Ditemukan 296228 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 112/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 29 September 2015 — Dwi Nanto Sunjoyo;Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
4016
  • Dwi Nanto Sunjoyo;Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
    Tebu C1Pontianak Kalimantan Barat.Selanjutnya disebut sebagai .....PENGGUGAT.Melawan:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, berkedudukan di Jl. HR.Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan. Dalamhal ini member Kuasa kepada :1.Dr. Bambang Rantam Sariwanto.2.Ansaruddin, S.H.3.Nur Ichwan, S.H.,M.H.4.Deswati,S.H.,M.H.Halaman 1 dari 34 halaman Putusan Nomor 112/G/2015/PTUNJKT.5.Muslim Alibar, S.Sos,M.H.6.Alkana Yudha,S.H.7.R.
    222 no nnn nnn nnn nnn n nnn enn nn nnn ce nnn nnneTENTANG DUDUK SENGKETA :Menimbang, bahwa Para Penggugat telah mengajukan suratgugatannya tertanggal 11 Mei 2015 yang diterima dan didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 11 Mei2015 di bawah Register Perkara Nomor : 112/G/2015/PTUNJKT, dan telahpula diperbaiki / disempurnakan pada tanggal 11 Juni 2015, denganmengemukakan alasan alasan sebagai berikut :Objek Sengketa :Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang mengadili perkara ini untukmemutuskan sebagai berikut :1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia RI Nomor : M.HH05.KP.06.03 Tahun 2015tanggal 5 Januari 2015 tentang Penindakan Administratif berupaPemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaa SendiriSebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Dwi Nanto Sunjoyo ; Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan
    MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : M.HH05.KP.06.03Tahun 2015 tanggal 5 Januari 2015 tentang PenindakanAdministratif berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak AtasPermintaa Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama DwiNaini: SUInjOy@ 3
Putus : 25-09-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 486 K/TUN/2018
Tanggal 25 September 2018 — HARRY SANTOSO VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
5539
  • HARRY SANTOSO VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
    ,dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia, Advokatdan Konsultan Hukum pada Law Office Muhammad Achyar& Associates (MAA Law Office), beralamat di Jakartaberdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor05/MAASK/IV/2017/Ptun, tanggal 4 Maret 2017:Pemohon Kasasi;LawanMENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI, tempatkedudukan di Jalan H.R.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU0944665.AH.01.02 Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.Tomindo Tamas Sukses Bersama;2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU0000258.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 7 Januari 2016 tentangPersetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT. TomindoTamas Sukses Bersama:Mewajibkan kepada Terbanding/Tergugat untuk mencabut:1.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU0944665.AH.01.02 Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;2.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU0000258.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 7 Januari 2016 tentangPersetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara sebesarRp572.500, (lima ratus tujun puluh dua ribu lima ratus rupiah) dalamtingkat pertama dan Rp250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) padatingkat banding;Menimbang, bahwa terhadap Memori Kasasi tersebut, TermohonKasasi tidak mengajukan Kontra Memori Kasasi;Menimbang, bahwa
Register : 13-04-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 25-09-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 79/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 19 September 2017 — HARRY SANTOSO ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
150736
  • HARRY SANTOSO ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    Tomindo Tamas Jaya Lestari secara on line pada DitjenAHU Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jalan H.R. RasunaSaid Kav. 67, Jakarta Selatan, atau setidaknya pada tanggal 17 Maret2017 setelah mengunduh profil data perusahaan PT.
    Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor AHU0000259.AH.01.02. Tahun 2016, tanggal07 Januari 2016 Tentang Persetujuan Perubahan AnggaranDasar Perseroan PT. Tomindo Tamas Jaya Lestari;4.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor AHU0944668.AH.01.02.Tahun 2015, tanggal 27Oktober 2015 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran DasarPerseroan PT Tomindo Tamas Jaya Lestari; danii. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor AHU0000259.AH.01.02.Tahun 2016, tanggal 07Januari 2016 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran DasarPerseroan PT Tomindo Tamas Jaya Lestari;3.
    Putusan Nomor 79/G/2017/PTUNJKT.Bahwa staf Saksi yang melakukan input dan mengakses data terkaitlayanan online dalam pendaftaran dan pengesahan di Kementerian Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;3.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU0944668.AH.01.02. Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentangHalaman 36 dari 52 halaman. Putusan Nomor 79/G/2017/PTUNJKT.Persetujuaan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT Tomindo TamasJaya Lestari; dan2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU0000259.AH.01.02.
Putus : 15-08-2008 — Upload : 06-05-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 362K/TUN/2007
Tanggal 15 Agustus 2008 — ., ; MENTERI HUKUM DAN HAK AZASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
72112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., ; MENTERI HUKUM DAN HAK AZASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Register : 13-04-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 81/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 10 Oktober 2017 — HARRY SANTOSO ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
174152
  • HARRY SANTOSO ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    Batam, SK Pengesahan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU49178.AH.01.02.Tahun2011, tanggal 07 Oktober 2011;.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU0944658.AH.01.02 Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentangPersetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT Tomindo TamniKarya Perkasa;2.
    objek sengketa ke 1 SuratKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU0944648.AH.01.02 Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar Perseroan atas nama PT.
    Menyatakan batal :1Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0944658.AH.01.02 Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentangPersetujuaan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT Tomindo TamniKarya Perkasa;Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0000261.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 7 Januari 2016 tentangPersetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT Tomindo TamniKarya Perkasa;3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut :1.Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0944658.AH.01.02 Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentangPersetujuaan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT Tomindo TamniKarya Perkasa;Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0000261.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 7 Januari 2016 tentangHalaman 49 dari 51 halaman.
Register : 13-04-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 80/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 19 September 2017 — HARRY SANTOSO ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
145114
  • HARRY SANTOSO ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorAHU0944665.AH.01.02.Tahun 2015, tanggal 27 Oktober 2015, tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar Perseroan PT. Tomindo Tamas Sukses Bersama.2. Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorAHU0000258.AH.01.02. Tahun 2016, tanggal 07 Januari 2016, tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0944665.AH.01.02 Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar Perseroan PT. Tomindo Tamas Sukses Bersama.2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0000258.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 07 Januari 2016 tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0944665.AH.01.02 Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar Perseroan (Bukti P17 = Bukti T6).2.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0944665.AH.01.02 Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar Perseroan.2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0000258.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 07 Januari 2016 tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar Perseroan.3. Mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut :1.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0944665.AH.01.02 Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar Perseroan.2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0000258.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 07 Januari 2016 tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar Perseroan.4.
Putus : 30-04-2018 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 253 K/TUN/2018
Tanggal 30 April 2018 — DODDY AZMAN VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
15176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DODDY AZMAN VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
    Putusan Nomor 253 K/TUN/2018yaitu:Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum NomorAHUAH.01.030099458, tertanggal 16 November 2016 PerihalPenerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PTMempawah Permai Lestari, selama pemeriksaan sampai putusandalam perkara ini berkekuatan hukum tetap;Il.
    Dalam Pokok Perkara1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata UsahaNegara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Surat KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHUAH.01.030099458,tertanggal 16 November 2016 Perihal Penerimaan PemberitahuanPerubahan Data Perseroan PT Mempawah Permai Lestari;.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Objek Sengketa yaitu SuratKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaDirektorat Jenderal Administrasi Hukum Umum NomorAHUAH.01.030099458, tertanggal 16 November 2016 PerihalPenerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PTMempawah Permai Lestari;. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugatmengajukan eksepsi sebagai berikut:1. Eksepsi Kompetensi Absolut:2.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negarayang diterbitkan oleh Termohon Kasasi berupa Surat KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum Nomor AHUAH.01.030099458, tertanggal16 November 2016 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan DataPerseroan PT Mempawah Permai Lestari;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Objek Sengketa yaitu SuratKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaDirektorat Jenderal Administrasi Hukum Umum NomorAHUAH.01.030099458, tertanggal 16 November 2016 PerihalHalaman 3 dari 6 halaman. Putusan Nomor 253 K/TUN/2018Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT MempawahPermai Lestari:4.
Register : 11-10-2011 — Putus : 06-03-2012 — Upload : 10-04-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 182/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 6 Maret 2012 — Yudi Hermawan;Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
8484
  • Yudi Hermawan;Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    Dan Penggugat telah memberikan SuratKeterangan dokter ke Kantor Penggugat yaitu Kantor Imigrasi Soekarno Hattamelalui ibu Penggugat yaitu melalui ke Bagian Karuswai ( Kepala UrusanKepegawaian) Umum ; Bahwa namun demikian tibatiba Penggugat mendapatkan Surat PemberhentianTidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dari Menteri Hukum danHak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan Nomor : M.HH10.KP.06.03.
    Putusan Nomor 182/G/2011/PTUNJKTb Hal diatas sebagaimana yang dikemukakan oleh Kepala Kantor WilayahKementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam suratnya Nomor :W7.KP.06.02669, tanggal 21 Maret 2011 yang ditujukan kepada InspekturJenderal Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang pada pokoknyamenyatakan bahwasannya sanksi administratif yang dijatuhkan kepadaPenggugat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PegawaiNegeri Sipil kepada Penggugat adalah sangat oberat =; c Selain itu salah
    satu dasar dikeluarkannya objek sengketa adalah Surat dariInspektur Jenderal Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia, Nomor : ITJ.PW.04.02IMI.RHS.26 tanggal 20 April 2010 yangpada pokoknya adalah Proses Penindakan Administratif berupaPemberhentian Dengan Tidak Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil kepadaPenggugat dengan alasan sebagaimana dalam pertimbangan huruf (a) objeksengketa.
    I(II/b), (foto copy dari foto copy) ; 6 BuktiP : Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum danHak Asasi Manusia DKI Jakarta, Nomor : W7.47.KP.04.05. TAHUN 2005,tanggal 16 Mei 2005, Tentang Kenaikan Pangkat Yudi Hermawan dari Pengatur(l/c) menjadi Pengatur Tk. I (II/d), (foto copy dari foto copy) ; Halaman 19 dari 35 halaman.
    Inspektur Keimigrasian Kementrian Hukum dan HakAsasi Manusia, tanggal 28 Juni 2010 (foto copy dari foto copy) ; 16 Bukti P6: Surat Pernyataan dari Yudi Hermawan yang ditujukan kepadaInspektur Jenderal. Up.
Register : 26-01-2011 — Putus : 11-05-2011 — Upload : 16-10-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 14/B/2011/PT.TUN.JKT.
Tanggal 11 Mei 2011 — MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA; PARLINDUNGAN SITOMPUL;
5321
  • MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;PARLINDUNGAN SITOMPUL;
    PUTUS ANNomor : 14/B/2011/PT.TUN.JKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa dan memutussengketa tata usaha negara dalam tingkat banding, bersidang di gedung PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta di Jalan Cikini Raya No. 117 Jakarta Pusat, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antaraMENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,berkedudukan di Jalan H. R.
    ,M.H. 5Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pegawai NegeriSipil pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia, alamat Jalan H. R.
    atas nama Parlindungan Sitompul ;3 Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor :M.HH272.KP.06.03 Tahun 2009, tanggal 2 Oktober 2009 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas namaParlindungan Sitompul ; 4 Mewajibkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan yang baruberisi untuk mengembalikan dan atau mengangkat Penggugat pada jabatansemula serta memberikan hakhaknya selaku Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
Register : 04-10-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 01-02-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 503 K/TUN/TF/2023
Tanggal 27 Nopember 2023 — KEPALA BIRO ORGANISASI DAN SUMBER DAYA MANUSIA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN KESEHATAN RI., IV. MENTERI KESEHATAN RI;;
4714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA BIRO ORGANISASI DAN SUMBER DAYA MANUSIA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN KESEHATAN RI., IV. MENTERI KESEHATAN RI;;
Register : 21-05-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 25-09-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 104/B/2013/PT.TUN.JKT
Tanggal 25 Juli 2013 — SAEPUL RIZAL; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
5213
  • SAEPUL RIZAL;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    AHMAD YULIANTO, SH, MH,kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat/KonsultanHukum, memilih domisili di Jalan Al Barkah Lingkar Luar BaratNomor : 2 Rawa Buaya, Cengkareng, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 4 Maret 2013, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT / PEMBANDING ;MelawanMENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,berkedudukan di Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6 7, Kuningan,Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada : Dr.
Putus : 09-08-2012 — Upload : 26-09-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 95/B/2012/ PT.TUN.JKT.
Tanggal 9 Agustus 2012 — YUDI HERMAWAN; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ;
4710
  • YUDI HERMAWAN;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ;
Register : 30-04-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 10-10-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 86/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 24 September 2014 — TJONG DIANTO;MENTERI HUKUM dan HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
9442
  • TJONG DIANTO;MENTERI HUKUM dan HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    Menyatakan Batal atau Tidak Sah:1Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia(Tergugat) Nomor : AHU55395.AH.01.02. Tahun 2009, tanggal 16November Tahun 2009 Tentang Persetujuan Akta Perubahan AnggaranDasar Perseroan atas nama PT. Inti Murni ;Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia(Tergugat) Nomor : AHUAH.01.1015313.
    Menyatakan sah dan tetap berlaku Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Nomor : AHU55395.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 16Nopember 2009,Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor :AHU.AH.01.1015313 Tanggal 21 Juni 2010 Tentang PenerimaanPemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT.Inti Murni dan Surat MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHUAH.01.1016947 Tanggal 10Mei 2012;3.
    Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor :AHUAH.01.1016947, tanggal 10 Mei 2012, Perihal : PenerimaanPemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT.
    Inti Murni, Surat Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHUAH.01.1015313, tanggal 21 Juni 2010, Perihal : Penerimaan PemberitahuanPerubahan Data Perseroan PT. Inti Murni, dan Surat Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHUAH.01.1016947,tanggal 10 Mei 2012, Perihal : Penerimaan Pemberitahuan PerubahanData Perseroan PT.
    1, ternyata Surat tersebutditerbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesiayang ditanda tangani oleh PLT.
Register : 13-04-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 78/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 19 September 2017 — HARRY SANTOSO ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
9438
  • HARRY SANTOSO ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU0944653.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.Tomindo Tamas Berkah Bahagia;2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU0000260.AH.01.02. tahun 2016 tanggal O7 Januari 2016Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.Tomindo Tamas Berkah Bahagia;2.
    Bukti T8Anggaran Dasar Dan Perubahan Data Perseroan Terbatas(fotokopi dari fotokopi);Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan TataKerja Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia (fotokopi dari fotokopi);Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor: AHU0944653.AH.01.02.Tahun 2015, Tanggal27 Oktober 2015 tentang Persetujuan Perubahan AnggaranDasar Perseroan Terbatas PT.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: AHU0944653.AH.01.02. Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentangPersetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT. Tomindo TamasBerkah Bahagia (vide bukti T6); dan2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Rl Nomor AHU0000260.AH.01.02. Tahun 2016 tanggal O7 Januari 2016 tentangPersetujuaan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0944653.AH.01.02 Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentangPersetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT. Tomindo TamasBerkah Bahagia;2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0000260.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 7 Januari 2016 tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0944653.AH.01.02 Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar Perseroan PT. Tomindo Tamas Berkah bahagia(16);2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0000260.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 7 Januari 2016 tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.
Register : 04-07-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 26-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 424 K/TUN/2018
Tanggal 21 Agustus 2018 — HARRY SANTOSO VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
8350 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HARRY SANTOSO VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
    ., jabatan Direktur Jenderal Administrasi HukumUmum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorM.HH.HM.07.03.17, tanggal 28 April 2017;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Halaman 1 dari 7 halaman.
    Tomindo TamasJaya Lestari:2.2 Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor AHU0000259.AH.01.02. Tahun 2016, tanggal Januari 2016 Tentang Persetujuan Perubahan AnggaranDasar Perseroan PT. Tomindo Tamas Jaya Lestari:Samapai ada Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetapkecuali ada penetapan lain dikemudian hari;B. Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Tomindo TamasJaya Lestari:2.2.Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor AHU0000259.AH.01.02 Tahun 2016,tanggal 7 Januari 2016 Tentang Persetujuan PerubahanAnggaran Dasar Perseroan PT. Tomindo Tamas Jaya Lestari:3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan berupa :Halaman 2 dari 7 halaman.
    Tomindo TamasJaya lestari;3.2 Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor AHU0000259.AH.01.02. Tahun 2016,tanggal 7 Januari 2016 Tentang Persetujuan PerubahanAnggaran Dasar Perseroan PT. Tomindo Tamas JayaLestari;4.
    Menyatakan batal ;1.Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU0944668.AH.01.02 Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.Tomindo Tamas Jaya Lestari;Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU0000259.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 7 Januari 2016tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.Tomindo Tamas Jaya Lestari;1.
Register : 23-12-2016 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 303/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 30 Mei 2017 — DODDY AZMAN ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
11550
  • DODDY AZMAN ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    ,Dharmawan Hendarto, Triana Nurhasanah., semuanyawarganegara Indonesia, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil padaKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia, alamat jalan H.R.
    Bahwa Obyek Sengketa dikeluarkan Dikeluarkan oleh Badan/Pejabat TataUsaha Negara yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Tergugat),Halaman 3 dari 47 halaman.
    Sistem Administrasi Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya tertanggal 02092014 Nomor AHUAH.01.1020158;.
    Bahwa kemudian atas Akta tersebut telah disampaikan kepada MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan oleh MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah diterbitkan SuratKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaDirektorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor : AHUAH.01.030099458, tertanggal 16 November 2016 Perihal PenerimaanPemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Mempawah PermaiLestari;5.
    Notaris di Pontianak Kalimantan Barat dan telah mendapatpersetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 23062014 NomorAHU16758.AH.01.02 Tahun 2014 dan Penerimaan PemberitahuanPerubahan Anggaran Dasar Perseroan telah diterima dan dicatat di dalamdatabase Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Suratnya tertanggal 02092014 Nomor AHUAH.01.1020157 serta Penerimaan PemberitahuanPerubahan
Register : 12-08-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 13-01-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 140/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 17 Desember 2013 — ZULHAM HADI;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK NDONESIA
3921
  • ZULHAM HADI;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK NDONESIA
    SelanjutnyaFESS UE terrence PENGGUGAT;HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKHal 1 dari 37 hal Putusan Nomor: 140/G/2013/PTUNJKT.INDONESIA,berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 67Kuningan, Jakarta Selatan.Dalam hal ini telahmemberi Kuasa kepada :1.Dr. Bambang Rantam Sariwanto, JabatanSekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia Rl;.M.J. Baringbing, S.H.M.H., Jabatan Kepala BiroHumas dan KLN Sekretariat Jenderal;.Nur Ichwan, SH.
    Hardiwinoto, S.H.Jabatan Fungsional Umum diBiro Hurias dain KLNG 2eesneeeannneesnescseneeninneRoy Andi Christo Tampubolon, S.H.JabatanFungsional Umum di Biro Kepegawaian; Hal 2 dari 37 hal Putusan Nomor: 140/G/2013/PTUNJKT.10.Netty Susilowaty, S.H.Jabatan Fungsional Umumdi Biro Humas dan KLN; Kesemuanya Semua WargaNegara Indonesia,berkedudukan di Kantor Kementerian Hukum dan HakaAsasi Manusia, Jalan HR. Rasuna Said, Kav. 4 5Kuningan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : m.HH.
    diPersidangan; 222 nono on nen nnnTENTANG DUDUK SENGKETAHal 3 dari 37 hal Putusan Nomor: 140/G/2013/PTUNJKT.Menimbang, bahwa Penggugat telah menggugat melaluisuratgugatannya tertanggal 2 Agustus 2013, yang didaftar diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal12 Agustus2013 dalam Register Perkara Nomor: 140/G/2013/P TUNJKT dan gugatan Penggugat tersebut telah diperbaiki pada tanggal 26September 2013,sebagai berikut; OBJEK GUGATAN : Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi manusia
    Bahwa Penggugat mengajukan Gugatan terhadap Tergugat(Menteri Hukum Dan Hak Asasi manusia Republik Indonesia) diPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, karena Tergugatberdomisili atau berkedudukan di wilayah hukum Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta dan Tergugat juga selaku Badan atauPejabat Tata Usaha Negara yang telah mengeluarkan/menerbitkan,Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi manusia RepublikIndonesia Nomor : M.HH33 KP.06.03 tahun 2013, tanggal 8 April2013 ~=tentang PENINDAKAN ADMISTRATIF
    Bahwa Penggugat sebagai manusia biasa yang tak luput darikesalahan, kealpaan serta kekeliruan, dimana sekitar bulan Juni2010, Penggugat terjerat/tersangkut oleh kasus penyalahg unaanNarkotika jenis sabuSabu; ==6. Bahwa setelah dilakukan penyidikan oleh Penyidik KepolisianPolres Bengkalis, Penuntutan oleh Jaksa Penuntut UmumHal 6 dari 37 hal Putusan Nomor: 140/G/2013/PTUNJKT.Kejaksaan Negeri Bengkalis, lalu dilanjutkan ke persidangan diPengadilan Negeri Bangkalis; 7.
Putus : 26-10-2009 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 PK/TUN/2009
Tanggal 26 Oktober 2009 — ., vs MENTERI HUKUM DAN HAK AZASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
3016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., vs MENTERI HUKUM DAN HAK AZASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    ., Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, bertempattinggal di Jalan Aren II No. 9 RT.03/RW.09,Rawamangun, Jakarta Timur ;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonKasasi/Penggugat Pembanding ;melawan:MENTERI HUKUM DAN HAK AZASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA, berkedudukan di Jalan H.
    Nunukan di Wilayah Provinsi KalimantanTimur, yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia RI No. M.50.Kp.05.07 Tahun 2005tanggal 29 Juli 2005 telah memberhentikan dengan hormatsebagai Pegawai Negeri Sipil ;2. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 Ayat (1) UndangHal. 1 dari 17 hal. Put.
    Bahwa Obyek Gugatan Surat Keputusan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia RI No.
    Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman danHak Asasi Manusia Republik Indonesia, sekarang MenteriHukum dan Perundang undangan RI Nomor A2.197KP04.10Tahun 2001 tanggal 22 Januari 2001, Penggugatdimutasikan ke Kantor Imigrasi Klas II NunukanKalimantan Timur sebagai Pejabat Imigrasi dan Penggugattelah melaksanakan tugas ditempat dinas yang barutersebut ;.
    Bahwa Tergugat telah melecehkan Institusi dan Pejabatbawahannya in casu Tim Pemeriksa dari Kepala KantorWilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RIPropinsi Kalimantan Timur yang telah dengan arif danbijak menyampaikan hasil pemeriksaannya ;b. Bahwa prosedur Pemecatan telah keliru, karena usulPemecatan datang/diusulkan oleh Kepala Imigrasi KlasIl Nunukan, seharusnya wewenang tersebut ada padaKepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak AsasiManusia RI Propinsi Kalimantan Timur ;c.
Register : 01-07-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 13-01-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 111/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 17 Desember 2013 — YAYASAN POSBAKUMADIN JAKARTA;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
4420
  • YAYASAN POSBAKUMADIN JAKARTA;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    .; Kesemuanya Warga Negara Indonesia, danmerupakan Pegawai pada Kementrian Hukum danHak Asasi Manusia,yangberalamat di Jalan H. R.Rasuna Said Kav. 67 Kuningan, Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus, Tanggal 9September 2013.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor : M.HH02.HN.03.03 Tahun 2013 tanggal 31 Mei 2013tentang Pengumuman Hasil Verifikasi/Akreditasi Pelaksanaan PemberianBantuan Hukum berdasarkan UndangUndang Nomor 16 tahun 2011tentang Bantuan Hukum khusus terhadap cabangcabang pelaksanakegiatan yayasan Posbakum Adin Jakarta,yaitu : No. CABANG No. Urutan Pengumuman1. Posbakumadin Kota Baru Solok 402. Posbakumadin PN Palembang 613. Posbakumadin Jakarta Utara 834.
    Definisi sebagaimana dikemukakan pada angka 1 diatas, SuratKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor : M.HH02.HN.03.03 Tahun 2013 tanggal 31Mei 2013 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi/ AkreditasiPelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum berda sarkan UndangUndang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum JunctoSurat Nomor M.HH.HN.03.0312 perihal Pemberitahuan HasilVerifikasi, tanggal 30 Mei 2013adalah terang benderang sebuahkeputusan tertulis yang berisi penetapan (beschikking
    Tergugat telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH02.HN.03.03 Tahun 2013 tanggal 31 Mei 2013 tentangPengumuman Hasil Verifikasi/Akreditasi Pelaksanaan PembernanBantuan Hukum berdasarkan UndangUndang Nomor 16 Tahun2011 tentang Bantuan Hukum Juncio Surat NomorM.HH.HN.03.0312 perihal Pemberitahuan Hasil Verifikasi,tanggal 30 Mel 2011 S fen eeeecece eee neereee erent2.
    Terbitnya Surat Keputusan Menteri yang menjadi objek sengketadalam perkara ini, Penggugat telah menyurati Tergugat dengan suratNomor 16.PBHADIN.VI .2013, Perihal Mohon ditinjau ulangKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH02.HN.03.03 Tahun 2013 tertanggal 31 Mei 2013, tertanggal 1Juni 2013, namun sampai saat ini, Tergugat tidak menanggapisurat aquo Penggugat telah dirugikan dengan keputusanTergugat tersebut ; .
Putus : 01-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 483 K/TUN/2016
Tanggal 1 Desember 2016 — SONNY FRANSLAY vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
8654 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SONNY FRANSLAY vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    Oleh karena Objek Sengketa merupakan Keputusan TUN yangditerbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (in casu:Tergugat), maka sesuai Pasal 6 UU PTUN dan Pasal 2 ayat (4)Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1990 tanggal 30 Oktober 1990,gugatan a quo telah tepat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta. ;Il.
    Republik Indonesia Nomor M.HH05.0T.01.01 Tahun2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang Organisasi dan Tata KerjaKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,Tergugat wajidb menyelenggarakan pengawasan atas pelaksanaantugas di lingkungan kementrian yang dipimpinnya.
    POKOK PERKARA :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU156.AH.01.07 Tahun 2012tanggal 15 Agustus 2012 tentang Pengesahan Badan Hukum PerkumpulanAsosiasi Pengusaha Komputer Indonesia disingkat APKOMINDO.Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU156.AH.01.07Tahun 2012 tanggal 15 Agustus 2012 tentang Pengesahan
    Bahwa obyek sengketa dalam perkara ini adalah berupa Surat KeputusanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R. Nomor : AHU156.AH.01.07Tahun 2012 tanggal 15 Agustus 2012 tentang Pengesahan Badan HukumPerkumpulan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia disingkatAPKOMINDO;2.
    Padahal sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH05.0T.01.01Tahun 2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang Organisasi dan TataKerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia(Vide Bukti P8), Termohon Kasasi wajib menyelenggarakanpengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan kementrian yangdipimpinnya.Dengan demikian, TERBUKTI bahwa Termohon Kasasi telah lalaimelakukan fungsi pengawasan terhadap tugas kementrian yangdijalankan