Ditemukan 741 data
Terbanding/Penggugat : YANTO STANZA SETIAWAN
171 — 57
Bukti T15), diberikan dengandidasarkan pada Surat Nomor SME.AMP/SPPK.052/2017, Tanggal 13Desember 2017, Perihal Surat Penawaran Pemberian Kredit (Selanjutnyadisebut SPPK), sebagaimana tercantum dalam Bukti T6, dimanadalam SPPK a quo secara nyata dan tegas terdapat 2 (dua) fasilitaskredit yakni Fasilitas Kredit Modal Kerja REVOLVING dan FasilitasKredit Modal Kerja NON REVOLVING, dengan uraian sebagai berikut :Halaman 15 dari 44 halaman, Putusan Nomor 41/PDT/2020/PT AMB 1) Fasilitas Kredit Modal Kerja
REVOLVING, sebagaimana tercantumdalam Addendum VI Perjanjian Kredit Modal Kerja NomorCRO.ABN/0021/KMK/2013, Tanggal 15 Desember 2017 (vide.
BuktiT13), berupa Penurunan atas Limit Eksisting pada fasilitas kreditmodal kerja REVOLVING TERBANDING, dari semulaRp.9.000.000.000 (sembilan milyar rupiah), menjadiRp.6.500.000.000 (enam milyar lima ratus juta rupiah);2) Fasilitas Kredit Modal Kerja NON REVOLVING, sebagaimanatercantum dalam Perjanjian Kredit Modal Kerja NomorCRO.ABN/0013/KMK/2017, Tanggal 15 Desember 2017 (vide.
53 — 40
(lima ratusjuta rupiah) dengan system Revolving Loan (Rekening Koran), denganjaminan/ agunan sebidang tanah sebagaimana tercatat dalam SHM No.00171, atas nama Cuk Camsiyati, luas 8.363 m2, Surat Ukur No.00149/Remen/2015, tanggal 11112015, terletak di Desa RemenXXXXXXXXX XXXX XXXXXXXXX XXXXXc. Hutang Bank di PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk. (BRI)sebagaimana akta perjanjian kredit modal kerja tangguh (KMK) TangguhNomor: 019, tanggal 04092020, sebesar Rp. 500.000.000.
(Bank Mandiri)sebagaimana Addendum IV (Keempat) perjanjian kredit modal kerjaNomor: CRO.TUB/0009/KMK/2017, tanggal 17032021, dengan plafonterakhir sebesar Rp. 2.300.000.000, (dua miliar tiga ratus juta rupiah)dengan system Revolving Loan (Rekening Koran), dengan jaminan/agunan: 1. Sebidang tanah dan bangunan kantor sebagaimana tercatatdalam SHM No. 175, atas nama Cuk Camsiyati, luas 363 m2, terletak diPenetapan No. 62/Pdt.P/2022/PA.Tbn.
163 — 60
TOP.CRO/RCO.SBY/2804/ 2008 tgl. 28-04-2008 dan Check List Pemenuhan Persyaratan Penandatanganan PK KMK Revolving tgl. 28-04-200877 Nota Usulan Efektif / Pencairan Perpanjangan Kredit kepada Group Head Credit Operations No.
TOP.CRO/RCO.SBY/ 2804/2008 tgl. 29-04-2008 ....... dan78 Check List Pemenuhan Persyaratan Penarikan / Efektif Kredit KMK Revolving dan KI tgl. 29-04-200879 Faktur / Invoice No. 0009-06-2005 tgl. 20-06-2006 sebesar Rp.9.000.000.000,- 80 Pengakuan Hutang tgl. 01-10-2004 kepada HARYONO SOEBAGIO sebesar Rp.12.500.000.000,-81 Pengakuan Hutang tgl.09-07-2004 kepada HARYONO SOEBAGIO sebesar Rp.6.500.000.000,-82 Surat Perjanjian Penyerahan Penggunaan Bagian Tanah Hak Pengelola Pelabuhan No.
TOP.CRO/RCO.SBY/162 /2010 tgl. 21-09-2010 Limit semula Rp.21.000.000.000,- dipecah menjadi Rp.13.000.000.000,- (KMK Revolving) dan Rp. 8.000.000.000,- (KMK Non Revolving)112 Check List Pemenuhan Persyaratan Penandatanganan ADD. Perjanjian Kredit tgl. 21-09-2010 Limit semula Rp.21.000.000.000,- dipecah menjadi Rp.13.000.000.000,- (KMK Revolving) dan Rp. 8.000.000.000,- (KMK Non Revolving)113 Nota Usulan Pemenuhan Syarat Efektif Kredit (Restrukturisasi) kepada Group Head Credit Operations No.
TOP.CRO/RCO.SBY/166/2010 tgl. 21-09-2010, Limit Semula Rp. 21.000.000.000,- Dipecah menjadi Rp.13.000.000.000,- (KMK Revolving) dan Rp. 8.000.000.000,- (KMK Nono Revolving) .114 Check List Pemenuhan Syarat Efektif Kredit (Restrukturisasi) 21-09-2010, SPPK No. CBS.SPA/SPPK/2380/2010 tgl. 17-09-2010 (Restrukturisasi)115 Surat Persetujuan dan Kuasa dari PT.
TOP.CRO/RCO.SBY/162 /2010 tgl 21092010Limit semula Rp.21.000.000.000, dipecah menjadi Rp.13.000.000.000,(KMK Revolving) dan Rp. 8.000.000.000, (KMK Non Revolving)Check List Pemenuhan Persyaratan Penandatanganan ADD. PerjanjianKredit tgl. 21092010 Limit semula Rp.21.000.000.000, dipecah menjadiRp.13.000.000.000, (KMK Revolving) dan Rp. 8.000.000.000, (KMKNon Revolving)Nota Usulan Pemenuhan Syarat Efektif Kredit (Restrukturisasi) kepadaGroup Head Credit Operations No.
TOP.CRO/RCO.SBY/166/2010 tgl. 21092010, Limit Semula Rp. 21.000.000.000, Dipecah menjadiRp.13.000.000.000, (KMK Revolving) dan Rp. 8.000.000.000, (KMKNono Revolving) .Check List Pemenuhan Syarat Efektif Kredit (Restrukturisasi) 21092010,SPPK No. CBS.SPA/SPPK/2380/2010 tgl. 17092010 (Restrukturisasi)Surat Persetujuan dan Kuasa dari PT.
Kredit Modal Kerja adalah kredit yang diperuntukkan membiayaiputaran usaha dengan jangka waktu 1 (satu) tahun dan bisadiperpanjang/ revolving;c.
TOP.CRO/RCO.SBY/162 /2010 tgl. 21092010Limit semula Rp.21.000.000.000, dipecah menjadi Rp.13.000.000.000,(KMK Revolving) dan Rp. 8.000.000.000, (KMK Non Revolving)Check List Pemenuhan Persyaratan Penandatanganan ADD. PerjanjianKredit tgl 21092010 Limit semula Rp.21.000.000.000, dipecahmenjadi Rp.13.000.000.000, (KMK Revolving) dan Rp. 8.000.000.000,(KMK Non Revolving)Nota Usulan Pemenuhan Syarat Efektif Kredit (Restrukturisasi) kepadaGroup Head Credit Operations No.
TOP.CRO/RCO.SBY/162 /2010 tgl.21092010 Limit semula Rp.21.000.000.000, dipecah menjadiRp.13.000.000.000, (KMK Revolving) dan Rp. 8.000.000.000,(KMK Non Revolving)Check List Pemenuhan Persyaratan Penandatanganan ADD.Perjanjian Kredit tgl. 21092010 Limit semula Rp.21.000.000.000,dipecah menjadi Rp.13.000.000.000, CKMK Revolving) dan Rp.8.000.000.000, (KMK Non Revolving)Nota Usulan Pemenuhan Syarat Efektif Kredit (Restrukturisasi)kepada Group Head Credit Operations No.TOP.CRO/RCO.SBY/166/2010 tgl 21092010
223 — 114
dikarenakanMenurut MajelisTerbanding menerapkan standard ganda dalam penyelesaian sengketa pajak untuktahun pajak yang sama;: bahwa Terbanding melakukan koreksi karena tidak dapat meyakini pemanfaatandana pinjaman tersebut dan tingkatan kewajaran atas perhitungan biaya bungakarena pihak kreditur merupakan pihak yang mempunyai hubungan istimewa (NokiaInternational);bahwa Pemohon Banding beralasan bahwa pembayaran bunga yang di lakukankepada Nokia Corporation didukung oleh buktibukti transaksi seperti perjanjian(revolving
credit), bukti pembayaran dan kewajiban pajak lainnya yang terkait;bahwa dalam persidangan telah dilakukan penelitian bersama atas buktibukti yangdiperlinatkan oleh Pemohon Banding yang terdiri dari:Rekening Koran yang menunjukkan uang pinjaman yang diterima,Nokia Netting Message yang berisi daftar pembayaran kepada pihak supplier yangtagihannya telah jatuh tempo,Perjanjian Revolving Credit Agreement,Perhitungan biaya bunga selama tahun 2006,Arus uang masuk atas penerimaan pinjaman,Settlement diary
1.CITRA DEWI
2.SIU KUI
3.ANTON SUTOMO
Tergugat:
1.PT. Bank UOB Indonesia Kantor Cabang Medan
2.PT. CIPTA KARYA BANGUN NUSA
3.PT. BANK UOB INDONESIA CABANG MEDAN
Turut Tergugat:
1.KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG
3.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MEDAN
4.MENTERI KEUANGAN RI jo. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA jo. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) Medan
97 — 31
., Notaris di Medan, Tergugat selaku Kreditur telah bersedia memberikan kepada Tergugat II selakuDebitur berbagai fasilitas kredit, yaitu : Fasilitas Kredit Rekening Koran (KRK) hingga jumlah pokok sebesarRp. 10.000.000.000, (Sepuluh milyar rupiah); Fasilitas Revolving Credit Facility1 (RCF1) hingga jumlah pokoksebesar Rp. 10.000.000.000, (Sepuluh milyar rupiah); Fasilitas Revolving Credit Facility2 (RCF2) hingga jumlah pokoksebesar Rp. 7.500.000.000, (tujuh milyar lima ratus juta rupiah); Fasilitas
Revolving Credit Rp. 12 Oktober 2018Facility (RCF1) 10.000.000.000, Sampai 12 Oktober20193. Revolving Credit Rp. 12 Oktober 2018Facility2 (RCF2) 7.500.000.000, sampai 12 Oktober2019A. Kredit Angsuran l Rp. 12 Oktober 2018(KAI) 450.000.000, sampai 5 April 20195. Kredit Angsuran 2 Rp. 12 Oktober 2018(KA2) 2.057.000.000, sampai 5 Agustus2019 9. Bahwa terhadap fasilitas kredit yang diberikan oleh TERGUGAT tersebut,maka TERGUGAT II telah memberikan jaminanjaminan berupa :A.
Revolving Credit Facility (RCFI) Rp.10.000.000.000,3. Revolving Credit Facility2 (RCF2) Rp.7.500.000.000,A. Kredit Angsuran I (KAI) Rp.450.000.000,5.
H. ROKHMAT BIN H. AMSOR
Tergugat:
1.ENDANG SUHENDANG BIN H. ATIM SUTIAWAN
2.HJ ILAH
114 — 29
BANK MANDIRI (Persero) Tbk.Cabang Tasikmalaya, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian KreditModal Kerja (Non Revolving) Nomor : CRO.TOI/0065/KMK/2012;Bahwa untuk memudahkan penyebutan terhadap Tanah dan Bangunan berikutturutan diatasnya, dengan SHM Nomor : 1525, SHM Nomor : 2179, Nomor :Halaman 2 dari 6 Putusan Perdata Gugatan Nomor 37/Pat.G/2020/PN.Tsm2139 dan Nomor : 522 atas nama ENDANG SUHENDANG (TERGUGAT 1)terletak di Kampung Cibeber RT.O7RW.07 #Kelurahan Sambongjaya Kecamatan Mangkubumi, Kota
ABDULLAH
Tergugat:
PT. BANK MANDIRI Tbk Cabang PEMALANG
122 — 41
Bahwa telah terbit surat penawaran Kredit oleh Tergugat kepadapenggugat pada tanggal 23 Februari 2017 merujuk kepada suratpermohonan penggugat tanggal 20 Januari 2013 terkait denganperpanjangan jangka waktu fasilitas KMK revolving atas nama Cv. Gritandengan jangka waktu 12 bulan dengan besar limit Rp. 2000.000.000, (duamilyar rupiah) untuk tambahan modal kerja;2. Bahwa tambahan modal kerja dalam jangka waktu 12 bulan mulaitanggal 1 maret 2017 sampai dengan 1 maret 2018;3.
Adapun salah satu contohkesalahan dalam penulisan yang ada pada Surat Gugatan tersebut yangmenyebabkan Subyek dari Gugatan menjadi kabur atau tidak jelas, tertulisdalam posita butir 1 halaman 2 Surat Gugatan perkara a quo yangmenyebutkan, ...fasilitas KMK revolving atas nama CV Gritan ... pada halsesuai dengan fakta yuridis nama dari Debitur Bank Mandiri (in casuTergugat) dalam perkara a quo adalah CV Geritan dan bukan CV Gritan.c.
Oleh karenanyaTergugat berpendapat bahwa Penggugat dalam mengajukan gugatanperkara a quo hanyalah merupakan alasan Penggugat saja agar dapatmenunda pelaksanaan proses lelang agunan Kredit Penggugat.Bahwa Tergugat dengan tegas menolak posita butir 1 halaman 2 yangmendalilkan bahwa, ..surat penawaran kredit oleh Tergugat kepadaPenggugat tanggal 23 Februari 2017 merujuk kepada surat permohonanPenggugat tanggal 20 Januari 2013 terkait dengan perpanjangan jangkawaktu fasilitas KMK Revolving atas nama
Adapun salah satu contoh kesalahan dalam penulisan yang adapada Surat Gugatan tersebut yang menyebabkan Subyek dari Gugatanmenjadi kabur atau tidak jelas, tertulis dalam posita butir 1 halaman 2 SuratGugatan perkara a quo yang menyebutkan, ...fasilitas KMK revolving atasnama CV Gritan ... pada hal sesuai dengan fakta yuridis nama dari DebiturBank Mandiri (in casu Tergugat) dalam perkara a quo adalah CV Geritandan bukan CV Gritan.Cc.
Bahwa telah terbit surat penawaran Kredit oleh Tergugat kepadaPenggugat pada tanggal 23 Februari 2017 merujuk kepada suratpermohonan penggugat tanggal 20 Januari 2013 terkait denganperpanjangan jangka waktu fasilitas KMK revolving atas nama Cv.
Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : Indra Kusmadi
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUDI WANTOKO, MM.BAT
Terbanding/Terdakwa : SUDI WANTOKO, MM.BAT
108 — 77
Mandiri (Persero) Tbk.Berdasarkan Grosse/turunan pertama akta Nomor 24 tanggal 21 Desember 2011 tentang Perjanjian Kredit Modal Kerja (Transaksional) Nomor CRO.KP/354/KMK/11 dan grosse/turunan pertama akta Nomor 25 Tanggal 21 Desember 2011 tentang Addenddum V (Kelima) atas Perjanjian PembeHal. 7 Putusan No. 8/Pid.SusTPK/2019/PT.DKI.rian Fasilitas Non Cash Loan Nomor KP.COD/028/ PKNCL/2004 yang berisi PT Bank Mandiri (Persero) Tok menyetujul: Perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit modal kerja revolving
sebesar Rp22.000.000.000,00, tingkatsuku bunga 10% per tahun, provisi kredit 1% dari limit KMK revolving, jangka waktu 23 Desember 2012 s.d. 22 Desember 2013;e Kredit modal kerja fixed sebesar Rp20.000.000.000,00, tingkat suku bunga 9,5% per tahun, provisi 1% dari limit kredit, jangka waktu1 tahun mulai tanggal 23 Desember 2012 s.d. tanggal 22 Desember 2013.Addendum Nomor TOP/CRO/CLA.12/ADD/2013 tanggal 22 Januari 2013 tentang perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit yang merupakan addendum atas
Perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit modal kerja revolving selama 1 (satu) tahun sejak 23 Desember 2011 sampaidengan 22 Desember 2012. Perpanjangan jangka waktu selama 1 (satu) tahun sejak 23Desember 2011sampai dengan. 22 Desember 2012 dan tambahanplafon fasilitas Non Cash Loan (NCL). Memberikan fasilitas kredit baru berupa fasilitas kredit modal kerja transaksional dengan plafon sebesar Rp. 210.000.000.000, jangka waktu hingga tanggal 22 Desember 2012.2.
kredit 1% dari limit KMK revolving,jangka waktu 23 Desember 2012 s.d. 22 Desember 2013;Kredit modal kerja fixed sebesar Rp20.000.000.000,00, tingkat sukubunga 9,5% per tahun, provisi 1% dari limit kredit, jangka waktu 1 tahun mulai tanggal 23 Desember 2012 s.d. tanggal 22 Desember 2013.
Addendum No TOP.CRO/CLA.13/ADD/2013 tanggal 22 Januari2013 yang merupakan addendum VI atas perjanjian pemberian fasilitas non cash loan Nomor KPCOD/028/PKNCL/2004 tentang perpanjangan jangka waktu fasilitas non cash loan yang berisi fasilitas kredit dengan plafon Rp. 600.000.000.000. revolving, tujuan penggunaan antara lain untuk Bank garansi, LC/SKBDN, SCF (Supply Chain Financing) diperpanjang jangka waktunya mulaitanggal 23 Nopember 2012 s.d. tanggal 22 Desember 2013.2.
38 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
d 30 Desember 2005 di 11 kelurahan sedangkan bantuanuntuk korban Leuwigajah hanya sebagian kecil yang diserahkansebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara PenyerahanSembako tanggal 17 November 2005 dan tanggal 21 November2005 yang diserahkan pada tanggal 21 Februari 2006 dan tanggal23 Maret 2006 ;Bahwa sembako yang dijual dalam kegiatan Pasar Murah sehargaRp. 8.500, /paket yang berisi beras 2 kg, gula pasir 1 kg, minyakgoreng 1 kg dan mie instant 5 bungkus, dengan penjualanmenggunakan sistem revolving
Sisa hasil revolving kegiatan pasar murahuntuk Gakin yang digunakan untuk honordan Operasional Panitia Pasar Murah,sekurangkurangnya sebesar Rp. 3.723.295.Jumlah Rp. 42.167.626,Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 18 ayat (1)UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo.Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP ;SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa Drs.
s/d 30 Desember 2005 di 11 kelurahansedangkan bantuan untuk korban Leuwigajah hanyasebagian kecil yang diserahkan sebagaimana yangtercantum dalam Berita Acara Penyerahan Sembakotanggal 17 November 2005 dan tanggal 21 November 2005yang diserahkan pada tanggal 21 Februari 2006 dantanggal 23 Maret 2006 ;Bahwa sembako yang dijual dalam kegiatan Pasar Murahseharga Rp. 8.500,/paket yang berisi beras 2 kg, gulapasir 1 kg, minyak goreng 1 kg dan mie instant 5 bungkus,dengan penjualan menggunakan sistem revolving
Sisa hasil revolving kegiatan pasarmurah untuk Gakin yang digunakanuntuk honor dan operasional PanitiaPasar Murah, sekurangkurangnyasebesar Rp. 3.723.295,Jumlah Rp. 42.167.626.,Perobuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 3 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 jo. Pasal 18 ayat(1) UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah denganUndangUndang No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPjo.
116 — 86
Bahwa pada tanggal 1 April 2008, Penggugat memperoleh fasilitaskredit dari Tergugat, berdasarkane Perubahan Perjanjian Kredit No. 0172/ADD/PK/BBI/08, tanggal1 April 2008 diperoleh fasilitas kredit Time Loan Revolving denganjumlah pagu kredit tidak melebihi Rp. 400.000.000, dan fasilitaskredit Installmen Loan dengan jumlah pagu kredit tidak melebihiRo. 300.000.000,.
Fasilitas Time Loan Revolving I, dengan jumlah pagu kredit tidakmelebihi Rp. 3.300.000.000, yang ditatausahakan pada rekening nomor816.096338.8 atas nama Penggugat ; c.Fasilitas......... 4). Fasilitas Time Loan Revolving H, dengan jumlah pagu kredit tidakmelebihi Rp. 2.000.000.000, yang ditatausahakan pada rekening nomor816.029058.8 ; . Fasilitas Kredit Investasi, dengan jumlah pagu kredit tidak melebihi Rp.2.5000.000.000, yang ditatausahakan pada rekening nomor816.096338.8 ; .
Bahwa sesuai dengan Perubahan Perjanjian Kredit No. 0173/ADD/PK/BBI/08, tanggal 1 April 2008, telah ditentukan perhitungan bungaterhadap fasilitas Time Loan Revolving dengan pagu tidak melebihi Rp.3.300.000.000,00, bunga 10,5 % per tahun dengan perhitungan bungadilakukan secara harian atas dasar pembagi tetap 360 hari dalamsetahun, sedangkan bunga yang belum dibayar adalah sejak bulanSeptember 2008 hingga tanggal 28 Agustus 2009 atau selama 12 bulanatau selama 1 tahun,dan bila.......... 14)dan bila
840 — 639
Fasilitas revolving loan dengan pagu fasilitas maksimal sebesarUSD 18,531,006 (delapan belas juta lima ratus tiga puluh satu ribuenam Dollar Amerika Serikat).Bahwa persyaratan dari TERGUGAT kepada PT Tobu Indonesia Steeluntuk mendapatkan fasilitas baru adalah dengan setuju untukHalaman 4 dari 88 Hal.
Fasilitas revolving loan dengan pagu fasilitas maksimal sebesarUSD 18,531,006 (delapan belas juta lima ratus tiga puluh satu ribuenam Dollar Amerika Serikat).Bahwa fasilitas ini tercantum di dalam Akta No. 69 tanggal 30Nopember 2012.26.ofBahwa pada kenyataannya, PT Tobu Indonesia Steel tidak dapatmenggunakan fasilitas tersebut karena fasilitas revolving loan denganpagu fasilitas maksimal sebesar USD 18,531,006 tersebut hanyadimaksudkan untuk dipergunakan untuk membayar hutang PT TobuIndonesia Steel
Akta PerjanjianKredit (Revolving Loan) Nomor 97 tanggal 26 April 2004 yang seluruhnyadibuat di hadapan Ngestirini Basoeki, SH., Notaris di Jakarta (selanjutnyadisebut PK Awal Tahun 2004), juga telah memberikan fasilitasfasilitas kredit kepada PT TOBU antara lain berupa Fasilitas RekeningKoran dan Fasilitas Pinjaman Revolving Loan. Adapun untuk menjaminpengembalian atas fasilitasfasilitas kredit tersebut, maka PT TOBU telahmemberikan jaminanjaminan kebendaan antara lain :a.
Fasilitas Term Loan 1 dan Fasilitas Term Loan 2 diubah menjadiFasilitas Revolving Loan dengan jumlah pinjaman maksimal sebesarUSD 18,531,008 (delapan belas juta lima ratus tiga puluh satu ribudelapan Dollar Amerika Serikat), atau maksimal sebesar jumlah utangPT TOBU dan TURUT TERGUGAT kepada TERGUGAT.b. Tanggal jatuh tempo atas Fasilitas Term Loan adalah 30 November2013.c.
Pada tahun 2004,PT TOBU berdasarkan PK Awal Tahun 2004 telahmenerima fasilitas kredit dari TERGUGAT antara lain berupaFasilitas Rekening Koran dan Fasilitas Pinjaman Revolving Loan,yang dijamin dengan Jaminan Pabrik dan Jaminan Mesin.b.
346 — 31
Setelah mengisi formulir aplikasisnasabah menandatangani perjanjian program Dynafesyang mencantumkan: jenisjenis transaksi, minimal jumlah biaya transaksi per bulan;Transaksitransaksi yang berhubungan dengan program Dynafes adalah Guarantee Fee,Commission on Opening LJC, Other UC Commission, Commission on UC Amendment,MenimbangMenimbang,Menimbang,MemperhatikanMengingatMemutuskanCommission on UC Confirmation, Commission on UC Advising, Other Commission onExport UC, Guarantee Fee on Import UG, P1B & Revolving
118 — 25
Setelah mengisi formulir aplikasi,znasabah menandatangani perjanjian program Dynafes yangmencantumkan: jenisjenis transaksi, minimal jumlah biaya transaksi per bulan; Transaksitransaksi yang berhubungan dengan program Dynafes adalah Guarantee Fee, Commission onOpening LJC, Other UC Commission, Commission on UC Amendment, Commission on UCConfirmation, Commission on UC Advising, Other Commission on Export UC, GuaranteeFee on Import UG, P1B & Revolving UC Comm Other Commission on Import, AcceptanceComm
1.Ny. SITI MARTINA
2.Tn. BAYU MOHAMMAD ANWARI
3.Ny. DANISSA PUTRI PARAMITA
Tergugat:
1.PT. INTI HEKSA INTERNASIONAL
2.PT. BANK MUAMALAT KANTOR CABANG PANCORAN
3.KANTOR WILAYAH DJKN DKI JAKARTA KPKLN JAKARTA II
4.BALAI LELANG PT. BALENUS PRIMA NUSANTARA
5.NY. AMBAR NILA SARI
Turut Tergugat:
KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA ADMINISTRATIF JAKARTA PUSAT
180 — 104
HILIR atas nama PARA PENGGUGAT sebagaijaminan pemberian fasilitas pembiayaan modal kerja yang diberikan olehTERGUGAT II kepada TERGUGAT ;Bahwa setelah adanya Surat Persetujuan Prinsip Pemberian FasilitasPembiayaan Al Musyarakah No.015/OL/KCPKC/IV/2013 tanggal 23 April2013 yang diberikan TERGUGAT II kepada TERGUGAT I, maka pada tanggal25 April 2013 PARA PENGGUGAT diminta oleh TERGUGAT danTERGUGAT II untuk ikut serta menandatangani Akta Perjanjian PemberianLine Facility untuk Pembiayaan Musyarakah Revolving
Bendungan Hilir sebagai jaminan atas fasilitas pembiayaan yangdiberikan oleh TERGUGAT II kepada TERGUGAT melaluipenandatanganan: (i) Akta Perjanjian Pemberian Line Facility untukPembiayaan Musyarakah Revolving No. 165 tanggal 25 April 2013 dan (ti)Akta Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan No. 167 tertanggal 25 April2013. Kesukarelaan ini kKemudian berubah karena hasil kerjasama bisnisTERGUGAT tidak sesuai harapan dan telah diketahui oleh PARAPENGGUGAT.51.
Padahal, Para Penggugat jelasjelasmengakui keberadaan Akta Musyarakah Revolving No.165 dan SKMHTNo.167 dalam dalil positanya;7. Bahwa dalam Posita angka 3 Gugatan a quo, Para Penggugat mengakulidengan tegas, ... Para Penggugat bersedia menyerahkan Sertipikat HakMilik No.1651/Bendungan Hilir a.n. Para Penggugat sebagai jaminanpemberian fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh Tergugat II kepadaTergugat I. Dengan demikian, SHM No.1651/Bendungan Hilir ain.
Eksepsi Kewenangan Mengadili AbsolutPENGADILAN AGAMA YANG BERWENANG MEMERIKSA ' DANMENGADILI PERKARA A QUOBahwa setelah mencermati gugatan Para Penggugat, hubungan hukum ParaPenggugat dengan Tergugat II dalam perkara a quo merupakan hubunganhukum yang berdasarkan prinsip syariah dan keduanya terikat dalamperjanjian yang menggunakan akad syariah yaitu berdasarkan Akta PerjanjianPemberian Line Facility untuk Pembiayaan Musyarakah Revolving Nomor 165tanggal 25 April 2013 yang telah diperpanjang dan
Foto copy Akta Perjanjian Pemberian Line Facility untuk PembiayaanMusyawarah Revolving Nomor: 165 tanggal 25 April 2013 (Bukti T.III1a);Hal 65 dari 71 halaman putusan Nomor 162/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel2.
58 — 18
Bahwa pada tanggal 06 November 2015 Terbanding I mendapatkan KreditModal Kerja (KMK) dari Terbanding II yang terdiri dari Fasilitas Overdraftsebesar Rp. 1.000.000.000, (Satu Miliar Rupiah) dan Fasilitas Revolving Loannon Revolving sebesar Rp. 500.000.000, (Lima Ratus Juta Rupiah)berdasarkan Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Nomor SKU / 15 / 6720/ AMD / SME tanggal 06 November 2015 yang dirubah dengan PerubahanKedua Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Nomor KK/15/6720 tanggalO06 November
130 — 51
Setelah mengisi formulir aplikasi,nasabah menandatangani perjanjianprogram Dynafes yang mencantumkan: jenisjenis transaksi, minimaljumlah biaya transaksi per bulan; Transaksitransaksi yangberhubungan dengan program Dynafes adalah Guarantee Fee,Commission on Opening LJC, Other UC Commission, Commissionon UC Amendment, Commission on UC Confirmation, CommissionMemperhatikanMengingatMemutuskanon UC Advising, Other Commission on Export UC, Guarantee Fee onImport UG, PIB & Revolving UC Comm Other Commission
114 — 42
;Bahwa hubungan antara Penggugat dengan Tergugat sesungguhnya dalam halperjanjian kredit berbentuk revolving (kredit berulang).
Dengandemikian, bunga kredit revolving dihitung dari jumlan pemakaian/ penarikansaldo, bukan dihitung dari jumlah kreditnya. Jumlah pemakaian adalahpenarikan dana oleh debitur yang mengurangi saldo rekening pinjaman, olehkarena itu apabila saldo rekening pinjaman kosong maka debitur membayarbunga penuh sesuai besarnya pinjaman, sebaliknya apabila debitur melakukanpenyetoran ke rekening pinjaman maka saldo rekening pinjaman bertambahsehingga jumlah pemakaian yang terkena bunga pun berkurang.
Dalam kreditjenis revolving ini, bunga kredit akan berubah setiap hari menurut pemakaiandan penyetoran saldo, tetapi pokok kredit tetap sampai debitur melunasipokoknya secara penuh dan sekaligus pada saat jatuh tempo atau pada saatpelunasan dipercepat. 222 n nn anne nnn nn nn nnn nnn nnBahwa mulanya Penggugat dengan Tergugat menandatangani perjanjian kreditdengan PT.
Sedangkan dasar perbuatan perkara ini adalahperbuatan Tergugat menghapus jenis kredit revolving sebagaimana uraian GugatanAngka 2 tanpa sepengetahuan Penggugat hingga akibatnya perjanjian kredit revolvingantara Penggugat dengan Tergugat cq.
;Bahwa dalil PENGGUGAT pada poin 5 Replik lagilagi menyatakan TERGUGATmerekayasa pelunasan kredit dan meghapus jenis' kredit revolving tanpasepengetahuan PENGGUGAT yang mengakibatkan kredit mengalami stagnasi tetap,maka berkaitan dengan hal tersebut sudah dijelaskan pada poin I.1 di atas.
128 — 57
melakukan eksekusi Surat HakTanggungan No. 1047/2014 dan Surat Hak Tanggungan No.6628/2014 setelah Turut Terbanding melakukan cidera janji(wanprestasi) sebagaimana termaktub dalam Perjanjian FasilitasPerbankan Syariah;Bahwa kiranya perlu Terbanding sampaikan bahwa TurutTerbanding dan Terbanding telah sepakat untuk mengikatkan diridalam Perjanjian Fasilitas Perbankan Syariah Pertama, yang padaintinya menentukan:Halaman 32 dari 46 Putusan Perkara Perdata Nomor 130/Pdt/2018/PT DPSJenis Fasilitas : (i) Revolving
2.8) iB penarikan fasiltas;> Diatur lebih lanjut pada(i) Sight L/C perjanjian terkait Slight3 L/C iB;> Diatur lebih lanjut pada(iii) FX B perjanjian terkait FX iB.Jaminan Hak : (i) Hak Tanggungan Peringkat Pertama senilaiTanggungan Rp32.480.000.000,00 (tiga puluh dua miliar(Pasal 13.1) empat ratus delapan puluh juta rupiah);(ij) Hak Tanggungan Peringkat Kedua senilaiRp20.000.000.000,00 (dua puluh milarrupiah)44.Bahwa atas Permintaan Turut Terbanding, Terbanding telahmelakukan pencairan fasilitas Revolving
Pencairan ke22 pada tanggal 5 September 2014 sejumlahRp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).Bahwa selanjutnya, berdasarkan Perjanjian Fasilitas PeroankanSyariah Kedua, Terbanding dan Turut Terbanding telah sepakatuntuk menandatangani kerjasama pendanaan perbankan syariahyang pada intinya menentukan:Jenis Fasilitas : (i) Revolving iB/ Pendanaan Syariah bergulir; (ii)(pasal 2.1) Sight L/C iB; dan (iii) FX iB.Imbalan/ : (i) RevoWving B > Basic Financal Rate+ 2,5Margin % (dua koma lima
(iii) FX iBJaminan Hak : (i) Hak Tanggungan Peringkat Pertama senilaiTanggungan Rp32.480.000.000,00 (tiga puluh dua miliar(Pasal 13.1) empat ratus delapan puluh juta rupiah);(ii) Hak Tanggungan Peringkat Kedua senilaiRp20.000.000.000,00 (dua puluh milarrupiah)Bahwa atas Permintaan Turut Terbanding, Terbanding telahmelakukan pencairan fasilitas Revolving iB, berdasarkan PerjanjianFasilitas Perbankan Syariah Kedua, sebanyak 6 (enam) kali dengantotal pencairan Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar)
Berdasarkan masingmasing tanggalpencairan fasilitas iB revolving pada poin Il diatas, tanggal jatuhtempo pelunasan adalah sebagai berikut:Perjanjian Fasilitas Perbankan Syariah Pertama a. Pencairan ke1 adalah 23 Agustus 2014;b. Pencairan ke2 adalah 21 Agustus 2014;c. Pencairan ke3 adalah 19 Agustus 2014;Halaman 36 dari 46 Putusan Perkara Perdata Nomor 130/Pdt/2018/PT DPS48.49.d.
111 — 23
Setelah mengisi formulir aplikasi,znasabah menandatangani perjanjian program Dynafes yangmencantumkan: jenisjenis transaksi, minimal jumlah biaya transaksi per bulan; Transaksitransaksi yang berhubungan dengan program Dynafes adalah Guarantee Fee, Commission onOpening LJC, Other UC Commission, Commission on UC Amendment, Commission on UCConfirmation, Commission on UC Advising, Other Commission on Export UC, GuaranteeFee on Import UG, P1B & Revolving UC Comm Other Commission on Import, AcceptanceComm
130 — 41
Setelah mengisi formulir aplikasi,znasabah menandatangani perjanjian program Dynafesyang mencantumkan: jenisjenis transaksi, minimal jumlah biaya transaksi per bulan;Transaksitransaksi yang berhubungan dengan program Dynafes adalah Guarantee Fee,MenimbangMenimbangMenimbangMemperhatikanMengingatCommission on Opening LJC, Other UC Commission, Commission on UC Amendment,Commission on UC Confirmation, Commission on UC Advising, Other Commission onExport UC, Guarantee Fee on Import UG, PIB & Revolving