Ditemukan 1929 data
52 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disamping itu, hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebihmengedepankan dan memiliki penekanan pada aspek pencegahan(deterence aspect) dan dalam upaya meningkatkan shock therapy sertaaspek pendidikan (education aspect) dengan tidak meninggalkan danmenggalakkan fungsi penerimaan Negara (budgetair function);Pemeriksaan Pajak dan atau verifikasi harus tunduk penuh kepadaUndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana yang diubahbeberapa kali dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 danUndangUndang Nomor
Di samping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakikatnya lebin mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deference aspect) dan dalamupaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function);Bahwa dasar hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak, yaitu Pasal 13ayat (5) dan 15 ayat (4) UndangUndang KUP Nomor 28 Tahun 2007menjadi tidak relevan dalam hal ini karena Putusan MA tersebutmerupakan
Di samping itu,hukuman pidana perpajakan pada hakikatnya lebin mengedepankandan memiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterrence aspect)dan dalam upaya untuk meningkatkan shock therapy, serta aspekpendidikan (education aspect), sehingga tujuan utama dari hukumanpidana pajak adalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidakmeninggalkan atau mengesampingkan mengenai penenuaian danpemenuhan akan hakhak dan kewajiban hukum di bidang perpajakandalam menggalakkan fungsi penerimaan negara (budgetair function
76 — 21
Bahwa terlalu mengadaada dalil Penggugat tersebut nomor 11 (Sebelas),Tergugat menyadari dengan mengidap penyakit menular Tergugat tidakdengan leluasa bergaul bahkan dengan keluarga, Tergugat tidak ingin inimenjadi wabah di dalam keluarga yang kemudian Tergugat memilin untuktinggal di Appartement, toh Penggugat sendiri sebagai istri sudah tidakpeduli terhadap Tergugat bahkan dengan tega mengusir Tergugat darikediaman orangtua Penggugat, di Apartement Tergugat tinggal sendirimenjalani terapi (kemo therapy
44 — 14
satu perbuatan sebagaimanadisebutkan dalam unsur ini;Halaman 41 dari 51 Putusan Nomor 22/Pid.Sus/2017/PN BknMenimbang, bahwa dalam Undangundang Republik Indonesia No. 35Tahun 2009, mengatur narkotika adalah barang yang sangat berbahaya bagikesehatan karenanya telah ditentukan secara limitatif orangorang yangdibenarkan melakukan perbuatan terhadap narkotika dan orangorang tersebutharus mempunyai izin untuk itu yang tujuannya hanyalah untuk pengobatan daniimu penelitian serta tidak ditujukan untuk therapy
1.MATIUS SUPIT ANTONIO, SH
2.ZULKARNAEN, SH. MH
Terdakwa:
NOM KRISDIANTO LITLAU
67 — 19
Bahwa doktrin tujuan pemidanaan bukanlah sebagai alat / saranamelakukan pembalasan melainkan bertujuan agar terpidana menyadarikesalahannya dan diharapkan menjadi menusia yang bermartabat danbertanggung jawab atas segala tindakannya dengan memperoleh sanksipidana sebagai efek jera (shock therapy), dan dapat pula sebagai contohbagi masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana;2. Bahwa pada Teori Menggeneralisir/Teori Umum, dimana Teori inididasarkan kepada fakta sebelum terjadinya delik.
Terbanding/Terdakwa : Sulaiman Simatupang alias Ahmad Sulaiman Simatupang
164 — 64
tersebutdiharapkan Terdakwa dapat menyadari kesalahannya dan diharapkan tidakakan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dikemudian hari;Menimbang, bahwa menurut Pengadilan Tinggi pidana yang akandijatunkan terhadap Terdakwa tersebut cukup adil dan diharapkan tetap dapatmendukung tercapainya tujuan pemidanaan, yakni prevensi umum (generaleprevention) dan prevensi khusus (speciale prevention) untuk membuat efek jera(deterrence effect), serta dalam rangka untuk pembinaan (treatment) danmemberikan shock therapy
SLAMET SUGIARTO,S.H.
Terdakwa:
MDCH. SOLEH bin MATDORI
23 — 5
Hakim berpendirian tindak pidana yangdilakukan Terdakwa memang haruslah dijatuhi hukuman yang sesuaidengan tujuan pemidanaan itu sendiri yaitu bukan sematamata merupakanpembalasan/represif melainkan sebagai usaha preventif dan atau lebihtegas lagi bersifat edukatif, konstruktif dan motivatif bagi kehidupanTerdakwa di masa yang akan datang;Hal itu dimaksudkan agar Terdakwa tidak lagi mengulangi perbuatantersebut dan segera menghentikan perbuatannya sekaligus juga bagimasyarakat merupakan suatu shock therapy
HAFIDI, SH.MH
Terdakwa:
UMIN Bin MUROBI
79 — 21
Terdakwamemang haruslah dijatuhi hukuman yang sesuai dengan tujuan pemidanaan ituHalaman 30 dari 34 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2019/PN Psrsendiri yaitu bukan sematamata merupakan pembalasan/represif melainkansebagai usaha preventif dan atau lebih tegas lagi bersifat edukatif, konstruktif danmotivatif bagi kehidupan Terdakwa di masa yang akan datang;Hal itu dimaksudkan agar Terdakwa tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut dansegera menghentikan perbuatannya sekaligus juga bagi masyarakat merupakansuatu shock therapy
LISDA HARYANTI, SH
Terdakwa:
M. Safarudin Alias Udin Bin Mundakir
73 — 90
Pelayanan rehabilitasi sosial, konseling dan therapy, penguatanSpiritual;4. Pelayanan rehabilitasi medis, pemeriksaan kesehatan dan aksestambahan nutrisi;5. Pelayanan pendidikan formal yang intensif;6. Peran orang tua lebih ditingkatkan untuk pemulihan psikologis AnakKorban;7. Adanya perhatian dan kerjasama pihak terkait dan keluarga dalammemberikan pemahamanpemahaman kepada klien tentang pencegahanpencegahan tindakan yang dapat merugikan korban;8.
49 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di samping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dan dalamHalaman 103 dari 127 halaman Putusan Nomor 1883/B/PK/PJK/2017upaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function);6.
Di samping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dan dalamupaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function);Bahwa dasar hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak, yaitu Pasal 15ayat (1) UndangUndang KUP menjadi tidak relevan dalam hal ini karenaputusan MA tersebut merupakan putusan atas tindak pidana
Di samping itu, hukuman pidana perpajakan padahakekatnya lebih mengedepankan dan memiliki penekanan pada aspekpencegahan (Deterrence aspect) dan dalam upaya untuk meningkatkanshock therapy serta aspek pendidikan (education aspect), sehinggatujuan utama dari hukuman pidana pajak adalah agar PemohonHalaman 124 dari 127 halaman Putusan Nomor 1883/B/PK/PJK/2017Peninjauan Kembali tidak meninggalkan atau mengesampingkanmengenai penunaian dan pemenuhan akan hakhak dan kewajibanhukum di bidang perpajakan
74 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disamping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dandalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education aspect) dengan tidak meninggalkan danmenggalakkan fungsi penerimaan Negara (budgetair function);Halaman 31 dari 129 halaman. Putusan Nomor 775/B/PK/PJK/20157.
Disamping itu, hukumanpidana perpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankan danmemiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dandalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan(education aspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkanfungsi penerimaan Negara (budgetair function);Bahwa dasar hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak, yaitu Pasal13 ayat (5) dan 15 ayat (4) UndangUndang KUP Nomor 28 Tahun2007 menjadi tidak relevan dalam hal ini karena Putusan MA tersebutmerupakan
Disamping itu,hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebin mengedepankan danmemiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterrence aspect) dandalam upaya untuk meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan(education aspect), sehingga tujuan utama dari hukuman pidana pajakadalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidak meninggalkan ataumengesampingkan mengenai penenuaian dan pemenuhan akan hakhakdan kewajiban hukum dibidang perpajak dalam menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function)
50 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di samping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dan dalamupaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function);6.
Di samping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dan dalamupaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function);Bahwa dasar hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak, yaitu Pasal 13ayat (1) UndangUndang KUP menjadi tidak relevan dalam hal inikarena Putusan MA tersebut merupakan Putusan atas tindak pidana
Di samping itu, hukuman pidana perpajakan padahakekatnya lebin mengedepankan dan memiliki penekanan pada aspekpencegahan (deterrence aspect) dan dalam upaya untuk meningkatkanshock therapy serta aspek pendidikan (education aspect), sehinggatujuan utama dari hukuman pidana pajak adalah agar PemohonPeninjauan Kembali tidak meninggalkan atau mengesampingkanmengenai penenuaian dan pemenuhan akan hakhak dan kewajibanhukum di bidang perpajak dalam menggalakan fungsi penerimaanNegara (budgetair function
49 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di samping itu,hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankandan memiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect)dan dalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education aspect) dengan tidak meninggalkan danmenggalakkan fungsi penerimaan Negara (budgetair function);2. Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding)perlu menambahkan penjelasan mengenai prinsip Hukum Pidanasebagai Ultimum Remedium sebagai berikut:a.
Di samping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dan dalamupaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function);14.Bahwa dasar hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak, yaitu Pasal 13ayat (1) dan 15 ayat (4) UndangUndang KUP Nomor 28 Tahun 2007menjadi tidak relevan dalam hal ini karena Putusan MA tersebutmerupakan
Di samping itu,hukuman pidana perpajakan pad a hakekatnya lebin mengedepankandan memiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterrence aspect)dan dalam upaya untuk meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education sspecti, sehingga tujuan utama dari hukumanpidana pajak adalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidakmeninggalkan atau mengesampingkan mengenai penenuaian danpemenuhan akan hakhak dan kewajiban hukum di bidang perpajakdalam menggalakan fungsi penerimaan Negara (budgetair function
57 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disisi lain sanksi pidana perpajakan tersebut dilihat daripemenuhan kewajiban pembayaran bersifat depend terhadaphukum administrasi yang meletakkan prinsip administration penallaw merupakan kebijakan perpajakan sebagai ultimum remedium.Di samping itu, hukuman pidana perpajakan pada hakekatnyalebih mengedepankan dan memiliki penekanan pada aspekpencegahan (deterence aspect) dan dalam upaya meningkatkanshock therapy serta aspek pendidikan (education aspect) dengantidak meninggalkan dan menggalakkan
Di samping itu, hukumanpidana perpajakan pada hakekatnya lebin mengedepankan danmemiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dandalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan(education aspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkanfungsi penerimaan Negara (budgetair function).Bahwa dasar hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak, yaitu Pasal 15ayat (1) UndangUndang KUP Nomor 28 Tahun 2007 menjadi tidakrelevan dalam hal ini karena Putusan MA tersebut merupakan PutusanHalaman
Disamping itu, hukuman pidana perpajakan padahakekatnya lebin mengedepankan dan memiliki penekananpada aspek pencegahan (deterrence espect) dan dalam upaya untukmeningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan(education aspecf), sehingga tujuan utama dari hukuman pidana pajakadalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidak meninggalkan ataumengesampingkan mengenai penenuaian dan pemenuhan akan hakhak dan kewajiban hukum dibidang perpajakan dalam menggalakkanfungsi penerimaan Negara (budgetair fundion
90 — 35
Hal ini dimaksudkan agar para terdakwatidak lagi mengulangi perouatan tersebut dan juga bagi masyarakat merupakansuatu. shock therapy. Penjatuhan pidana lbukanlan sematamata merupakanpembalasan dendam tapi yang paling penting adalah pemberian bimbingan dan pengayoman; Menimbang, bahwa konsep tujuan pemidanaan menurut Prof.
199 — 190 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di samping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakekatnya lebin mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deference aspect) dan dalamupaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function).Bahwa penjelasan Pasal 13 ayat (5) untuk perkara yang telah dituntutdengan sanksi pidana perpajakan tidak lagi dapat diterbitkan SKPKB,dengan demikian secara mutatis mutandis berlaku juga bagi
Di samping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakikatnya lebin mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deference aspect) dan dalamupaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function).16.
Di samping itu,hukuman pidana perpajakan pada hakikatnya lebin mengedepankandan memiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterrence aspect)dan dalam upaya untuk meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education aspect), sehingga tujuan utama dari hukumanpidana pajak adalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidakmeninggalkan atau mengesampingkan mengenai penenuaian danpemenuhan akan hakhak dan kewajiban hukum di bidang perpajakandalam menggalakan fungsi penerimaan Negara (budgetair function
46 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di samping itu, hukuman pidana perpajakan padahakekatnya lebih mengedepankan dan memiliki penekanan padaaspek pencegahan (deterence aspect) dan dalam upayameningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function);.
Di samping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dan dalamupaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function);Bahwa dasar hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak, yaitu Pasal 13ayat (1) UndangUndang KUP Nomor 28 Tahun 2007 menjadi tidakrelevan dalam hal ini karena Putusan Mahkamah Agung tersebutmerupakan
Di samping itu,hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankandan memiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterrence aspect)dan dalam upaya untuk meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education aspect), sehingga tujuan utama dari hukumanpidana pajak adalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidakmeninggalkan atau mengesampingkan mengenai penenuaian danpemenuhan akan hakhak dan kewajiban hukum di bidang perpajakandalam menggalakkan fungsi penerimaan Negara (budgetair function
433 — 162
Physio Therapy 6.000.000 24 144.000.0003. Transportasi 3.500.000 12 42.000.0004. Asisten 6.000.000 12 72.000.0005. Pelatihan UntukPenguatan Otot 12.000.000 12 144.000.000 Halaman 7 dari 46. Put. No.776/Pat.G/2019/PN. Jkt. Sel.16.17. Otot 6. Terapi Berenang 40090.000 24 96.000.0007. Obatobatan 15.000.000 24 360.000.0008. Kehilangan 50.000.000 12 600.000.000Pendapatan9. Mesin untukpelatihan di 200.000.000 1 200.000.000rumah 10.
83 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di samping itu,hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankandan memiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect)dan dalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan(education aspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkanfungsi penerimaan Negara (budgetair function).Berdasarkan uraian diatas, maka pendapat Majelis Hakim yangmenyatakan Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula Terbading)berwenang menerbitkan SKPKB a quo berdasarkan ketentuan Pasal13 ayat (5)
Di samping itu, Nukuman pidana perpajakan padahakekatnya lebih mengedepankan dan memiliki penekanan padaaspek pencegahan (deterence aspect) dan dalam upayameningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function).Bahwa dasar hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak, yaitu Pasal 13ayat (5) UndangUndang KUP Nomor 28 Tahun 2007 menjadi tidakrelevan dalam hal ini karena Putusan MA tersebut merupakan Putusanatas
Disamping itu, hukuman pidana perpajakan padahakekatnya lebih mengedepankan dan memiliki pbenekanan pada aspekpencegahan (deterrence aspect) dan dalam upaya untuk meningkatkanshock therapy serta aspek pendidikan (education aspect), sehinggatujuan utama dari hukuman pidana pajak adalah agar PemohonPeninjauan Kembali tidak meninggalkan atau mengesampingkanmengenai penenuaian dan pemenuhan akan hakhak dan kewajibanhukum di bidang perpajakan dalam menggalakkan fungsi penerimaanNegara (budgetair function
62 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disamping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dandalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education aspect) dengan tidak meninggalkan danmenggalakkan fungsi penerimaan Negara (budgetair function).Pemeriksaan Pajak dan atau verifikasi harus tunduk penuhkepada UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimanayang diubah untuk kedua kalinya dengan UndangUndang Nomor16 Tahun 2000 dan diubah terakhir
Disamping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dandalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education aspect) dengan tidak meninggalkan danmenggalakkan fungsi penerimaan Negara (budgetair function);Termohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) tidakpernah melaksanakan pemeriksaan pajak untuk menentukannilai pajak terutang;1) Bahwa rumusan Pasal 39 ayat (1) huruf c UU Nomor 6 TahunHalaman
Disamping itu, hukumanpidana perpajakan pada hakekatnya lebin mengedepankan danmemiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dandalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan(education aspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkanfungsi penerimaan Negara (budgetair function);Halaman 124 dari 136 halaman.
69 — 21
Para terdakwa dalamkeadaan mampu untuk mempertanggungjawabkan kesalahan yang telahdiperbuatnya dan oleh karenanya kepada Para terdakwa akan dijatuhi pidana yangsetimpal dengan perbuatannya.Menimbang, bahwa hal tersebut sejalan dengan Laporan Hasil Litmas dariBAPAS Cirebon yang memberikan saran Kepada Majelis Hakim anak yangmenyidangkan kasus ini apabila menurut hukum dan keyakinan majelis hakim Para45Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan kepadanya,sebagai upaya shock therapy