Ditemukan 114378 data
30 — 14
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 290/Pdt.G/2022/PA.Pkp, dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000.00 (Empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
290/Pdt.G/2022/PA.Pkp
21 — 5
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara nomor 290/Pdt.G/2023/PA.Cbn
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 540000,- ( lima ratus empat puluh ribu rupiah);
290/Pdt.G/2023/PA.Cbn
7 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Menetapkan biodata para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 290/05/V/2011 tanggal 02 Mei 2011 yang semula tertulis SISKA MARIATUN binti KASI dirubah menjadi MURTINI binti KASIMIN ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan perubahan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek, untuk perbaikan
biodata pada Akta Nikah Nomor: 290/05/V/2011 tanggal 02 Mei 2011 sesuai diktum penetapan poin 2 diatas;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
11 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 290/Pdt.G/2024/PA.Sim., dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Simalungun untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
290/Pdt.G/2024/PA.Sim
25 — 9
- Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 290/Pdt.G/2023/PA.Tlk;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Teluk Kuantan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilanpuluh ribu rupiah);
290/Pdt.G/2023/PA.Tlk
13 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 290/Pdt.G/2024/PA.Rbg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rembang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);
290/Pdt.G/2024/PA.Rbg
27 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 290/Pdt.G/2021/PA.Sgu dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sanggau untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430000,00 ( empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
290/Pdt.G/2021/PA.Sgu
8 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 290/Pdt.G/2024/PA.Smp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumenep untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 920.000,00 ( sembilan ratus dua puluh ribu rupiah );
290/Pdt.G/2024/PA.Smp
Antonio Yatmiko
72 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan pencabutan perkara permohonan Pemohon Nomor 290/Pdt.P/2021/PN Jkt. Utr., yang disampaikan secara lisan dipersidangan pada tanggal 24 Juni 2021;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.135.000 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
290/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
8 — 1
Menyatakan bahwa pemeriksaan atas perkara nomor : 290/Pdt.G/2007/ PA.Kab.Kdr. selesai karena dicabut; 3. Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp. 251.000,- ( Dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
PENETAPANNomor: 290/Pdt.G/2007/PA.Kab.Kdr DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Kediri yang mengadili perkara perdata pada tingkatpertama telah menjatuhkan penetapan sebagai tersebut di bawah ini dalam perkaraantara para pihak :PENGGUGAT, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat tinggal diKabupaten Kediri, yang dalam hal ini memberikan kuasakhusus kepada Advokat beralamat Kediri bedasarkan suratkuasa khusus tertanggal 09 Pebruari 2007, selanjutnyadisebut
agama Islam, pekejaan tani, dahulu bertempat tinggal diKabupaten Kediri, sekarang tidak diketahui alamatnyasecara pasti di seluruh wilayah Republik Indonesia,selanjutnya sebagai TERGUGAT;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara tersebut;Setelah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan cerai kepada KetuaPengadilan Agama Kabupaten Kediri dan telah terdaftar pada buku Regester perkaraNomor : 290
sebagaimanadiuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pernyataan Penggugat yang menyatakanmencabut perkaranya dengan alasan karena ternyata antara Penggugat denganTergugat telah rukun kembali dan sepakat untuk mengakhiri perselisinan diantarakeduanya, pencabutan mana telah mendapat persetujuan dari Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, sesuai dengan ketentuanyang terdapat dalam pasal 271272 RV, maka Majelis Hakim dapat mengabulkanpermohonan Penggugat dan pemeriksaan atas perkara nomor 290
Menyatakan bahwa pemeriksaan atas perkara nomor : 290/Pdt.G/2007/PA.Kab.Kdr. selesai karena dicabut;3. Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya perkara yang hinggakini sebesar Rp. 251.000, ( Dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikianlah penetapan ini dijatuhkan di Kediri pada hari Senin tanggal 25 Juni2007 Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Jumadil Akhir 1428 Hijriyah oleh kami Drs.SYAMSUL AZIZ, MH. Sebagai Hakim Ketua Drs.
9 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 290/Pdt.G/2024/PA.Clg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp705.000,00 (tujuh ratus lima ribu rupiah).
290/Pdt.G/2024/PA.Clg
16 — 10
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 290/Pdt.P/2021/PA.Blcn dicabut;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
290/Pdt.P/2021/PA.Blcn
PENETAPANNomor 290/Pdt.P/2021/PA.Bicnral =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batulicin yang memeriksa dan mengadiliperkara Perdata Agama pada tingkat pertama, telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan itsbat nikah yangdiajukan oleh:PEMOHON I, NIK XXXXX, tempat dan tanggal lahir Napo 06 April1992, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan sopir, tempat kediaman diKabupaten Tanah Bumbu, sekarangberdomisili di RT.003, Desa Sebamban Baru,Kecamatan
Bahwa selama dalam ikatan pernikahan tersebut, Pemohon danPemohon II hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan telahdikarunial seorang anak bernama ANAK, lahir pada tanggal 08072019;Halaman 2 dari 7 Penetapan Nomor 290/Pdt.P/2021/PA.Blcn6. Bahwa selama menjadi suami istri antara Pemohon dan Pemohon Ilbelum pernah bercerai masih tetap beragama Islam;7.
Menyatakan perkara Nomor 290/Pat.P/2021/PA.Blcn dicabut;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Jumat tanggal 26November 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 21 Rabiul Akhir 1443Hijriyah, Oleh kami Hj. Mursidah, S.Ag sebagai Ketua Majelis, dan sertaIshlah Farid, S.H. dan A.
Mursidah, S.AgHalaman 6 dari 7 Penetapan Nomor 290/Pdt.P/2021/PA.BlcnHakim Anggota, Hakim Anggota,A. Syafiul Anam, Lc Ishlah Farid, S.H.1Panitera Pengganti,Khomsiatun Maisaroh, S.H.Perincian Biaya:1. Pendaftaran >: Rp 30.000,002. Proses >: Rp 50.000,003. PNBP Surat Kuasa >: Rp 10.000,004. Pemanggilan >: Rp 5. PNBP Panggilan Pertama : Rp 10.000,006. PNBP Pencabutan >: Rp 10.000,006. Redaksi : Rp 10.000,007.
Materal >: Rp 10.000,00Jumlah : Rp 130.000,00(seratus tiga puluh ribu rupiah).Halaman 7 dari 7 Penetapan Nomor 290/Pdt.P/2021/PA.Blcn
8 — 8
- Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II dalam perkara Nomor 290/Pdt.P/2023/PA.Mtw gugur;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).
290/Pdt.P/2023/PA.Mtw
169 — 80
- Menyatakan Penggugat tidak bersungguh sungguh dalam berperkara;
- Menggugurkan perkara Nomor 290/Pdt.G/2023/PA.Yk. ini;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp935.000,00 (Sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
290/Pdt.G/2023/PA.YK
60 — 0
- Membatalkan perkara Nomor 290/Pdt.G/2023/PA.Mtw;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh untuk mencoret perkara ini dari register perkara;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.895.000,00 (satu juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
290/Pdt.G/2023/PA.Mtw
4 — 3
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 290/Pdt.G/2024/PA.Tte dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
290/Pdt.G/2024/PA.Tte
182 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
SULFA NUR, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 290/PDT/2019/PT MKS, tanggal 22 Oktober 2019 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Polewali Nomor 38/Pdt.G/2019/PN Pol, tanggal 15 April 2019;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampaihari ini ditetapbkan sejumlah Rp4.414.000,00 (empat juta empat ratusempat belas ribu rupiah);Bahwa dalam tingkat banding, Pengadilan Tinggi Makassar telahmemberikan Putusan Nomor 290/PDT/2019/PT MKS tanggal 22 Oktober2019, yang amarnya sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Polewali Nomor 38/Pdt.G/2018/PN Pol, tanggal 15 April 2019, yang dimohonkan banding tersebut
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 290/PDT/2019/PT MKS;Mengadili Sendiri:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon kasasi untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Pemohon Kasasi dahuluPembanding/Penggugat untuk seluruhnya;2. Membebankan biaya perkara yang timbul karenanya kepadaHalaman 5 dari 8 hal. Put.
82 — 3
Menyatakan batal pendaftaranperkara No.105/Pdt.G/2016/PA.TTD tanggal 290 Oktober 2015 dari dalam register perkara.2. Memerintahkan Panitera Pengadilan agama Tebing Tinggi Untuk mencoret perkara tersebut dari Buku Register perkara gugatan.3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 691000,- (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
16 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 290/Pdt.G/2023/PA.TBK dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 370.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
290/Pdt.G/2023/PA.TBK
6 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemoho untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 290/Pdt.P/2024/PA. Sgm dicabut;
- Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 310.000.00,- (tigaratus sepuluh ribu rupiah).
290/Pdt.P/2024/PA.Sgm