Ditemukan 2739 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2022 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 09-03-2022
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 9/Pid.Sus/2022/PN Sim
Tanggal 2 Maret 2022 — Penuntut Umum:
MELNITA MINDASARI, SH
Terdakwa:
Ezi Prasetia alias Ezi
236
    1. Menyatakan Terdakwa EZI PRASETIA Alias EZI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan precursor nakotika secara tanpa hak membeli dan menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan primair .
    Penuntut Umum:
    MELNITA MINDASARI, SH
    Terdakwa:
    Ezi Prasetia alias Ezi
Register : 05-07-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 102/Pid.Sus/2023/PN Bjn
Tanggal 31 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
SUHARDONO, SH
Terdakwa:
DAVIN PUTRA PRASETIA Bin MADIONO
11514
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Davin Putra Prasetia Bin Madionotersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "turut serta menyalahgunakan narkotika golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri", sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara
    Penuntut Umum:
    SUHARDONO, SH
    Terdakwa:
    DAVIN PUTRA PRASETIA Bin MADIONO
Register : 22-12-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 1204/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 28 Januari 2021 —
Terdakwa:
Andika Prasetia
4714
  • ANDIKA PRASETIA
  • Rekening Koran an. ANDIKA PRASETIA

Dikembalikan kepada Matahari Duta Plaza Jalan Dewi Sartika Denpasar.

  1. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);

Terdakwa:
Andika Prasetia
Register : 13-08-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 335/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 31 Agustus 2021 — PRASETIA JUVISK SINERGI
Termohon:
PT. SAMPOERNA TELEKOMUNIKASI INDONESIA
6022
  • PRASETIA JUVISK SINERGI
    Termohon:
    PT. SAMPOERNA TELEKOMUNIKASI INDONESIA
Register : 17-11-2022 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 103/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg
Tanggal 2 Maret 2023 —
Terdakwa:
PRASETIA ADHI WIBOWO Bin SUTARLAN
6032
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana Dakwaan Pertama Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PRASETIA ADHI WIBOWO Bin SUTARLANoleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp
    3. Menetapkan barang bukti berupa :

    - Asli 1 (satu) buah buku tabungan bank BRI No Rek. 5953-01-019670-53-3 Atas Nama Prasetia Adhi Wibowo;

    - Asli 1 (satu) buah buku tabungan bank BNI No Rek. 0305781523 Atas Nama Prasetia Adhi Wibowo;

    - Asli 1 (satu) buah ATM bank BRI No Seri. 6013 0112 3645 6793;

    - Asli 1 (satu) buah ATM bank BNI No Seri. 1946 3404 3001 2174;

    Agar dikembalikan kepada

    Prasetia Adhi Wibowo;
  • Asli 1 (satu) bendel Surat Nomor 131/00024.00/2021 tanggal 06 September 2021 perihal hasil Rekonsiliasi saldo bank Agustus 2021;
  • Asli 1 (satu) bendel rekap selisih EDC CP. Kudus;
  • Asli 1 (satu) bendel data transaksi non tunai yang diterima Kasir dan tidak tercatat, tidak diteruskan ke rekom PT. Pegadaian pada bank BCA, BRI, BNI dan Bank Mandiri;
  • 000691831 an.

    Terdakwa:
    PRASETIA ADHI WIBOWO Bin SUTARLAN
Register : 28-03-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 26-04-2018
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 28/Pid.Sus/2018/PN Bnr
Tanggal 24 April 2018 — Penuntut Umum:
FAUZAN EKA PRASETIA,SH
Terdakwa:
JARWONO BIN MASHUDI
199
  • Penuntut Umum:
    FAUZAN EKA PRASETIA,SH
    Terdakwa:
    JARWONO BIN MASHUDI
Register : 03-02-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 13-09-2022
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 5/Pid.B/2021/PN Ngb
Tanggal 1 Maret 2021 —
Terdakwa:
DODI PRASETIA BIN M.ARSYADI
3711
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dodi Prasetia bin M.

    Terdakwa:
    DODI PRASETIA BIN M.ARSYADI
Register : 19-11-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 155/Pid.B/2020/PN Liw
Tanggal 21 Desember 2020 —
Terdakwa:
ONGKI PRASETIA bin DIDI
12953
    1. Menyatakan Terdakwa Ongki Prasetia bin Didi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Mejatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;

      Terdakwa:
      ONGKI PRASETIA bin DIDI
      Nama lengkap : Ongki Prasetia Bin Didi2. Tempat lahir : Way Petai3. Umur/Tanggal lahir : 20 Tahun/30 Oktober 20004. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Bangun Jaya Rt/Rw. 001/006 Kelurahan Fajar BulanKecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Pelajar/MahasiswaTerdakwa Ongki Prasetia Bin Didi ditangkap sejak tanggal 11 September2020;Terdakwa Ongki Prasetia Bin Didi ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
      Menyatakan Terdakwa Ongki Prasetia bin Didi bersalah melakukantindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana dalam dakwaan tunggalyaitu Pasal 351 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama1 (Satu) tahun dikurangi selama Terdakwa berada di dalam tahanan denganperintah tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah barnekel berwarna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
      Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan menyesal dan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa ONGKI PRASETIA bin DIDI, pada hari Kamis tanggal10 September 2020
      Unsur Barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur barangsiapa adalah siapasaja setiap orang sebagai subjek hukum, pendukung hak dan kewajiban setiapperbuatannya dan terhadapnya telah didakwa melakukan suatu tindak pidanayang dalam perkara ini adalah sudah jelas bahwa yang dimaksud dengansetiap orang adalah seorang lakilaki bernama Terdakwa Ongki Prasetia binDidi yang identitas lengkapnya telah dicantumkan baik dalam surat dakwaanmaupun surat tuntutan, serta identitas tersebut telah dibenarkan
      Menyatakan Terdakwa Ongki Prasetia bin Didi telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Mejatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yangtelan dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 05-03-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN SANGGAU Nomor 81/Pid.B/2021/PN Sag
Tanggal 7 April 2021 — Penuntut Umum:
YURI PRASETIA, SH. MH
Terdakwa:
PENTIUS alias MANCAK anak RAMLI
180
  • Penuntut Umum:
    YURI PRASETIA, SH. MH
    Terdakwa:
    PENTIUS alias MANCAK anak RAMLI
Register : 22-04-2020 — Putus : 26-05-2020 — Upload : 05-12-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 94/Pid.Sus/2020/PN Tbn
Tanggal 26 Mei 2020 —
Terdakwa:
KIENG EDI PRASETIA bin MUSTARI
656
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair penuntut umum;
    2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kesatu primair penuntut umum tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa KIENG EDI PRASETIA Bin MUSTARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan dan Menguasai Narkotika

    Terdakwa:
    KIENG EDI PRASETIA bin MUSTARI
Register : 01-04-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN KASONGAN Nomor 38/Pid.B/LH/2024/PN Ksn
Tanggal 15 Mei 2024 —
2.Yuri Prasetia, S.H., M.H.
2.Yuri Prasetia, S.H., M.H.
Terdakwa:
ACHMAD ARI YUNANTO alias IWIT
210

  • 2.Yuri Prasetia, S.H., M.H.
    2.Yuri Prasetia, S.H., M.H.
    Terdakwa:
    ACHMAD ARI YUNANTO alias IWIT
Register : 06-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 256/Pid.B/2020/PN Lmg
Tanggal 26 Oktober 2020 —
Terdakwa:
EKO PRASETIA BIN Alm KASTARI
6915
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa EKO PRASETIA BIN (Alm) KASTARI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa

    Terdakwa:
    EKO PRASETIA BIN Alm KASTARI
    Nama lengkap : EKO PRASETIA BIN (Alm) KASTARI;2. Tempat lahir : Lamongan;3. Umur/Tanggal lahir : 35 Tahun / 20 Februari 1985;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : JI. A. Yani Rt. 001 Rw. 004 Ds. SumurgenukKec. Babat Kab. Lamongan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditangkap tanggal 28 Juli 2020;Terdakwa ditahan dalam Rumah tanahan negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 29 Juli 2020 sampai dengan tanggal 17 Agustus2020;2.
    Menyatakan terdakwa EKO PRASETIA Bin (Alm) KASTARI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 10 (Sepuluh) bulandikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara dengan perintah tetapditahan;Halaman 1 dari 12 Putusan Nomor 256/Pid.B/2020/PN Lmg3.
    Unsur Melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka;Halaman 7 dari 12 Putusan Nomor 256/Pid.B/2020/PN LmgMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur Barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa dalamperkara ini adalah subyek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban yangmampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dihadapkan orang yangbernama terdakwa EKO PRASETIA BIN (Alm)
    KASTARI sebagai subyekpendukung hak dan kewajiban yang mampu mempertanggungjawabkanperbuatannya secara hukum, hal ini terlinat dari faktafakta : Terdakwa sudah dewasa, sehat jasmani dan rohani ; Terdakwa di persidangan telah dapat memberikan keterangan denganlancar dan jelas tentang apa yang di perbuatannya dengan tanpa adatekanan fisik atau psikis ;Menimbang, bahwa dengan demikian yang dimaksud barangsiapadalam perkara ini adalah terdakwa EKO PRASETIA BIN (Alm) KASTARIdengan identitas sebagaimana
    Menyatakan Terdakwa EKO PRASETIA BIN (Alm) KASTARI, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan,sebagaimana dalam dakwaan tunggal:;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 24-05-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0676/Pdt.G/2019/PA.RAP
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penggugat:
SAHRINA LESTARI Binti SAMIN
Tergugat:
INDRA IRAWAN PRASETIA Bin SARDI
131
  • Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Indra Irawan Prasetia bin Sardi) terhadap Penggugat (Sahrina Lestari binti Samin);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah).
  • Penggugat:
    SAHRINA LESTARI Binti SAMIN
    Tergugat:
    INDRA IRAWAN PRASETIA Bin SARDI
    /PA.RAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Rantau Prapat yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan, Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:SAHRINA LESTARI Binti SAMIN, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikanSLTP, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempat tinggal diDusun Jawa B, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu,Kabupaten Labuhanbatu, sebagai Penggugat;melawanINDRA IRAWAN PRASETIA
Register : 01-09-2023 — Putus : 13-11-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PN SOLOK Nomor 94/Pid.Sus/2023/PN Slk
Tanggal 13 Nopember 2023 —
Terdakwa:
BELVA PRASETIA Pgl. BEL
570
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Belva Prasetia Panggilan Bel tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana Dakwaan Alternatif Ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani

    Terdakwa:
    BELVA PRASETIA Pgl. BEL
Register : 13-01-2020 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 26/Pid.Sus/2020/PN Jbg
Tanggal 11 Februari 2020 —
Terdakwa:
STEVANUS DWI PRASETIA alias GAMBLEH
163
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Stevanus Dwi Prasetia als Gambleh telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart keamanan dan mutu sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama


    Terdakwa:
    STEVANUS DWI PRASETIA alias GAMBLEH
Register : 31-05-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 31-07-2018
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 59/Pid.B/2018/PN Bnr
Tanggal 26 Juli 2018 — Penuntut Umum:
FAUZAN EKA PRASETIA,SH
Terdakwa:
MUHAMAD YUSUF Bin MUKHSIN
120
  • Penuntut Umum:
    FAUZAN EKA PRASETIA,SH
    Terdakwa:
    MUHAMAD YUSUF Bin MUKHSIN
Register : 21-08-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 88/Pid.B/2019/PN Bnr
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
FAUZAN EKA PRASETIA,SH
Terdakwa:
AKA FIRMANSYAH Bin TUSMAN
5812
  • Penuntut Umum:
    FAUZAN EKA PRASETIA,SH
    Terdakwa:
    AKA FIRMANSYAH Bin TUSMAN
Register : 30-01-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk
Tanggal 14 Juni 2023 — Penuntut Umum:
YURI PRASETIA, SH., MH
Terdakwa:
ADITYA EKA SAPUTRA, A.Md.
8734
  • Penuntut Umum:
    YURI PRASETIA, SH., MH
    Terdakwa:
    ADITYA EKA SAPUTRA, A.Md.
Register : 21-04-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 06-01-2022
Putusan PN BINJAI Nomor 158/Pid.B/2020/PN Bnj
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
HAMIDAH BR GINTING, SH
Terdakwa:
PRASETIA BUDI Als BLACK
9840
  • MENGADILI:

    • Menyatakan Terdakwa PRASETIA BUDI Als BLACKtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan TunggalPenuntut Umum;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    HAMIDAH BR GINTING, SH
    Terdakwa:
    PRASETIA BUDI Als BLACK
Register : 11-01-2021 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1135/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 11 Januari 2021 — ,MH
Terdakwa:
ARJUNA EKA PRASETIA
153
  • ,MH
    Terdakwa:
    ARJUNA EKA PRASETIA