Ditemukan 2007 data
HASANUDDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa:
ADI IMAM KUSNANTO BIN PUJIONO
28 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ADI IMAM KUSNANTO Bin PUJIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada ADI IMAM KUSNANTO Bin PUJIONO oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan
Penuntut Umum:
HASANUDDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa:
ADI IMAM KUSNANTO BIN PUJIONO
Terdakwa:
EKO ADHITYA, S.Kep BIN ASEP KUSNANTO
74 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa EKO ADHITYA, S.Kep Bin ASEP KUSNANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagai perbuatan berlanjut .
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa EKO ADHITYA, S.Kep Bin ASEP KUSNANTO dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.
SAPTAWATI RAHAYU, MBA Binti SUDARNO WIRYOHADINOTO Kepada Bank BCA, Dengan Nomor Rekening : 2450755179, Atas nama EKO ADHITYA, S.Kep Bin ASEP KUSNANTO, Bukti tanda terima uang untuk transport perbulannya EKO ADHITYA, S.Kep Bin ASEP KUSNANTO dan Marketing Fee sebesar 3 % (tiga persen) milik EKO ADHITYA, S.Kep Bin ASEP KUSNANTO
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan dari Ir.
., MBA Bin MINDAK HAMZAH, Yang menerangkan bahwa benar EKO ADHITYA, S.Kep Bin ASEP KUSNANTO, Pada tanggal 1 September 2018 sampai dengan tanggal 25 April 2021, bekerja PT. DHARMA PUTRAPUTRI RAJAWALI dengan jabatan selaku Tenaga Pemasaran / Marketing Freelance Developer Resmi Perumahan Cluster Serang Palma Residence dan Mendapat transport perbulannya di PT.
DHARMA PUTRAPUTRI RAJAWALI Sebesar Rp.2.573.442.500,- (dua milyar lima ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah), Atas penjualan tanah dan bangunan di Perumahan Cluster Serang Palma Residence, Yang dilakukan oleh nama EKO ADHITYA, S.Kep Bin ASEP KUSNANTO Jabatan Tenaga Pemasaran / Marketing Freelance, Tanggal 19 Juli 2021
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
Terdakwa:
EKO ADHITYA, S.Kep BIN ASEP KUSNANTO
KUSNANTO
Terdakwa:
USWATUL MUAWANAH binti H TAJIB
19 — 6
Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNANTO
Terdakwa:
USWATUL MUAWANAH binti H TAJIB
Terdakwa:
IKA KUSNIA Binti EDI KUSNANTO
26 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa IKA KUSNIA Binti EDI KUSNANTO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun ;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan
Terdakwa:
IKA KUSNIA Binti EDI KUSNANTO
30 — 2
KIPLI Bin KUSNANTO, terdakwa 2. DANANG FEBRIANTO Bin BUDIONO dan terdakwa 3. YUAS KRISMA FANANI Bin SURANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;3.
KIPLI Bin KUSNANTO- DANANG FEBRIANTO Bin BUDIONO- YUAS KRISMA FANANI Bin SURANI
SADIMUN
Terdakwa:
1.KUSNANTO
2.Ade Indra Irawan
31 — 1
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa 1 KUSNANTO dan Terdakwa 2 Ade Indra Irawan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Adu Ayam Tanpa ijin
- Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda masing-masing sejumlah Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), dan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) Hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (ekor
Penyidik Atas Kuasa PU:
SADIMUN
Terdakwa:
1.KUSNANTO
2.Ade Indra Irawan
19 — 0
Menyatakan terdakwa EKO ADHITYA, S.Kep Bin ASEP KUSNANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan .
ISHAK kepada EKO ADHITYA, S.KEp Bin ASEP KUSNANTO tanggal 28 Januari 2021
Kep BIN ASEP KUSNANTO