Register : 28-03-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 86/Pid.B/2019/PN Tbt Tanggal 13 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.LUCIA INDRI PRIMASTUTI
2.RUMANTY F.SAGALA,S.H
Terdakwa:
FAISAL RIZAL alias FAISAL
22 — 6
Bahwa Terdakwa telah menjual 1 (satu) unit TV merk LG ukuran 40 inchseharga Rp 800.000, (delapan ratus ribu rupiah) kepada AHEN kemudian uangHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor 86/Pid.B/2019/PN Tbthasil penjualan tersebut Terdakwa mendapat bagian sebesar Rp. 300.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan telah digunakan saksi untuk keperluansehari hari, sedangkan sisanya sebesar Rp 500.000, (lima ratus ribu)Terdakwa menyerahkannya kepada saksi AHMAD MAULANA SIMARE MARE.
diketahuisehingga kami langsung meninggalkan barang barang tesebut di TKP; Bahwa alat apa yang digunakan untuk melakukan perbuatan tersebutadalah 1 (satu) buah besi yang ujungnya tipis dan 1 (satu) buah obengbunga dan 1 (satu) buah Sepeda motor Honda Revo warna hitam lis merah; Bahwa maksud dan tujuan saksi, saksi Anmad Maulana Simaremareserta Terdakwa melakukan pencurian adalah untuk dijual dan uangnya untukkebutuhan sehari hari; Bahwa 1 (satu) unit TV merk Polytron dengan ukuran 32 inchi telahterjual kepada AHEN
sehingga kami langsung meninggalkan barang barang tesebut diTKP; Bahwa alat apa yang digunakan untuk melakukan perbuatan tersebutadalah 1 (satu) buah besi yang ujungnya tipis dan 1 (satu) buah obengbunga dan 1 (satu) buah Sepeda motor Honda Revo warna hitam lis merah; Bahwa maksud dan tujuan saksi, saksi Jansen Simamora alias Moraserta Terdakwa melakukan pencurian adalah untuk dijual dan uangnya untukkebutuhan sehari hari; Bahwa 1 (satu) unit TV merk Polytron dengan ukuran 32 inchi telahterjual kepada AHEN