Ditemukan 379075 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-09-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2017/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 19 September 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT NAGARAJA LESTARI
12828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2017/B/PK/Pjk/2018 61.471.554,00Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan RP 1 471 554 00Jumlah perhitungan PPN Kurang (Lebih) Bayar Rp 0,00Kelebihan Pajak yang sudah Dikompensasikan Rp 0,00ke Masa Pajak berikutnyaPPN yang kurang/(lebih) dibayar Rp 0,00Sanksi Administrasi 13 ayat (2) KUP Rp 0,00Jumlah PPN yang masih harus (lebih) dibayar Rp 0,00 Bahwa demikian surat permohonan banding ini Pemohon Banding buat agardemi tercapainya keadilan untuk mengambil keputusan, atau apabila MajelisHakim
    Uraian Jumlah (Rp) 1 Dasar Pengenaan Pajak Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang Terutang PPN: Ekspor 0,00Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 614.715.536,00Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00 Halaman 2 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 2017/B/PK/Pjk/2018 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00Jumlah 614.715.536,00Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00Jumlah Seluruh Penyerahan 614.715.536,00Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean 0,00 2 Penghitungan PPN Kurang Bayar Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 61.471.554,00Dikurangi :Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 61.471.554,00Jumlah perhitungan PPN Kurang (Lebih) Bayar 0,003
    Rp 0,00Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 0,00Jumlah Rp 614.715.536,00Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 614.715.536,00Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Rp 0,002 Penghitungan PPN Kurang BayarPajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 61.471.554,00Dikurangi :Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan Rp 61.471.554,00Jumlah perhitungan PPN Kurang (Lebih) Bayar Rp 0,00Kelebihan
    Putusan Nomor 2017/B/PK/Pjk/20184 PPN yang kurang/(Iebih) dibayar Rp 0,005 Sanksi administrasi :6 Jumlah PPN yang masih harus (lebih) dibayar Rp 0,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam tingkat peninjauan kembali ini harus dibebankankepada Pemohon Peninjauan Kembali
Putus : 24-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2160/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 24 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT IVO MAS TUNGGAL
27568 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Thamrin No.51, Gondangdia,Jakarta Pusat, sehingga jumlah yang masih harus dibayar adalah sebagaiberikut:Ekspor Rp 17.460.928.661 ,00Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 95.775.930.207,00Penyerahan yang PPNnya harus dipungut oleh Pemungut Rp 0,00Penyerahan yang PPNnya Tidak dipungut Rp 1.656.000.000,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 212.500.000,00Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 115.105.358.868 ,00Pajak Keluaran Rp 9.577 .593.021 ,00Kredit Pajak Rp 100.413.380.548,00Jumlah
    perhitungan PPN Lebih Bayar (Rp 90.835.787.527,00)Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa berikutnya Rp 90.835.787.527,00Jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang masih harus/(lebih) Dibayar Rp 0,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 15 Agustus 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 7 November 2019 dengan
    Koreksi Pajak Masukan terkait dengan Barang Kena Pajak Strategisyang atas penyerahannya dibebaskan PPN sebesarRp657.287.933,00;yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan
    hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak, karena dalamperkara a quo Pajak Masukan yang penyerahan atas BKP yangdibebaskan dari pengenaan PPN, maka didalilkan oleh Terbandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dikreditkan.
    Rp 212.500.000,00Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 115.105.358.868,00Pajak Keluaran Rp 9.577.593.021,00Kredit Pajak Rp 100.413.380.548,00Jumlah perhitungan PPN Lebih Bayar (Rp 90.835.787.527,00)Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikanke Masa berikutnya Rp 90.835.787.527,00Jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang masihharus/(lebih) Dibayar Rp 0,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan
Putus : 16-05-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1352/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — PT BINTANG TIMUR STEEL VSDIREKTUR JENDERAL PAJAK
14826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan selurun permohonan Penggugat, sehingga perhitunganPPN Masa Mei 2011 menjadi sebagai berikut: Menurut Menurut MenurutNo ; Penggugat Tergugat PenggugatUraian (SPT) (SKP) (Permohonan)(Rp) (Rp) (Rp)1 Ekspor 2 .2 Penyerahan yang PPN nya 4 574 088.409 9.217.576.131 1.852.043.392harus dipungut sendiriPenyerahan yang PPN nya3 harus dipungut oleh pemungut PPN4 Penyerahan yang PPN nya . 7tidak dipungutPenyerahan yang5 dibebaskan dari pengenaan PPNJumlah Seluruh Penyerahan6 (142434445) 1.271.088.409
    9.217.576.131 1.852.043.392Penghitungan PPN KurangBayar7 Balak Keluaran yang harus 127.108.841 921.757.613 185.204.339ipungutDikurangi:8 Kredit PPN (Pajak Masukan) 474.672.760 470.773.677 470.773.6779 Jumlah penghitungan PPN (347.563.919) 450.983.936 (285.569.338)40 PPN yang sudah 347.563.919 347.563.919 347.563.919dikompensasikanHalaman 2 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 1352/B/PK/Pjk/2019 11 PPN Kurang/(Lebih) dibayar 798.547.855 61.994.581Sanksi Administrasi12 Bunga 216.472.289 713 Kenaikan 347.563.919 61.994.581Jumlah 564.036.208 61.994.581Jumlah PPN y.m.h dibayar 1.362.584.063 123.989.162 Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 19 Februari 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT000904.99/2018/PP/M.VIA Tahun 2018, tanggal 25 Mei 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah
Putus : 23-08-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4143 B/PK/PJK/2022
Tanggal 23 Agustus 2022 — JO. PT RAGA PERKASA EKAGUNA, PT – REKA PATRIA EKAGUNA, PT – QUI HANDIKA, PT – AMARTA KARYA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
8623 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 648/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Maret 2019 — PT MURINIWOOD INDAH INDUSTRY VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14431 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /Pjk/2019PUT107463.16/2013/PP/M.IIIB Tahun 2018, tanggal 27 Maret 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00257/KEB/WPJ.02/2016 tanggal 29 Juni 2016,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Masa Pajak Juli 2013, atasnama Pemohon Banding, sehingga jumlah PPN
    Uraian Jumlah (Rp.)1 Ekspor 19.482.404.250,002 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 26.886.886.720,003 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 4.153.300.000,004 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 112.851.000,005 Jumlah 50.635.441.970,006 PK yang harus dipungut/dibayar sendiri 2.688.688.672,007 PM yang dapat diperhitungkan 5.968.813.342,008 Dibayar dengan NPWP sendiri 0,009 Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan 5.968.813.342,0010 Jumlah PPN Kurang (Lebih) Bayar (3.280.124.670,00
    )11 Kelebinan Pajak yang sudah dikompensasikan 0,0012 PPN yang kurang (lebih) dibayar (3.280.124.670,00)13 Sanksi bunga Pasal 13(2) KUP 0,0014 Kenaikan Pasal 13(3) KUP 0,0015 Jumlah PPN yang masih harus/(lebih) dibayar (3.280.124.670,00) Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 30 Desember 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT107463.16/2013/PP/M.IIIB Tahun 2018, tanggal 27 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut
Putus : 14-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2044 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INTERNATIONAL MATARI ADVERTISING
16473 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN :a.1 Ekspor 0,00a.2 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 23.719.722.793,00a.3 Penyerahan yg PPNnya dipungut oleh pemungut PPN 0,00a.4 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0,00a.5 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00a.6 Jumlah (a.1+a2+a3+a4+a.5) 23.719.722.793,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yg tidak terutang PPN 0,00c. Jumlah Seluruh Penyerahan (a.6 + b) 23.719.722.793,00d.
    PPN Rp 0,00Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 23.719.722.793,00Penghitungan PPN Kurang Bayara.
    PPN;Bahwa Majelis dalam pendapatnya memutuskan untuk tidakmempertahankan koreksi Pemohon Peninjauan Kembaliatas DPP PPN sebesar Rp 76.882.542,00;3.6.
    DalamUndangUndang PPN tidak diatur bahwa agreement,charter, dan perjanjian lain merupakan /ex spesialis dariUndangUndang PPN. Ketentuan dalam UndangUndangPPN, yaitu Pasal 16B ayat (1) hanya mengatur PPN yangtidak dipungut atau dibebaskan sebagaimana diatur lebihlanjut dalam Peraturan Pemerintah.
    Dalam UndangUndang PPN tidak diatur bahwa agreement, charter, danperjanjian lain merupakan /ex spesialis dari UndangUndangPPN. Ketentuan dalam UndangUndang PPN, yaitu Pasal16B ayat (1) hanya mengatur PPN yang tidak dipungut ataudibebaskan sebagaimana diatur lebih lanjut dalamPeraturan Pemerintah.
Putus : 19-11-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4306/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Nopember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SOE MAKMUR RESOURCES
1910 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-09-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2018/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 19 September 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT DANITAMA NIAGAPRIMA
14335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2018/B/PK/Pjk/2018Penyerahan yang Dibebaskan dr Pengenaan PPN Rp 6.496.500.000,00 Total penyerahan Rp 23.648.935.954 00Pajak Keluaran yang Harus Dipungut Sendiri Rp = 1.680.573.590,00Pajak Yang Dapat Diperhitungkan Rp 1.680.573.590,00Jumlah Pajak yang Lebih Bayar Rp 0,00Kelebihan yang sudah dikompensasikanke Masa Pajak berikutnya Rp 0,00Jumlah Pajak yang Kurang Bayar Rp 0,00Sanksi Administrasi Pasal 13 (2) UU KUP Rp 0,00Jumlah Pajak yang masih harus dibayar Rp 0,00 Menimbang, bahwa
    karena dalam perkara a quo yang telah dilakukan melalui metode UjiKebenaran Materi (UKM) oleh para pihak di hadapan Majelis PengadilanPajak dan telah dilakukan pengujian, penilaian dan pertimbangan hukumserta diputus oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehinggaMajelis Hakim Agung mengambil alih pertimbangan hukum danmenguatkan Putusan Pengadilan Pajak a quo karena Pemohon Bandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali sebagai Pengusaha KawasanBerikat yang memperoleh fasilitas perpajakan berupa PPN
Putus : 16-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3139/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 16 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KASAI TECK SEE INDONESIA
17838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3139/B/PK/Pjk/2019atau:Apabila Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutusberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Perhitungan Pajak TerhutangBahwa menurut Pemohon Banding perhitungan jumlah PPN yang masihharus dibayar untuk Masa April 2013 seharusnya adalah sebesar Rp0,00(Nihil) dengan rincian sebagai berikut:Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanjawaban tanggal 6 November 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak
    Putusan Nomor 3139/B/PK/Pjk/2019Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00876/KEB/WPJ.07/2017tanggal 23 Mei 2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Masa PajakApril 2013 Nomor 00018/207/13/052/16 tanggal 8 Maret 2016 atas nama PTKasai Teck See Indonesia, NPWP 02.026.677.1052.000, beralamat di JI.Maligi Il Lot C4B Kawasan Industri KIIC Sukaluyu, Teluk Jambe Timur
    ,Karawang, Jawa Barat 41361, sehingga perhitungan menjadi sebagaiberikut:Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar R 1.757.056.581,00 sendiri pPajak Masukan R 4.357.876.021,00pJumlah Perhitungan PPN Kurang/(Lebih) Bayar R (2.600.819.440,00p )Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya R 2.655.515.955,00pPajak yang Kurang/(Lebih) Bayar R 54.696.515,00pSanksi Administrasi Pasal 13 ayat (3) KUP R 54.696.515,00pJumlah PPN yang Kurang/(Lebih) Dibayar R 109.393.030,00pMenimbang, bahwa sesudah putusan terakhir
    Putusan Nomor 3139/B/PK/Pjk/2019Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 1.757.056.581 ,00Pajak Masukan 4.357.876.0021 ,00 Jumlah perhitungan PPN kurang/(lebih) bayar (2.600.819.440,00)RpRpRpDikompensasikan ke masa pajak berikutnya R 2.655.515.955,00pRpRpR Pajak yang kurang/(lebih) bayar 54.696.515,00Sanksi administrasi Pasal 13 ayat (3) KUP 54.696.515,00 Jumlah PPN yang kurang/(lebih) dibayar 109.393.030,00pMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali
Putus : 14-08-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2864/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Agustus 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT JORONG BARUTAMA GRESTON
33087 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga perhitunganPajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri (JLN) yang masih harusdibayar menurut perhitungan Pemohon Banding untuk Masa PajakDesember 2013 adalah NIHIL dengan perincian perhitungan sebagaiberikut: PERMOHONAN KETERANGAN SPT SKP SELISIH BANDING SENGKETADPP PPN ataspemanfaatan JKP dariluar IDR 0) IDR 48.858.553 IDR 48.858.553 IDR 0 IDR 48.858.553Daerah PabeanPPN Kurang/ (Lebih) Bayar IDR 0) IDR 4.885.855 IDR 4.885.855 IDR 0 IDR 4.885.855Sanksi Bunga IDR O IDR 2.345.211 IDR 2.345.211
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN 0,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c. Jumlah Seluruh Penyerahan 0,00d. Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean 0,002. Penghitungan PPN Kurang Bayar:a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri (tarif x 1.d) 0,00b. Dikurangi : Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan: 0,00 STP (pokok kurang bayar) 0,00 Dibayar dengan NPWP sendiri 0,00 Lainlain 0,00 Jumlahc.
    Jumlah penghitungan PPN Kurang Bayar/seharusnya terutang(2.a 2b) 6,083. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 0,004. PPN yang tidak/kurang dibayar (2.c 3) 0,005. Sanksi Administrasi:a. Bunga Pasal 13 ayat (2) UU KUP 0,00b. Kenaikan Pasal 13 ayat (3) UU KUP 0,00c. Jumlah 0,006.
    Jumlah PPN yang masih harus dibayar (4 + 5.c) 0,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 26 Agustus 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 18 November 2019, dengan disertai alasanalasannyayang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 18November 2019:Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali
Putus : 27-10-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 622/B/PK/PJK/2015
Tanggal 27 Oktober 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. DELTA PACIFIC INDOTUNA
16749 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00 0,00 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0,00 0,00 0,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 940.500.000,00 940.500.000,00 0,00a.6. Jumlah 11.262.752.994,00 8.142.192.584,00 (3.120.560.410,00)b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00 3.419.237.200,00 3.419.237.200,00 c. Jumlah Seluruh Penyerahan11.262.752.994,0011.262.752.994,00298.676.790,00 d.
    Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN 0,00 0,00 0,00d.5. Kegiatan Membangun Sendiri 0,00 0,00 0,00d.6. Penyerahan atas Aktiva Tetap yang Menurut TujuanSemula Tidak untuk Diperjualbelikan 0,00 0,00 0,00 Halaman 3 dari 31 halaman. Putusan Nomor 622/B/PK/PJK/2015 d.7. Jumlah 0,00 0,00 0,00Penghitungan PPN Kurang Bayar :a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 5.183.636,00 5.183.636 ,00 0,00b. Dikurangi:b.1. PPN yang disetor dimuka dalam Masa Pajak yang sama 0,00 0,00 0,00b.2.
    Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 1.648.250.000,00a.6. Jumlah 14.232.702.155,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c. Jumlah Seluruh Penyerahan 14.232.702.155,00d.
    Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN 0,00d.5. Kegiatan Membangun Sendiri 0,00d.6. Penyerahan atas Aktiva Tetap yang Menurut Tujuaan SemulaTidak untuk Diperjualbelikan 0,00d.7. Jumlah 0,002 Penghitungan PPN Kurang Bayar:a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 3.139.091 ,00b. Dikurangi:b.1. PPN yang disetor dimuka dalam Masa Pajak yang sama 0,00b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 167.744.968,00b.3. STP (pokok kurang bayar) 0,00b.4. Dibayar dengan NPWP sendiri 0,00b.5.
    Namun faktanya, Faktur Pajak tidakmemenuhi ketentuan formal sebagaimana dimaksud dalam Pasal13 ayat (5) UndangUndang PPN.
Putus : 09-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2056 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Nopember 2017 — PT BANK BUKOPIN, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
19681 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Seluruh barang baik berupatanah dan atau bangunan pada saat penyerahan dari debitur kepadaPemohon Banding tidak terutang PPN dan tidak ada pajak Masukannya.Dengan demikian atas penjualan AYDA tidak terutang PPN;.
    Pokok Sengketa Peninjauan KembaliBahwa yang menjadi pokok sengketa pengajuan Peninjauan Kembali iniadalah Koreksi DPP PPN atas penjualan AYDA sebesar Rp. 161.500.000,00yang menurut Pemohon Peninjauan Kembali tidak terutang PPN;D.
    yang diatur dalam jenis jasakeuangan akan menjadi obyek PPN sesuai dengan ketentuan UndangUndang PPN.
    sebagaimana dimaksuddalam Pasal 16D UndangUndang PPN.
    Jadi meskipun suatu aset dimiliki oleh Bank namun ataspenyerahannya di luar lingkup usaha maka berdasarkan Pasal 4 ayat1(a) dan Pasal 16 D UndangUndang PPN maka penyerahantersebut bukan merupakan penyerahan yang terutang PPN;.
Putus : 10-12-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3310/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
17336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PemohonPeninjauan Kembali cukup berdasar dan dapat dibenarkan karenadalildalil yang diajukan merupakan pendapat yang bersifat menentukankarena telah terdapat putusan Pengadilan Pajak yang nyatanyatabertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yang masihharus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil), denganperincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp 0,00;PPN
    kurang bayar Rp 0,00;Sanksi Administrasi Rp 0,00;PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPut90384/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, tidak dapatdipertahankan dan harus dibatalkan.
Putus : 26-06-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1408 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 26 Juni 2018 — PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14027 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara aquo yang telah dilakukan pemeriksaan, pengujian dan diberikanpertimbangan hukum serta diputus oleh Majelis Pengadilan Pajak sudahbenar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalin pertimbanganhukum dan menguatkan atas Putusan Pengadilan Pajak a quo karenaterbukti Penggugat tidak dapat membuktikan ketidakbenaran penerbitanKeputusan a quo sebab Keputusan Tergugat telah dilakukan secaraterukur dan sebaliknya Penggugat telah lalai tidak melakukkanpemungutan PPN
Putus : 14-12-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4331/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT 3M INDONESIA
2712 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 206/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT RIGUNAS AGRI UTAMA LOKASI PERANAP
13031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang terutang PPN a.1 Ekspor 12.874.604.650 12.874.604.65 12.874.604.650a.2 Penyerahan yang PPN nya harus dipungut sendiri 4.268.000.000 4.268.000.000 4.268.000.000a.3 Penyerahan yang PPN nya dipungut oleh Pemungut PPN 0 0 0a.4 Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut 19.135.681.861 19.135.681.86 19.135.681.861a.5 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0 0 0a.6 Jumlah (a.l+a.2+a.3+a.4+a.5) 36.278.286.511 36.278.286.51 36.278.286.511lb Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN
    Atas penyerahan Barang dun Jasa yang terutang PPN 0a.1. Ekspor 12.874.604.650a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 4.268.000.000a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 19.135.681.861a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0a.6. Jumlah (a.1+a2+a3+a4+a.5) 36.278.286.51 1b. Atas penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0c. Jumlah seluruh penyerahan (a.6 + b) 36.278.286.511d.
    Berikut ini dapat dijabarkanpenjelasan penyimpangannya:= Bahwa Pasal 16A mengatur penyerahan kepada Pemungut PPN,umumnya yang memungut PPN adalah PKP penjual namundiatur khusus ketika penyerahan kepada Pemungut maka yangmemungut PPN adalah Pemungut PPN.
    Pengolahan Kelapa SawitUraian Beban PajakDPP PM DPP PK PPN DPP PM DPP PK PPNPupuk 100 10 10Tas 400 Dibebaskan 400 weak DapatDikreditkan CPO 900 90 90 Netto 90 90 Bahwa membandingkan perlakuan PPN pada Tabel 1) dan Tabel2) di atas, maka:Halaman 28 dari 35 halaman. Putusan Nomor 206/B/PK/PJK/2016* Pengkreditan Pajak Masukan pupuk atas penyerahan TBSyang dibebaskan dari pengenaan PPN, melanggar ketentuanPasal 16B ayat (3) UU PPN.
    Pengolahan Kelapa SawitUraian Beban PajakDPP PM DPP PK PPN DPP PM DPP PK PPN Tidak Dapat Tidak DapatForuk me Dikreditkan Dikreditkan Tidak Dapatips au DikreditkanoaDibebaskan 400 CPO 900 90 90 Netto 90 90 Bahwa membandingkan perlakuan PPN pada Tabel 1) dan Tabel3) di atas, maka terdapat kesamaan perlakuan yang menciptakankeadilan.Bahwa mengingat halhal tersebut di atas dan mengingat bahwapokok pikiran dalam Undangundang Pajak Pertambahan Nilaidan Memori Penjelasan Pasal 16B UU PPN menghendakikeadilan
Putus : 19-03-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 937/B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BRIDGESTONE TIRE INDONESIA
208102 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Extradiscount selama satu bulan takwim tersebut dilaporkan dalam Faktur Pajak Gabungansebagai Potongan Harga;bahwa pencantuman extra discount tersebut sebagai potongan harga di dalam FakturPajak Gabungan telah sesuai dengan Pasal angka 18 UndangUndang PPN di manamenyebutkan bahwa Harga Jual atas penyerahan BKP yang terkait merupakan semuabiaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual, tidak termasuk PPN danpotongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak;Bunyi Pasal 1 angka 18 UndangUndang
    UndangUndang PPN mengakui diskonsebagai potongan harga sepanjang dicantumkan di dalam Faktur Pajak (Pasal angka 18UndangUndang PPN);bahwa dengan demikian, karena faktur pajak gabungan tersebut telah benar (tidakterdapat kesalahan) karena saat pencantuman diskon sebagai sebagai potongan harga didalam Faktur Pajak Gabungan telah sesuai dengan peraturan;Diskon yang Pemohon Banding berikan bukan merupakan revisi/adjustment ataspenyerahan ataupun insentifbahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding pada
    Menurut perhitungan Pemohon Banding,jumlah PPN lebih bayar untuk Masa Pajak Oktober 2008 adalah sebesar Rp16.283.820.133,00 dengan perincian perhitungan sebagai berikut:Perhitungan PPN lebih dibayar dan kompensasi ke Masa Pajak berikutnya menurutPemohon Banding No. KeteranganSPT Masa PPN(Rp)1. Dasar Pengenaan Pajaka. Ekspor 178.744.205.391b. Penyerahan yang PPNnya harus Dipungut 197.491.617.960Jumlah Dasar Pengenaan Pajak 376.235.823.3512. Pajak Keluaran 19.749.161.7963.
    Pajak Lebih Dibayar (23) (16.283.820.133)bahwa dengan demikian, sesuai dengan perhitungan menurut Pemohon Banding,kelebihan pembayaran PPN yang masih harus Pemohon Banding terima adalah sebesarRp 1.200.157.810,00 dengan perincian sebagai berikut:Perhitungan PPN lebih dibayar yang seharusnya Pemohon Banding terima Keterangan Jumlah (Rp.)Jumlah PPN lebih dibayar menurut Pemohon Banding (16.283.820.133)Jumlah PPN lebih dibayar menurut SKPLB No. 00041/407/08/092/09 (15.083.662.323)Jumlah PPN lebih dibayar
    Thamrin No. 59,Jakarta 10350, dengan perhitungan menjadi sebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajak Ekspor Rp 178.744.205.391,00 Penyerahan yang PPN harus dipungut Rp 197.491.617.960,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00 Dikurangi : Retur Penjualan Rp 0.00Jumlah seluruh penyerahan Rp 376.235.823.351,00Penghitungan PPN kurang bayar Pajak Keluaran yang dipungut sendiri Rp 19.749.161.796,00 Dikurangi : retur penjualan Rp 0,00 Dikurangi : PPN disetor dimuka Rp 0.00Jumlah Pajak Keluaran yang dipungut
Putus : 14-12-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4303/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AGRI INDOMAS
2192 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 07-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1409 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — PT SUMATERA PRIMA FIBREBOARD VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16242 Berkekuatan Hukum Tetap
  • administrasi denda Pasal 14 ayat (4) UndangUndang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan dengan pokokpokok alasan gugatan sebagaiberikut:Bahwa atas seluruh penjualan yang dilakukan Penggugat telah dibuatkaninvoice komersial sesuai kesepakatan dengan Para Customer/Pelanggan baikdari lokal maupun luar negeri;Bahwa atas seluruh invoice tersebut telah dibuat Faktur Pajak standarmaupun Pemberitahuan Ekspor Barang sebagaimana mestinya;Bahwa atas seluruh Faktur Pajak Standar dan PEB telah dilaporkan diSPT Masa PPN
Putus : 19-03-2014 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 943/B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ASTRA DAIDO STEEL INDONESIA
15660 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kompensasi kelebihan PPN bulan lalu 590.591.613 d.
    Tentang Koreksi DPP PPN Sebesar Rp2.178.443.796,00IV.
    Tentang Koreksi DPP PPN Sebesar Rp2.178.443.796,001.
    ) 100.621.459.623,00Jumlah Penerimaan Uang Hasil Penjualan (Excl PPN) 91.474.054.203,00Penjualan Cfm.
    )80.856.282.227,00) Penjualan (Excl PPN)73.260.256.570,00 Penjualan Cfm.