Ditemukan 219 data
12 — 8
Berdasarkan metodePenetapan Nomor 152/Pdt.P/2014/PA.TIm hal. 13dari 15 hal.analogi (qiyas aulaw) dipahami bahwa jika perkawinan yang terjadi dandijalankan menurut undangundang sebelum UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 dapat disahkan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, maka perkawinan yang terjadi setelah dan dijalankan menurut UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 juga dapat disahkan.Menimbang, bahwa telah dipertimbangkan di atas bahwa pernikahanpara Pemohon telah dinyatakan sah menurut ketentuan
14 — 6
memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Cenaku.Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga perlu mengetengahkan hukumpencatatan pernikahan, dengan menganalogikan antara pencatatan dalam akadpemikahan dan pencatatan dalam akad muamalah, keduanya dapat diterapkan karenasesungguhnya pernikahan merupakan suatu tindakan yang masuk dalam kategoriamal muamalah, seperti halnya aktivitas berdagang, utangpiutang dan sebagainya.Untuk melakukan qiyas
10 — 6
Berdasarkanmetode analogi (qiyas aulawi) dipahami bahwa jika perkawinan yang terjadi dan dijalankanmenurut undang undang sebelum Undang Undang Nomor Tahun 1974 dapat disahkansetelah berlakunya Undang Undang Nomor Tahun 1974, maka perkawinan yang terjadisetelah dan dijalankan menurut Undang Undang Nomor Tahun 1974 juga dapat disahkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Para Pemohon telah terbuktibersesuaian dengan syariat Islam dan peraturan perundangundangan yang berlaku, makaHakim berpendapat
42 — 5
BerdasarkanPenetapan Nomor 125/Pdt.P/2014/PA.TimPage 11 of 14metode analogi (qiyas aulawi) dipahami bahwa jika perkawinan yang terjadi dan dijalankanmenurut undang undang sebelum Undang Undang Nomor Tahun 1974 dapat disahkansetelah berlakunya Undang Undang Nomor Tahun 1974, maka perkawinan yang terjadisetelah dan dijalankan menurut Undang Undang Nomor Tahun 1974 juga dapat disahkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Para Pemohon telah terbuktibersesuaian dengan syariat Islam dan peraturan perundangundangan
49 — 22
Pasal 119 KUH Perdata;Menimbang, bahwa Islam lahir ketengahtengah dunia ini untuk menciptakankeadilan kedamaian dan kemaslahatan maka sumber Hukum Islam adalah AlQuran,Sunah, Ijma, Qiyas, Maslahah Mursalah, Uruf dan lainlain, sehingga bila dalam AlQuran dan Sunnah tidak tertulis secara eksplisit tentang harta bersama bisa dilihatdari sumber yang lain yaitu ijma.
23 — 13
Berdasarkanmetode analogi (qiyas aulawi) dipahami bahwa jika perkawinan yang terjadi dan dijalankanmenurut undang undang sebelum Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 dapat disahkansetelah berlakunya Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, makaperkawinan yang terjadi setelah dan dialankan menurut Undang Undang Nomor Tahun1974 juga dapat disahkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Para Pemohon telah terbuktibersesuaian dengan syariat Islam dan peraturan perundangundangan yang berlaku,
14 — 8
Berdasarkanmetode analogi (qiyas aulawi) dipahami bahwa jika perkawinan yang terjadi dan dijalankanmenurut undang undang sebelum Undang Undang Nomor Tahun 1974 dapat disahkansetelah berlakunya Undang Undang Nomor Tahun 1974, maka perkawinan yang terjadisetelah dan dijalankan menurut Undang Undang Nomor Tahun 1974 juga dapat disahkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Para Pemohon telah terbuktibersesuaian dengan syariat Islam dan peraturan perundangundangan yang berlaku, makaHakim berpendapat
56 — 25
Bahwa Peradilan Agama merupakan peradilan yang memang khususmengatur perceraian bagi warga negara yang beragama Islam serta bagiyang telah menundukkan dirinya untuk melaksanakan prinsip Syariahagama Islam, sehingga selain peraturan perundangundangan yangmenjadi aturan hukum yang berlaku di peradilan agama, Hukum Islamyang bersumber dari Al Qur'an, Hadits, Ijma dan Qiyas serta sumberhukum Islam (mashdarul hukmi) lainnya juga menjadi sumber hukumdalam penerapan hukum dalam setiap kasus atau perkara
85 — 32
dan ayat 12 serta ayat 176 (tentang kalalah) sedangkan Dzawul Arham disebutjuga AlAgrabun sebagaimana tersebut dalam surat Al Anfal ayat 75 dan surah An Nisaayat 7 artinya keluarga yang mempunyai hubungan darah dengan pewaris tetapi tidakmempunyai ketentuan pembagian tertentu yang diatur dalam ayat Al Quran, olehkarenanya, faham Imam AssyafiI dan Imam Malik dinyatakan Dzawul Arham tidak bisamenjadi ahli waris dengan alasan : Faroid hanya berdasar pada ketentuan yang ditetapkanAl Quran, Hadist dan Qiyas
32 — 7
Qiyas nya adalah kebun bagi Tsabit bin Qais bin Syamadi zaman RasulullahMematuhi surat Gubernur AAL nomor R/97611X/2008 tanggal 30Oktober 2008 kepada MIrjen NI, Tergugat hadir proses BAPperceraian di AAL, fakta isteri serius menuntut cerai kepadasuami.
31 — 20
12 serta ayat 176 ( tentang kalalah ),sedangkan Dzawul Arham disebut juga AlAgrabun sebagaimana tersebutdalam surat Al Anfal ayat 75 dan surah An Nisa ayat 7 artinya keluarga yangmempunyai hubungan darah dengan pewaris tetapi tidak mempunyai ketentuanpembagian tertentu yang diatur dalam ayat Al Quran, oleh karenanya, fahamImam Assyafii dan Imam Malik menyatakan bahwa Dzawul Arham tidak bisamenjadi ahli waris dengan alasan : Faroid hanya berdasar pada ketentuan yangditetapkan Al Quran, Hadist dan Qiyas
13 — 2
Selanjutnya, untukmelakukan qiyas perlu mencari teks nash yang sudah menetapkan hukumPutusan No. 60/Pdt.P/2020/PA Lt. Halaman 11 dari 13 halamanwajibnya pencatatan dalam aktivitas bermuamalah, yakni alQuran Surat alBaqarah ayat 282:Hai orangorang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunaluntuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklahseorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.
43 — 7
Selanjutnya, untukmelakukan qiyas perlu mencari teks nash yang sudah menetapkan hukumwajibnya pencatatan dalam aktivitas bermuamalah, yakni alQuran Surat alBaqarah ayat 282:Hai orangorang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunaluntuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklahseorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.
13 — 6
i dan Imam Malik dinyatakan Dzawul Arham tidak bisa menjadi ahli warisdengan alasan : Faroid hanya berdasar pada ketentuan yang ditetapkan Al Quran,Hadist dan Qiyas, dan Al Quran sudah membatasi dengan ayatayat mawarits.Sedangkan menurut Imam Abu Hanifan Dzawul Arham dapat mewarisi sesuaiurutan keluarga ashabah sesuai maksud surat Al Anfal ayat 75 dan surat An Nisaayat 7 (Wal Aqrabun) sehingga kaum perempuan yang tergolong dalam DzawulArham adalah : 1. Cucu dari anak perempuan, 2.
16 — 2
serta ayat 176 ( tentang kalalah ), sedangkanDzawul Arham disebut juga AlAgqrabun sebagaimana tersebut dalam surat Al Anfalayat 75 dan surah An Nisa ayat 7 artinya keluarga yang mempunyai hubungan darahdengan pewaris tetapi tidak mempunyai ketentuan pembagian tertentu yang diatur dalamayat Al Quran, oleh karenanya, faham Imam Assyafii dan Imam Malik menyatakanbahwa Dzawul Arham tidak bisa menjadi ahli waris dengan alasan : Faroid hanya berdasarpada ketentuan yang ditetapkan Al Quran, Hadist dan Qiyas
61 — 16
dan ayat 12 serta ayat 176 (tentang kalalah) sedangkan Dzawul Arham disebutjuga AlAgrabun sebagaimana tersebut dalam surat Al Anfal ayat 75 dan surah An Nisaayat 7 artinya keluarga yang mempunyai hubungan darah dengan pewaris tetapi tidakmempunyai ketentuan pembagian tertentu yang diatur dalam ayat Al Quran, olehkarenanya, faham Imam Assyafii dan Imam Malik dinyatakan Dzawul Arham tidak bisamenjadi ahli waris dengan alasan : Faroid hanya berdasar pada ketentuan yang ditetapkanAl Quran, Hadist dan Qiyas
32 — 18
Sedangkan kalimat dan lainsebagainya: menunjukan bahwa selain zina, pemabuk, pemadat danpenjudi masih ada perbuatan lain yang efek negetifnya bisa dianalogikan(qiyas) dengan perbuatanperbuatan tersebut dan dapat dijadikan alasanperceraian;Bahwa perbbuatanperbuatan yang mirip dengan apa yang telahh disebuatkan dalam Pasal 116 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam Jo Pasal 19ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentangPerkawinan
15 — 0
HukumPerkawinan Islam berasal dari Alquran dan Sunnah Nabi sebagai sumber hukum pokok,kemudian Ijma, Qiyas dan pendapat hukum para ulama serta Kompilasi Hukum Islamsebagai sumber hukum lainnya.
102 — 53
Hal ini didasaridengan qiyas dari Pasal 185 angka 2 Kompilasi Hukum Islam ( KHI ) yangmenyatakan bagian ahli waris pengganti tidak boleh melebihi bagian ahiwaris yang sederajat, juga seperti yurisprudensi putusan Mahkamah Agungnomor 368 K/AG/1995.Menimbang, bahwa untuk lebin memudahkan pembagian bagian ahliwaris dengan penerima wasiat wajibah, maka penerima wasiat wajibahdisatukan dengan penerima waris, knususnya bagian anak anak perempuanPewaris, sehingga bagian penerima wasiat wajibah yaitu Rosna
14 — 3
Kemudian Ibn alQayyim tersebut mengemukan pendapatnya,bahwa berdasarkan penggunaan metode qiyas yang shahfh, jika ayahbiologisnya mengakui bahwa itu anaknya dan tidak seorang pun pula lakilakiyang mengakui anak itu sebagai anaknya, maka anak zina tersebut dapatdinasabkan kepada ayah biologisnya tersebut.