Ditemukan 5303 data
10 — 6
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet ont vankelijke verklaard);
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp375.000,00(tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
7 — 0
MEMUTUSKAN
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijk verklaard).
2. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.491.000,-(empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
58 — 27
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (niet ont vankelijk verklaard);2. Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita yang diletakkan terhadap obyek sengketa berdasarkan Berita Acara Sita Jaminan Nomor 0614/Pdt.G/2016/PA.Sub. tanggal 28 Desember 2016 dan memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mengangkat sita jaminan atas obyek tersebut;3.
No.0038/Pdt.G/201 7/PTA.Mtrvankelijk verklaard) dan putusan Pengadilan Agama Sumbawa Besar harusdibatalkan,dengan mengadili sendiri sebagaimana dalam diktum putusan ini;Menimbang, bahwa karena obyek yang disengketakan telah disita,sedangkan perkara ini dinyatakan tidak dapat diterima/no (niet ont vankelijkverklaard), maka sita harus dinyatakan tidak sah dan tidak berharga dan harusdiangkat;Menimbang, bahwa karena perkara ini dinyatakan tidak dapatditerima/no (niet ont vankelijk verklaard), maka biaya
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (niet ont vankelijkverklaard);2. Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita yang diletakkan terhadapobyek sengketa berdasarkan Berita Acara Sita Jaminan Nomor0614/Pdt.G/2016/PA.Sub. tanggal 28 Desember 2016 dan memerintahkankepada Jurusita Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mengangkat sitajaminan atas obyek tersebut;3.
128 — 58
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapt diterima ( Niet Ont-vanklijke verklaard);
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara Rp. 1.816.000.- (satu juta delapan ratus enam belas ribu rupiah);
53 — 14
- Menyatakan permohonan banding dari Pembanding / semula Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Ont Van Klijke Verklaard );- Menghukum Pembanding/ semula Penggugat untuk membayar ongkos perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
dengan berpedoman pada pasal 33 ayat (1) dan ayat (2)Undangundang Republik Indonesia No. 02 tahun 2011 tersebut diatas maka terhadapputusan Pengadilan Negeri Sigli No. 01/Pdt.G/2013/PNSGI, tanggal 28 Agustus 2013yang dimohonkan banding tersebut hanya dapat diajukan kasasi kepada MahkamahAgung;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan yang diuraikandiatas permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding/ semula Penggugatterhadap putusan aquo haruslah dinyatakan tidak dapat diterima (niet Ont
Van kelijkeverklaard) ;Menimbang, bahwa karena permohonan banding Pembanding / semulaPenggugat tidak dapat diterima (Niet Ont Vant Kelijke Verklaard) maka Pembanding/ semula Penggugat dihukum untuk membayar ongkos perkara dalam dua tingkatperadilan ;Memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundangundangan yangberlaku khususnya Undangundang Republik Indonesia No. 02 tahun 2011 tentangperubahan atas Undangundang Nomor. 02 tahun 2008 tentang partai politik danperaturan lain yang berhubungan dengan
perkara ini ;MENGAODILI Menyatakan permohonan banding dari Pembanding / semula Penggugattidak dapat diterima ( Niet Ont Van Klijke Verklaard ); Menghukum Pembanding/ semula Penggugat untuk membayar ongkosperkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat bandingditetapkan sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh pada hari Selasa tanggal 11 Pebruari 2014oleh kami : HIDAYAT HASYIM
7 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ont vankelijke verklaard);
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp685.000,00 (enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
15 — 4
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet ont vankelijke verklaard);
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00(dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
10 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (niet ont vankelijkh verklaard);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
23 — 4
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ont vankelijke verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00(empat ratus dua puluh ribu rupiah);
134 — 36
Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat tersebut diatas; Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak datap diterima (Niet Ont Vankelijk Verklaard); Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini hingga kini ditaksir sebesar Rp436.000,00 (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont VankelijkVerklaard);3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini hingga kini ditaksir sebesar Rp436.000,00 (empat ratus tiga puluhenam ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariSelasa tanggal 22 Maret 2016 oleh kami : Amin Ismanto, S.H., M.H, selaku HakimKetua, Mangapul Manalu, S.H., M.H dan Astriwati, S.H., M.H masingmasing selakuHakim Anggota.
8 — 1
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet ont vankelijke verklaard);
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp585.000,00 (lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
14 — 10
MENGADILI
- Menyatakan perkara 473/Pdt.G/2024/PA.Pbr. tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijk verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp197.000,00 (seratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah);
VUpPpm ONT TT) ANT CY NTT TT aWUINTAIN EY, Uil., ZITANIIIT fllrseevtla 9 PZT A NT TD ATT A NT Tt LHULITAIIT DUT INGA AINE OU, Ot JAaANKROd 7Porrenmrter enemy Ll al bn 1 < (OUT nds wer Tarp iT Dd > 9 ONT TT) ANT CY NTT 8 AWUINTAIN EY, Uil., SIAN fliltesvla 9 PZT TT A TNT TT TO ATTA NT T1JANA T HULA DUEP IT INSATISAINE YU, Vit . a. . ATTN TT A AY NT Tt Se Tt ieFAMIYUE Tis rss, Oil, Pamitveia sf LiUssduuPZT TT TA TNT ATT nema > ileAULJSTAD TT , Vil. JANOS Toemuieue Urliiuiir ,33?
WaneWIL iviidALIVE IVEOsSAL TITATTN TT A AT NTFAMIUE Tis Piatti, oil,zy ATT OTTHULITAD IT , Orit.TT bnSTANT PALMS SVtla 97 .amt TtPamitia st LUSssduu 9Tr 1 LDdeneJANRSGA ST TOMUurltuae UlTTUriT. .A TT TT ANN A ONT amt be 2sFAMIYOULT Ts rss, Wilt, Pamitwia dl VUSssduu 9T1 am eeectinJAaANoOA/ Temuieee Uliiuiir ,PZT TT TA TNT ATTHAULS AD TT , Vil.
15 — 1
- Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II tidak dapat diterima (Niet ont vankelijke verklaard);
- Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara melalui DIPA Pengadilan Agama Sambas Kelas IB Tahun 2022
10 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ont vankelijke verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
26 — 5
- Menyatakan gugutan Penggugat tidak dapat di terima (Niet Ont Vankelijk Verklaard) ;- Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.871.000,- (dua juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
14 — 3
MENETAPKAN
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont vankelijk verklaard).
2. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara;
Tergugat tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 55 UndangUndangNomor 7 tahun 1989, pemeriksaan persidangan dilakukan setelah pihakpihakdipanggil sesuai ketentuan yang berlaku;Menimbang, bahwa oleh alamat Tergugat tidak jelas sehingga Tergugattidak dapat dipanggil, maka majelis menilai gugatan Penggugat dikwalifisirsebagai gugatan yang mengandung cacat formil obscure libel sehinggagugatan Penggugat sesuai ketentuan pasal 8 RV harus dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Ont
96 — 26
- M E N G A D I L I DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima atau NO (niet ont vankelijk verklaard); - Membebankan biaya perkara pada Negara sebesar Nihil;
apabilatidak diminta dalam petitum.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa oleh karena suratgugatan Penggugat tidak meminta untuk dipekerjakan kembali sedangkandidalam petitum surat gugatan Penggugat meminta untuk dipekerjakankembali, maka mengakibatkan surat gugatan tersebut tidak dapat diterimaoleh karena antara posita gugatan dan petitum gugatan tidak singkron atautidak bersesuaian atau tidak konsisten.Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidakdapat diterima atau NO (niet ont
4 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet ont vankelijke verklaard);
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp460.000,00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah);
13 — 1
Menyatakan gugatan Penggugat tersebut tidak dapat diterima (niet ont vatklijk);2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp. 1.851.000,- (satu juta delapan ratus lima puluh satu ribu rupian);
;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat, bahwa gugatan Penggugat tidak memenuhi asasjelas dan tegas sesuai Pasal 8 RV, oleh karenanya gugatan Penggugat tidak memenuhisyarat formal, maka harus dinyatakan tidak dapat diterima (niet ont vatlklijk);Menimbang, bahwa perkara ini bukan bidang perkawinan, maka biayaperkara dibebankan kepada pihak yang kalah sesuai Pasal 192 ayat (1) RBg.
Menyatakan gugatan Penggugat tersebut tidak dapat diterima (niet ont vatklijk);2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat inidihitung sejumlah Rp. 1.851.000, (satu juta delapan ratus lima puluh satu riburupian);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Tanjungkarang pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2014Mbertepatan dengan tanggal 29 Syawal 1436H., oleh kami Drs. ABUSEMANBASTONI, S.H. sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.