Ditemukan 35395 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-03-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1541 K/Pid/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — Abd. Rahman Muhammad, S.Pdi als Man, dkk
3719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1541 K/Pid/2014e 1 (satu) rangkap Surat Keputusan DPRD Kota TidoreKepulauan Nomor : 170/05/02/2010 tanggal 27 Mei 2010tentang Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS)Pengkajian Pemekaran Kota Sofifi yang ditandatangani olehBAHRUDDIN M.
    ALIMUDDIN ;1 (satu) rangkap Surat Keputusan DPRD Kota TidoreKepulauan Nomor : 170/05/02/2010 tanggal 27 Mei 2010tentang Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS)Pengkajian Pemekaran Kota Sofifi yang ditandatangani olehBAHRUDDIN M. ALIMUDDIN ;1 (satu) rangkap Surat Keputusan DPRD Kota TidoreKepulauan Nomor : 170/10/02/2011 tanggal 06 Juni 2011tentang Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS)Pembahasan Rancangan Daerah Kota Tikep Tahun 2011ditandatangani oleh BAHRUDDIN M.
    ALIMUDDIN ;1 (satu) rangkap Surat Keputusan DPRD Kota TidoreKepulauan Nomor : 170/05/02/2010 tanggal 27 Mei 2010tentang Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS)Pengkajian Pemekaran Kota Sofifi yang ditandatanganioleh BAHRUDDIN M. ALIMUDDIN ;1 (satu) rangkap Surat Keputusan DPRD Kota TidoreKepulauan Nomor : 170/10/02/2011 tanggal 06 Juni2011 tentang Pembentukan Panitia Knusus (PANSUS)Pembahasan Rancangan Daerah Kota Tikep Tahun2011 ditandatangani oleh BAHRUDDIN M.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) rangkap Surat Keputusan DPRD Kota TidoreKepulauan Nomor : 170/10/02/2011 tanggal 17 Maret 2011tentang Persetujuan Usulan Pembentukan Kota Sofifi ;Hal. 21 dari 23 hal. Put.
    ALIMUDDIN ;e 1 (satu) rangkap Surat Keputusan DPRD Kota TidoreKepulauan Nomor : 170/05/02/2010 tanggal 27 Mei 2010tentang Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS)Pengkajian Pemekaran Kota Sofifi yang ditandatangani olehBAHRUDDIN M. ALIMUDDIN ;e 1 (satu) rangkap Surat Keputusan DPRD Kota TidoreKepulauan Nomor : 170/10/02/2011 tanggal 06 Juni 2011tentang Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS)Pembahasan Rancangan Daerah Kota Tikep Tahun 2011ditandatangani oleh BAHRUDDIN M.
Register : 21-11-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 77 P/HUM/2018
Tanggal 31 Januari 2019 — GRISLY BERHITU, S.Hut VS Pj. KEPALA PEMERINTAH NEGERI NALAHIA;
14260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembentukan peraturan perundangundangan tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku; danc.
    Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (2) UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan disebutkan : Dalam hal suatu PeraturanPerundangundangan diduga bertentangan dengan undangundang,pengyyiannya dilakukan oleh Mahkamah Agung,6. Bahwa selanjutnya tentang tata cara pengujian peraturanperundangundangan di bawah undangundang dimaksud secarategas diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2011 tentang Hak Uji Materiil;7.
    Putusan Nomor 77 P/HUM/2018a quo diduga bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang lebih tinggi yaitu ketentuanPasal 5 dan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan ditegaskan sebagai berikut:Pasal 1 ayat (1) : Pembentukan PeraturanPerundangundangan adalah perbuatan PeraturanPerundangundangan yang mencakup tahapanperencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahanatau penetapan, dan pengundangan;Pasal 1 ayat (2) : Peraturan Perundangundangan
    Bahwa karena Pembentukan Peraturan Negeri NalahiaNomor 01 Tahun 2009, tanggal 27 Agustus 2009 tentangPenetapan Mata Rumah/Keturunan yang Berhak MenjadiKepala Pemerintah Negeri Nalahia oleh Termohon tidaksesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu tidak sesuaidengan ketentuan Pasal 1 ayat (1), ayat (2), Pasal 5 sertaPasal 6 ayat (2) UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan,dengan demikian maka Pembentukan Peraturan NegeriNalahia a quo harusnya dinyatakan tidak
    Menyatakan Pembentukan Peraturan Negeri Nalahia Nomor 01 Tahun2009, tanggal 2/ Agustus 2009 tentang Penetapan MataRumah/Keturunan yang Berhak Menjadi Kepala Pemerintah NegeriNalahia bertentangan dengan Pasal 1 ayat (1), ayat (2), Pasal 5 danPasal 6 ayat (2) UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentangHalaman 15 dari 23 halaman. Putusan Nomor 77 P/HUM/2018Pembentukan Peraturan Perundangundangan dan Peraturan DaerahKabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2006 tentang Negeri:3.
Register : 18-02-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 P/HUM/2019
Tanggal 3 Oktober 2019 — UNIVERSITAS SRIWIJAYA., DKK VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
193155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UndangUndang PPP (vide Bukti P2):1) Pasal 1 angka 1:Pembentukan Peraturan Perundangundangan adalahpembuatan Peraturan Perundangundangan yangmencakup tahapan perencanaan, penyusunan,pembahasan, pengesahan atau penetapan, danpengundangan:2) Pasal 5 huruf b, d dan e:Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harusdilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan PeraturanPerundangundangan yang baik, yang meliputi:Halaman 10 dari 62 halaman.
    Putusan Nomor 23 P/HUM/2019melakukan kegiatan Pembentukan PeraturanPerundangundangan dan penyusunan instrumen hukumlainnya;Pasal 1 angka 3:Pembentukan Peraturan Perundangundangan adalahpembuatan Peraturan perundangundangan yangmencakup tahapan perencanaan, penyusunan,pembahasan, pengesahan atau penetapan, danpengundangan:Pasal 2:(1) Perancang berkedudukan sebagai pelaksana teknisfungsional Perancang pada unit kerja yang mempunyaitugas dalam Pembentukan PeraturanPerundangundangan dan penyusunan instrumenhukum
    Putusan Nomor 23 P/HUM/201911,12.statuta PTN, merupakan sumber kerugian bagi Para Pemohonkarena menghambat proses pembentukan statuta maupun OTKPTN.
    Ringkasan Alasan dalam Permohonan Keberatan; Alasan pertama Termohon bahkan tidak mempunyai kewenangan untuk menetapkanObjek Permohonan sehingga pembentukan Objek Permohonan Halaman 26 dari 62 halaman.
    Pembentukan Objek Permohonan Melanggar Asas Kelembagaanyang Diatur dalam Pasal 5 huruf b UndangUndang PPP;19.20.Berangkat dari penjelasan di atas, pembentukan ObjekPermohonan jelas bertentangan dengan asas kelembagaan ataupejabat pembentuk yang tepat, sebagaimana ditentukan dalamPasal 5 huruf b UndangUndang PPP.
Register : 10-10-2011 — Putus : 06-03-2012 — Upload : 18-04-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 180/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 6 Maret 2012 — 1.H. Samosir,2.Hasbi,DKK;1.Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,2.Ikhsan, S.H
13846
  • Pembentukan PPRS wajib dilakukan oleh penghuni, hal ini amanatPasal 19 ayat (1) UU No. 16 Tahun 1985, Pasal 54 ayat (1) PP No. 4tahun 1988 dan Pasal 14 Peraturan Daerah NO. 1 Tahun 1991 tentangRumah Susun; Dalam pembentukan PPRS, prosedurnya adalah sebelum terbentukPPRS definitif maka developer selaku penyelenggara pembangunanbertindak sebagai PPRS sementara, hal ini sesuai dengan Pasal 57 ayat(4) PP No. 4 tahun 1988, disamping itu developer juga harusmembantu para penghuni untuk membentuk PPRS dalam
    Pada pertemuan mediasi yang terakhir pada tanggal 10 Januari 2011terungkap adanya sikap Para penggugat yang tidak keberatan dan bersikapdiam atas permintaan Tergugat II Int. kepada Dinas Perumahan untukmelanjutkan proses pengesahan Akta Pembentukan PPRS; c.
    MMR (Asli print out);Tata Tertib Rapat Umum Pembentukan PerhimpunanPenghuni, Pemilihan Pengurus Perhimpunan Penghuni,Dan Pengesahan Anggaran Dasar & Anggaran RumahTangga Perhimpunan Penghuni Rumah Susun HunianDan Non MHunian Apartemen Mediterania MarinaResidences Jakarta tanggal 6 Agustus 2010 (fotokopi darifotokopi); Daftar Hadir Rapat Umum Pembentukan PerhimpunanPenghuni, Pemilihan Pengurus Perhimpunan Penghuni,Dan Pengesahan Anggaran Dasar & Anggaran RumahTangga Perhimpunan Penghuni Rumah Susun
    ;53.34.DD.Bukti T I.Int52Bukti T I.Int53Bukti T I.Int54Bukti T U.Int55Daftar Hadir Rapat Umum Pembentukan PerhimpunanPenghuni, Pemilihan Pengurus Perhimpunan Penghuni,Dan Pengesahan Anggaran Dasar & Anggaran RumahTangga Perhimpunan Penghuni Rumah Susun HunianDan Non MHunian Apartemen Mediterania MarinaResidences Jakarta CordovaAncol,6 Agustus 2010 TowerC (fotokopi sesuai dengan asli); Daftar Hadir Rapat Umum Pembentukan PerhimpunanPenghuni, Pemilihan Pengurus Perhimpunan Penghuni,Dan Pengesahan Anggaran
    Raden Patah I No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Agama Islam) Bahwa tata cara pembentukan PPRS diatur dalam PERMENDAGRI No.3 Tahun1992, Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No.6 Tahun 1995, tetapi dalamlampiran Peraturan Menteri Perumahan Rakyat ada pedoman pembentukan PPRSdengan menggunakan NPP, padahal NPP seharusnya digunakan untukmenghitung besarnya service charges; Bahwa sudah ada pengganti Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No.6 Tahun1995 yaitu Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No.15 Tahun
Register : 18-05-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 38 P/HUM/2017
Tanggal 1 Agustus 2017 — FRENADIN ADEGUSTARA, DKK VS MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI;
168136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dimaksud oleh UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;.
    Para Pemohon dapat diringkas sebagaiberikut:a. pembentukan tidak memenuhi kaedah pembentukan peraturanperudanganundangan,;b. bertentangan ternadap kepastian hukum;Cc. norma yang diatur tidak disyaratkan oleh peraturan perundangundangan yang lebih tinggi, melampaui materi muatan;d. materi tidak mendapat delegasi dari peraturan yang lebih tinggi:e. pembentukannya tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, yakni asaskelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat dan asaskesesuaian antara jenis hierarki
    Bahwa perubahan yang dimaksud Pasal 4 yang terdapat dalam PeraturanMenteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2017tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan(versi kKedua yang pada halaman bawah dari dokumen tersebut tertulisDistribusi Il telah disebarluaskan melalui jaringan website JDIH), tidakmemenuhi kaedah pembentukan perubahan peraturan perundangundangsebagaimana dimaksud oleh UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
    Bahwa menurut Bagir Manan (Mantan Ketua Mahkamah Agung RI), dasaryuridis (yuridische gelding) sangat penting dalam pembentukan peraturanperundangundangan karena akan menunjuk: 1) Keharusan adanyakewenangan dari pembuat peraturan perundangundangan.
    Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;Il.
Putus : 30-03-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 PK/TUN/2015
Tanggal 30 Maret 2015 — SUHARI, dkk VS BUPATI GRESIK
4615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • siapa saja orang yang menjadipanitia pembentukan BPD Lebani Waras, tidak ada surat keputusanKepala Desa Lebani Waras yang diumumkan secara terbuka untuk umum,tidak ada pengumuman yang ditempelkan di kantor Desa Lebani Warasmaupun yang disampaikan lewat selebaran yang diketahui semua wargaDesa Lebani Waras, baik di balai Desa, di RWRW maupun di RTRT.sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (5) Peratuean PemerintahRepublik Indonesia Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa;Bahwa, menurut pasal 57 ayat (1) Peraturan
    Daerah Kabupaten GresikNomor 12 tahun 2006, Panitia Pembentukan BPD mempunyai tugas :a.
    Mengajukan rencana biaya pembentukan BPD;c. Melaksanakan pendaftaran dan menyeleksi persyaratan calonanggota BPD;d. Melaksanakan proses musyawarah;e.
    Dan Calon anggota BPDsebagiamana dimaksud diajukan dari masingmasing dusun kepadapanitia pembentukan BPD;Bahwa, seharusnya Panitia pembentukan BPD melakukan pendaftarandan menyeleksi persyaratan calon anggota BPD yang diusulkan sesuaipersyaratan dan hasil pendaftaran dan seleksi sebagaimana tersebutdiusulkan oleh Panitia Pembentukan BPD kepada Kepala Desa untukditetapkan sebagai anggota BPD pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) PeraturanDaerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2006;Bahwa, menurut asas Kecermatan
    Putusan Nomor 21 PK/TUN/2015SurabayaBahwa, sesuai dengan Pasal 53 ayat (1) UndangUndang Nomor 9Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 5Tahun 1996 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yang padapokoknya menyatakan hanya orang atau badan hukum perdata yangmerasa kepentingannya dirugikan oleh Keputusan Tata UsahaNegara dapat mengajukan gugatan tertulis;Bahwa, berdasarkan datadata terkait pembentukan BPD ternyataPara Penggugat tidak termasuk orang yang mewakili musyawarah ditingkat dusun
Putus : 06-04-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 601 K/PID/2010
Tanggal 6 April 2010 — JAKSA / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MEDAN VS Drs. BAHARUDDIN RAJAGUKGUK
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukanperbuatan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menceraiberaikanpersidangan Badan Pembuat UndangUndang, Pemerintahan atauPerwakilan Rakyat, memaksa untuk mengambil Keputusan atau tidakmengambil Keputusan, atau mengusir Ketua / seorang Anggota dariPersidangan, dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Minggu tanggal 1 Februari 2009 Terdakwamendapat undangan dalam bahasa batak (Boa boa dohot jou jou) dariPanitia Pembentukan
    No. 601 K/Pid/2010pembentukan Propinsi Tapanuli yang tidak dapat disebutkan satu persatuyang telah berkumpul ditangga pintu masuk gedung DPRD Sumut sambilmendengarkan orasi yang disampaikan oleh saksi Gelmok Samosir danpendukung pembentukan Propinsi Tapanuli dengan berteriakteriak supayadilakukan sidang paripurna pengesahan pembentukan Propinsi Tapanulidan membawa spanduk dan poster mendesak diparipurnakannyapembentukan Propinsi Tapanuli serta menyampaikan kecamankecamanterhadap DPRD Sumatera Utara
    dan mengucapkan yel yel HIDUPPROTAP sehingga massa pendukung pembentukan Propinsi Tapanulilainnya terdiri dari unsur mahasiswa maupun massa pendukungpembentukan Propinsi Tapanuli yang tidak dapat disebutkan satu persatusemakin terbakar semangatnya untuk menekan dan mendesak KetuaDPRD Sumatera Utara agar memparipurnakan pembentukan PropinsiTapanuli.
    No. 601 K/Pid/2010mendengarkan orasi yang disampaikan oleh saksi Gelmok Samosir danpendukung pembentukan Propinsi Tapanuli dengan berteriakteriak supayadilakukan sidang paripurna pengesahan pembentukan Propinsi Tapanuliyang juga membawa spanduk dan poster mendesak diparipurnakannyapembentukan Propinsi Tapanuli serta menyampaikan kecamankecamanterhadap DPRD Sumatera Utara dan mengucapkan yel yel HIDUPPROTAP sehingga massa pendukung pembentukan Propinsi Tapanulilainnya terdiri dari unsur mahasiswa
    maupun massa pendukungpembentukan Propinsi Tapanuli yang tidak dapat disebutkan satu persatusemakin terbakar semangatnya untuk menekan dan mendesak KetuaDPRD Sumatera Utara agar memparipurnakan pembentukan PropinsiTapanuli.
Register : 06-04-2009 — Putus : 07-12-2009 — Upload : 04-03-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 14/PDT.G/2009/PN.BKN.
Tanggal 7 Desember 2009 — Unit Usaha Otonom (UUO) Koperasi Unit Desa (KUD) BINANGUN melawan Koperasi Unit Desa (KUD) Binangun dkk
11847
  • Bahwa Pembentukan Unit Usaha Otonom (UUO) secara hukumadalah sah karena dilakukan dengan Rapat Anggota Tahunan(RAT) dimana berdasarkan pasal 22 ayat (1) UU No.25 Tahun1992 tentang Perkoperasian yang berbunyi Bahwa RapatAnggota Tahunan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi padakoperasi;9.
    Dari bunyi berita acara rapat tersebut tidak otomatis langsungterbentuk UUO tetapi harus~ dilakukan pembentukan.Persoalannya bagaimana prosedur pembentukan UUO menurutUndangundang Perkoperasian. Koperasi adalah berbadan hukumoleh karenanya segala sesuatu yang dbentuk di dalam koperasiharus berdasarkan hukum;9. Bahwa pada kenyataannya keberadaan Penggugat yangmengatasnamakan UUO KUD Binangun~ dibentuk tidakberdasarkan peraturan perundangundangan.
    Foto copy Daftar Hadir Rapat Pembentukan Koperasi Unit DesaDesa Utama Karya, bulan Agustus 2005, diberi tanda P.5;. Foto copy Rapat Konsultasi Penyelesaian Serah Terima KUDBinangun, tanggal 27 Agustus 2005, diberi tanda P.6;. Foto copy Daftar Hadir Rapat Penyelesaian Serah Terima KUDBinangun tanggal 27 Agustus 2005, diberi tanda P.7;. Foto copy Notulen Rapat tanggal 25 Agustus 2005, bertempat diLantai Il Bank Bukopin Pekanbaru, diberi tanda P.8;.
    UUO KUD Binangun sudah lamadan setelah dilaksanakan RAT KUD Binangun ditetapkan bahwa diSP.II Utama Karya dibentuk UUO;Bahwa dalam hasil rapat pembentukan UUO diputuskan untuk SP.IITahun 2005 dengan pembentukan Pengurus baru pada KUDBinangun;Bahwa setelah pengurus baru KUD Binangun dipilih selanjutnyadipilih pengurus UUO KUD Binangun yaitu Muhdi selaku Ketua danMarsud selaku Sekretaris;Bahwa ketika pembentukan UUO KUD Binangun pada tahun 2005beranggotakan sebanyak 246 orang;Bahwa pembentukan UUO
    UUO KUD Binangun' sesuai dengankebutuhan dari Koperasi dan Dinas Koperasi tidak pernahmenerima laporan mengenai pembentukan UUO KUD Binangun;Bahwa setahu saksi pembentukan UUO harus disertai denganSurat Keputusan dan memberikan laporan kepada Dinas Koperasi;Bahwa Ketua KUD Binangun bernama Hadi Suwarno ;Bahwa setahu saksi tugas dari UUO adalah mengkoordinirdilapangan;Bahwa dalam pelaksanaan RAT tanggal 25 Februari 2009 adadilakukan pembubaran UUO karena belum memiliki SuratKeputusan pembentukan
Register : 08-10-2013 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 P/HUM/2013
Tanggal 7 Mei 2014 — I KETUT MURDANA, DKK VS 1. PEMERINTAH DAERAH PROV. BALI c.q. GUBERNUR PROV. BALI., 2. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROV. BALI;
114142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, teori yang dikembangkan Logemanndimaksud kemudian dikomentari oleh Amrah Muslimin bahwa: bangunanhukum yang bersumber pada perasaan manusia disebut asasasas (beginselen),sedangkan yang bersumber pada akal pikiran manusia disebut pengertianpengertian (begrippen).Pentingnya asasasas hukum dalam pembentukan peraturan perundangundangan menurut Paul Scholten sebagaimana disitir A. Hamid S.
    Meskipundemikian, asasasas hukum tetap diperlukan dalam pembentukan peraturanperundangundangan, karena hukum tidak dapat dimengerti karena asasasashukum.Dari uraian di atas, setidaktidaknya ada 3 (tiga) fungsi asas, yaitu :1 Sebagai patokan dalam pembentukan dan/atau pengujian norma hukum;2 Untuk memudahkan kedekatan pemahaman terhadap hukum;3 Sebagai cermin dari peradaban masyarakat atau bangsa tertentu dalammemandang perilaku.Asasasas hukum dalam proses pembentukan dan pengujian peraturanperundangundangan
    Attamimi ke dalam asasasas dalam pembentukan dan penilaianperaturan perundangundangan di Indonesia, sebagai berikut :a Asasasas formal meliputi :1 Asas tujuan yang jelas; 6Lihat : A. Hamid S.
    peraturan perundangundangan harus dilakukanberdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang baik,yang meliputi antara lain azas dapat dilaksanakan.
    Adapun yang dimaksuddengan azas dapat dilaksanakan adalah bahwa setiap pembentukan peraturanperundangundangan harus memperhitungkan efektivitas peraturan perundangundangan tersebut di dalam masyarakat, baik secara filosofis, sosiologis, maupunyuridis.Pengertian Asas dapat Dilaksanakan dari salah satu asas pembentukanperaturan perundangundangan yang baik (good legislation principle) adalahbahwa pembentukan peraturan perundangundangan harus memperhitungkanefektivitas peraturan perundangundangan tersebut
Register : 02-01-2020 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 20-03-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6 P/HUM/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — Dr. Hj. NURHAJIZAH M., SH.,MH VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM RI (KPU RI);
378793 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pada prinsipnya dalam pembentukan suatu norma atau peraturanperundangundangan selain tidak bertentangan dengan norma hukumyang lebih tinggi secara hirarkis, tetapi juga haruslah mencerminkan asaspembentukan peraturan perundangundangan yang baik sebagaimanadiatur dalam UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 sebagai pedomandalam pembentukan segala bentuk peraturan perundangundangandalam sistem hukum nasional di Indonesia;Halaman 16 dari 47 halaman. Putusan Nomor 6 P/HUM/202014.
    Sehingga dapat dipahami bahwaapabila kondisi sebagaimana penjelasan pada angka 5 tidakdiatur secara rinci dan rigid dalam Peraturan KPU, maka haltersebut akan menimbulkan multitafsir dan mengakibatkantidak adanya kepastian hukum dalam mengatasi konflikkepentingan (conflict of interest) dimaksud;Selanjutnya, pembentukan Pasal 4 ayat (1) huruf p angka 2Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 sangat memperhatikanketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
    khususnya asas: (1) Asas Kelembagaan, artinyapembentukan peraturan perundangundangan harus dibuatoleh lembaga negara atau pejabat Pembentuk PeraturanPerundangUndangan yang berwenang; (2) Asas KejelasanRumusan, artinya pembentukan' peraturan perundangundangan harus menggunakan bahasa hukum yang jelas danmudah dimengerti sehingga tidak menimbulkan berbagaiHalaman 33 dari 47 halaman.
    Pasal 4 ayat (1) huruf pangka 2 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentangPencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupatidan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota telahsesuai dengan proses pembentukan peraturan perundangundangan dan tidak bertentangan dengan UndangUndangNomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu;Kesimpulan1.
    Pembentukan Peraturan PerundangUndangan yangmenegaskan membentuk Peraturan Perundangundangan harusdilakukan berdasarkan pada Asas Pembentukan Peraturan PerundangHalaman 43 dari 47 halaman.
Register : 04-12-2014 — Putus : 21-04-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 96/PID.B/2014/PN.Tjs
Tanggal 21 April 2015 — ERWIN, S.Sos Bin BUSTANSYAH
10233
  • Serta bukti surat yang berupa : Fotocopy Keputusan Ketua Umum Panitia Pelaksana Pekan Budaya Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2014 Nomor : 003/29/Pan.HJ.TJS/IX/2014 tentang Pembentukan Tim Juri Pawai Budaya; Fotocopy Keputusan Bupati Bulungan Nomor 150/K-III/100/2014 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Pekan Budaya Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2014 Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kota Tanjung Selor Ke-224 Dan Kabupaten Bulungan Ke-54 Tahun 2014;Tetap terlampir dalam berkas
Register : 29-05-2012 — Putus : 25-04-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 P/HUM/2012
Tanggal 25 April 2013 — PT. GLOBAL MEDIACOM TBK VS PRESIDEN RI;
13069 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hak uji dapat dilakukan terhadap materimuatan ayat, pasal, dan/atau bagian dari peraturan perundangundanganyang bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang lebihtinggi maupun terhadap pembentukan peraturan perundangundangan.Sementara Pasal 7 ayat (2) UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan menyatakanDalam hal suatu Peraturan PerundangUndangan di bawah UndangUndang diduga bertentangan dengan UndangUndang, pengujiannyadilakukan oleh Mahkamah Agung;Bahwa
    KEDUDUKAN HUKUM ATAU LEGAL STANDING PEMOHON;1.Bahwa Pemohon memohon kepada Mahkamah Agung untuk mengujinorma Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2005tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlanggananterhadap Pasal 17 ayat (1) dan (2) Juncto Pasal 29 UndangUndangNomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran Juncto Pasal 5 Pasal 6 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan PeraturanperundangUndangan;Bahwa Pasal 31A ayat (1) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 tentangPerubahan
    Menghilangkan kepastian hukum atas suatu norma undangundang adalah bertentangan dengan asas ketertiban dan kepastianhukum sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan;Bahwa berdasarkan uraianuraian sebagaimana dikemukakan dalamangka 1 sampai dengan angka 4 di atas, nyatalah bahwa norma Pasal 31ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2005 secara maieriiladalah bertentangan dengan norma Pasal 17 ayat (1) dan (2)
    JunctoHalaman 7 dari 14 halaman Putusan Nomor 18 P/HUM/2012Pasal 29 UndangUndang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dansecara formil bertentangan dengan Pasal 6 dan Pasal 7 UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan karena tidak memenuhi ketentuan pembentukan peraturanperundangundangan yang berlaku, sehingga terdapat alasan yangcukup bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menyatakanbahwa norma Peraturan Pemerintah tersebut secara materiilbertentangan
    dengan UndangUndang Nomor 32 tahun 2002 tentangPenyiaran dan secara formil bertentangan dengan UndangUndangNomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka selanjutnya Pemohonmohon kepada Ketua Mahkamah Agung berkenan memeriksa permohonankeberatan dan memutuskan sebagai berikut:1.Menyatakan bahwa Pemohon mempunyai kedudukan hukum atau legalstanding mengajukan permohonan ini;Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan
Putus : 06-04-2010 — Upload : 21-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 594 K/PID/2010
Tanggal 6 April 2010 — HASUDUNGAN ADE PUTRA SILAEN ;
1611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Imam Bonjol No. 5 Medan untuk melakukan aksidemo/unjuk rasa mengenai Pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) agarditetapkan dan disahkan.Sesampainya di depan gedung kantor DPRD SU sekira pukul 10.00 Wibsudah ada massa lain yang datang dari segala penjuru termasuk KetuaPemrakarsa Pembentukan Propinsi Tapanuli Pimpinan Ir. G.M.
    Panggabeandengan sejumlah panitia serta anggotaanggota lainnya, dimana sebelumnyapada tanggal 30 Januari 2009 dan 2 Februari 2009, telah mengadakanpertemuan di Hotel Antares Medan tentang rencananya aksi demo dan unjukrasa mengenai pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) tersebut, agarditetapkan dan disahkan.Beberapa saat lamanya, massa bertambah banyak dan bersamaTerdakwa sambil berorasi dengan mengucapkan yelyel yang inti orasinyaajakan dan desakan Pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) berupa :
    Protap ini yang dilakukan dandipimpin oleh Ketua Pemrakarsa Pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) Ir.G.M.
    Terdakwa dan kawankawannya bergabungdengan massa pengunjuk rasa lainnya yang sudah datang lebih dahulutermasuk kelompokkelompok lain yang tujuannya sama, yaitu PemrakarsaPembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) dimana sebelumnya pada tanggal 30Januari 2009 dan tanggal 2 Februari 2009 telah mengadakan pertemuan diHotel Antares Medan mengenai Pembentukan Protap ini yang dilakukan dandipimpin oleh Ketua Pemrakarsa Pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) Ir.G.M.
    Namun DPRD SU selalu menunda atau tidak maupadahal keputusan sidang paripurna DPR RI tanggal 19 Desember 2008telah memerintahkan agar DPRD SU menggelar sidang paripurna gunamenentukan sikap atas rencana pembentukan Protap ;Bahwa massa yang datang ke DPRD SU bukan untuk memaksa DPRD SUagar mengambil keputusan setuju atas pembentukan Protap melainkanuntuk mendapatkan kepastian kapan DPRD SU menggelar sidang paripurnamengenai pembentukan Protap ;Hal. 19 dari 25 hal. Put.
Register : 12-05-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 16-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 236 K/TUN/2016
Tanggal 11 Agustus 2016 — DR. KRISMANTO PRAWIRO S., DKK vs I. GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA., II. PERHIMPUNAN PENGHUNI RUMAH SUSUN HUNIAN DAN BUKAN HUNIAN APARTEMEN THE JAKARTA RESIDENCES DAN PUSAT PERDAGANGAN THAMRIN CITY JAKARTA;
121243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penggugat mendapat atau mengetahui Surat KeputusanGubernur Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 273 Tahun 2014tentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik danPenghuni Satuan Rumah Susun Komersial Campuran Apartemen TheJakarta Residence dan Pusat Perdagangan Thamrin City KotaAdministratif Jakarta Pusat yang diterbitkan di Jakarta tertanggal 24Februari 2014.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan GubernurDaerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 273 Tahun 2014 tentangPengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan PenghuniSatuan Rumah Susun Komersial Campuran Apartemen The JakartaResidence dan Pusat Perdagangan Thamrin City Kota AdministratifJakarta Pusat yang diterbitkan di Jakarta tertanggal 24 Februari 2014:4.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khususlbukota Jakarta Nomor 273 Tahun 2014 tanggal 24 Februari 2014 tentangPengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan PenghuniSatuan Rumah Susun Komersial Campuran Apartemen The JakartaHalaman 32 dari 45 halaman. Putusan Nomor 236 K/TUN/2016Residence dan Pusat Perdagangan Thamrin City Kota Administrasi JakartaPusat;3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan GubernurProvinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 273 Tahun 2014 tanggal 24Februari 2014 tentang Pengesahan Akta Pembentukan PerhimpunanPemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Komersial CampuranApartemen The Jakarta Residence dan Pusat Perdagangan Thamrin CityKota Administrasi Jakarta Pusat:4.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khususlbukota Jakarta Nomor 273 Tahun 2014, tanggal 24 Februari 2014,tentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik danPenghuni Satuan Rumah Susun Komersial Campuran Apartemen TheJakarta Residence dan Pusat Perdagangan Thamrin City KotaAdministrasi Jakarta Pusat;3.
Putus : 05-07-2017 — Upload : 25-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 02/ P / FP / 2017 / PTUN – MDN
Tanggal 5 Juli 2017 — PENGGUGAT : DIDI HOT BAGAS SITORUS LAWAN TERGUGAT : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA, CS
7344
  • Didi Hot Bagas Sitorus ) adalah siswaDiktuba Polri (Pendidikan Pembentukan Bintara Kepolisian Negara RepublikIndonesia) Tahun Ajaran 2016 yang didik di Sekolah Polisi Negara (SPN) PoldaSumut dengan Nomor Siswa (NOSIS) 1996063608128 Peleton 3/2/A;Bahwa pada tanggal 3 Januari 2017, adanya laporan dari wargamasyarakat Kec.
    Padang Hilir Kota Tebing Tinggi yang ditujukan kepada PimpinanPolri dan Staf Polda Sumut dengan tembusan Menpan RB,Kapolri, Kapoldasu,Kabid Propam dan Ka SPN Polda Sumut, bahwa sebelum Pemohon diterimamasuk sebagai siswa Diktuba Polri (Pendidikan Pembentukan Bintara KepolisianNegara Republik Indonesia), Pemohon melakukan dugaan tindak pidana pencuriankabel milik PT.
    siswa Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri TA.2016 di SPN PoldaSumut, Termohon Il dengan surat Nomor :B/103/I/2017 tanggal 13 Februari 2017yang ditujukan kepada Termohon agar menerbitkan Surat Keputusan untukmemberhentikan siswa Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri TA. 2016 atasnama Didi Hot Bagas Sitorus Nosis 19960608128 Pleton 3/2/A (ic.Pemohon);Bahwa atas surat Termohon Il Nomor :B/103/I/2017 tanggal 13 Februari2017 tersebut selanjutnya Termohon menerbitkan Keputusan Kepala KepolisianDaerah
    :Juklak/15//1995 tanggal 17 Januari 1995 tentangPengeluaran Siswa, adalah dalam hal siswa Diktuk Bintara Polri yang melakukanpelanggaran disiplin atau pidana di dalam Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri,pada saat mengikuti Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri sedangkan dalamperkara a quo Pemohon diberhentikan dan dikeluarkan dari siswa Pendidikan danPembentukan Bintara Polri karena sebelum Pemohon diterima sebagai Calon siswaPendidikan dan Pembentukan Bintara Polri TA.2016 Pemohon melakukan
    T.I dan Ik8;9.Notulen Sidang Wantukdiklat Siswa Pendidikan Pembentukan Brigadir Polisi TA.2016 an.
Register : 03-06-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 5/P/FP/2020/PTUN.SBY
Tanggal 30 Juni 2020 — Pemohon:
Ahmad Sugandhi,.S.H.
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BATU
271546
  • Per003/A/JA/01/2009 tentangPenyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihnan Pembentukan Jaksa (PPPJ),jelas menyebutkan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan JaksaPendahuluan diselenggarakan selama 1 (Satu) tahun, Pendidikan danPelatihnan Pembentukan Jaksa lanjutan diselenggarakan selama 4 (empat)Bahwa jelas berdasarkan pasal 1 ayat (8) Perja Nomor.
    (vide Daftar Bukti P.5) Bahwa Pemohon juga mengikuti Seleksi Calon Peserta Pendidikan danPelatihnan Pembentukan Jaksa tahun anggaran 2016, tetap saja tidakdiloloskan Rekrutmen untuk Diklat.
    Putusan Nomor : 05/P/FP/2020/PTUN.Sby., halaman 14 dari halaman 57 Seharusnya PNS Sarjana Hukum saat Pertama kali melamar, menjadiYuana Wira/Golongan III/A dan diwajibkan lulus Pendidikan danPelatihan Pembentukan Jaksa, sehingga dapat menduduki JabatanFungsional Jaksa. Karenayang dapat meduduki Pendidikan danPelatihan Pembentukan Jaksa paling rendah hanya SarjanaHukum,Bukan Sarjana, Magister, Doktor, Profesor, selain Bidang Hukum.
    Biar samaPendidikan Sarjana Hukum dan PPPJ nya karena dibatasi usia.Bahwa jelas semua PNS Kejaksaan diwajibkan untuk bekerja denganJabatan Tata Usaha terlebih dahulu meskipun belum pernah mendudukiPendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa.
    Sampai kapan Pemerintahan Indonesia menjadi milikGolongan, bukan milik seluruh Warga Negara Indonesia, dalam undangundang hukuman teringan masalah berat seperti Narkotika hanyahukuman 4 tahun, Salah Apa Pemohon sampai 10 tahun tidak dapat menduduki Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa. Bahwa dalam perkara a quo jelas hanya Sarjana, Magister, Doktor, Profesor di bidang hukum yang dapat menduduki Jabatan FungsionalJaksa setelah lulus Pendidikan dan Pelatihnan Pembentukan Jaksa.
Register : 20-09-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 P/HUM/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — D. DWI HARI WINARNO VS MENTERI PERHUBUNGAN RI;
108332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembentukan peraturan perundangundangan tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku, danc. Halhal yang diminta untuk diputus:4. Permohonan pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan Mahkamah Agung paling lama 14 (empat belas) hari kerjaterhitung sejak tanggal diterimanya permohonan;2.
    Peraturan Menteri Perhubungan RepublikIndonesia Nomor PM 130 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhanbeserta lampirannya, yang diundangkan pada tanggal 17 September2015, tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;A.
    Putusan Nomor 31 P/HUM/2016sebagaimana yang telah diuraikan dalam bagian PenjelasanUmum, yaitu sebagai berikut:UndangUndang tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan merupakan pelaksanaan dari perintah Pasal 22 AUndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia yangmenyatakan bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai tata carapembentukan undangundang diatur lebih lanjut dengan undangundang.
    Bahwa sebagaimana yang telah disampaikan tersebut di atas, PERMENPerhubungan Nomor PM 130 Tahun 2015 telah melanggar danbertentangan dengan Asas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang baik. Yang merupakan asasasas yang harus dipenuhiHalaman 16 dari 38 halaman. Putusan Nomor 31 P/HUM/2016dan mendasar suatu perumusan dan pembentukan suatu peraturanperundang undangan, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 5UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011, yaitu terutama asas:a.
    UndangUndang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran danPasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Nomor 20 Tahun 2012tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara serta UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, khususnya Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (2),sehingga harus dinyatakan batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatanmengikat secara hukum;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Pemohon mohonkepada Yang Terhormat Bapak Ketua Mahkamah
Register : 18-02-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 28/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 24 Juni 2015 — RISMA DEWI YULIAWATI VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
5431
  • Bahwa, pada saat Penggugat menjalani pendidikan pembentukan,tepatnya sekitar tanggal 14 Desember 2014, ada seseorang yangHal. 47 dari 112 hal. Put. No. 28/G/2015/PTUNBDGtidak dikenal datang ke Penjagaan SPN (Sekolah Polisi Negara) PoldaJabar menyerahkan selembar surat tulisan tangan yang setelahdibaca oleh petugas piket saat itu, ditandatangani oleh TuraNoperda.
    Pol : Skep/244/XII/2006, tanggal 29 Desember 2006 tentang Buku PedomanPelaksanaan Pemberhentian dan Pengeluaran Peserta Didik dariPendidikan Pembentukan Brigadir, Dik Bang Um dan Dik BangSpes Polri ; d.Selanjutnya berkas hasil pemeriksaan diajukan kepada Ka SPNPolda Jabar untuk menentukan langkah selanjutnya ;9.
    Penggugat telah memenuhi syarat untuk diberhentikan sebagaipeserta didik Pendidikan Pembentukan Brigadir Polri karena alasanaspek mental kepribadian yang salah satu kriterianya"memberikan keterangan/identitas palsu dan atau tidak benarpada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Polri. Hal itudisebutkan di dalam Lampiran Surat Keputusan Kepala LembagaPendidikan dan Pelatihan Polri No.
    , apabila dengansengaja dan atau karena kesalahannya sendiri tidakmenyelesaikan pendidikan pembentukan tersebut ; Dengan demikian akibat kerugian yang ditimbulkan oleh Penggugatmaka ada kewajiban siswa atas nama Risma Dewi Yuliawatimengembalikan biaya kurang lebih sebesar Rp. 20.769.550, yangtelah dikeluarkan oleh Negara dari proses pendaftaran sampaidengan pelaksanaan pendidikan pembentukan brigadir Polwan diSPN Polda Jabar selesaii ; Selain kerugian yang ditimbulkan sebagaimana diuraikan diatas
    :SKEP/244/XII/2006 tanggal 29 Desember 2006 tentang Buku PedomanPelaksanaan Pemberhentian dan Pengeluaran Peserta Didik dariPendidikan Pembentukan Brigadir, Dikbangum dan Dikbangspes Polri,oleh karena di dalam Keputusan Kepala Lembaga Pendidikan danPelatihan Polri No.
Putus : 24-09-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 P/HUM/2013
Tanggal 24 September 2013 — MANSYUR GUNAWAN,dkk vs MENTERI KESEHATAN RI
3831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 39 P/HUM2012Pasal 1 angka 2 harus dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku umum karenatelah bertentangan dengan Lampiran Il angka 177 UU No. 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (untuk perbandingan,lihat juga, angka 166 UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan, yang telah dicabut oleh UU No. 12 tahun 2011).Ad.2.Ad.3.UndangUndang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1987 tentang KamarDagang dan Industri (P6).Bahwa, di dalam Pasal 1 huruf c UU
    UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan ;2. UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan PersainganUsaha Tidak Sehat;3. UU No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ;4.
    Peraturan Perundangundangan, sebagaimana pula ditegaskan di dalam Pasal 5 dan Pasal 6 UUNo. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan,tegasnya telah menyimpang dari :Asas dapat dilaksanakan.
    Dengan demikianharus dinyatakan bahwa PERATURAN MENTERI KESEHATAN No.1191/MENKES/PER/VIIV2010, Tanggal 23 Agustus 2010 Tentang PenyaluranAlat Kesehatan, setidaktidaknya materi muatan Pasal 53 ayat (3) a quo, telahbertentangan dengan asas pembentukan peraturan perundangundangansebagaimana pula ditegaskan pada Lampiran Il huruf C.4. angka 127 huruf adan huruf c UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan;Keberatan Pemohon Terhadap Materi Muatan Pasal 53 ayat (4);Bahwa, pembentukan
    Peraturan Perundangundangansebagaimana diatur di dalam Lampiran Il angka 19 UU No. 12 tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, maka Unsur Yuridisdalam suatu peraturan perundanganundangan, harus memuat halhal :a.
Register : 15-08-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 09-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 51 P/HUM/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — PERKUMPULAN PENGUSAHA KEPARIWISATAAN KABUPATEN BEKASI (PPKKB) VS BUPATI BEKASI;
11461 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa proses pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan telah melaluiserangkaian panjang tahapan pembentukan Peraturan Daerahberdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakuHalaman 23 dari 70 halaman Putusan Nomor 51 P/HUM/2017yaitu UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundangundangan, dan secara teknis prosedurpembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016tentang Penyelenggaraan
    tertulis dalam pembentukan Peraturan Daerah;Pembentukan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksudpada ayat (2) dilakukan secara efektif dan efisien;Pasal 239Perencanaan penyusunan Peraturan Daerah dilakukandalam program pembentukan Peraturan Daerah;Program pembentukan Peraturan Daerah sebagaimanadimaksud pada ayat (1) disusun oleh DPRD dan kepaladaerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skalaprioritas pembentukan rancangan Peraturan Daerah;Program pembentukan Peraturan Daerah sebagaimanadimaksud
    "Asas Keterbukaan", dimaknai dalam pembentukan PeraturanDaerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentangPenyelenggaraan Kepariwisataan melalui proses pembahasanyang panjang, dari dimulainya pembentukan pansus sehinggapendapat publik (public hearing) kepada masyarakat yangdilakukan secara terbuka, mengundang partisipasi masyarakatserta konsultasi/koordinasi dan kunjungan kerja dalampematangan substansi dan harmonisasi muatan Peraturan Daerahint;d.
    UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang pembentukan Peraturan Perundangundangan, 3.