Ditemukan 202 data
187 — 55
Nomor 18 DenpasarTerdakwa dalam perkara ini ditahan sejak tanggal 30 Juni 2018 sampai dengantanggal 19 Juli 2018 berdasarkan Keputusan Penahanan Sementara dari KaajendamIX/Udayana selaku Ankum Nomor : Kep/06/V1/2018 tanggal 30 Juni 2018 dan dibebaskandari Penahanan Sementara tanggal 20 Juli 2018 berdasarkan Keputusan PembebasanPenahanan Sementara dari Kaajendam IX/Udayana selaku Ankum Nomor:Kep/07VII/2018 tanggal 13 Juli 2018PENGADILAN MILITER Ill14 DENPASAR tersebut diatas;Membaca : Berkas Perkara
Saksi.Bahwa sekitar bulan Mei 2018 Saksi mengetahui anak Terdakwadan Saksi1 meninggal dunia di Jawa karena sakit sesak nafas,menurut pengakuan Terdakwa mulai dari kecil sudah mengidappenyakit kegemukan badan, laripun susah bernafas, karenaTerdakwa dan Saksi1 sudah tidak akur lagi kemudian olehTerdakwa anak tersebut di sekolahkan di Nganjuk Jawa Timur.Bahwa tanggapan Saksi tentang kasus ini yaitu Saksi1 orangnyakeras kepala, tidak mau menerima saran atau masukkan dan dariKesatuan bahkan pernah mengancam Kaajendam
Bahkan pernahmengancam Kaajendam akan dilaporkan ke POM.Bahwa beberapa kali Saksi1 melakukan perbuatan yangmembuat Terdakwa merasa malu dan ditegur oleh kesatuankarena dianggap tidak dapat membina/mendidik istri.Bahwa benar menurut pendapat Saksi2 ( Letkol Cku EliaSaptawati), Saksi3, Saksi4, Terdakwa dalam kedinasan loyal,bertanggungjawab, masih dapat dibina dibina menjadi prajurityang baik serta tenaganya masih diperlukan oleh kesatuanTerdakwa.Bahwa benar Terdakwa menyesal atas kesalahan yangdilakukannyadan
50 — 27
Menurut hemat kami team Penasehat Hukum Terdakwa bahwahukuman pidana dalam hal ini bukan semata untuk menghukum yangbersalah, namun demikian untuk meluruskan apa yang dianggap salah,supaya tidak diulangi, sehingga sangatlah adil apabila Majelis Hakimyang mulia dalam putusannya memberikan putusan yang tepat danseringan ringannya yang adil bagi kepentingan Terdakwa sendirimaupun untuk kepentingan militer dalam hal ini Kaajendam V/Brawijaya selaku Ankum dan Komandan Satuan yang mengetahuikredibilitas
Terdakwa disatuannya telah membuat Surat RekomendasiMenimbangNomor: R/19/II/2014 tanggal 3 Pebruari 2014 tentang PermohonanKeringanan Hukuman untuk Peltu Andik Ispriyantoro, tentunyaRekomendasi ini tidak diberikan Komandan satuan kepada sembarangorang kalau bukan kepada prajurit yang disatuannya mempunyaiprestasi ataupun loyalitas yang tinggi terhadap satuan khususnya TNIumumnya (Surat Kaajendam terlampir).5.
Terbanding/Terdakwa : Anang Setyono
194 — 56
Teluk Bintuni Papua Barat(sekarang Asrama Kodam XVIII Kasuari)Terdakwa ditahan oleh:1.Kaajendam XVIII/Kasuari selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulatanggal 10 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 29 Oktober 2019 berdasarkanKeputusan tentang Penahanan Sementara Nomor Kep/03/X/2019 tanggal 10Oktober 2019.Kemudian diperpanjang sesuai:a.Perpanjangan Penahanan ke!
Saiful, S.H.
Terdakwa:
Mochammad Reza Billah, S.T Han.
205 — 170
XXXXXXXXXXXXXXX yang diterbitkan oleh Kaajendam VI/Mlw Kolonel CAJ Suradi, S.AP., M.M.