Ditemukan 5539 data
15 — 4
Halaman 9 dari 15 halaman Hukum Islam d ha pi @adilan Agamadalam perka perkawinanyang dilaku Wai halangan perkawinanMenimiUfa tt uan formilsebagaiman disampingada kepenti kepentinganhukum dar persuamiistrian ParaMenimban4 !
18 — 3
Jlslr5,OY Tap, HE Yo by9~0 Taj II Al, Wai Curg CHOVe Dai gsTo) olsE lim 20)!
21 — 0
elai pw jlielr5,o 6940 To jl lar, Hai Cary Thos Wai lus esi, reOPAL zgj 271 cle Sse Ul olize joy!
9 — 2
maka berdasarkan Pasal22 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Majelis Hakim memandangperlu mendengarkan keterangan saksi terutama saksi keluarga atau orangdekat dari kedua belah pihak, karena perkara ini menggunakan hukum acarakhusus sesuai kehendak Pasal 54, 76 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan diubah untuk kali kKedua dengan UndanggiSecainn dalam Islam pernikahan bukanlahsebagai ikatan perdaig * tad wai
6 — 1
elles ello VI Lisl 25 5VY tay we Yo 0592 Wr g5II ales LJ qos ur 5 ale V5 wai lessobsh Ine 9 wgoll K(oaudhb rg sl aol We LS yl olixe jloiwlaJlasJl zo,Artinya : Bahwa sebab diperbolehkannya perceraian adalah adanya kehendakuntuk melepaskan ikatan perkawinan ketika terjadi pertengkaran dan timbul rasabenci antara suami isteri yang mengakibatkan tidak adanya kemampuan untukmenegakkan hukumhukum Allahfirman Allah dalam surat Al Bagarah ayat 227:vls gle!
5 — 0
Menimbang bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraian merupakanperbuatan tercela, namun begitu dalam keadaan suami isteri sudah tidak salingmencintai lagi dan yang terjadi hanya sikap permusuhan dan saling membencisebagaimana yang dialami oleh Pemohon dan Termohon tersebut, maka perceraiandiperbolehkan, hal mana sesuai dengan doktrin Hukum Islam yang tercantumdalam kitab AthTholag Minasy Syariati Islamiyah Wal Qonun, halaman 40 :9 28 4Le1 ew VI elles SWI gr ov pleai sl> Yraslls ol eaulga9 wai
7 — 0
dan tidak melawan hukum,sedang Termohon tidak pernah hadir dipersidangan meskipun ia sudah dipanggil secara sah danpatut maka berdasarkan ketentuan pasal 125 ayat (1) HIR, Permohonan Pemohon dapat diputusdengan tanpa hadirnya Termohon (verztek);n Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan dalildalil syar'ai sebagaiberikut: Hadist Nabi Muhammad.Artinya : Tidak boleh membuat penderitaan bagi diri sendiri den 2 apenderitaan bagi orang lain Al Qur'an surat Al Bagarah 229 yang berbunyi :Oburb wai
11 — 1
karenanya apabila perkawinan tersebut telan pecahdan salah satu pihak telah minta cerai maka tidaklah mungkin secara hukumdipaksakan kepada keduanya untuk bertahan dalam ikatan perkawinan, karenajusteru akan mendatangkan kemadlorotan bagi keduanya;Menimbang, bahwa sejalan dengan hal tersebut di atas, Majelis Hakimperlu mengutip pendapat ahli Hukum Islam yang selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat Majelis, sebagaimana termaktub dalam Kitab Fiqghus SunnahJuz Il halaman 291, berbunyi sebagai berikut :wai
6 — 0
Menimbang bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraian merupakanperbuatan tercela, namun begitu dalam keadaan suami isteri sudah tidak salingmencintai lagi dan yang terjadi hanya sikap permusuhan dan saling membencisebagaimana yang dialami oleh Pemohon dan Termohon tersebut, maka perceraiandiperbolehkan, hal mana sesuai dengan doktrin Hukum Islam yang tercantumdalam kitab AthTholag Minasy Syariati Islamiyah Wal Qonun, halaman 40 :g 28 Jlsl eMwVI elles GW yr opleaai ol> yraills ol eau lgr8 wai
10 — 4
0 Uses pp Ww VL Lisl 359ue by92 a>9,I1 ale JI qos Ure The V5 wai lard Eoin aeQoewJL oezgpl aal le pS vl o Lixo yl ,oiw vi oy T9727 welad tg) oLL lang 24 SgollArtinya: Islam memilih lembaga talak ketika kehidupan rumah tanggasudah dianggap goncang, nasihat dan perdamaian sudah tidakbermanfaat lagi dan hubungan suamiisteri telah menjadi hampa,karena meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satusuamiisteri dengan penjara yang berkepanjangan.
7 — 0
elles ellu VI Lisl 25 5VY Tay WE Vo 0592 Yr 95I1 ales LJ qos > 5 ale V9 wai lessobsh Ine 9 w6oeoll K(auwdhb rg g/l aol We LS yl olixe jl oiwlaJlasJl zo,Artinya : Bahwa sebab diperbolehkannya perceraian adalah adanya kehendakuntuk melepaskan ikatan perkawinan ketika terjadi pertengkaran dan timbul rasabenci antara suami isteri yang mengakibatkan tidak adanya kemampuan untukmenegakkan hukumhukum Allahfirman Allah dalam surat Al Bagarah ayat 227:vls gMbIl Igo5c olsArtinya : Dan jika kamu berazam (berketetapan
9 — 0
karenanya apabila perkawinan tersebut telah pecahdan salah satu pihak telah minta cerai maka tidaklah mungkin secara hukumdipaksakan kepada keduanya untuk bertahan dalam ikatan perkawinan, karenajusteru akan mendatangkan kemadlorotan bagi keduanya;Menimbang, bahwa sejalan dengan hal tersebut di atas, Majelis Hakimperlu mengutip pendapat ahli Hukum Islam yang selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat Majelis, sebagaimana termaktub dalam Kitab Fiqhus SunnahJuz Il halaman 291, berbunyi sebagai berikut :wai
7 — 1
elles ello VI Lisl 25 5VY tay we Yo 0592 Wr g5II ales LJ qos ur 5 ale V5 wai lessobsh Ine 9 wgoll K(oaudhb rg sl aol We LS yl olixe jloiwlaJlasJl zo,Artinya : Bahwa sebab diperbolehkannya perceraian adalah adanya kehendakuntuk melepaskan ikatan perkawinan ketika terjadi pertengkaran dan timbul rasabenci antara suami isteri yang mengakibatkan tidak adanya kemampuan untukmenegakkan hukumhukum Allahfirman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 227 :Artinya : Dan jika kamu berazam (berketetapan hati) untuk
8 — 0
karenanya apabila perkawinan tersebut telah pecahdan salah satu pihak telah minta cerai maka tidaklah mungkin secara hukumdipaksakan kepada keduanya untuk bertahan dalam ikatan perkawinan, karenajusteru akan mendatangkan kemadlorotan bagi keduanya;Menimbang, bahwa sejalan dengan hal tersebut di atas, Majelis Hakimperlu mengutip pendapat ahli Hukum Islam yang selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat Majelis, sebagaimana termaktub dalam Kitab Fiqhus SunnahJuz Il halaman 291, berbunyi sebagai berikut :wai
7 — 0
elles ello VI Lisl 25 9VY tay we Yo 0592 Wr g5II ales LJ qos ur 5 ale V5 wai lessobsh 152 9 wgoll K(oauwdb c=: rg yJl aol We LS yl olixe jlpoiwldJlasJl zo,Artinya : Bahwa sebab diperbolehkannya perceraian adalah adanya kehendakuntuk melepaskan ikatan perkawinan ketika terjadi pertengkaran dan timbul rasabenci antara suami isteri yang mengakibatkan tidak adanya kemampuan untukmenegakkan hukumhukum Allahfirman Allah dalam surat Al Bagarah ayat 227:vls gWbIl Igo5 ulyArtinya : Dan jika kamu berazam (
7 — 0
ello VI elles GWeIl p> opluai dl> Yrrassl 5 oJ eaules wai g Vale 9 ue qe abl)!
20 — 13
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam, oleh karenanya perkawinan tersebut telahsah menurut hukum;Menimbang, bahwa Hakim perlu mengetengahkan pendapat Ahli Figihyang tercantum dalam Kitab lanatut thalibin juz IV halaman 254 yang diambilalin sebagai pendapat Hakim sebagai berikut :eYi CalUcei EARCI Udi CANAE DR&N OIEazeONze@a aa alz wai eOCalia UlzeaArtinya : Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorangwanita, harus dapat menyebutkan tentang sahnya pernikahan dahulu dansyaratsyaratnya seperti wali
9 — 0
. * Wai (Nea nsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu dalam tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan Istbat Nikah yang diajukan oleh ;Pemohon I;Pemohon Il;Selanjutnya Pemohon dan Pemohon Il disebut sebagai Para Pemohon;e Pengadilan Agama tersebut;e Setelah membaca suratsurat dalam perkara ini ;e Setelah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa buktibukti ;TENTANG
7 — 1
elles ello VI Lisl 25 9VY tay we Yo 0592 Wr g5II ales LJ qos ur 5 ale V5 wai lessobsh 152 9 wgoll K(oauwdb c=: rg yJl aol We LS yl olixe jlpoiwldJlasJl zo,Artinya : Bahwa sebab diperbolehkannya perceraian adalah adanya kehendakuntuk melepaskan ikatan perkawinan ketika terjadi pertengkaran dan timbul rasabenci antara suami isteri yang mengakibatkan tidak adanya kemampuan untukmenegakkan hukumhukum Allahfirman Allah dalam surat Al Bagarah ayat 227:vls gWbIl Igo5 ulyArtinya : Dan jika kamu berazam (
7 — 1
karenanya apabila perkawinan tersebut telah pecahdan salah satu pihak telah minta cerai maka tidaklah mungkin secara hukumdipaksakan kepada keduanya untuk bertahan dalam ikatan perkawinan, karenajusteru akan mendatangkan kemadlorotan bagi keduanya;Menimbang, bahwa sejalan dengan hal tersebut di atas, Majelis Hakimperlu. mengutip pendapat ahli Hukum Islam yang selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat Majelis, sebagaimana termaktub dalam Kitab Fiqhus SunnahJuz II halaman 291, berbunyi sebagai berikut :wai