Ditemukan 5083 data
72 — 25
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
27 — 0
Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
JAMISAH
Tergugat:
CV. ANUGERAH PRATAMA LESTARI APL Trans
Turut Tergugat:
1.PT. KARYA SENTRA DISTRIBUSI
2.SULAEMAN Bin MUJI Alm
24 — 7
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat, Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp921.000,00 (sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
YONGKE W. DEENG
Tergugat:
1.ANGEL MOKOLENSANG
2.EVERT WAROUW
31 — 12
M e n g a d i l i:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.216.00 (Dua ratus enam belas ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;
51 — 6
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak, penggugat dan tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.483.000,- (satu juta empat ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Tim Likuidasi PT. BPR Akarumi DL
Tergugat:
I Gede Suwadnyana
47 — 0
BPR Akarumi Dalam Likuidasi selaku Penggugat dan I Gede Suwadnyana selaku Tergugat, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 481.000,00,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT BPR KOTA PASURUAN (PERSERODA)
Tergugat:
JUMIATI
21 — 8
M E N G A D I L I :
- Menghukum Kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.177.000 (Seratus tujuh puluih tujuh rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk UNIT SEMPU
Tergugat:
1.NANANG BUDIARTO
2.TINA SULISTYOWATI
33 — 28
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp204.000,00 (dua ratus empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk,
Tergugat:
1.Mohamad indra kurniawan
2.Nanda Dyah Nastiti
42 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp204.000,00 (dua ratus empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT.Bank Rakyat Indonesia Tbk Rantau
Tergugat:
1.HERMAN
2.WARTINAH
36 — 9
- Menyatakan Penggugat dan Para Tergugat bersepakat mengakhiri persengketaan dengan perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.776.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
72 — 21
Mengadili
1, Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati peramaian yang telahy disepakati tersebut;
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya, masing-masing separuhnya, yang hingga kini dihitung sebesar Rp1.691.000,00(satu juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untukmembayar biaya perkara, masingmasing separuhnya, yang hinggakini dihitung sebesar Rp.1.691.000,00 (satu juta enam ratus sembilanpuluh satu ribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Tanjung Redeb pada hari Kamis tanggal 11Januari 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 24 Rabi'ul Akhir 1439Hijriyah. Oleh kami H. Helman Fajry, S.HI., M.HI., sebagai Ketua Majelis,Dr.
1.SUTARI
2.DADIYO
Tergugat:
SRI ENDANG RUSMILAH
84 — 32
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 266.000,00 ( dua ratus enam puluh enam ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;
PT BPR BKK PURWODADI
Tergugat:
DIANA WAHYU KARTIKAWATI
18 — 8
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Dewi Lestari
Tergugat:
1.Khoirul Huda
2.Sarah Syafira Tuahunsz
29 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 505.000,00 (Lima ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
67 — 30
Mengadili
- Menghukum kedua belah pihak yang berperkara tersebut di atas untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati bersama tersebut diatas ;
- Menghukum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.611.000,00 (Enam ratus Sembilan puluh satu ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.611.000,00 (Enam ratus Sembilan puluh satu ribu Rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawarahan Majelis HakimPengadilan Negeri Batam, pada hari : Kamis, tanggal : 22 Pebruari 2018 olehkami REDITE IKA SEPTINA,SH.MH selaku Hakim Ketua, HERA POLOSIADESTINY SH., dan IMAN BUDI PUTRA NOOR, SH.,MH., masingmasingsebagai Hakim Anggota.
PT.Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera
Tergugat:
1.1. Kuasa Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen Paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan Cikidang Pantai Timur Tahun 2020 â Dinas Pekerjaan Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2020
2.Edi Haryadi
67 — 11
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 730.000,- (tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah); masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
CREDIT UNION KASIH SEJAHTERA KANTOR PELAYANAN KEFAMENANU
Tergugat:
1.FERDERIKA TASEI
2.ZAKARIAS NAITILI
75 — 12
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Direktur Utama PT. BPR PUSPA KENCANA
Tergugat:
1.KELIK SUYANTO
2.ANANI NASOFAH
48 — 12
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya
PT. INDOGLOBAL RUDRA SAKTI
Tergugat:
H. WAWAN SETIAWAN
28 — 11
M E N G A D I LI
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.911.000,- (Sembilan ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
BANK BRI CABANG TANJUNG REDEB
Tergugat:
1.RUDY SYAM
2.UMMI HANI
39 — 10
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya;