Ditemukan 4893 data
Terbanding/Terdakwa : Abdullah, SE. MM
90 — 55
HASANBASRI 51 RT 000 RW 00 Temindung Permai Samarinda nilai NJOP ; Surat Keputusan Walikota No. 590.83/021/HUK.KS/2005 tanggal 17Januari 2005 tentang Klasifikasi dan harga dasar tanah serta tarif ganti rugi tanam tumbuh dalam wilayah kota Samarinda ; Hasil musyawarah penetapan hasil ganti rugi atas tanah milik H.A HASBItanggal 15 Mei 2007 yang dihadiri panitia pembebasan tanah, pemilik tanah,dan pihak PT.
: terendah adalah Rp. 4.000.000, luas tanah 500m2, hargaper meter persegi adalah Rp. 8.000,, dengan NJOP adalah Rp. 7.150, ; tertinggi Rp. 138.000.000, dengan luas tanah 19.235m2harga permeter persegi adalah Rp. 7.174, dengan NJOP adalah Rp. 7.150, ;Bahwa berdasarkan Berita Acara Perhitungan Kerugian Negara yang dilakukanPenyidik terdapat kemahalan harga dalam pengadaan tanah PT PLN tahun 2007sebesar Rp. 4.063.990.750,00. dengan rincian sebagai berikut : 12i, Pembayaran yang dilakukan adalah : 37.199m2
PLN i Bahwa NJOP untuk lokasi tanah yang akan dibebaskan tersebut sesuai suratkeputusan Menteri Keuangan nomor : KEP219/WPJ.14/BD.05/2006 tgl. 29Desember 2006 tentang Klasifikasi dan besarnya Nilai Jual Obyek Pajak sebagaidasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Kota Samarinda adalah sebesarRp. 10.000, sesuai pula dengan bukti Surat pemberitahuan pajak terhutang SPPTNOP 64.72.030.007.0020138.0 dengan nama wjib pajak adalah H.
nilai transaksi : terendah adalah Rp. 4.000.000, luas tanah 500m2, hargaper meter persegi adalah Rp. 8.000,, dengan NJOP adalah Rp.7.150, ; tertinggi Rp. 138.000.000, dengan luas tanah 19.235m2harga permeter persegi adalah Rp. 7.174, dengan NJOP adalah Rp. 7.150, ; Bahwa berdasarkan Berita Acara Perhitungan Kerugian Negara yang dilakukanPenyidik terdapat kemahalan harga dalam pengadaan tanah PT PLN tahun 2007sebesar Rp. 4.063.990.750,00. dengan rincian sebagai berikut : 1.
62 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 784/B/PK/Pjk/2019Put110757.99/2010/PP/M.XIVA Tahun 2018, tanggal 26 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum gugatan sebagai berikut:Bahwa perhitungan pajak PBB Tahun Pajak 2010 untuk Tubuh Bumi yangmasih harus dibayar menurut Penggugat adalah sebagai berikut: Menurut Pen atKeterangan gong(a)NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB (total NJOP) 13.413.743.000Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 6.000.000NJOP
Uraian Total NJOPPerhitungan PBB Terhutang1 NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB 17.040.055.250,002 Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 6.000.000,003 NJOP untuk Perhitungan PBB 17.034.055.250,004 Presentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 40% Halaman 2 dari 8 halaman.
terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telahdiperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajakdengan benar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambil alihpertimbangan hukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quokarena in casu terkait dengan nilai Kewajaran bumi dan/atau bangunanyang lebih mengedepankan asas kebenaran materiil dan klasifikasi bumiyang melandaskan Klasifikasi Bumi menurut NJOP
Uraian RpPerhitungan PBB Terhutang1 NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB 17.040.055.250,002 Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 6.000.000,003 NJOP untuk Perhitungan PBB 17.034.055.250,004 Presentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 40%5 NJKP Sebagai Dasar Perhitungan PBB 6.813.622.100,006 PBB yang Terhutang (0,5%) 34.068.110,007 Pembayaran tanggal 28 Juni 2016 269.939.390,008 Lebih Bayar (235.871.280,00) Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang
66 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 675/B/PK/Pjk/2019Tebat Agung, Muara Enim, sehingga perhitungan menjadi sebagai berikut: Uraian Luas (m2) NJOP Per m2 (Rp) NJOP (Rp)Luas Bumi 1.096.790.000 1.110 1.216.974.379.650Luas Bangunan 8.980 536.860 4.821.000.000Total NJOP 1.221.795.379.650Perhitungan Pajak TerutangNJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak 1.221.795.379.650NJOPTKP 7.500.000NJOP untuk perhitungan PBB 1.221.787.879.650Persentase Nilai Jual Kena Pajak 40%Nilai Jual Kena Pajak 488.715.151.860Persentase PBB yang terhutang
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi atas Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi danBangunan (NJOP PBB) Tahun Pajak 2006 atas Areal Produktif Tanahyang belum menghasilkan umur 2 Tahun Berdasarkan Rencana KerjaTahunan (RKT) Pembangunan Hutan Tanaman Industri Tahun 2006yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali
Putusan Nomor 675/B/PK/Pjk/2019mensyaratkan bahwa semua tindakan administrasi harus berdasarkanperaturan perundangundangan dan hukum dimana dapat ditelusuri daridokumen berupa Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 38/Kptsll/1996tanggal 29 Januari 1996 dan Majelis Hakim telah melakukan Mappingpembagian luas pengelolaan hutan tanaman industri sertamengklasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) antara Bumi melaluiAreal Produktif berdasarkan klasifikasi umur tanaman dan Bangunantermasuk emplasemen sesuai
Per m2 NJOP (Rp)(Rp)Luas Bumi 1.096.790.000 1.110 1.216.974.379.650Luas Bangunan 8.980 536.860 4.821.000.000Total NJOP 1.221.795.379.650 Perhitungan Pajak Terutang Halaman 6 dari 9 halaman.
Putusan Nomor 675/B/PK/Pjk/2019 NJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak 1.221.795.379.650NJOPTKP 7.500.000NJOP untuk perhitungan PBB 1.221.787.879.650Persentase Nilai Jual Kena Pajak 40%Nilai Jual Kena Pajak 488.715.151.860Persentase PBB yang terhutang 0,5%PBB yang terhutang 2.443.575.759 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan
36 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding terhadap Keputusan TerbandingNomor KEP3074/WPJ.28/KB.0207/2008 tanggal 8 September 2008 tentang KeberatanWajib Pajak atas SPPT/SKP Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2008 Nomor (NOP)17.06.000.000.000.0006.1 tanggal 05 Mei 2008;Dasar Formal;Surat Ketetapan Pajak;Perhitungan SPPT/SKP Pajak Bumi dan Bangunan terhutang untuk Tahun 2008Nomor 17.06.000.000.000.0006.1 tanggal 05 Mei 2008 adalah sebagai berikut: No Peruntukkan Objek SPPT PBB Tahun 2008SIT Jumlah Kelas NJOP
Hutan Li 880.000Total Bumi 15.150.000Sarana Olahraga/RekreasiPoliklinikSosialPesawat Udaraalan Di di Lokasilainotalotal NJOP Kebun +OP TKPOP NJOPTKP40%)BB Terutang (0,5 %)Surat Keberatan;17.528.027.0004801.440.000.00029.051.500.0001.440.000.000579.527.000527.000579.527.00018.631.810.800.054 Bahwa terhadap Pajak terhutang dalam SPPT/SKP PBB Tahun 2008 Nomor17.06.000.000.000.0006.1 tanggal 05 Mei 2008 tersebut, Pemohon Banding telahmengajukan keberatan dengan Surat Pemohon Banding Nomor G.341/08 tanggal
25Agustus 2008 ke KPP Bumi dan Bangunan Curup namun Keberatan Pemohon Bandingditolak seluruhnya dengan Keputusan Terbanding Nomor KEP3074/WPJ.28/KB.0207/2008 tanggal 8 September 2008;Alasan Permohonan Banding;Bahwa perhitungan besarnya PBB bagi sektor Perkebunan Tahun 2008khususnya bagi Pemohon Banding sangat memberatkan terutama dengan kenaikanNJOP untuk areal perkebunan yang sangat tinggi (lebih dari 100 %), seperti yangtercantum berikut ini: Jenis SPPT PBB 2008 SPPT PBB 2006 KenaikanNJOP (M2) Kelas NJOP
(M2) Kelas NJOP (M2)KelasKelapa 41 2.450 44 910 r 169%Sawit 41 2.450 44 910 3 169%41 2.450 44 910 3 169%41 2.450 44 910 3 169%41 2.450 44 910 3 169%44 910 45 660 1 38%46 480 48 270 2 18% Tanaman MenghasilkanTanaman Berumur 3 TahunTanaman Berumur 2 TahunTanaman Berumur Tahun KaretTanaman Berumur 6 TahunAreal sudah diolah belum ditanamiTanah tidak dapat ditanami
319 — 200
SaidBarat : Jalan KerbauNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 64.000/m2 X 960 =Rp.61.440.000.Sebidang tanah yang terletak di Keluranan/Desa : Kedu Jaya, Kec.Curug, Tangerang, Luas : 1750 M2 berdasarkan Girik No.946 a/n H.SUNATANilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 64.000/m2 X 1750 =Rp.112.000.000.Sebidang tanah yang terletak di Keluranan/Desa : Kedu Jaya, Kec.Curug, Tangerang, Luas : 6200 M2 berdasarkan Girik No.935 a/n H.SUNATANilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 160.000/m2 X 1750 =
Tng.15.16.17.18.19.20.Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 64.000/m2 X 5760 =Rp.368.640.000.
Luas : 12170 M2 berdasarkan Girik No.882 a/n H.RESANNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 160.000/m2 X 12170 =Rp.1.947.200.000,Sebidang tanah yang terletak di Keluranan/Desa : Kedu Jaya, Kec.Curug, Tangerang, Luas : 945 M2 berdasarkan Girik No.876 a/nSURYATINilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 64.000/m2 X 945 =Rp.60.480.000,Sebidang tanah yang terletak di Keluranan/Desa : Kedu Jaya, Kec.Curug, Tangerang, Luas : 2990 M2 berdasarkan Girik No.867 a/n H.ATIKNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar
Tng.50.51.52.53.Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 60.000/m2 X 1205 =Rp.72.300.000,Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa : Cukanggalih, Kec.Curug, Tangerang, Luas : 7743 M2 Berdasarkan Akta Jual BeliNo.971/J13/AGR/1990 tanggal 31 Desember 1990 Diperoleh danASAN, batasbatas tanah di sebelah:Utara : MilikH. SaripTimur : Milik Mukrim SaraSelatan : Milik KimsenBarat : JalanNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 60.000/m2 X 7743 =Rp.464.580.000.
SunataNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 50.000/m2 X 824 =Rp.41.200.000.Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa : Serdang Wetan, Kec.Legok, Tangerang, Luas : 190 M2 Berdasarkan Akta Jual BeliNo.1651/LEGOK/1994 tanggal 21 September 1994 Diperoleh dari HAuINASIUN IDAN, batasBatas tanah di sebelah:Utara : Kali CirarabTimur : Tanah Milik H. SunataSelatan : Tanah Milik H. SunataBarat : Kali CirarabNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 50.000/m2 X 190 =Rp.9.500.000,Hal. 73.
352 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00204/KEB/WPJ.14/2016tanggal 3 Oktober 2016 tentang keberatan atas Surat Pemberitahuan PajakTerutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Pajak 2013 NOP64.01.000.000.0000002.3 tanggal 18 Agustus 2015, atas nama PT KidecoJaya Agung, NPWP 01.060.102.9726.002, beralamat di Gedung MenaraMulia Lt. 17, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 911, Jakarta Selatan 12930dan menetapkan PPB yang terutang dan yang masih harus dibayar menjadisebagai berikut: : , NJOP
(Rp)Objek Pajak Luas (m2) KelasPer m2 JumlahBumi Bangunan NJOP sebagai dasar pengenaan PBB Rp.
NJOP Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) Rp. NJOP untuk penghitungan PBB Rp Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) Rp. NJKP sebagai dasar penghitungan PBB Rp. PBB yang terutang Rp. 1.591.458.893,00Pengurangan Rp. PBB yang telah dibayar Rp. 1.591.458.893,00PBB yang masih harus dibayar Rp. 0,00 Halaman 2 dari 8 halaman.
NJOP (Rp)Objek Pajak Luas (m2) Kelas Per m2 Jumlah Bumi Bangunan Halaman 5 dari 8 halaman. Putusan Nomor 3463 B/PK/Pjk/2018 NJOP sebagai dasar pengenaan PBB Rp. NJOP Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) Rp. NJOP untuk penghitungan PBB Rp Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) Rp. NJKP sebagai dasar penghitungan PBB Rp. PBB yang terutang Rp. 1.591.458.893,00Pengurangan Rp.
127 — 15
Hasan Basri51 RT.000 RW.00 Temindung Permai Samarinda Nilai NJOP permeter persegi adalah Rp.10.000.
Harga NJOP pada PBB th 2007 Rp. 10.000. /m2 ;b. Harga dasar dari Walikota th 2005 Rp.87.500. /m2 ;c. Harga pasaran pada umumnya Rp. 300.000. /m2 ;Dijumlahkan lalu dibagi tiga menjadi Rp. 132.500.
) atau nilainyata/sebenarnya dengan memperhatikan Nilai Jual Obyek Pajak(NJOP) tahun berjalan berdasarkan penilaian lembaga/timpenilai harga tanah yang ditunjuk oleh Panitia.
induk PLNadalah Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) in casu Rp 10.000, / m2Menimbang, bahwa sudah barang tentu sulit untuk menerimapendapat penuntut umum tersebut, karena ketentuan Pasal 15ayat (1) huruf a Penpres 65 tahun 2006 adalah bersifatalternatif dimana secara tegas diatur bahwa dasar perhitunganbesarnya ganti rugi didasarkan atas Nilai Jual Obyek Pajak(NJOP) atau nilai nyata/sebenarnya dengan memperhatikan NilaiJual Obyek Pajak (NJOP) tahun berjalan =;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut
, dapatdisimpulkan bahwa Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) bukanlah91satu satunya patokan yang dapat dipakai panitia dalammenentukan besarnya ganti rugi tanah, tetapi dapat jugamemakai nilai nyata/sebenarnya manakala tidak mungkin dicapaikesepakatan harga jika memakai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP),jadi ada dua komponen yang sifatnya alternatif yang dapatdipakai panitia yakni Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) ataunilai nyata/sebenarnya dengan memperhatikan Nilai Jual ObyekPajak (NJOP) tahun berjalan =;Menimbang
44 — 32
;Bahwa berdasarkan Risalah lelang tertanggal 10 Desember 2008, yangdibuat dan ditandatangani oleh Pejabat lelang pada Kantor PelayananKekayaan Negara dan Lelang (Tergugat III), Harga pokok lelang sebesarRp 287.000.000, (dua ratus delapan puluh tujuh juta rupiah ) jauh di bawahharga NJOP yaitu : Harga tanah Rp 394.0001M2 x 329 = Rp.129.626.000,dan Bangunan Rp. 1.200.000,/M2 x 380 = Rp.456.000000, sehingga totalharga NJOP adalah sebesar Rp585.626.000, (lima ratus delapan puluh limajuta enam ratus dua
Bahwa Para Penggugat sanggup melunasi hutang Tergugat I dan ataumembeli kembali tanah dan bangunan obyek sengketa sehargaRp.400.000.000, ( empat ratus juta rupiah) melalui proses lelang,akan tetapi pihak Tergugat II dan Tergugat III tidak pernah memberikankesempatan kepada Para Penggugat, melainkan secara diamdiam telahmenjual lelang di bawah harga NJOP dan sangat jauh di bawah harga pasar/umum;10.
Bahwa Turut Tergugat sebagai Pemenang Lelang yang beritikad baik patutmenduga dan pastilah mengetahui sebelum membeli obyek sengketa, bahwaHARGA LIMIT POKOK LELANG jauh di bawah harga NJOP yaitu:Harga tanah Rp 394.000IM2 x 329 = Rp 129.626.000, dan Bangunan Rp. I.200.000,4M2 x 380= Rp 456.000.000, sehingga total harga NJOP adalahsebesar Rp 585.626.000, (lima ratus delapan puluh lima juta enam ratusdua puluh enam ribu rupiah);12.
Borubudur selatan No. 40 Kota Malang dahulu tertulisatas nama Agustina dan dibalik namakan atas nama Ambar Pawitri dibawah harga NJOP dan jauh di bawah harga pasar umum adalahPerbuatan Melawan Hukum ;3.
Menyatakan perbuatan Tergugat III melaksanakan lelang atas tanahdan bangunan SHM No. 1157 Kelurahan Mojolangu selua 329 M2yang terletak Jl Borubudur selatan No. 40 Kota Malang dahulutertulis atas nama Agustina dan dibalik namakan atas nama AmbarPawitri di bawah harga NJOP dan jauh di bawah harga pasar/umumbertentangan dengan Azas Kepatutan adalah Perbuatan MelawanHukum;4.
56 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
) dari masingmasing Propertiyang dijual.Dengan mempertimbangkan pengertian Nilai Jual Obyek Pajak(NJOP) menurut ketentuan Pasal 1 angka 3 UndangUndangPajak Bumi dan Bangunan, maka Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)dari masingmasing Properti yang dijual dapat dipergunakansebagai data pembanding karena nilai tersebut ditentukanberdasarkan nilai jual wajar di masingmasing lokasi dimana obyekpajak terletak.
menentukan nilai transaksi yang wajar atas PenjualanKembali Properti oleh PT Bank Sri Partha (nama TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) sebelumnya)kepada Wayan Gatha adalah data Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)dari masingmasing Properti yang dijual.Dengan demikian maka penentuan nilai transaksi yang wajar atasPenjualan Kembali Properti yang dilakukan Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) berdasarkan pada data Nilai JualObyek Pajak (NJOP) dari masingmasing Properti yang dijual
Putusan Nomor 422/B/PK/PJK/2014Vi.jual yang lebih rendah jika dibandingkan dengan Nilai Jual ObyekPajak (NJOP) yang wajar.d.
Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)juga telah ditentukan berdasarkan hasil penelitian atauperbandingan dengan obyek pajak sejenis di lingkungan sekitardimana obyek pajak terletak;11.
Bahwa perhitungan kembali harga jual yang dilakukan oleh PemohonPeninjauan Kembali terkait dengan penjualan dibawah NJOP yang dijadikandasar koreksi atas objek pajak PPh Pasal 23 Termohon Peninjauan Kembaliadalah tidak tepat:c.
84 — 20
. ;2 Menyatakan bahwa pembayaran ganti rugi atas tanah penggugat oleh tergugat sebesarRp. 500.000.000,(lima ratus juta rupiah) sebelum pajak, tidak sesuai ketentuan NilaiJual Obyek Pajak, (NJOP) tahun 2010 ;3 Menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat sisa ganti rugi hak atastanah seluas 20.000 m2 yang belum dibayarkan yaitu sebesar Rp. 7.380.000.000,( tujuh milyar tiga ratus delapan puluh juta rupiah ) ;4 Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.096.000.00,( satu
Yos Sudarso Kampung Wonasari Jaya Distrik TimikaBaru Timika dan tanah untuk penggugat tersebut telah dibebaskan guna membangun SekolahMenengah Atas Negeri I ( SMANegeri I ) Timika dan telah menerima ganti rugi daritergugat sebesar Rp.500.000.000,( lima ratus juta rupiah) akan tetapi pemberian ganti rugitersebut tidak sesuai dengan NJOP sehingga masih ada kekurangan pembayaran ganti rugisebesar Rp. 7.380.000.000, ( tujuh milyar tiga ratus delapan puluh juta rupiah) ;ween Menimbang, bahwa Tergugat
telahmembayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp.500.000.000,( lima ratus juta rupiahdimana proses pemberian ganti rugi tersebut dilakukan atas dasar musyawarah antaraPenggugat selaku pemilik tanah garapan tersebut dengan tergugat yang dalam hal inidilakukan oleh Panitia Pengadaan Tanah ;~w Menimbang, bahwa dengan demikian pokok persoalan antara Penggugat denganTergugat adalah dalam pembayaran ganti rugi atas tanah untuk kepentingan umum apakahharus selalu didasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP
;~wnn~ Menimbang, bahwa penetapan sendiri oleh Panitia tentang bentuk dan besarnyapemberian ganti rugi apabila musyawarah tidak tercapai diatur lebih lanjut dalam pasal 15ayat dimana dasar perhitungan besarnya ganti rugi didasarkan atas Nilai Jual Objek Pajak(NJOP) ;~nwnn Menimbang, bahwa jelas NJOP akan dipakai sebagai dasar pemberian ganti rugiapabila musyawarah antar pemilik tanah dan pemerintah tidak tercapai kesepakatan tentangbentuk dan besarnya ganti rugi ;wwe Menimbang, bahwa dari bukti T2
penyerahan uang, Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa,besarnya ganti rugi tanah Penggugat yang diberikan oleh Tergugat telah didasarkan atasHal. 5 dari 8 hal.Put No.13 / Pdt / 2013 /PT.JPRkesepakatan atau musyawarah sebagaimana dikehendaki oleh Peraturan Presiden Nomor : 65Tahun 2006 sebagai Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor : 36 Tahun 2005 ;ween Menimbang, bahwa, berdasarkan pertimbangan tersebut maka gugatan Penggugatagar Tergugat dihukum membayar ganti rugi berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP
70 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
puluhribu enam belas rupiah) yang ditetapkan oleh Tergugat (Ketua PanitiaPembebasan lahan Kereta Api trans Sulawesi Pare Pare) pada tanggal 11Juni 2015 dalam musyawarah penetapan nilai ganti rugi pembebasan lahankereta api trans Sulawesi Pare Pare di aula Kelurahan Mangempang,menurut hemat kami nilai tersebut di atas jauh dari nilai penggantian wajarkarena tidak berdasarkan kepada kesetaraan dengan nilai pasar atassesuatu properti (tidak sesuai dengan daftar SNI yang berlaku di KabupatenBarru dan NJOP
sejumlah Rp71.594.000,00 (tujuh puluhsatu juta lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) dengan hitunganpermeter Rp380.016,00 (tiga ratus delapan puluh ribu enam belas rupiah)menjadi harga NJOP yang biasa dipakai pemerintah menjadi dasar hargaganti rugi yaitu harga permeter Rp968.000,00 (sembilan ratus enam puluhdelapan ribu rupiah) dikali luas bangunan 188.4 m?
Sehingga tindakan majelis hakim yang memberipenilaian sendiri terhadap volume objek perkara tidak tepat dan melampauikewenangannya;Hakim Pertama pada putusannya halaman 15 alinea ke 5 s/d halaman 16,menyatakan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dengan demikian petitum pertama Penggugat supayanilai ganti rugi didasarkan pada harga NJOP yaitu harga permeterRp968.000,00 (sembilan ratus enam puluh delapan ribu rupiah), sehinggajika dikali dengan luas bangunan 188,4 m?
Sehingga harga NJOP tersebut dikalikan denganHalaman 6 dari 10 hal. Put.
Nomor 1082 K/Pdt/2016penilaian kondisi bangunan yang belum jadi yaitu sekitar 80 persen menjadiRp145.869.960,00 (seratus empat puluh lima juta delapan ratus enam puluhsembilan riobu sembilan ratus enam puluh rupiah) dengan perincian sebagaiberikuit yaitu NJOP sesuai Bukti P7 sebesar Rp968.000,00 (sembilan ratusenam puluh delapan ribu rupiah) dikali dengan luas bangunan Bukti P10yaitu luas bangunan 188,4 meter persegi dikali dengan kondisi bangunanyang belum jadi yaitu delapan puluh persen hasilnya
282 — 126
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 49944 /PP/M.VIII/18/2014Jenis PajakTahun PajakPokok Sengketa: Pajak Bumi dan Bangunan: 2012: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapkoreksi NJOP PBB Tahun Pajak 2012 sebesar Rp93.170.350.000,00 yangtidak disetujui oleh Pemohon Banding, dengan perincian sebagai berikut :1. Koreksi Nilai Jual Objek Pajak tanah (bumi) sebesar Rp. 83.186.950.000;2.
.: bahwa kenaikan NJOP bumi menjadi Rp5.250,00/m2 dengan total nilaisejumlah Rp249.560.850.000,00 dalam SPPT PBB Tahun 2012, menurutPemohon Banding terlalu tinggi terutama bila dibandingkan dengan tahuntahun sebelumnya.: bahwa koreksi Nilai Jual Objek Pajak tanah (bumi) sebesar Rp.83.186.950.000 dilakukan berdasarkan analisis sesuai dengan metodePendekatan Harga Pasar (Market Approach) atau Pendekatan PerbandinganData Jual (Sales Comparasion Approach).bahwa alasan pemilihan metode tersebut adalah
KeuanganRepublik Indonesia Nomor : KEP304/WPJ.14/BD.03/2011 tentangPenetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi danBangunan Untuk Kabupaten Kutai Timur (Perubahan yang dilakukan adalahklasifikasi dan besarnya nilai objek pajak bumi sector perkebunan danperhutanan).bahwa dalam lampiran Keputusan Menteri Keuangan Nomor : KEP270/WPJ.14/BD.03/2013 tanggal 31 Oktober 2013 disebutkan bahwa untuk NOPnomor : 64.06.022.008.0010001.1 atas nama Pemohon Banding dengan klasbumi 160 dan NJOP
KEP115/PJ./2002.: bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan kenaikan NJOP Bangunanmenjadi Rp660.000,00/m2 dalam SPPT PBB Tahun 2012.: bahwa Pemohon Banding menyatakan sebagian besar bangunan merupakanbangunan untuk prasarana penunjang produksi dan fasilitas bagi karyawanbukan bangunan komersial dan tidak ada perubahan yang berarti dari tahunke tahun.bahwaberdasarkan SPOP yang disampaikan Pemohon Banding diketahuisemua bangunan dalam kondisi baik dan dengan konstruksi beton dengandinding bata.bahwa
Bangunan/m2 sebesar =Rp.660.000 telah dikonversikan kedalam klasifikasi NJOP Bangunansektor perkebunan sesuai PMK150/PMK.03/2010.bahwa dalam berkas banding tidak terdapat rinci perhitungan komponenbangunan menurut Pemohon Banding yang dapat menyanggah dasarperhitungan Terbanding.bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas Majelis dapat meyakinikebenaran perhitungan dari Terbanding mengenai Nilai NJOP BangunanPemohon Banding.bahwa berdasarkan uraian di atas Majelis berkesimpulan Koreksi Nilai JualObjek
56 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
/ santunan tanah yang dimaksud ditetapkan berdasarkanNilai Nyata atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun terakhir untuktanah yang bersangkutan, faktorfaktor lokasi tanah, statusHal. 5 dari27 hal.
: terendah adalah Rp. 4.000.000, luas tanah 500m2, harga permeter persegi adalah Rp. 8.000,, dengan NJOP adalahRp.7.150,; tertinggi Rp. 138.000.000, dengan luas tanah 19.235m2 hargapermeter persegi adalah Rp. 7.174, dengan NJOP adalahRp.7.150,;Bahwa berdasarkan Berita Acara Perhitungan Kerugian Negara yangdilakukan Penyidik terdapat kemahalan harga dalam pengadaan tanahPT.
O06 bulan Maret 2007 luas tanah 18.550 m2dengan harga Rp. 30.000.000, yang berarti harga per meter persegiadalah Rp. 1.617,25/m2, dengan NJOP adalah Rp.5.000.
;Berdasarkan register AJB Kecamatan Samarinda llir periode tahun2006, 2007 dan 2008 di Kelurahan Pulau Atas pernah terjadi transaksitanah beralas hak sertifikat dengan nilai transaksi : terendah adalah Rp. 4.000.000, luas tanah 500m2, harga permeter persegi adalah Rp. 8.000,, dengan NJOP adalahRp.7.150,; tertinggi Rp. 138.000.000, dengan luas tanah 19.235m2 harga permeter persegi adalah Rp. 7.174, dengan NJOP adalahRp.7.150,;Bahwa berdasarkan Berita Acara Perhitungan Kerugian Negara yangdilakukan
HasanBasri 51 RT 000 RW 00 Temindung Permai Samarinda nilai NJOP ; Surat Keputusan Walikota No. 590.83/021/HUK.KS/2005 tanggal 17Januari 2005 tentang Klasifikasi dan harga dasar tanah serta tarif gantirugi tanam tumbuh dalam wilayah kota Samarinda ; Hasil musyawarah penetapan hasil ganti rugi atas tanah milik H.A. Hasbitanggal 15 Mei 2007 yang dihadiri panitia pembebasan tanah, pemiliktanah, dan pihak PT.
305 — 119
Koreksi NJOP Bumi sebesar Rp12.584.460.000,002. Koreksi NJOP Bangunan sebesar Rp28.847.980.000,001.
Direktur Jenderal Pajak Nomor PER64/PJ/2010 tentangPengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan;bahwa berdasarkan penelitian Majelis penelitian Majelis diketahui sesuai denganSPPT PBB NOP 15.02.030.013.9990001.1, tanah yang menjadi objek sengketaberada di J Desa Pamenang Kubang Ujo , Pamenang, Merangin, Provinsi Jambi,dengan luas tanah 11.985.200 m2 dengan peruntukan perkebunan kelapa sawit;bahwa hasil penelitian Majelis diketahui bahwa penetapan klasifikasi nilai bumi dalamkelas 155 dengan NJOP
6.800,00/m2 oleh Terbanding menggunakan metodependekatan perbandingan data jual tanahtanah disekitar objek pajak yang akandinilai yang dikonversikan kedalam klasifikasi NJOP Bumi sektor perkebunan sesuaiPMK150/PMK.03/2010;bahwa dalam persidangan Majelis telah meminta kepada Pemohon Banding untukmembawa nilai transaksi penjualan atau pembelian tanah disekitar perkebunanPemohon Banding namun sampai sidang selesai Pemohon Banding menyatakantidak dapat menyerahkannya;bahwa Terbanding telah memperhitungkan
sebesar Rp28.847.980.000,00Menurut Terbanding: bahwa perhitungan penyusutan bangunan didasarkan pada tabel penyusutan dalamlampiran 29 Keputusan Terbanding Nomor KEP533/PJ.6/2000 tentang PetunjukPendaftaran, Pendataan dan Penilaian Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) dalam Rangka Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data SistemManajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) sebagaimana telah diubah denganKEP115/PJ./2002;Menurut PemohonMenurut MajelisMenimbangMengingatMemutuskan: bahwa kenaikan NJOP
Merangin Tahun 2010;bahwa berdasarkan hasil penelitian Majelis atas data yang ada dalam berkasbanding diketahui bahwa penetapan klasifikasi nilai Bangunan yang dilakukan olehTerbanding ke dalam kelas 64 dengan Nilai NJOP Bangunan/m2 sebesar = Rp1.100.000 didasarkan pada Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) Tahun 2011yang berlaku untuk Kabupaten Sorolangun yang telah diolah sedemikian rupadengan memperhitungkan harga komponen bangunan, upah pekerja, danpenyusutan sesuai dengan umur bangunan yang
217 — 158 — Berkekuatan Hukum Tetap
KELAS NJOP PER M TOTAL NJOPBumi 7.976.198 080 82.000 654.048.236.000Bangunan 16.124) 013 4.825.000 777.789.300.000NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 731.846.536.000NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) 10.000.000NJOP untuk perhitungan PBB 731.846.536.000Tarif 0,2%PBB yang Terutang 0.2%x731.836.536. 000 1.463.673.072PBB yang harus dibayar 1.463.673.072 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 6 Maret 2019, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan
Putusan Nomor 625/B/PK/Pjk/2020Lokasi/Kedudukan, Faktor Jenis Penggunaan Tanah, Faktor Lebar SisiDepan (Frontage), dan Faktor Bentuk Bidang maka terhadap nilai jualbumi/tanah milik PT Kawasan Industri Dumai (PT KID) adalah sebesarRp84.565,85 per meter persegi, sehingga sesuai ketentuan yangberlaku, NJOP Bumi/Tanah tersebut termasuk dalam kisaran harga jual> Rp73.000,00 sampai dengan Rp91.000,00/m?
dengan Nilai Jual ObjekPajak (NJOP) dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 29berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 1 angka 3UndangUndang Pajak Bumi dan Bangunan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali
tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002, tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp1.463.673.072,00; dengan perincian sebagai berikut: OBYEK LUAS PAJAK (M2) KELAS NJOP PER M?
TOTAL NJOPBumi 7.976.198 080 82.000 654.048.236.000Bangunan 16.124 013 4.825.000 77.789.300.000NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 731.846.536.000NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) 10.000.000NJOP untuk perhitungan PBB 731.846.536.000Tarif 0,2%PBB yang Terutang 0.2%x731.836.536. 000 1.463.673.072PBB yang harus dibayar 1.463.673.072 Halaman 6 dari 8 halaman.
HERRY MEXYGO
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
161 — 200
Alasan penolakanyang sangat jelas dari PEMOHON adalah disebabkan nilai yang ditawarkandi bawah NJOP yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bulungan.Hal ini yang menjadi dasar keberatan PEMOHON tentang Nilai GantiKerugian yang ditetapkan Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah PelabuhanPesawan yang nilainya hanya mencakup 40% dari NJOP yang ada. Tidaksampai setengah dari NJOP kawasan yang ada. Sementara itu, PEMOHONmerupakan pembayar PBB objek lahan tersebut yang patuh bayar setiaptahunnya.
Bahkan di dalam logika umum masyarakat, nilai ganti kerugiansepatutnya berada di atas NJOP yang ada.Dalam pemahaman PEMOHON, TERMOHON pasti sudah menghubungikantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk Pelabuhan Pesawan.
, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;Halaman 16 dari 42 Putusan Perdata Nomor 58/Pat.G/2020/PN Tjs42.43.44.Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 29Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan adalah NJOP;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasar dari pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan, sehingga apabila kitapahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasar patokan
Pemohon Keberatanmenyatakan bahwa Termohon Keberatan pasti sudah menghubungi kantorpajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasan yangakan dibebaskan untuk pelabuhan pesawan lalu menetapkan nilai gantikerugian yang nilainya berada di bawa NJOP;Bahwa asumsi Pemohon Keberatan tersebut sunggu keji dan bahkan dapatberakibat fatal terhadap proses pengadaan tanah pelabuhan pesawankarena fitnah tersebut sama saja dengan menyatakan bahwa pengadaantanah pelabuhan pesawan telah dilaksanakan tidak
olehBPN serta didampingi oleh Saksi, dan tidak ada wawancara denganpenduduk sekitar, dan hanya mencatat saja; Bahwa Saksi tidak pernah ditanyakan NJOP oleh Tim Apraisal; Bahwa Saksi tidak mengetahui NJOP tiap bidangbidang tanah, hanya tiaptahunnya membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumidan Bangunan; Bahwa Saksi tidak mengetahui harga pasar, karena selama ini belumpernah ada transaksi jual beli; Bahwa kondisi tanah pemohon berupa rawa yang terletak di pinggir Sungai; Bahwa akses
98 — 10
St Sulaiman,Pulau Atas (sambutan) seluas 3,7 Ha,harga pasar Rp. 150.000, Rp. 300.000, , harga kesepakatan/ dealRp. 125.000, /m2, NJOP ;Bahwa sepengetahuan saksi KPP PBBSamartinda dilibat kan dalamkepanitiaan Pengadaan Tanah karenakantor saksi dapat memberikaninformasi mengenai data perpajakanatas transaksi tanah ;Bahwa sesual Kep.Menkeu No.KEP219/WPJ.14/BD 05/2006 tanggal 29Desember 2006 untuk Kelurahan PulauAtas NJOP tertinggi Rp.103.000, danterrendah Rp.5.000, sedangkan NJOPuntuk lokasi tanah yang
, NJOP tertinggiadalah Rp.103.000, terendah adalah Rp. 5.000, .danuntuk lokasi tanah yang akan dibebaskan Rp.10.00081/M2 , kedua harga dasar tanah sesuai SK Walikota No.590.83/021/HUK.KS/2005 tanggal 17.
) atau nilai nyata /sebenarnyadengan memperhatikan NJOP tahun berjalan berdasarkanpenilaian Lembaga/Tim Penilai Harga tanah yangditunjuk oleh panitia;Menimbang , bahwa NJOP pada tahun berjalansesual SK Menteri Keuangan No.KEP219/WPJ.14/BD05/2006, tanggal 29 Desember 2006 untuk KelurahanPulau Atas, NJOP tertinggi adalah Rp.103.000,terendah adalah 5.000, .dan untuk lokasi tanah yangakan dibebaskan Rp.10.000 /M2 dimana menurut panitiaharga seperti NJOP adalah tidak layak wmengingatlokasi tersebut sangat
strategis berada dipinggirjalan utama , Sertifikat Hak Milik dan sebahagiansudah diratakan maka harus dicari harga yang layakdengan cara atau metode seperti diatas ;Menimbang , bahwa sejak Kepres 55 tahun 1993hingga Perpres No.65 tahun 2006 sebenarnyaPemerintah sudah menyadari akan disparitas antaraharga pasar/nyata dengan NJOP sehingga memberikanjalan tengah dengan mendasarkan nilainyata/sebenarnya dengan memperhatikan NJOP ;Menimbang , bahwa Surat Keputusan WalikotaSamarinda No. 590.83/021/HUK.KS
Instansi teknis terkaitBahwaatas disposisi Walikota kepada PanitiaPengadaan Tanah , Ketua Panitia yaitu. saksi DrsHamka Halek Msi mengundang Panitia dan PLN untukmengadakan rapat pada tanggal 14 Mei 2007 dan padarapat tersebut Panitia membuat limit harga denganmenjumlahkan tiga komponen yaitu pertama NJOP PBByang berlaku tahun itu sesuai SK Menteri KeuanganNo.KEP 219/WPJ.14/BD 05/2006, tanggal 29 Desember2006 untuk Kelurahan Pulau Atas, NJOP tertinggiadalah Rp.103.000, terendah adalah Rp. 5.000,
145 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1204 K/Pdt/2021tidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Pemohon Keberatan dalam keberatannya memohon kepada PengadilanNegeri Tanjung Selor untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.2:Mengabulkan keberatan dari Pemohon;Memerintahkan Termohon dan Il untuk memberikan ganti kerugianyang layak dan adil sebesar Rp100.000,00 per meter persegi atausetidaktidaknya sama dengan NJOP kawasan yang telah ditetapkanPemerintah Kabupaten Bulungam sebesar
) sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) permeter persegi;Menghukum Termohon Keberatan dan Termohon Keberatan II untukmelaksanakan pemberian ganti kerugian kepada Pemohon Keberatansesuail dengan besarnya ganti kerugian yaitu sesuai dengan Nilai JualObjek Pajak (NJOP) sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah)per meter persegi;Menolak keberatan Permohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;Halaman 2 dari 6 hal.
Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa setelah meneliti secara saksama memori kasasitanggal 15 Januari 2021, kontra memori kasasi tanggal 29 Januari 2021dihubungkan dengan pertimbangan judex facti dalam hal ini PengadilanNegeri Tanjung Selor, Mahkamah Agung berpendapat alasanalasan kasasidapat dibenarkan oleh karena judex facti telah salah menerapkan hukum,dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa dalam menilai besarnya ganti rugi tidak dapat ditentukandengan mendasarkan pada nilai yang ditentukan dalam NJOP
(Nilai JualObjek Pajak) karena NJOP adalah dasar dalam pengenaan Pajak Bumi danBangunan pedesaan dan perkotaan, sehingga NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual beli tanah atau nilai ganti kerugian dalam pengadaantanah, melainkan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunanpedesaan dan perkotaan;Bahwa penjelasan Pasal 38 Ayat (2) Undangundang Nomor 2Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan UntukKepentingan Umum mengatur bahwa keberatan atas nilai ganti kerugiandalam suatu pengadaan tanah
dilakukan dengan membandingkan antaranilai ganti kerugian tersebut dengan nilai yang telah dihitung oleh seorangahli di bidang penilaian, dan bukan membandingkannya dengan NJOP;Bahwa putusan judex facti /Pengadilan Negeri Tanjung Selor yangmemberikan ganti rugi sejumlah Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah)per meter persegi menurut NJOP tidak didasarkan pada penilaian TimPenilai yang independen, sedangkan ganti rugi dalam musyawarah sejumlahRp13.000 (tiga belas riobu rupiah per meter persegi
74 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Uraian Jumlah (Rp)1 Bumi 4.077.350.264.5552 Bangunan 12.672.715.0003 NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 4.090.022.979.5554 NJOP TKP 7.500.0005 NJOP untuk penghitungan PBB 4.090.015.479.5556 NJKP (40%) 1.636.006.191.8227 Pajak Bumi dan Bangunan terutang (0,5%) 8.180.030.9598 PBB yang telah dibayar 8.090.630.6039 Pokok/Jumlah PBB yang masih harus dibayar 89.400.35610 Denda Administrasi Pasal 10 UndangUndang PBB 22.350.08911 Jumlah PBB yang masih harus dibayar 111.750.445 Halaman 2 dari 7 halaman.
Putusan Nomor 2503/B/PK/Pjk/2019Pajak 2005 yang masih harus dibayar menjadi Rp111.750.445,00; adalahsudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Koreksi NJOP sebagai Dasar PengenaanPBB sebesar Rp20.434.356.800.000; yang tidak dapat dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan
melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telahdiperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak denganbenar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambil alih pertimbanganhukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena incasu nilai kewajaran bumi dan/atau bangunan yang lebihmengedepankan asas kebenaran materiel dan klasifikasi bumi yangmelandaskan Klasifikasi Bumi menurut NJOP
360 — 140
Selanjutnya Tergugatsecara sepihak meminta kepada Penggugat untuk melunasi pembayaranBPHTB sebesar Rp. 66.964.500, (enam puluh enam juta sembilan ratusenam puluh empat ribu lima ratus Rupiah) dengan mengacu pada NJOP padaTahun 2014 bukan NJOP dengan Harga JualUnit Rumah Susun yang ditentukan dalam Pasal 3 ayat (1) PPJB yaituRp. 568.804.500, (lima ratus enam puluh delapan juta delapan ratus empat juta lima ratus Rupiah);Bahwa pada tanggal 19 Juni 2014 Penggugat mengirimkan surat tanggapankepada Tergugat
mempertanyakan dan keberatan tentang kenaikan biayaBPHTB dan NJOP yang menimbulkan selisin sebesar Rp.9.509.500,(sembilan juta lima ratus sembilan ribu lima ratus Rupiah)Halaman 3 dari 39 Putusan Perdata Gugatan Nomor53/Pat.G/2016.
Faktanya Penggugatsampai dengan saat ini belum melaksanakan syarat sebagaimana yang ditentukan didalam Pasal 17 ayat1 huruf (d) didalam PPUJB tersebut; Bahwa Tergugat menolak dalil poin 7 halaman 4 didalam surat Gugatan Penggugat dengan alasan bahwa nilai jual objekpajak (NJOP) yang dapat dijadikan dasar adalah NJOP tahun 2015, karena faktanya pada tahun 2008 unit apartemenhanya baru akan ada dikemudian hari sehingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) unit apartemen tersebut belumditerbitkan oleh Dinas
Tergugat melaluisuratnya tertanggal 20 Juni 2014 menyampaikan rincian biaya untuk prosespenandatanganan AJB yang tidak absurd (masuk akal) sehingga ditolak olehPenggugat karena pembebanan bea BPHTB mengacu pada NJOP Tahun 2014yang saat itu kenaikannya hampir mencapai 300% dan membebankan biayaselisihkenaikan NJOP yang nyatanyata tidak diatur dalam PPJB;Bahwa keterlambatan proses penandatanganan AJB adalah merupakankesalahan dan kelalaian dari Tergugat hingga dalam kurun waktui 6 (enam) Tahunsampai
Selanjutnya Tergugat secara sepihak memintakepada Penggugat untuk melunasi pembayaran BPHTB sebesar Rp. 66.964.500, (enam puluh enam juta sembilan ratusenam puluh empat ribu lima ratus Rupiah) dengan mengacu pada NJOP pada Tahun 2014 bukan NJOP dengan Harga JualUnit Rumah Susun yang ditentukan dalam Pasal 3 ayat (1) PPJB yaitu Rp. 568.804.500, (lima ratus enam puluh delapanjuta delapan ratusempat juta lima ratus Rupiah);10.