Ditemukan 141 data
132 — 49
P.39 yangmenyatakan Xie Ligen alias Hsieh Lie Ken alias Kentjana Sutjiawanadalah WARGA NEGARA ASING ;Bahwa saksi mengatakan bukti surat P.39 yang menyatakan XieLigen alias Hsieh Lie Ken alias Kentjana Sutjiawan adalah WARGANEGARA ASING belum pernah diajukan pembatalan oleh pihak lain ;Bahwa saksi mengatakan tidak mengetahui adanya perintah lainselain bukti surat P.86 untuk memerintahkan Xie Ligen alias Hsieh LieKen alias Kentjana Sutjiawan meninggalkan Negara RepublikIndonesia ;SYAHRUL MUBARAK YAMANG