Ditemukan 162187 data
88 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI TINGKAT I SUMATERA UTARA DAN IWAN GUNAWAN;
masingmasingmemohon kepada Pengadilan untuk memberikan Putusan sebagai berikut:Petitum Penggugat:1.2.4.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negarayang diterbitkan oleh Tergugat dalam hal ini berupa:Sertipikat Hak Pakai Nomor 26/Kelurahan Batununggal, terbit tanggal 23September 2016, Surat Ukur Nomor 00314/2016, tanggal 21092016,luas 2895 m2 (dua ribu delapan ratus sembilan puluh lima meter persegi)tercatat atas nama Pemda Provinsi Tingkat Sumatera
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Pakai Nomor26/Kelurahan Batununggal, terbit tanggal 23 September 2016, Surat UkurNomor 00314/2016, tanggal 21092016, luas 2895 m2 (dua ribu delapanratus sembilan puluh lima meter persegi) tercatat atas nama PemdaProvinsi Tingkat Sumatera Utara;Mewajibkan Tergugat untuk membayar biaya perkara;Petitum Penggugat Il Intervensi:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat II Intervensi untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negarayang
diterbitkan oleh Tergugat dalam hal ini berupa:Sertipikat Hak Pakai Nomor 26/Kelurahan Batununggal, terbit tanggal 23September 2016, Surat Ukur Nomor 00314/2016, tanggal 21092016,luas 2895 m2 (dua ribu delapan ratus sembilan puluh lima meter persegi)tercatat atas nama Pemda Provinsi Tingkat Sumatera Utara;Halaman 2 dari 8 halaman.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Pakai Nomor26/Kelurahan Batununggal, terbit tanggal 23 September 2016, Surat UkurNomor 00314/2016, tanggal 21092016, luas 2895 m2 (dua ribu delapanratus sembilan puluh lima meter persegi) tercatat atas nama PemdaProvinsi Tingkat Sumatera Utara;4.
79 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUDY WIBOWO TAN alias RUDY WIBOWO, DKK VS KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA SELATAN DAN JAYUSMAN, SE;;
30 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
REKTOR UNIVERSITAS SUMATERA UTARA ; DEKAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SUMATERAUTARA ; Dkk
188 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA SEKSI WILAYAH II PEKANBARU BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN (BPPHLHK) WILAYAH SUMATERA VS PERKUMPULAN KELOMPOK TANI TUASAI;
PUTUSANNomor 367 K/TUN/TF/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:KEPALA SEKSI WILAYAH II PEKANBARU BALAIPENGAMANAN DAN PENEGAKKAN HUKUMLINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN (BPPHLHK)WILAYAH SUMATERA, tempat kedudukan di Jalan H.R.Subrantas KM. 8,5 Kota Pekanbaru, Provinsi RiauDalam hal ini diwakili oleh kKuasa Muhnur, S.H., Advokat diKantor Seksi Wilayah II Balai Pengamanan Dan
Menyatakan tindakan Penghentian aktivitas pekerjaan dan pelaranganpemanfaatan lahan untuk pembangunan dan pengembangan perkebunanrakyat pola swadaya atau kemitraan dengan pihak swasta olehPerkumpulan Kelompok Tani Tuasai yang dilakukan oleh Kepala SeksiWilayah Il Pekanbaru Balai Pengamanan dan Penegakkan HukumLingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHk) Wilayah Sumatera adalahperbuatan melawan hukum;3.
Tergugat untuk menghentikan dan tidak boleh dengan caraapapun juga saat ini dan/atau dikemudian hari melakukan kembailiTindakan perbuatan melawan hukum berupa tindakan penghentianaktivitas pekerjaan dan pelarangan pemanfaatan lahan untukpembangunan dan pengembangan perkebunan rakyat pola swadaya ataukemitraan dengan pihak swasta oleh Perkumpulan Kelompok Tani Tuasaiyang dilakukan oleh Kepala Seksi Wilayah Il Pekanbaru BalaiPengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan(BPPHLHk) Wilayah Sumatera
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KEPALA SEKSIWILAYAH Il PEKANBARU BALAI PENGAMANAN DANPENEGAKKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN(BPPHLHK) WILAYAH SUMATERA;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 9 September 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
138 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
MAKMUR VS KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA BARAT;
MAKMUR, (Kamanakan Sapanjang Adat),kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di JalanPuskesmas Nomor 10 Jati Parak Salai, Kelurahan Jati,Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi SumateraBarat, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil;Pemohon Kasasi;LawanKANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONALPROVINSI SUMATERA BARAT, tempat kedudukan di JalanKartini Nomor 22, Kelurahan Padang Pasir, KecamatanPadang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Mira Desrita, S.SIT.
,jabatan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 1060/Sku13.MP.02.02/V1/2021, tanggal 10 Juni 2021;Termohon Kasasi;DanDrs. H SYAFRIAL Dt.
Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Nomor69/II/PTSNPS/KISB/2021, tanggal 4 Februari 2021 dan memerintahkanTermohon untuk memberikan informasi dan dokumentasi yang dimintaPemohon Informasi dalam limit waktu 14 hari terhitung inkrachtnyaperkara a quo;3.
Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Nomor69/II/PTSNPS/KISB/2021, tanggal 04 Februari 2021 dan memerintahkanTermohon untuk memberikan informasi dan dokumentasi yang dimintaPemohon Informasi dalam limit waktu 14 hari terhitung inkrachtnyaperkara a quo;3.
Putusan Nomor 433 K/TUN/KI/2021Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,putusan Judex Facti sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalampenerapan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: bahwa Pemohon Informasi (sekarang Pemohon Kasasi) mengajukanpermohonan keberatan dan didaftarkan di Pengadilan Tata UsahaNegara Padang pada tanggal 8 April 2021, sedangkanPemohon Keberatan/Pemohon Kasasi menerima Putusan KomisiInformasi Provinsi Sumatera Barat Nomor 69/II/PTSNPS/KIBS/2021tanggal
129 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
., warganegara Indonesia,pekerjaan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat,beralamat di Jalan Elang II No. 15 Air Tawar Barat,Padang ;Hal. 1 dari 14 hal. Put. No. 54 PK/TUN/20063. NY. H. TIT NAZIF LUBUK, warganegara Indonesia,pekerjaan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat,beralamat di Jalan Cemara No. 12 Dangau Teduh,Padang ;4. H.
tersebut, karenaPeraturan Pemerintah RI No. 110 Tahun 2000 sebagai ketentuan perundanganyang dikatakan telah dilanggar dan menjadi dasar sengketa kejaksaan telahterjadi tindak pidana korupsi oleh Ketua dan Anggota DPRD Sumatera Baratatas perancangan, penetapan dan pemanfaatan APBD Propinsi Sumatera Barattahun 2002 justeru telah dicabut dan dinyatakan batal oleh Mahkamah Agung 2(dua) bulan sebelum surat Tergugat a quo diterbitkan, yakni pada tanggal 9September 2002 dengan putusan Reg.No.04.G/HUM/
X.161.23/30/SJ perihal ijinuntuk melakukan tindakan Kepolisian terhadap Ketua DPRD danAnggota DPRD Propinsi Sumatera Barat yang dikeluarkan Tergugattanggal 7 Nopember 2002 ; Memerintahkan Tergugat untuk mencabut surat No.X.161.23/30/SJperihal ijin untuk melakukan tindakan Kepolisian terhadap Ketua DPRDdan para Anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat yang dikeluarkanTergugat tanggal 7 Nopember 2002 ; Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ;Hal. 3 dari 14 hal. Put.
Dimana para pemohonpeninjauan Kembali tersebut merupakan terdakwa dalam perkarakorupsi di Sumatera Barat ;d. Bahwa Surat Menteri Dalam Negeri No : X.161.23130ISJ tanggal 7November 2002 perihal Izin Melakukan Tindakan KepolisianTerhadap Ketua DPRD Dan Para Anggota DPRD Provinsi SumateraBarat termasuk dalam pengertian Keputusan Tata Usaha Negarasebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf d UndangundangNomor 5 tahun 1986 jo.
No. 54 PK/TUN/2006anggota DPRD propinsi Sumatera Barat yang dikeluarkan Tergugattanggal 7 Nopember 2002".Bahwa putusan judicial review Mahkamah Agung No. 04 G/HUM/2001tanggal 9 September 2002 tidak dapat diberlakukan surut (retroaktifi)sehingga tidak dapat menjadi dasar pertimbangan Majelis Hakimuntuk memutus gugatan aquo ;. Bahwa Surat Edaran Mahkamah Agung No.
182 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA SEKSI WILAYAH II PEKANBARU BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN (BPPHLHK) WILAYAH SUMATERA VS PERKUMPULAN KELOMPOK TANI TUASAI;;
71 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) REPUBLIK INDONESIA KEPALA KANTOR WILAYAH (KANWIL) SUMATERA UTARA
174 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI (L2DIKTI) WILAYAH I SUMATERA UTARA;
KEPALA LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI(L2DIKTI) WILAYAH SUMATERA UTARA (D/H.SELAKU KOORDINATOR PERGURUAN TINGGISWASTA WILAYAH 1), tempat kedudukan di JalanSempurna, Pasar Il, Setia Budi, Kelurahan TanjungSari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan,Provinsi Sumatera Utara;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Ani Nurdiani, S.H.
Putusan Nomor 389 K/TUN/20201) Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan TinggiRepublik Indonesia Nomor 392/M/KPT/2018 tanggal 21 Desember2018 tentang Pencabutan Izin Pendirian Sekolah Tinggi Kelautandan Perikanan Indonesia di Kota Medan dan Izin PembukaanProgram Studi pada Sekolah Tinggi Kelautan dan PerikananIndonesia di Kota Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan BinaBahari Indonesia (YBBI) Sumatera Utara;2) Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah Nomor 1/6/K.1.2/
KL/2018 tanggal 23 Maret 2018 perihalRekomendasi Pencabutan Izin Perguruan Tinggi SwastaBermasalah di Lingkungan Kordinator Perguruan Tinggi Swasta(Kopertis) Wilayah Sumatera Utara;3.
Memerintahkan Tergugat II untuk mencabut Surat Kepala LembagaLayanan Pendidikan Tinggi Wilayah Nomor 176/K.1.2/KL/2018 tanggal23 Maret 2018 perihal : Rekomendasi Pencabutan Izin PerguruanTinggi Swasta Bermasalah di Lingkungan Kordinator Perguruan TinggiSwasta (Kopertis) Wilayah Sumatera Utara;5.
63 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TOBA PROVINSI SUMATERA UTARA., 2. DELIMA SILITONGA VS MANGATUR TAMPUBOLON, DKK., Turut Termohon : 1. GENTINA SIANTURI., 2. LAMBOK SIANTURI;;
412 — 344 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN WILAYAH SUMATERA UTARA VS PT. EXPRAVET NASUBA;
210 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN;
124 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN DAERAH LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT BRANTAS PROVINSI SUMATERA SELATAN., V. LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT SIAP DAN TANGGAP PROVINSI SUMATERA SELATAN;;
71 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BIDANG BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI SUMATERA UTARA VS GEREJA METHODIST MERDEKA INDONESIA diwakili oleh Pdt. Prof. DR. POLTAK SINAGA BA., SE., MSI;
Menyatakan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Il KEPALABIDANG BIMBINGAN MASYARAKAT~ KRISTEN KANWILKEMENTRIAN AGAMA PROVINSI SUMATERA UTARA tidak diterima;3. Menghukum Pemohon Kasasi dan Pemohon Kasasi I membayar biayaperkara pada tingkat kasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribuRupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Jumat, tanggal 29 Oktober 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Halaman 6 dari 7 halaman.
54 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUMATERA ROTANINDO; CV. MANADO SUMATERA, DK.
SUMATERA ROTANINDO, beralamat di KawasanIndustri Medan, Jalan KL. Yos Sudarso KM. 10,5 Medan,dalam hal ini diwakili oleh JENS ARVE, DirekturPT.SUMATERA ROTANINDO, dalam hal ini memberikuasa kepada SRI YUNI HARTATI, SH. CN. dk., ParaAdvokat, berkantor di Jalan Putri Hijau Baru No. 34 Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 04 Februari2009 ;Pemohon Kasasi dahulu Termohon/Debitur ;MELAWAN :1. CV.MANAOSUMATERA,beralamatdi JalanKereta ApiNo. 112,KelurahanKesawanMedanBarat ;2.
Sumatera Rotanindo ; Bahwa untuk menjaga proses kepailitan ini dapat diselenggarakan sesuaiaturanaturan yang berlaku dan dapat dilaksanakan dengan baik makaHal 15 dari 21 hal.Put.No.121 K/PDT.SUS/2010Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Medan berkenan menunjuk Kurator yang independent dan jugamempunyai keahlian/profesional untuk dapat memimpin pelaksanaanproses kepailitan yang dalam hal ini Pemohon memohon agar dapatmenunjuk Balai Harta Peninggalan Medan sebagai Kurator
Sumatera Rotanindo, pailit dengansegala akibat hukumnya ;4. Menunjuk Balai Harta Peninggalan Medan sebagai Kurator dalamKepailitan Termohon ;5. Mengangkat Hakim Pengawas dalam lingkungan PengadilanNiaga yang berwenang untuk mengurusi kepailitan ini ;6.
Sumatera Rotanindo) berada dalam keadaanpailit dengan segala akibat hukumnya ;Menyatakan selurun kekayaan Termohon baik bergerak maupun yangtidak bergerak diletakkan dalam sitaan umum ;Menunjuk H. Kartim Haeruddin, SH.
SUMATERA ROTANINDOtersebut harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi ditolak maka PemohonKasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan PasalPasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009 danUndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 jo UndangUndang No. 3 Tahun 2009, UndangUndangNo. 2 Tahun 2004 dan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon
21 — 13
I Made Sumatera, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Permainan Judi.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- I MADE SUMATERA
PUTUS ANNo. 199/Pid.B/2015/PN.NgaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Negara yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara atasnama terdakwa :Nama lengkap : I MADE SUMATERA 5Tempat lahir : Penyaringan ; Umur/tanggal lahir : 51 tahun/ 25 September 1964 ; Jenis Kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Banjar Yeh Buah Desa PenyaringanKecamatan
Menyatakan terdakwa MADE SUMATERA terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa Izin Melakukan Perjudiansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1)ke2 KUHP dalam dakwaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MADE SUMATERA denganpenjara selama 4 (empat) bulan dikurangi selama terdakwa beradadi dalam tahanan ;3.
Menetapkan agar terdakwa MADE SUMATERA dibebani membayarbiaya perkara sebesar Rp 3.000, (tiga ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Penuntut Umum tersebut,terdakwa telah mengajukan pembelaannya secara lisan, yang padapokoknya mohon keringanan hukuman atas pidana yang akan dijatuhkanMajelis Hakim karena terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulangi lagi ;Setelah mendengar Replik dari Penuntut Umum secara lisandipersidangan yang pada pokoknya tetap pada tuntutan pidananya
Made Sumatera lengkap dengan segalaidentitasnya, bukan orang lain dan dalam persidangan ini, terdakwa telahmembenarkan identitasnya serta dapat mengikuti dan menjawabpertanyaan dalam persidangan dengan baik sehingga Majelisberkesimpulan terdakwa tidak sedang sakit/cacat sehingga dapatdipertanggungjawabkan atas perbuatan yang telah dilakukannya ;13Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,unsur ini telah terpenuhi menurut hukum ;Ad. 2.
Made Sumatera, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa IjinDengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada KhalayakUmum Untuk Permainan Judi ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
SUMATERA
6 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Pemohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama SUMATERA yang lahir di Sulawesi tanggal 31 Desember 1954 dan SUMATRI SALEH MADDI yang lahir di Sulawesi tanggal 31 Desember 1954 adalah orang yang sama;
- Merintahkan kepada Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil
Pemohon:
SUMATERA
58 — 15
SURYA ARDIANSYAH vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA (KAPOLDA SUMATERA UTARA)
Hasyim Ashari, Perkantoran Roxy Mas Blok ElNo. 27 Roxy Jakarta Pusat, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 26 Nopember 2012 selanjutnyadisebut: PENGGUGAT/PEMBANDING; LAWANKEPALA ...KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA (KAPOLDASUMATERA UTARA), berkedudukan di JalanS.M. Raja Km 10, Medan, Sumatera Utara, dalamhal1.1.Penetapan Ketua Pengadilanim diwakili oleh kuasanya:Kom Bes Pol. Aman Gane, S.H./Kabidkum Polda. AKBP Didik Miraharja, S.H., M.Hum./KasubbidBankum Bidkum Polda Sumut; .
53 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi FORUM UMAT ISLAM SUMATERA UTARA (FUI-SU), tersebut; 2. Menghukum Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding untuk membayar semua biaya perkara yang dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
FORUM UMAT ISLAM SUMATERA UTARA (FUI-SU) VS Plt.GUBERNUR SUMATERA UTARA, DK.
GJUBERNUR SUMATERA UTARA,2. SEKRETARIS DAERAH PROVINSI SUMATERAUTARA, keduanya berkedudukan di Jalan PangeranDiponegoro Nomor 30 Medan, diwakili olen H. Gatot PujoNugroho, S.T., selaku Plt. Gubernur Sumatera Utara,dalam hal ini memberi kuasa kepada Abdul Jalil, S.H.
Menyetujui Pengelolaan Rumah Sakit Haji Medan oleh PemerintahProvinsi Sumatera Utara;3. Menyetujui Badan Pengawas Keuangan Provinsi Sumatera Utara(BPKP) untuk melakukan audit atas harta kekayaan Yayasan dandiumumkan di Media dan mengangkat Likwidator untuk itu;4. Merekomendasikan kepada Pelaksana Tugas Gubernur KepalaDaerah Provinsi Sumatera Utara untuk segera mengambil langkahlangkah strategis terhadap Managemen Rumah Sakit Haji Medan;.
SakitHajiMedan kepada PemerintahProvinsi Sumatera Utara dalam Berita Daerah Provinsi Sumatera UtaraHalaman 4 dari 29 hal.
2011Tentang Pengalihan Pengelolaan Yayasan Rumah Sakit Haji Medankepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;Bahwa oleh karena perbuatan Tergugat II telah memasukkan PeraturanGubernur Sumatera Utara Nomor 78 Tahun 2011 dalam Berita DaerahProvinsi Sumatera Utara Tahun 2011 Nomor 78 tanggal 19 Desember2011 diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum, maka patutdan wajar Tergugat II dihukum untuk menarik dan mancabut PeraturanGubernur Sumatera Utara Nomor 78 Tahun 2011 Tentang PengalihanPengelolaan
Nomor 1923 K/Pdt/2015Provinsi Sumatera Utara yang diperbuat dihadapan Alina Hanum, S.H.
48 — 32
ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA SUMATERA SELATAN vs GUBERNUR SUMATERA SELATAN
Pp U T U S ANNomor: 138/B/2013/PT.TUNMDN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA nana PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MEDAN, yang memeriksa,memutus, dan mengadili sengketa tata usaha negara di tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagaimana diuraikan di bawah ini, dalam perkara antara;DEWANPENGURUSPROVINSI ASOSIASI PENGUSAHAINDONESIA SUMATERA SELATANBeralamat di Jalan Brigjen Hasan KasimKomplek Jaya Raya Garden No.