Ditemukan 401 data
2.NITA TEHUAYO,SH
Terdakwa:
1.BATARA LENAHATU alias BATARA
2.ONGEN MAHULETE
23 — 10
PATTIPEILOHY,SH
2.NITA TEHUAYO,SH
Terdakwa:
1.BATARA LENAHATU alias BATARA
2.ONGEN MAHULETE
22 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I(Slamet Riadi Maasily bin Ahut Maasily)dengan Pemohon II (Fadila Tehuayo binti Rajak Tehuayo) yang dilaksanakan pada tanggal 16 April 2010 diNegeri Lima, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, secara syariat Islam;
- Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,- (tiga ratus empat
5 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Syafrudin Tehuayo bin Muhid Tehuayo) dengan Pemohon II (Saima Umasugi binti Karim Umasugi) yang telah dilaksanakan pada tanggal 03 Desember 2018, di Desa Yaputih, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan
29 — 8
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Kasman Hayoto bin Kasim Hayoto) dengan Pemohon II (Isnain Tehuayo binti Ahmat Tehuayo) yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2004, di Desa Tehoru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan
25 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (SERAJI TEHUAYO Bin JUMAAN TEHUAYO) dengan Pemohon II (WA NUNGGA Binti LA KANGSENGA) yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 1987, di Desa Mosso, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah
20 — 16
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Mahmud Tehuayo bin Nasir Tehuayo) dengan Pemohon II (Halija Malik binti Said Malik) yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2001, di Negeri Yaputih, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tehoru, Kabupaten
32 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sofyan Tabaubin Bin Luay Tabaubun) dan Pemohon II (Ida Tehuayo Binti Djamoodin Tehuayo) yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 November 1990 di Negeri Tehua, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut
18 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SYAMSUL BAHRI TEHUAYO BIN GALI SYARIF TEHUA) dan Pemohon II (HAJRA IS TEHUAYO BIN ISMAIL KABALMAY) yang di laksanakan di Negeri Tehua, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah pada tanggal 08 Januari 2008 secara syariat Islam;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan
8 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MAAMUN TEHUAYO BIN AHMADE TEHUAYO) dan Pemohon II (MUSTARIA HAYOTO BINTI TAHER HAYOTO) yang di laksanakan di RT. 03, Negeri Tehua, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah pada tanggal 09 Mei 1993 secara syariat Islam;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut
3 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (La Hamisi bin LA Gani) dengan Pemohon II (Waemuna Tehuayo binti Ridwan Tehuayo) yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2018, di Desa Yaputih, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tehoru, Kabupaten
19 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan peromohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (La Wanse Tehuayo bin La Jao) dengan Pemohon II (Wa Hida Tehuayo binti La Kunanta) yang telah dilaksanakan pada tanggal 02 Desember 1994, Desa Tehua, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan
1 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Malik Kohunusa bin Hairudin Kohunussa) dengan Pemohon II (Tasmina Tehuayo bin Hi Hamja Tehuayo) yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 1985, di Desa Tehua, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
2 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Usman Tehuayo bin Ismail Tehuayo) dengan Pemohon II (Mardiya Leuly binti Syahrudin Leuly) yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2012, di Desa Tehua, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan
27 — 22
SALEH HAYOTO) dan Pemohon II (SITI HANIA TEHUAYO Binti M.
DON TEHUAYO) yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2010, di Negeri Telutih Baru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
19 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Wahyudin Tehuayo Bin Abubakar Tehuayo) dengan Pemohon II (Sri Sudarti Johari Binti Ahmad Johari) yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2001 di Negeri Tehoru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Tehoru, Kabupaten
42 — 31
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (MOH RAHIM FARIDA Bin EDI ALFARIANTO FARIDA) dengan Pemohon II (SITI SALBIA TEHUAYO Binti HARJO TEHUAYO) yang telah dilaksanakan pada tanggal 08 Februari 2018, di Desa Mosso, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tehoru,
35 — 0
Menetapkan menunjuk kepada Kepala Kantor Urusan Agama Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapurasebagai wali hakim berhak menikahkan Pemohon (Lely Natasia Silawane binti Salahudin Silawane) dengan calon suami Pemohonbernama (Muhammad Rifal Tehuayo bin Abdul Wahab Tehuayo);
4. Menetapkan Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp535.000,00(lima ratus tiga puluh lima riburupiah).
37 — 29
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SANDI SAHIB SILAWANE BIN SALEH SILAWANE) dan Pemohon II (KARMILA TEHUAYO BINTI ALI TEHUAYO) yang di laksanakan di Negeri Tehoru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, pada tanggal 18 Januari 2006, secara syariat Islam;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
39 — 5
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Mochtar alias Moctar Holle bin Yusuf Holle) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Yuliana Tehuayo binti Muhammad Rum Tehuayo) di depan sidang
38 — 32
Rasid) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Umi Kalsum Tehuayo binti Helmin Tehuayo) di depan sidang Pengadilan Agama Ternate;