Ditemukan 144 data
1.Etty Widjaja
2.Damiri H. Sajim
3.Jaya
4.Anyo
5.Erna
Tergugat:
1.Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
2.Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat
Intervensi:
PT. PROLINE FINANCE INDONESIA.
360 — 206
Marcellinus Wiendarto, S.H., M.H.5. lca Erdyanti, S.H.6. Siti Kemala Rohimah, S.H., M.Kn.Masingmasing warga negara Indonesia, pekerjaan Aparatur Sipil Negara padaKementeri Agraria Dan Tata Ruang Republik Indonesia / Kepala BadanPertanahan Nasional, berkedudukan di Jalan Sisingamangaraja No.2Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor : 54/SkuHK.03.02/XII/2020, tanggal 16 Desember 2020, untuk selanjutnyadisebut Sebagal TERGUGAT.PT.
73 — 49
kostruksi jasa lainnya yang bernilai palingtinggi Rp 100 Milyar.e Seleksi atau Penunjukan Langsung untuk paket pengadaan jasakonsultansi yang bernilai paling tinggi Rp 10 Milyar.e Menyampaikan hasil pemilihan dan salinan dokumenpemilihan penyedia barang/jasa pada PPK.e Menyimpan dokumen asli pemilihan penyedia barang/jasa.e Membuat Laporan mengenai proses pengadaan kepada kepalaULP.Susunan Anggota POKJA pekerjaan Jasa Konsultansi terdiri dari :e Agus Suminardi (Ketua)e Raja Amin Hasibuan (Sekretaris)e Marcellinus
201 — 171
., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam hal ini memberikan kuasa kepada Marcellinus Wiendarto, S.H., M.H. dkk, kesemuanya Pegawai pada Kantor Pertanahan Jakarta Selatan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Desember 2022, sebagai Turut Tergugat;Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV, selanjutnya secara bersama-sama disebut Para Tergugat;
231 — 0
(NIP. 19790107 200312 1 002), selaku KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN, memberikan kuasa kepada Marcellinus Wiendarto, S.H., M.H., dan kawan-kawan, para pegawai Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan e-mail: pmpp.bpnjaksel@gmail.com, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 21/SKu-MP.02.01/III/2023 tanggal 14 Maret 2023, Untuk selanjutnya disebut sebagai ......