Ditemukan 11437 data
33 — 8
KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN C.q. SEKRETARIS JENDERAL PIMPINAN PUSAT PARTAAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPP-PPP), ,dkk
dari keanggotaan PPP tidak sesuai denganAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Persatuan Pembangunan, yang saatini sedang diproses di internal partai PPP tersebut.12.
DPRD Kota Cimahi, untuk Periodemasa jabatan tahun 20142019;Bahwa Penggugat adalah merupakan anggota Partai PPP danmemiliki jabatan sebagai Wakil Sekretaris Pengurus HarianDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PPP Kota Cimahi;Bahwa sebagai anggota Partai dalam hal ini Partai PPPPenggugat memiliki kewajiban untuk mentaati Anggarandasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai PPP;Bahwa berdasarkan Anggaran Dasar Partai PPP ppada Pasal11 anggota Partat mempunyai kewajiban Setiap anggotaberkewajiban:a.
dapat diartikanPenggugat telah melakukan perbuatan yang bertentangandengan Anggaran Dasar Partai PPP yaitu telah tidakmelakukan salah satu kewajibannya selaku anggota PartaiPPP;Bahwa apabila Penggugat melakukan perbuatan yangbertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Partai PPP atau tidak melakukan kewajibannyasebagai Anggota Partai, maka terdapat konsekwensiPemberhentian sebagai Anggota Partai sesuai denganketentuan yang diatur dalam Pasal 4 Anggaran RumahTangga Partai PPP;Bahwa
mekanisme Mahkamah Partai, yang mana ketentuanMahkamah Partai tersebut diatur dalam Anggaran Dasar PPPParagraf ketujuh tentang Mahkamah Partai Dewan pimpinanPusat pada Pasal 20 ayat (1) Jimcto Pasal 20 ayat (4) huruf bJuncto Anggaran Rumah Tangga PPP BAB VITentangMahkamah Partai pada Pasal 19 sebagaimana diamanatkanoleh ketentuan dalam pasal 32 ayat (1),(2) dan (5) Undangundang Nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas undangundang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik;Bahwa Perkara aquo terkait
Dari Jabatannya Sebagai WakilSekretaris Pengurus Harian Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan PembangunanKabupaten Cimahi dan Dari Keanggotaan Partai Persatuan Pembangunan tertanggal 26Agustus 2014 yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai PersatuanPembangunan.2.
206 — 102
Untuk itu, dengan niat beribadah kepada Allah SubhanahuWataala, partai partai politik yang berasaskan islam yang terdiri atasPartai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Syarikat Islamco f a2 9+Indonesia, dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah, melaluideklarasi tanggal 5 Januari 1973, bertepatan dengan tanggal 30Dzulgadah 1392 H, memfusikan kegiatan politiknya dalam satu partaipolitik yang bernama Partai Persatuan Pembangunan;2.
(1) huruf b yangditerima Partai Politik berasal dari:Hal.7 dari 50.
Bahwa Pasal 32 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang PartaiPolitik (UU No.2 Tahun 2011) menyatakan :(1)Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik.(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan
Bahkan Mahkamah Partai PPP secarategas menyatakan Muktamar Surabaya tidak sah karena melanggar AD/ART PPP dan Putusan Mahkamah Partai itu sendiri dan atas PutusanMahkamah Partai PPP kepengurusan versi Muktamar Surabaya tidakpernah mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri sehinggaputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat;.
internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik.(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian.(4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari.Hal.47 dari 50.
45 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebanyak 3 (tiga) kali oleh Dewan Pengurus Partai dimana iaterdaftar sebagai anggota.
32 ayat (1) dan (2)UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik adalah merupakanmasalah perselisihan partai yang penyelesaiannya harus terlebih dahuludilakukan secara internal partai yakni melalui Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang ditentukan oleh Partai Politik.
32ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahanatas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik juncto 12ayat (4) Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai KebangkitanHalaman 9 dari 16 hal.
Nomor 189 K/Pdt.SusPar.Pol/2017menempuh upaya penyelesaiaan secara internal partai sebagaimanadimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik juncto Pasal 12 ayat (4) Anggaran Dasar/AnggaranRumah Tangga Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu melalui Majelis Tahkim;7.
1.SUSI SETIAWATI LASTIARMA TINAMBUNAN, S.H.
2.NADYA SYAFIRA, S.H.
3.FAJAR YULIYANTO, S.H
Terdakwa:
ALBERTUS AMENG, A.Md.Kep. Als AMENG Anak ALON
36 — 12
- 1 (satu) lembar nota pembelian laptop merk Acer tanggal 1 juni 2019 yang dikeluarkan toko ANI PONSEL Putussibau, berisi keterangan uang sejumlah Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Realmi tanggal 7 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh toko ANI PONSEL Putussibau berisi keterangan uang sejumlah Rp2.999.000,00 (dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai
Perindo (Persatuan Indonesia) Nomor 578-SK/DPP-Partai Perindo/V/2022 tanggal 25 Mei 2022 tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar lampiran Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Nomor 578-SK/DPP-Partai Perindo/V/2022 tanggal 25 Mei 2022;
Dikembalikan kepada Saksi Stevanus Apo;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar
80 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ganding adalah selaku Sekretaris DPC Partai HanuraKabupaten Madina (yang penuntutannya dilakukan secara terpisah) ; Bahwa selaku Ketua DPC partai Hanura Kabupaten Madina danSekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Madina memiliki aturaninternal partai yang dipergunakan sebagai pegangan dalam menjalankanorganisasi partai Hanura ; Bahwa surat nomor : A/230/DPPHanura/X/2009 tanggal 29 Oktober2009 tentang petunjuk tentang penyiapan Dana Pilkada yang ditujukankepada DPD dan DPC Partai Hanura yang isinya
kapasitas untuk mengajukan calon kepala daerahadalah Ketua dan Sekretaris Partai Politik ;Bahwa Partai Hanura ada mendaftarkan pasangan calon Bupati H.
Ganding adalah selaku Sekretaris DPC Partai Hanura KabupatenMadina jelas bertentangan dan tidak sesuai dengan ketentuan aturaninternal Partai Hanura ; Bahwa akibat perobuatan Terdakwa bersama dengan H. Ali MakmurNasution Als H.
No. 427 K/Pid/201311 Oktober 2009 perihal Prosedur dan Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah(PILKADA) Melalui Partai Hanura ;Terdakwa juga mengetahui bahwa kewenangan untuk menentukan calonkepala daerah dari Partai Hanura sesuai dengan mekanisme partai adalahberada di Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura ;Dan tindakan Terdakwa Fahrizal Efendi Nasution, S.H., bersamasamadengan H. Ali Makmur Nasution Alias H. Ganding yang secara berulangulang menemui saksi korban H.
Ganding, sebagai partai pengusung yang mencalonkan H.
655 — 129
:Pasal 42 ayat (5) UU 1/2015 Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati sertapasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota didaftarkan ke KPU Kabupaten/Kotaoleh Partai Politik, gabungan Partai Politik, atau perseorangar ;Pasal 42 ayat (5) UU 1/2015 Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati sertapasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota oleh Partai Politikditandatangani oleh ketua Partai Politik dan sekretaris Partai Politik tingkatKabupaten/kKota disertai Surat Keputusan Pengurus Partai
Politik Tingkat Pusattentang persetujuan atas calon yang diusulkan oleh Partai Politik tingkat Provinsi;Pasal 42 ayat (6) UU 1/2015 Pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan WakilGubernur, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Pasangan CalonWalikota dan Wakil Walikota oleh gabungan Partai Politik ditandatangani oleh paraketua Partai Politik dan para sekretaris Partai Politik di tingkat Provinsi atau paraketua Partai Politik dan sekretaris Partai Politik di tingkat Kabupaten/Kota disertaiSurat
Keputusan masingmasing Pengurus Partai Politik tingkat pusat tentangPersetujuan atas calon yang diusulkan oleh Pengurus Partai Politik tingkat Provinsidan/atau Pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota;Pasal 39 ayat (1) PKPU 1/2020 Partai Politik atau Gabungan Partai Politik tingkatprovinsi mendaftarkan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernurkepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politiktingkat kabupaten/kota mendaftarkan Bakal Pasangan Calon Bupati dan
Bahwa faktanya, pada saat pendaftaran Partai Politik yang turut bersamaPemohon Il mendatangi Kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan hanyaKetua dan Sekretaris DPD Partai Gerindra Kabupaten Halmahera Selatan,sedangkan Ketua dan Sekretaris Partai Berkarya dan Partai PKPI tidak datang(Bukti T.13);b.
(1) hanya dapat mengusulkan 1 (satu)pasangan calon:Pasal 43 ayat (1) UU 1/2015 Partai Politik atau gabungan Partai Politik dilarangmenarik calonnya dan/atau calonnya dilarang mengundurkan diri terhitung sejakpendaftaran sebagai calon pada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota;Pasal 6 ayat (1) PKPU 3/2017 Partai Politik atau Gabungan Partai Politik hanyadapat mendaftarkan 1 (satu) Bakal Pasangan Calon:Pasal 6 ayat (4) PKPU 3/2017 Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yangtelah mendaftarkan Bakal
81 — 14
Bahwa Penggugat pada Tahun 2011 mencalonkan diri sebagaiCalon Kepala Daerah Kabupaten Buton yang berpasangan dengan H.Buton Achmad, SE sebagai Calon Wakil Kepala Daerah dalamPemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah KabupatenButon Periode 20112016 di Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Buton:Bahwa Penggugat didukung oleh 19 Partai Koalisi yaitu PartaiPatriot, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Karya PeduliBangsa, Partai Pemuda Indonesia, Partai Indonesia Sejahtera, PartaiNasional
Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Persatuan Daerah,Partai Pelopor, Partai Matahari Bangsa, Partai Republika Nusantara,Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, Partai PenegakDemokrasi Indonesia, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, PartaiDemokrasi Pembaruan, Partai Perjuangan Indonesia Baru, PartaiGerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,Partai Peduli Rakyat Nasional, dan Partai Pengusaha dan PekerjaIndonesia, namun 3 (tiga) partai politik diantaranya dalam hal iniPartai Persatuan
Pendukung Penggugat yaituPartai Pemuda Indonesia, Partai Pelopor, Partai Persatuan NahdlatulUmmah Indonesia, Partai Matahari Bangsa, Partai Persatuan Daerah, danPartai Peduli RakyatNasional sehingga tidak mencapai 15 % sebagaimana yangdisyaratkan dalam Peraturan KPU Nomor + 13 Tahun 2010 TentangPedoman Teknis Tata Cara Pendaftaran Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah;9.
Politik Pendukung Penggugat yaitu Partai PemudaIndonesia, Partai Pelopor, Partai Persatuan Nahdlatul UmmahIndonesia, Partai Matahari Bangsa, Partai Persatuan Daerah, danPartai Peduli Rakyat Nasional ada pada Penggugat, buktibukti initidak dimasukan oleh Pihak Terkait, Pemohon dan Termohondidalam persidangan)34.
Politik Pendukung Penggugatyaitu Partai Pemuda Indonesia, Partai Pelopor, Partai PersatuanNahdlatul Ummah Indonesia, Partai Matahari Bangsa, PartaiPersatuan Daerah, dan Partai Peduli Rakyat Nasional yangdialihkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Butonkepada pasangan calon lain kesemuanya itu ada pada Penggugat,dan tidak pernah terungkap dan diungkap dalam persidanganperkara a QUO; 40.
57 — 40
Keabsahan Kepengurusan DPC PARTAI HANURAKABUPATEN PANIAI Nomor : BA/004/DPDHanura/PAPUA/V/2013; 13.
Fotocopy Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai HanuraPerihal : DCS Anggota DPRD Kabupaten Paniai Nomor : A/182/DPPHANURA/VII/2013 ;14.
kontribusi kepada Partai, sehinggan tidak ditetapkan sebagaipengurus oleh DPD ;; Bahwa walaupun ada putusan Pengadilan Negeri Jayapura tentangSengketa Kepengurusan DPC Partai Hanura Kabupaten Paniai, tetapiyang harus dipedomani oleh KPUD Provinsi Papua untuk menerimaDaftar Calon Legislatif Partai Hanura Kabupaten Paniai adalah formalmenurut Undangundang sesuai Surat Keputusan yang ditetapkan olehDPD Partai Hanura Provinsi Papua ; Bahwa DPD Partai Hanura Provinsi Papua tidak pernah menerimaPutusan
Hasil Musyawarah Cabang DPC Partai HanuraProvinsi Papua, 2. Putusan Pengadilan Negeri Jayapura dan 3.
Jayapura, yangdipertegas dengan surat Dewan Pimpinan Pusat Partai HanuraNomor:B/044/SPPHANURA /V/ 2013 yang di tandatangani oleh KetuaUmum DPP Partai HANURA yang di tujukan kepada KPUD kabupatenPaniai telah memberikan Legalitas Kepengurusan Partai Hanura Pimpinansdr. YanceTebai dan sdr.
76 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 250 K/TUN/2017Bahwa secara internal partai, Penggugat tidak pernah melanggaranggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai ataupun ketentuanketentuan yang ada di partai;Bahwa objek sengketa a quo jelas merupakan suatu penetapan tertulisyang dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara yang berisitindakan hukum tata usaha negara yang berdasarkan peraturanperundangundangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual, danfinal, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan olehDPP PDI Perjuangan sesual Surat Keputusan Nomor120/KPTS/DPP/III/2016 tanggal 22 Maret 2016 karena tidak mengindahkaninstruksi DPP PDI Perjuangan terkait Rekomendasi Calon Bupati dan WakilBupati Badung pada Pilkada serentak Tahun 2015, dan mendukung calonBupati dan Wakil Bupati dari partai lain, adalah nyatanyata merupakanpermasalahan internal partai, sudah seharusnya Penggugat menyelesaikanterlebin dahulu di internal partai, bukan malah menggugat KeputusanTergugat
yang dikeluarkan telah sesuai dengan peraturan perundangundangan;Bahwa menurut Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik, diatur sebagai berikut:(1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain
Perubaan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik, ditegaskan sebagai berikut:Halaman 8 dari 28 halaman.
Putusan Nomor 250 K/TUN/2017Bahwa menurut Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, diatur sebagai berikut:(3) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART(4) Penyelesaian perselisinan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Kemudian
58 — 44
Para saksi dari partai peserta Pemilu sebanyak 12 (dua belas) partai,dan3.
Para saksi dari partai peserta Pemilu sebanyak 12 (dua belas)partai, dan3. Panwaslu Kabupaten Lampung Barat yaitu RADITIO NUGROHO.Kemudian, hasil perhitungan suara dari PPK Kecamatan Ngamburtersebut yang dibacakan saksi AHMAD DARLIAN Als.
1.RIZAL SANUSI, SH
2.I PUTU NURIYANTO, SH
3.TATA HENDRATA, SH
4.I GEDE HADY SUNANTARA
Terdakwa:
I Wayan Sarjana Als Pak Kayun
133 — 67
dengan isi didalam kotak sebagai berikut:
Surat suara sebanyak 237 (dua ratus tiga tujuh) lembar dengan rincian 11 (sebelas) lembar surat suara yang tidak terpakai / tidak di gunakan, termasuk sisa surat suara cadangan dan 226 (dua ratus dua puluh enam) lembar sudah tepakai / digunakan, terdiri dari:
- 213 (dua ratus tiga belas) lembar surat suara yang SAH untuk PDI-Perjuangan dengan rincian:
- 9 (Sembilan) lembar tercoblos untuk suara Partai
- 3 (tiga) lembar surat suara yang SAH untuk Partai Nasdem dengan rincian:
- 1 (satu) lembar surat suara tercoblos atas nama caleg Ir.
I GDE SUDIARTHA;
- 2 (dua) lembar surat suara tercoblos atas nama caleg I WAYAN SUTARMA, SE;
- 10 (sepuluh) lembar surat suara yang TIDAK SAH dengan rincian:
- 3 (Tiga) Lembar surat suara tidak tercoblos;
- 2 (dua) Lembar surat suara tercoblos 2X yaitu (Partai PDI P dan Partai Gerindra);
- 2 (dua) Lembar surat suara tercoblos 2X yaitu (Partai PDI P dan PKS);
- 1 (satu) Lembar surat suara tercoblos 2X yaitu (Partai
PDI P dan PSI);
- 1 (satu) Lembar surat suara tercoblos 2X yaitu (Partai PDI P dan Nasdem);
- 1 (satu) Lembar surat suara tercoblos 3X yaitu (Partai PDI P, Partai Nasdem dan PKS;
4. 1 (satu) Set Model C1 Plano DPRD Kabupaten / Kota berhologram TPS 29 Desa / Kelurahan Delod Peken, Kec.
Tab.Caleg Nomor 2 Partai Nasdem atas nama Ir.
,M.H;. 1 (Satu) lembar surat suara yang tercoblos pada partai Nasdem dantercoblos Caleg Nomor urut 8 Partai PDI Perjuangan atas nama Gede Putu Desta Kumara,S.H.,M.H;. 1 (satu) lembar surat Suara yang tercoblos pada Partai PKS dantercoblos Caleg Nomor urut 8 Partai PDI Perjuangan atas nama Gede Putu Desta Kumara,S.H.
NINYOMAN DEWI biasa dipanggil MAK ADIT sebagai petugas tintaSelain KPPS ada juga para saksi dari Partai yaitu:1. Saksi untuk PILPRES tidak ketaui namanya ;2. Saksi dari Partai Golkar an. KADEK DWI;3. Saksi dari Partai Perindo an. ADITANA DHARMA;4. Saksi dari Partai Nasdem an. KETUT YUDHA;Halaman 12 dari 74 Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2019./PN. Tab.5. Saksi dari Partai PDIP an.
,M.H;1 (satu) Iembar surat suara yang tercoblos pada partai Nasdem dantercoblos Caleg Nomor urut 8 Partai PDI Perjuangan atas nama GedePutu Desta Kumara,S.H.,M.H;1 (satu) lembar surat suara yang tercoblos pada Partai PKS dantercoblos Caleg Nomor urut 8 Partai PDI Perjuangan atas nama GedePutu Desta Kumara,S.H.
149 — 69
Bahwa Penggugat adalah Kader / Anggota Partai RepublikaNusantara (RepublikaN) sejak tahun 2008 pada DewanPresidium Cabang Kabupaten Way Kanan dengan NomorKeanggotaan Partai No: 0038.08.1807 yang ditandatanganioleh Ketua Umum DPP Letjend (Purn) Syahril MS;2. Bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan PresidiumDaerah Lampung Nomor : 14.
Bahwa dengan terjadinya 2 (dua) Kubu Kepengurusan DewanPresidium Cabang Partai Republik Nusantara (RepublikaN)Kabupaten Way Kanan, maka Pengurus DPC Partai RepublikNusantara (RepublikaN) Kabupaten Way Kanan berdasarkan SKNomor: 14/DPDREP/SK/S/VII/2008 tanggal 21 = April 2008tentang Pengurus Dewan Presidium Cabang Partai RepublikNusantara (RepublikaN) Kabupaten Way Kanan Periode 2008Muscab, dengan Struktur Pengurus:2. Sekretaris Umum :Telah mengajukan Gugatan Perbuatan melawan Hukum terhadap:a.
Penggantian Antar waktu Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan,hanyalah didasarkan oleh informasi yang sesat yangdirekomendasikan oleh Pengurus DPC Partai RepublikNusantara (RepublikaN) Kabupaten Way Kanan VersiSK Nomor: 19/DPDREP/SK/S/X1I/2009 tentang Pengurusdewan Presidium Cabang Partai Republik Nusantara(RepublikaN) Kabupaten Way Kanan, dengan StrukturPengurus : 1.
Bendahara Umum : ALIANTOMO ; Dan bukan diusulkan oleh Pengurus DPC Partai RepublikNusantara (RepublikaN) Kabupaten Way Kanan Versi SKNomor: 14/DPDREP/SK/S/VII/2008 tanggal 21 April 2008tentang Pengurus Dewan Presidium Cabang Partai RepublikNusantara (RepublikaN) Kabupaten Way Kanan Periode2008 Muscab, dengan Struktur Pengurus:1. Ketua PresidiumZUNAFIAH : 2.
Kanan Versi SK Nomor:19/DPD REP/SK/S/X1/2009 tentang Pengurus dewanPresidium Cabang Partai Republik Nusantara(RepublikaN) Kabupaten Way Kanan, dengan StrukturPengurus1.
53 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Politik atau Gabungan Partai Politikhanya dapat mendaftarkan 1 (satu) Pasangan Calon;(8) Pasal 6 ayat (3) Partai Politik atau Gabungan Partai Politikmelakukan kesepakatan dengan Pasangan Calon untukdidaftarkan mengikuti Pemilihan;.
Pasal 38 ayat (2) Dalam mendaftarkan Pasangan Calonsebagaimana dimaksud pada ayat (1), Partai Politik atauGabungan Partai Politik wajib memenuhi persyaratan: a.ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3); b. menyertakan KeputusanPimpinan Partai Politik tingkat pusat tentang persetujuanPasangan Calon dan dokumen syarat calon; dan c. menyertakanKeputusan Pimpinan Partai Politik tingkat pusat tentangkepengurusan Partai Politik tingkat provinsi dan/atau kepen gurusanPartai Politik tingkat Kabupaten/Kota;
PartaiPolitik dalam Gabungan Partai Politik tidak melampirkan KeputusanPimpinan Partai Politik tingkat pusat tentang persetujuan PasanganHalaman 15 dari 36 halaman.
disaksikan Bawaslu Provinsi atauPanwas Kabupaten/Kota;Pasal 41 ayat (5) Dalam hal terdapat 1 (satu) atau lebih PartaiPolitik dalam Gabungan Partai Politik tidak melampirkan KeputusanPimpinan Partai Politik tingkat pusat tentang persetujuan PasanganCalon, yang menyebabkan 1 (satu) atau lebih Partai Politik tersebutdinyatakan tidak lagi menjadi bagian Gabungan Partai Politikpengusul, tetapi Partai Politik lain dalam Gabungan Partai Politiktersebut masih memenuhi syarat pendaftaran calon sebagaimanadimaksud
Hadi AlHafiz (Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDIP, PAN, PKS, danPartai Hanura);4). Pasangan H. Gusti Abidinsyah, S.Sos., M.M., dan H.
78 — 37
Bahwa Tergugat/Pembanding tidak melakukan Verifikasi Factual dalambentuk klarifikasi Pengurus Partai pada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderalke 8 Partai tetapi serta merta menyatakan ke 8 partai tersebut tidakmemenuhi syarat (TMS).
;Menimbang, bahwa Tergugat/Pembanding menyatakan bahwaberdasarkan hasil penelitian kelengkapan pasangan Bakal Calon Bupati dan WakilBupati Kabupaten Jeneponto tahun 2013 ditemukan fakta bahwa dari 14 partaiPengusung terdapat 8 partai pengusung yang tidak memenuhi syaratyaitu;Partai Nasional Republik (Partai) Serikat Indonesia PNUI ) bukti T7, KetuaSekretaris DPC Partai Nahdatul Ummah(PNUI) tidak bertandatangan dalam suratpencalonan Model B.KWK.KPU.
syarat (Bukti T12);Partai Merdeka, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena DPP PartaiMerdeka hanya mengakui kepengurusan DPC Partai Merdeka dengan NomorSurat Keputusan KEP/23/DPNPM/V/2013 tertanggal 21 Mei2013 yang di KetuaiSyahdan dan Sekretaris an.Amir sebagai pengurus DPC Partai MerdekaKabupaten Jeneponto yang sah.Dewan Penasehat Nasional Partai Merdekaditujukan kepada Calon pasangan Bupati/Wakil Bupati Drs.H.Nurdin Faisal danDrs Burhanuddin,BT bukan kepada para Penggugat Bukti T13, T14
BahwaPergantian Pengurus Partai Pengusung juga diikuti pergantian Bakalcalon Bupati/Wakil Bupati partai Pengusung.
(Bukti T10,T12,T13,T14,T17,T18T35,T36,T42,T43);Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar memperhatikan secara cermat bukti P6,T19 berdasarkan hasilverifikasi yang dlakukan Tergugat/Pembanding, bahwa dari 15 Partai PengusungPara Penggugat terbukti 8 dukungan partai tidak memenuhi syaratyaitu;13Partai Nasional Republik (Partai) Serikat Indonesia PNUI ) bukti T7, KetuaSekretaris DPC Partai Nahdatul Ummah(PNUI) tidak bertandatangan dalamsurat pencalonan Model B.KWK.KPU
146 — 71
Sesuaidengan penjelasan pasal 384 ayat (1) Yang dimaksud dengan "Pimpinan Partai Politik" adalah Ketua atau sebutan lain yangsejenis atau yang diberi kKewenangan untuk melaksanakan haltersebut sesuai dengan Anggaran Dasar / Anggaran RumahTangga Partai Politik masingmasing;11. Bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar / Anggaran RumahTangga Partai Patriot, DPC tidak mempunyai kewenangan untukmengusulkan pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten/Kota.
Mengambil langkah langkah yang diperlukan untukmencapaitujuan dan citacita Partai Patriot.e. Menggalang massa pemilin Partai Patriot ditingkatKabupaten/Kota.f. Menjaga dan memelihara citra Partai Patriot ditingkatKabupaten/Kota.g. Mempersiapkan anggota dan pengurusnya untuk mengisijabatan jabatan politik dilembaga/Instansi Pemerintahan ditingkat Kabupaten/Kota.h. Memberikan pembinaan dan pengayomanterhadap seluruh anggota jajaran pengurus danInstitusinya ditingkat Kabupaten/Kota. i.
STAnggota DPRD Kota Bontang; adanya Surat DPW Partai Patriot Provinsi Kalimantan TimurNomor 11 7/SR/DPWPatriot/Kaltim/IX/2010 tanggal 17 September2010 perihal Rekomendasi Pernberhentian dan PAW;e adanya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai PatriotNomor 409/SK/DPPPatriot/IX/2010 tanggal 28 September 2010tentang Pemberhentian Anggota Partai Patriot; adanya Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota BontangNomor 170/295/RS/DPRD tanggal 6 Desember 2011 perihalPenyampaian Nama Anggota DPRD Kota
Irwan Arbain, ST sebagai anggotaPartai Patriot; Bahwa Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai PatriotNomor: 409/SK/DPPPATRIOT/IX/2010 tanggal 28 September 2010tentang Pemberhentian Anggota Partai Patriot, menyatakan yangpada pokoknya Pemecatan Saudara Irwan Arbain, ST sebagaiAnggota Partai Patriot; 29 Bahwa Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kota Bontangtentang Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon PenggantiAntarwaktu Anggota DPRD Kota Bontang Hasil Pemilihan UmumTahun 2009 Nomor : 102/BA/XII
Politik yang didalampenjelasan ayat 1 menguraikan bahwa yang dimaksud denganperselisinan Partai Politik meliputi antara lain: 1. perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan;2. pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik; 3. pemecatan tanpa alasan yang jelas;4. penyalahgunaan kewenangan;5. pertanggung jawaban keuangan; dan/atau;6. keberatan terhadap keputusan Partai Politik;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Undang Undang Nomor: 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang Undang
49 — 35
Partai Damai Sejahtera/PDS dan dalamjalinan kerjasama tersebut, Sdr.
(VIDE BUKTIT63)Bahwa biaya untuk konsolidasi Partai Damai Sejahtera kepada Partai AmanatNasional, maka Partai Amanat Nasional telah menyerahkan uang kepadaPartai Damai Sejahtera dan yang menerima uang tersebut adalahTERGUGAT REKONVENSI/PENGGUGAT KONVENSI Sdr. DR. MLDENNY TEWU, SE,MM.
(b) Aktif atau pernah menjadi pengurus partai tingkatnasional atau tingkat provinsi sekurangkurangnya 5 (lima) tahun. (c) tidakmenjadi pengurus partai politik lain.
sebab UU No.2 Tahun 2011 tentang perubahan atasUU No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 32 ayat (1) berbunyi :Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART.
Desa Pembina Partai Damai Sejahtera (DPPDS) untuk ditindaklanjuti (Vide Bukti T7.7);Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Partai Damai Sejahtera(MPDS) maka Dewan Pembina Partai Damai Sejahtera (DPPDS) sesuaikewenangannya sesuai Anggaran Dasar (AD) Partai Damai Sejahtera BabVil Pasal 32 ayat 2 berbunyi:Dewan Pembina merupakan badan yang memberikan pembinaan danpengarahan keputusan strategis kepada DPP PDS, Anggaran RumahTangga (ART) Partai Damai Sejahtera pasal 20 ayat (6) berbunyi:Dewan Pembina
Terbanding/Jaksa Penuntut : WAHYU HERI PURNAMA
95 — 34
) sebagai petugas operasionalkomputer di kantor partai Gerindra Kabupaten Pekalongan, kemudianterdakwa menganjurkan agar dibuatkan slip penarikan dana di BankJateng Kajen, tanpa melalui adanyatanda tangan saudara SLAMET RACHMANTO BIN SACHRONI sebagaisekretaris partai, dimana dalam setiap pencairan dana partai seharusnyaada tanda tangan Ketua partai dan Sekretaris Partai; Bahwa selanjutnya saudara NURHAYATI Bin CASRUN mengisi slippenarikan uang sejumlah Rp.25.783.000, (dua puluh lima juta tujuh ratusdelapan
Pekalongan tentang transaksikeuangan partai Gerindra Kab.
Pekalongan tentangtransaksi keuangan partai Gerindra Kab.
Pekalongan telah dibobol pencuri, termasuk berkasberkas dan buku rekening partai telah hilang diambil pencuri, sehinggadengan laporan polisi tersebut penerbitan buku rekening partai bisadilakukan, setelah mendapatkan bukti laporan polisi tentang kehilanganberkas dan buku rekening partai lalu terdakwa kembali menghubungiNURHAYATI Bin CASRUN seiaku wakil Sekretaris dan RAKHMAT BinCASHURI sebagai petugas operasional komputer di kantor partai GerindraKabupaten Pekalongan, kemudian terdakwa menganjurkan
ABDUL RAHMAN SIMATUPANG
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA DPC PKB Kota Sibolga
2.KOMISI PEMILIHAN UMUM KPU Kota Sibolga
62 — 11
Penggugat:
ABDUL RAHMAN SIMATUPANG
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA DPC PKB Kota Sibolga
2.KOMISI PEMILIHAN UMUM KPU Kota Sibolgakembali ataskeputusan tersebut kepada forum permusyawaratan tertinggi diligkungan dan/atau Dewan Pengurus Partai yang lebih tinggi.Selanjutnya Rapat Pleno Dewan Pengurus Partai dapat mengambilputusan atas permintaan itu;12.
Bahwa dalam bunyi Pasal 11 dalam Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Kebangkitan Bangsa jelas menyebutkanTata Cara Pemberhentian Keanggotan Partai dimana Penggugat tidakpernah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasardan Anggaran Rumah Tangga Partai dan Penggugat juga tidak pernah lalaidalam menjalankan kewajibannya sebagai anggota Partai;13.
Tentang Partai Politik;21.
Bahwa benar Penggugat adalah anggota Partai Kebangkitan BangsaKota Sibolga;2.
Seorang anggota dapat diberhentikan sementara atau diberhentikankarena melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai atau dengan sengaja tidak menjalankankewajiban sebagai anggota Partai, atau melanggar disiplin sebagai anggotaPartai, atau melanggar disiplin Partai dan/atau mencemarkan kehormatandan nama baik Partai;2.
INSYAYADI
Terdakwa:
NURIKWAN, SE Bin KALIMIN
196 — 62
M.A FAUZI (PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN)25. M. FUAD SAFARI, S.Sos.I (PARTAI DEMOKRAT)26. H. BAKRI PAJAWA (PARTAI DEMOKRAT)27. HARIZON, SE (PARTAI DEMOKRAT)28. Ir. PAULANDRE MARISI (PARTAI DEMOKRAT)29. Drs. H. HAMID JUFRI (PARTAI DEMOKRAT)30. MUSTAMAR (PARTAI DEMOKRAT)31. JUMALI (PARTAI DEMOKRAT)32. ZAINAL ABIDIN, SE (PARTAI DEMOKRAT)33. ZULKIFLI 1.B (PARTAI DEMOKRAT)34. HARLINA (PARTAI KEBANGKITAN BANGSA)35.
BAKRI PAJAWA (PARTAI DEMOKRAT)29. HARIZON, SE (PARTAI DEMOKRAT)30. Ir. PAULANDRE MARISI (PARTAI DEMOKRAT)31. Drs. H. HAMID JUFRI (PARTAI DEMOKRAT)32. MUSTAMAR (PARTAI DEMOKRAT)33. JUMALI (PARTAI DEMOKRAT)34. ZAINAL ABIDIN, SE (PARTAI DEMOKRAT)35. ZULKIFLI I.B (PARTAI DEMOKRAT)36. KEMAS ALFARIZI ARSYAD, SH (PARTAI BINTANG REFORMASI)37.
CEKMAN, SE (PARTAI HATI NURANI RAKYAT). DASWARMAN (PARTAI AMANAT NASIONAL). EDY SYAMS, SH (PARTAI AMANAT NASIONAL). EFRON PURBA,SH (PARTAI DAMAI SEJAHTERA). HARIZON, SE (PARTAI DEMOKRAT). Drs. H. HAMID JUFRI (PARTAI DEMOKRAT). JUNEDI SINGARIMBUN, SE (PARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN)JUMALI (PARTAI DEMOKRAT)KEMAS ALFARIZI ARSYAD, SH (PARTAI BINTANG REFORMASI)Drs.
FUAD SAFARI, S.Sos (PARTAI DEMOKRAT)32. BAKRI PAJAWA (PARTAI DEMOKRAT)33. HARIZON, SE (PARTAI DEMOKRAT)34. Ir. PAULANDRE MARISI (PARTAI DEMOKRAT)35. Drs. H. HAMID JUFRI (PARTAI DEMOKRAT)36. MUSTAMAR (PARTAI DEMOKRAT)37. JUMALI (PARTAI DEMOKRAT)38. KEMAS ALFARIZI ARSYAD, SH (PARTAI BINTANG REFORMASI)39. HARLINA FAHRI, SH (PARTAI KEBANGKITAN BANGSA)40. JEFRI BINTARA PARDEDE (PARTAI GOLONGAN KARYA)41. ABDUL RONI (PARTAI DEMOKRAT)42. Rts. FARIDA USMAN, SE.
FAUZI (PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN)M. FUAD SAPARI, S.Sos. (PARTAI DEMOKRAT)BAKRI PAJAWA (PARTAI DEMOKRAT)RIDWAN, SE (PARTAI DEMOKRAT)HARIZON, SE.,ME (PARTAI DEMOKRAT)Ir. PAULANDRE MARISI, SE (PARTAI DEMOKRAT)Drs. H. HAMID JUFRI (PARTAI DEMOKRAT)MUSTAMAR, SE (PARTAI DEMOKRAT)JUMALI, SE (PARTAI DEMOKRAT)H. ZAINAL ABIDIN, SE (PARTAI DEMOKRAT)ZULKIFLI I.B (PARTAI DEMOKRAT)KEMAS ALFARIZI ARSYAD, SH (PARTAI BINTANG REFORMASI)Rts.
129 — 186
, Partai Hanura, PAN, dan PIB.
, apabila terdapat adanyadua atau lebih Kepengurusan Partai Politik di tingkatPusat.Bahwa di tingkat DPP Partai Demokrat tidak terdapat duaatau lebih Kepengurusan.
SINGAL, MBA dan YULISA BARAMULI, SH yang diusung olehPartai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai PerjuanganIndonesia Baru dan Partai Hati Nurani Rakyat adalah sah.Selanjutnya pasangan calon Drs. SOMPIE S.F. SINGAL, MBA danYULISA BARAMULI, SH beserta 4 (empat) pasangan calon lainnyayaitu. : NETTY A.
wakti ituadalah saksi sampai pada tanggal 28 Mei 2010 dan sekarangmenjadi Ketua Dewan Penasehat Partai Hanura di Minut ;Bahwa pendaftaran di KPU tanggal 24 Mei s/d 27 Mei 2010 jam12 malam ;Bahwa Partai Hanura mendukung SBY tetapi selanjutnya tidakdukung SBY lagi ;Bahwa Partai Hanura tidak mendukung SBY lagi karena padabulan Maret 2010 Partai Hanura hanya mendapat 2 (dua) kursisehingga berkoalisi dengn Partai PKPI dan Barnas' sehinggamenjadi 4 (empat) kursi dan mencapai 15 % dan pada awal Maret2010
Herry Rotinsulu danImanuel Pasulatan ,SE, Ak diusungoleh.......60oleh Partai pelopor, PPP,PKS,PBR, PNI Marhenis,Partai Merdeka, PPI, PIS,PNBK,PKP, Partai Buruh,sedangkan Pasangan Piet P.J.