Ditemukan 170 data
107 — 28
(BuktiP20).Bahwa pembubaran YAYASAN PEMBANGUNAN PENDIDIKANMUSLIMIN (YPPM) sebagaimana poin 21 diatas ,telah diumumkan olehTeam Likuidasi pada tanggal 27 Juli 2010 pada Harian Umum Galamedia(Surat Kabar Bandung) Nomor.P001/LKDRYPPM/VII/2010, sehinggapembubaran YAYASAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN MUSLIMIN(YPPM) tersebut telah sah secara hukum yang berlaku.
84 — 9
Pengadilan Negeri GarutNo. 04/PDT/EKS/2014/HT/2014/PN.GRT. tertanggal 10 Nopember 2014,surat tersebut diberi tanda P48 ;Foto copy Berita Acara Pertemuan antara Para Penggugat dengan Tergugattertanggal 05 Januari 2015, surat tersebut diberi tanda P44 ;Foto copy Slip Tanda Pengiriman Surat melalui JNE surat dari ADBDA No.29/PERM/Biro hkm.ADBDA/IV2015, Perihal Permohonan tertanggal 04Pebruari 2015, surat tersebut diberi tanda P45 ;Foto copy Pengumuman Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pada harianumum Galamedia
116 — 44
Notaris di Bandung.Surat Pengumuman Nomor : P001/LKDRYPPM/VilI2010 tentang Pengumuman PembubaranYayasan PembangunanPendidikan Muslimin(YPPM), tanggat 27 Juti 2010 yang telah dimuat diHarian Umum Galamedia tanggat 27 Juli 2010pada Halaman 4;Surat Pengumuman Nomor :P002/LKDRYPPMA/II/2010 tentang Pembubaran Dan LikuidasiYayasan Pembangunan Pendidikan Muslimin(YPPM), Jalan Palasari No.9/Jalan Patuha No. 36Bandung, tanggal 1682010 yang telah dimuat diHarian Umum Pikiran Rakyat tanggal 16 Agusius2010 pada
82 — 10
;T.U3 : Photocopy Harian Umum/Kora Galamedia tanggal 19 April 2008 tentang pengumuman Sertifikat Hak Milik No. 344/Kel. Balonggede atas nama Ny.
78 — 19
(BuktiP20).Bahwa pembubaran YAYASAN PEMBANGUNAN PENDIDIKANMUSLIMIN (YPPM) sebagaimana poin 21 diatas ,telah diumumkan olehTeam Likuidasi pada tanggal 27 Juli 2010 pada Harian Umum Galamedia(Surat Kabar Bandung) Nomor.P001/LKDRYPPM/VII/2010, sehinggapembubaran YAYASAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN MUSLIMIN(YPPM) tersebut telah sah secara hukum yang berlaku.
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Nusantara Parahyangan
Terbanding/Tergugat II : TIM KURATOR Tuan Martin Hartanto W SE SH.CLA, Tuan Anthony Prawira SH Tuan, Rulianto, SH
Terbanding/Tergugat III : PT. Waris
Terbanding/Tergugat IV : PT. Minorock Mandiri
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. Mimi Kids Garmindo
Terbanding/Turut Tergugat II : Tuan Wiharja Setiawan
Terbanding/Turut Tergugat III : Nyonya Paula Yusuf
Terbanding/Turut Tergugat IV : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL BANDUNG
Terbanding/Turut Tergugat V : Badan pertanahan Kota Bandung
Turut Terbanding/Penggugat II : TN TITIH DERMAWAN
444 — 816
Pengumuman lelang pada harian Galamedia pada tanggal 25 Juli 2019untuk lelang tanggal 01 Agustus 2019;b. Pengumuman lelang pada harian Galamedia pada tanggal 26 Juli 2019untuk lelang tanggal 02 Agustus 2019;c.
Pengumuman lelang pada harian Gatamedia pada tanggal 05 September2019 untuk lelang tanggal 12 September 2019, d Pengumuman lelangpada harian Galamedia pada tanggal 06 September 2019 untuk lelangtanggal 13 September 2019.10.Bahwa pelaksanaan lelang tersebut telan sesuai dengan Pasal 13Peraturan Menteri Keuangan No 27/PMK 06/2016 tentang PetunjukPelaksanaan Lelang yang menyatakan:"Kepala KPKNL/Pcjabat LelangKelas II tidak botch menolak permohonan lelang yang diajukan kepadanyasepanjang dokumen persyaratan
113 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Setelah eksekusi, kuasa hukum Penggugat yang disampaikan olehSafrudin Sani yang dimuat dalam Harian Umum Galamedia, edisi Selasa,29 Juni 2011, yang isinya mengemukakan :Sementara itu, kuasa hukum dari PT.ADBII, Safrudin Sani mengatakan,terbitnya sertipikat yang dimiliki Pemkot Cimahi didasarkan pada putusanPK MA No.92 PK/Pdt/2000 tertanggal 15 Oktober 2003 bersifat Noneksekutebel;Jadi, jelas terbukti bahwa Penggugat harus sudah tahu mengenaipenerbitan Sertipikatsertipikat a quo objek sengketa dalam
;Setelah eksekusi, kuasa hukum Penggugat yang disampaikan olehSafrudin Sani yang dimuat dalam Harian Umum Galamedia, edisi Selasa,29 Juni 2011, yang isinya mengemukakan :sementara itu, kuasa hukum dari PT.ADBII, Safrudin Sani mengatakan,terbitnya sertipikat yang dimiliki Pemkot Cimahi didasarkan pada putusanPK MA No.92 PK/Pdt/2000 tertanggal 15 Oktober 2003 bersifat Noneksekutebel;Jadi, jelas terbukti bahwa Penggugat harus sudah tahu mengenai penerbitanSertipikatsertipikat a quo objek sengketa dalam
103 — 19
Raka Media Swatama bergerak dalam bidang Biro Iklan untukharian surat media cetak di Jawa Barat (Pikiran Rakyat, Galamedia, TribunJabar, Radar, Bandung Express, Kompas Jabar ) dan Nasional ( Kompas,Nusantara, Jawa Pos, Suara Merdeka ) dan berdiri sejak tahun 1999 sampaidengan sekarang yang mana PT. Raka Media Swatama menampungkonsumen pemasang Iklan.Bahwa yang menjadi dasar PT.
267 — 104
Asep menelepon saksi danmenyatakan ada berita di media internet yaitu Galamedia News.combahwa dr. Asep telah dijadikan terdakwa dan kasus telah ditingkatkanmenjadi Penyidikan, dan dr. Asep meminta untuk datang pada malamharinya ke Dinkes Kab. Tasikmalaya sekitar pukul 20.15 WIB dansaksi bertemu dr Asep di ruang Sekdin ;Bahwa pada saat itu dr. Asep menyatakan ingin mengembalikan uangyang dulu pernah diterimatetapi saksi menolak walaupun dr.
151 — 117
;Setelah eksekusi, kuasa hukum Penggugat yang disampaikan olehSafrudin Sani yang dimuat dalam Harian Umum Galamedia, edisiSelasa, 29 Juni 2011, yang isinya mengemukakan :Sementara itu, kuasa hukum dari PT.ADBII, Safrudin Sanimengatakan, terbitnya sertipikat yang dimiliki Pemkot Cimahididasarkan pada putusan PK MA No.92 PK/Pdt/2000tertanggal 15 Oktober 2003 bersifat Noneksekutebel;Jadi, jelas terbukti bahwa Penggugat harus sudah tahu mengenaipenerbitan Sertipikatsertipikat a quo obyek sengketa dalam
;Setelah eksekusi, kuasa hukum Penggugat yang disampaikan olehSafrudin Sani yang dimuat dalam Harian Umum Galamedia, edisiSelasa, 29 Juni 2011, yang isinya mengemukakan :sementara itu, kuasa hukum dari PT.ADBII, Safrudin Sanimengatakan, terbitnya sertipikat yang dimiliki Pemkot Cimahididasarkan pada putusan PK MA No.92 PK/Pdt/2000tertanggal 15 Oktober 2003 bersifat Noneksekutebel;Jadi, jelas terbukti bahwa Penggugat harus sudah tahu mengenaipenerbitan Sertipikatsertipikat a quo obyek sengketa dalamperkara