Ditemukan 136329 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dicatatkan dibacakan
Register : 19-01-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 18-02-2019
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0108/Pdt.G/2016/PA.RAP
Tanggal 21 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • Menyatakan bahwa perkara Nomor 108/Pdt.G/2016/PA.RAP. dibatalkan;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Register : 27-08-2015 — Putus : 22-06-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0434/Pdt.G/2014/PA.Amt
Tanggal 22 Juni 2015 — Penggugat

Tergugat
184

  • Menyatakan perkara nomor : 434/Pdt.G/2014/PA.Amt. telah dibatalkan;2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret dari register;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 1.231.000,00 (satu juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    berperkara, sehingga ada alasan untuk membatalkan pendaftaran perkaratersebut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang No. 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Undangundang No. 3 Tahun2006 dan Undangundang No. 50 Tahun 2009, biaya perkara dibebankan kepadaPenggugat;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;MENGADILI1 Menyatakan perkara nomor : 434/Pdt.G/2014/PA.Amt. telah dibatalkan
Register : 01-10-2012 — Putus : 05-12-2012 — Upload : 08-01-2013
Putusan PA AMUNTAI Nomor 173/Pdt.P/2012/PA.Amt
Tanggal 5 Desember 2012 — Pemohon I

Pemohon II
164

  • MENETAPKAN- Menyatakan perkara Nomor 173/Pdt.P/2012/PA.Amt. telah dibatalkan dari pendaftaran;- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
    belum dibayar;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, maka ternyata bahwaPemohon telah tidak memenuhi isi teguran tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbangan diatas, PengadilanAgama Amuntai berpendapat bahwa Pemohon tidak sungguhsungguh berperkarasehingga ada alasan untuk membatalkan pendaftaran perkara Pemohon tersebut;Mengingat semua ketentuan perundangundangan yang berlaku yangberkaitan dengan perkara ini;MENETAPKANe Menyatakan perkara Nomor 173/Pdt.P/2012/PA.Amt. telah dibatalkan
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 235/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
91
    1. Menyatakan perkara nomor : 235/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 235/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000 ,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (seratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 191/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
101
    1. Menyatakan perkara nomor : 191/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 191/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000 ,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (seratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 141/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
101
    1. Menyatakan perkara nomor : 141/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 141/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (Seratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 215/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
132
    1. Menyatakan perkara nomor : 215/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 215/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000 ,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (seratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 188/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
111
    1. Menyatakan perkara nomor : 188/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 188/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (Seratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 238/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
111
    1. Menyatakan perkara nomor : 238/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 238/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (Seratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 212/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
111
    1. Menyatakan perkara nomor : 212/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 212/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (Seratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 121/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
141
    1. Menyatakan perkara nomor : 121/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 121/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (Seratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 306/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
179
    1. Menyatakan perkara nomor : 306/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 306/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (Seratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 268/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
111
    1. Menyatakan perkara nomor : 268/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 268/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (Seratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 210/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
101
    1. Menyatakan perkara nomor : 210/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 210/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (Seratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 161/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
132
    1. Menyatakan perkara nomor : 161/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 161/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (Seratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 134/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
197
    1. Menyatakan perkara nomor : 134/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 134/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000 ,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (seratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 124/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
191
    1. Menyatakan perkara nomor : 124/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 124/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (Seratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 288/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
131
    1. Menyatakan perkara nomor : 288/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 288/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (Seratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 280/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
111
    1. Menyatakan perkara nomor : 280/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 280/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (Seratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 267/Pdt.P/2019/PA.JP
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
121
    1. Menyatakan perkara nomor : 267/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dari register perkara;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang padapokoknya menerangkan bahwa para Pemohon melalui KJRI Kuching tidakmemenuhi isi Surat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 49 (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989, Pengadilan Agama berkewajiban untuk menyelesaikanperkara yang diajukan kepadanya, dan oleh karenanya demi penyelesaianperkara ini maka sikap para Pemohon tersebut harus dianggap tidakbersungguhsungguh dalam beracara dan karenanya maka, pendaftaranperkara yang bersangkutan harus dibatalkan
    Menyatakan perkara nomor : 267/Pdt.P/2019/PA.JP dibatalkan/dicoret dariregister perkara;2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya sebesar Rp. 121.000, (Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 25 Juni 2019Ketua Majelis,Drs. Khairil JamalPerincian biaya perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses/ATK Rp 75.000,003. Redaksi Rp 10.000,004. Meterai Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 121.000,00 (Seratus dua puluh satu ribu rupiah).