsi Kalimantan Tengah;Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada :MARIA ISABELLA, S.H., M.H.19780502 199803 2 001Penata Tk. (III/d)Kepala Seksi Pengendalian danPenanganan Sengketa PadaKantor Pertanahan KotaPalangka RayaHERI PASKARIANTO, S.ST.
(III/d)Kepala Seksi Survei = danPemetaan Pada KantorPertanahan Kota Palangka RayaAGUSTINA MELIWATI, A.Md.
Panjaitan No. 10, Kota Palangka Raya,Pekerjaan Semuanya adalah Pegawai Negeri Sipil,dengan domisil elektronikpmpp.kantahpky249@gqmail.com;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor :121/SKUMP.02.02/X1/2020;Selanjutnya disebut sebagal.................. TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya tersebut telah membaca :1.
Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka RayaNomor: 29/PENDIS/2020/PTUN.PLK, tanggal 6 November 2020,tentang Lolos Dismissal dan Pemeriksaan Perkara dengan Acara Biasa;2. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka RayaNomor: 29/PENMH/2020/PTUN.PLK, tanggal 6 November 2020,tentang Penetapan Majelis Hakim;3.