Ditemukan 8482 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 82/Pdt.G/2018/PN Kwg
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penggugat:
YAYASAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL Cabang Kabupaten Karawang
Tergugat:
PT BPR PRIMA NUSANTAMA
610
  • Penggugat:
    YAYASAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL Cabang Kabupaten Karawang
    Tergugat:
    PT BPR PRIMA NUSANTAMA
Register : 23-03-2022 — Putus : 04-04-2022 — Upload : 12-04-2022
Putusan PN KEDIRI Nomor 17/Pdt.G/2022/PN Kdr
Tanggal 4 April 2022 — Penggugat:
Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia
Tergugat:
PT. Astra Sedaya Finance Cabang Kediri
9311
  • Penggugat:
    Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia
    Tergugat:
    PT. Astra Sedaya Finance Cabang Kediri
Register : 05-04-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 16-09-2022
Putusan PN KEDIRI Nomor 23/Pdt.G/2022/PN Kdr
Tanggal 16 Agustus 2022 — Penggugat:
Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia
Tergugat:
PT.ASTRA SEDAYA FINANCE Cabang Kediri
7012
  • Penggugat:
    Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia
    Tergugat:
    PT.ASTRA SEDAYA FINANCE Cabang Kediri
Register : 07-01-2014 — Putus : 24-07-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN MALANG Nomor 5/Pdt.G/2014/PN.Mlg
Tanggal 24 Juli 2014 — LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA (LPK Nasional Indonesia) vs PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk.
4228
  • LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA (LPK Nasional Indonesia) vs PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk.
    LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA (LPKNasional Indonesia), Badan Hukum berkedudukan di Kantor PusatMalang di Jalan Raya Wapoga No.2 Perum Nguji Permai Il Malang65123. Dalam hal ini diwakili oleh Pengurusnya Nurhijah, SPd.i,Selamet Joko Priyono, Nanang Nelson, SH., Selanjutnya disebutSQDAQAL .....eeccee cece ceececececeeceeeeeeeseeeeeeeetteseeeteettissseseseeese PENGGUGAT I;2. SRIKAT, Pekerjaan Guru, Agama Islam, Umur 41 Tahun, Jenis KelaminPerempuan, beralamat di Jl.
    Ikan Gurami 111/48RT/RW : 004/006 Kelurahan : Tunjungsekar Kecamatan Blimbing KotaMalang Jawa Timur yang hak haknya di langgar oleh Para Tergugat.berdasarkan Undang undang No. 8 Tahun 1999 TentangPerlindungan Konsumen Pasal 4 huruf e Bahwa konsumen memiliki hakUntuk mendapatkan Advokasi, perlindungan, dan upayapenyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.Bahwa pada awalnya sejak tahun 2001 konsumen Srikat utangpada Tergugat sebesar Rp. 75.000.000, ( tujuh puluh lima jutarupiah ) dan kredit
    Bahwa atas pengaduan konsumen Srikat maka LPK NasionalIndonesia diberi Kewenangan melakukan gugatan berdasarkanpasal 46 ayat 1 huruf ( C ) Undang undang No. 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan konsumen sehingga LPK Nasional Indonesiamemiliki hubungan hukum dengan Tergugat atas dasarUndang undang yang disebut gugatan legal standingdengan demikian tidak ada alasan bagi Tergugat untukmengabaikan surat LPK Nasional Indonesia yang dikirim kepadaTergugat untuk mendapat tanggapan.5.
    melakukan Pengaduan melaluilembaga Penggugat, tetap saja Lembaga Penggugat malah diPing pong kesana kemari sudah menghadap di kantorTergugat Il yang nyata nyata jaminan dan kewenangan ada diTergugat Il di ping pong suruh menawar di Tergugat sehinggaLembaga Penggugat merasa dipermainkan oleh para Tergugatdengan ini konsumen dan lembaga Penggugat menuntutkerugian imaterial sebesar Rp. 300.000.000, ( tiga ratus jutarupiah ) yang dibayarkan melalui Kementrian Perdagangan RI Cq.Direktorat Standardisasi dan Perlindungan
    konsumen secaratanggung renteng tunai dan seketika untuk program pendidikankonsumen cerdas.14.Bahwa etikad baik konsumen menawar membayar pelunasankepada Tergugat sebesar Rp. 45.000.000, ( empat puluh limajuta rupiah ) hakikatnya adalah meminimalisir kKerugian Negara ataupiutang Negara maka mohon Pengadilan Negeri Malang Cq.Majelis Hakim yang memeriksa serta mengadili perkara iniHalaman 5 dari 30Putusan Nomor : 5/Pdt.G/2014/PN.Mlg.berkenan menerima pembayaran konsumen tersebut secarakontinatie.15
Register : 05-10-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 22-01-2016
Putusan PN MALANG Nomor 163/Pdt.G/2015/PN.Mlg
Tanggal 3 Desember 2015 — LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA disingkat LPKNI, DKK VS KOPERASI SERBA USAHA DHANA SEJATI BATU, DKK
348
  • LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA disingkat LPKNI, DKK VS KOPERASI SERBA USAHA DHANA SEJATI BATU, DKK
    PENETAPANNo.163/Pdt.G/2015/PN.Mlg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatapada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara antara :1LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIAdisingkat LPKNI, Badan Hukum Perseroan berkedudukan di Kantor Pusat Malangdi JIl.Raya Wapoga No.2 Perum Ngujil Permai II Malang, dalam hal ini diwakiliPengurusnya bernama NANANG NELSON,SH.
Register : 11-03-2014 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 14-07-2014
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 18/PDT/2014/PT.PR
Tanggal 6 Mei 2014 —
4123
  • LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN SWADAYA MASYARAKAT (LPKSM) KOMITE NASIONAL PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PELAKU USAHA (KOMNAS PKPU) Melawan DIREKSI PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk. JAKARTA Cq. PIMPINAN CABANG PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk. PALANGKA RAYA
    PUT ANNo.18/PDT/2014/PT.PR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Palangka Raya yang memeriksa dan mengadili perkara perkara perdata pada peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat LPKSM KomiteNasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha Komnas PKPU :beralamat dan berkantor di JI.
    Hiu Putin Xl Komplek Perumahan Nuansa AbadiBlok G No. 06 Palangka Raya telepon 085259900789, bertindak sendiri maupunbersamasama untuk dan atas nama Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat (LPKSM) Komisi Nasional Perlindungan Konsumen danPelaku Usaha (KOMNAS PKPU) Cabang Kalimantan Tengah, selanjutnyadisebut sebagai PEMBANDING/PENGGUGAT ;LAWANDIREKSI PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk Jakarta Cq. PimpinanCabang PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk Palangka Raya:Beralamat di Jalan RTA.
    Bahwa klausula di dalam Perjanjian yang telah dibuat TERGUGAT selakuPELAKU USAHA yang diajukan kepada KONSUMEN (vide gugatan angka 4)Hal 5 dari 19 Pdt.No.18/Pdt/2014/PT.PR.mengandung bentuk klausula baku yang dilarang berdasarkan atas KetentuanUndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal18 yang dijelaskan sebagai berikut :KETENTUAN PASAL 18 UndangUndang No 8 Tahun 1999(1) Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukanuntuk diperdagangkan dilarang membuat
    Konsumen dan tidak memiliki kekuatanhukum ;Hal 9 dari 19 Pdt.No.18/Pdt/2014/PT.PR.12.Bahwa Perjanjian Pembiayaan yang dibuat oleh TERGUGAT selaku PELAKUUSAHA yang memuat adanya Klausula Hak TERGUGAT untuk menentukanseluruh kewajiban KONSUMEN baik berupa pokok pinjaman, sisa pokokpinjaman, bunga, denda, biaya pelelangan atau penjualan, serta biayabiayalainnya dan hilangnya hak KONSUMEN selaku DEBITUR untuk mengajukankeberatan atau tuntutan atas Penarikan Jaminan; Perhitungan yang diberikankreditur
    Pasal 4 huruf a UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen(UUPK) hak untuk mendapatkan kenyamanan, keamanan dankeselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasab.
Register : 16-06-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN MALANG Nomor 128/Pdt.G/2014/PN.Mlg
Tanggal 30 September 2014 — LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL disingkat LPKN, dkk vs PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, dkk
5423
  • LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL disingkat LPKN, dkk vs PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, dkk
    PUTUSAN.Nomor 128/Pdt.G/2014/PN.Mlg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:1LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL disingkat LPKNIbadan Hukum Perseroan, berkedudukan di Kantor Pusat Malang, Jl.
    Konsumen yang telahmengatur secara Khusus sebagaimana pasal 46 ayat 1 huruf (c )UUPK yang berbunyi Lembaga perlindungan konsumen swadayamasyarakat yang memenuhi syarat, yaitu yang berbentuk badanhukum atau yayasan dalam hal ini LPKNI telah mendapat statusbadan hukum TDLPK (Tanda Daftar Lembaga PerlindunganKonsumen) dari Pemerintah Kota Malang mewakili MenteriPerdagangan dan Berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Bahwa PT.
    Dengan demikian telah Memenuhi ketentuan UU No. 40Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.2 Bahwa Penggugat I adalah Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional IndonesiaBerdasarkan Pemberian Hak oleh UndangUndang bertindak mengajukan gugatanbukan sebagai pihak yang mengalami kerugian nyata. LPKSM hanya menuntuthakhak yang diberikan oleh UUPK untuk melindungi konsumen yang mengalamipenderitaan dan kerugian yang ditimbulkan oleh Para Tergugat.
    Rumusan legal standing dalam UUPKditemukan dalam pasal 46 Ayat (1) Huruf (c) : Lembaga perlindungan konsumenswadaya masyarakat yang memenuhi syarat yaitu berbentuk badan hukum atauyayasan, yang dalam anggaran menyebutkan dengan tegas, tujuan didirikannyaorganisasi tersebut untuk kepentingan perlindungan konsumen dan melaksanakankegiatan sesuai dengan anggaran dasarnya.3 Bahwa Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana diMaksud dalam Anggaran Dasar Pasal 3 PT.
    Raya Pakisaji No. 154 RT/RW : 014/003 Desa : PakisajiKecamatan : Pakisaji Kabupaten Malang Jawa Timuryang selanjutnya disebutKonsumen yang hakhaknya di langgar oleh Tergugat. berdasarkan Undang undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf e Bahwakonsumen memiliki hak Untuk mendapatkan Advokasi, perlindungan, dan upayapenyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara6 Bahwa selanjutnya atas pengaduan Konsumen sekarang Penggugat II tersebut LPKNasional Indonesia diberi Hak Gugat
Putus : 26-05-2015 — Upload : 10-09-2015
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 21/PDT/2015/PT BJM
Tanggal 26 Mei 2015 — YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN (YLPKK) Melawan 1. PT. BUANA FINANCE 2. OTORITAS JASA KEUANGAN
5119
  • YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN (YLPKK)Melawan1. PT. BUANA FINANCE2. OTORITAS JASA KEUANGAN
    PUTUSANNomor 21/PDT/2015/PT BJM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang mengadili perkara perkaraperdata dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara:YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN1.
    06/Pdt.G/2014/PN Bjm, tanggal 19 Nopember 2014 dapat dipertahankan dalamperadilan tingkat banding dan oleh karenanya haruslah dikuatkan denganperbaikan redaksi amar dalam Provisi;Menimbang, bahwa oleh karena pihak Pembanding semulaPenggugat tetap dipihak yang dikalahkan, baik dalam peradilan tingkat pertamamaupun dalam peradilan tingkat banding, maka semua biaya perkara dalamkedua tingkat peradilan tersebut dibebankan kepadanya;Mengingat, ketentuan Pasal 46 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999tentang Perlindungan
    Konsumen, Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 59tahun 2001 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat,Pasal 192 RBg serta Pasal 199205 RBg dan Peraturan Perundangan lainnyayang ada hubungannya dengan perkara ini;MENGADILI:1.
Register : 05-04-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 15-09-2022
Putusan PN KEDIRI Nomor 22/Pdt.G/2022/PN Kdr
Tanggal 1 September 2022 — Penggugat:
Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia
Tergugat:
PT.ASTRA SEDAYA FINANCE Cabang Kediri
6212
  • Penggugat:
    Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia
    Tergugat:
    PT.ASTRA SEDAYA FINANCE Cabang Kediri
Putus : 08-10-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2201 K/Pdt/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN yang biasa disebut YLPKK VS PT ASTRA SEDAYA FINANCE, DK
4927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMENKALIMANTAN yang biasa disebut YLPKK VS PT ASTRA SEDAYA FINANCE, DK
    Penggugat (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan)tidak memiliki egal standing untuk beracara di Pengadilan;c. Gugatan Penggugat masih prematur;d.
    dihubungkan dengan pertimbangan JudexFacti dalam hal ini Pengadilan Tinggi Palembang yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Palembang, ternyata Judex Facti tidak salah menerapkanhukum dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa gugatan Penggugat kabur (obscuur libel) oleh karena terdapatketidaksinkronan antara dalildalil gugatan serta petitum gugatan, disamping itu juga terdapat ketidak jelasan kKedudukan Penggugat karenatidak konsisten dalam menetapkan persona standi in judicio YayasanLembaga Perlindungan
    Konsumen Kalimantan (YLPKK) dalam perkaraa quo oleh karenanya gugatan Penggugat tidak dapat diterima; Bahwa lagi pula alasanalasan tersebut mengenai penilaian hasilpembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, halmana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkatkasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaandengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranHalaman 5 dari 7 hal.
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YAYASANLEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN yang biasadisebut YLPKK tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 8 Oktober 2018 oleh H. Mahdi Soroinda Nasution,S.H., M.Hum., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah AgungHalaman 6 dari 7 hal. Put.
Register : 17-07-2013 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 28-03-2014
Putusan PN MALANG Nomor 158/Pdt.G/2013/PN.Mlg.
Tanggal 30 Januari 2014 — LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA , dkk vs PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero), CABANG SYARIAH MALANG
288
  • LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA , dkk vs PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero), CABANG SYARIAH MALANG
    PUTUSANNo. 158/Pdt.G/2013/PN.Mlg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIAberalamat di Jl.Raya Wapoga 2 Perum Ngujil Permai IJ BunulrejoBlimbing Malang, dalam hal ini diwakili oleh pengurusnya LukmanHadi Wijaya, Nanang Nelson, SH, selanjutnya, disebutsebagai ...........
    Yani Inside Kav. 4 RT/RW : 004/003 Kelurahan Purwodadi KecamatanHalaman dari 16 Putusan Nomor 158/Pdt.G/2013/PN.MlgBlimbing Kota Malang Propinsi Jawa Timur, selanjutnya di sebut konsumen yanghak haknya di langgar oleh Para Tergugat. berdasarkan Undang undang No. 8Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf e Bahwa konsumenmemiliki hak Untuk mendapatkan Advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaiansengketa perlindungan konsumen secara patut.Bahwa Konsumen sekarang Penggugat tl Pada tanggal
    28 UUPK pembuktian terhadap ada tidaknya"unsurHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 158/Pat.G/2013/PN.Mlg2:24.25.kesalahan dalam.gugatan ganti rugi sebagaimana.dimaksud pasal 19, pasal 22, danpasal 23 merupakan beban dan tanggung jawab pelaku usaha.Bahwa Penggugat I adalah Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional IndonesiaBerdasarkan Pemberian Hak oleh UndangUndang.bertindak mengaiukan Sugatanbukan sebagai pihak yang mengalami kerugian nyata.LPKSM hanya menuntut hak hak yang diberikan oleh 'Ut F( untuk melihdungi
    Rumusan Iegal standing ,dalam UUPK ditemukan dalampasal 46 Ayat (1) Huruf (c) : "Lembaga perlindungan konsumen swadayamasyarakat yang memenuhi syarat yaitu berbentuk badan hukum atau yayasan, yangdalam anggaran menyebutkan dengan tegas, tujuan didirikannya organisasi tersebutuntuk kepentingan perlindungan konsumen dan melakanakan kegiatan sesuai dengananggaran dasarnya".Bahwa Penggugat I adalah pelaksana dari Undang undang No. 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan konsumen telah mengatur secara khusus
    Bahwa Penggugat I mengajukan gugatan mewakili kepentingan Penggugat IIberdasarkan sistem pemberian hak gugatan kepada organisasi tertentu oleh UndangUndang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Para penggugat tidakmenyebut batasbatas tanah karena sengketa a quo adalah sengketa hak dankewajiban dan Petitum yang diminta oleh Penggugat sudah sanagt jelas.3.
Register : 26-07-2022 — Putus : 07-09-2022 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 136/Pdt.G/2022/PN Tjk
Tanggal 7 September 2022 — Penggugat:
LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA
Tergugat:
BFI Cabang Bandar Lampung
616
  • Penggugat:
    LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA
    Tergugat:
    BFI Cabang Bandar Lampung
Register : 01-04-2014 — Putus : 17-12-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 61/Pdt.G/2014/PN Plk
Tanggal 17 Desember 2014 — Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan (YLPKK) LAWAN PT. Bank BCA Cq. PT. Bank BCA Cabang Palangkaraya, DKK
5424
  • Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan (YLPKK) LAWAN PT. Bank BCA Cq. PT. Bank BCA Cabang Palangkaraya, DKK
    1PUTUS ANNomor 61/Pdt.G/2014/PN PikDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Palangkaraya yang memeriksa dan mengadiliPerkara Perdata dalam Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara antara :ini ;Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan(YLPKK), beralamat di Jl. Bumi Mas Raya RT.06 Ruko No.5 Lt.2Kel. Pemurus Baru, Kec. Banjarmasin Selatan, selanjutnya disebutsebagai Penggugat;Lawan :PT. Bank BCA Cq. PT.
    Bahwa kuasa hukum Penggugat harus membuktikan bahwadalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) YayasanLembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan (YLPKK) dapat berprofesimemberi jasa hukum, sehingga apabila kuasa hukum Penggugat tidakdapat menunjukkan AD/ART yang menyebutkan mengenai kewenangandalam berprofesi memberi jasa hukum maka sudah selayaknya gugatanini ditolak oleh Majelis Hakim.Berdasarkan dalildalil eksepsi dan faktafakta hukum tersebut diatas, Tergugat II mohon agar Majelis Hakim
    Konsumen adalah sbb: bahwa gugatan ataspelanggaran pelaku usaha dapat dilakukan oleh :a. seorang konsumen yang dirugikan atau ahli waris yangbersangkutan;b. sekelompok konsumen yang mempunyai kepentingan yang sama;c. lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yangmemenuhi syarat, yaitu berbentuk badan hukum atau yayasan,yang dalam anggaran dasarnya menyebutkan dengan tegasbahwa tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untukkepentingan perlindungan konsumen dan telah melaksanakankegiatan
    sesuai dengan anggaran dasarnya;d. pemerintah dan/atau instansi terkait apabila barang dan/atau jasayang dikonsumsi atau dimanfaatkan mengakibatkan kerugianmateri yang besar dan/atau korban yang tidak sedikit.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan ketentuan pasal 46ayat (1) c UU No.08 Tahun 1999 tersebut diatas, maka dapat diketahuisyaratsyarat Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat(LPKSM) yang dapat mengajukan gugatan atas Pelanggaran yangdilakukan oleh pelaku usaha, yaitu:1.
    Konsumen dankemudian beracara di pengadilan layaknya seorang Advokat profesional,dan menurut Majelis perbuatan Penggugat tersebut telah bertentangandengan UU No.18 Tahun 2003 Tentang Advokat, khususnya pada pasal 1angka 1 dan 2;Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara a quo tidak adapemisahan yang jelas antara harta kekayaan Penggugat dengan hartakekayaan para pengurusnya dan juga adanya perbuatan Penggugatyang bertentangan dengan UU No.18 Tahun 2003 Tentang Advokat makamenurut Majelis, Penggugat
Register : 30-09-2014 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN MARTAPURA Nomor 27/Pdt.G/2014/PN.Mtp
Tanggal 9 Juli 2015 — YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN (YLPKK) PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, Tbk DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
7719
  • YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN (YLPKK)PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, TbkDEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
    PUTUSANNomor 27/Pdt.G/2014/PN.Mtp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Martapura yang mengadili perkara perdata, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN(YLPKK), yang berkedudukan di JL.
    Dalamhal int LSM bertindak mengajukan gugatan mewakili kepentingan tertentuberdasarkan sistem pemberian hak gugatan kepada organisasi tertentu olehundangundang diantaranya Pasal 46 ayat (1) huruf c UU No 8 tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) member hak gugtaan kepada LSMyang bergerak di bidang Perlindungan Konsumen mengajukan tuntutan denganmengatasnamakan kepentingan perlindungan konsumen, kemudian Pasal 38UU No 23 tahun 1997 (UUPLH) memberi hak gugatan kepada LSM untukmengajukan gugatan
    kuasaPenggugat tersebut tidak memenuhi syarat formil untuk mengajukan gugatandalam rangka melindungi masyarakat pengguna barang dan jasa sebagaimanadimaksud dalam UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen;Bahwa dengan demikian Sehatmo Samiadoen, Tutik Ani Rahmawati, RizkyYuda Pangestu, Agus Panutan Haryanto selaku Direktur beserta PengurusYayasan Perlindungan Konsumen Kalimantan ( YLPKK) tidak mempunyaidasar dan tidak sah untuk menerima kuasa dari Penggugat untuk mewakiliberacara dimuka persidangan
    Konsumen Kalimantan (YLPKK) untuk menerima kuasa;Menimbang, atas eksepsi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi, PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi dalam repliknya menyatakan bahwa YAYASANLEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN telah memenuhi syaratsebagaimana dinyatakan dalam:1 Akta Pendirian yang dibuat oleh Notaris HENNY RUPIYANTI;2 Penerbitan dari Pemerintah Kota Banjarmasin (TDLPK) Nomor 01/TDLPKPERINDAG/VITI/13;3 Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia
    Nomor AHU2588.AH.01.04 Tahun 2013Menimbang, bahwa dalam perkara in casu YAYASAN LEMBAGAPERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN hanya melaksanakan peraturanperundangundangan sebagaimana diatur dalam:1 Pasal 44 huruf D UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan Konsumen yang berbunyi:membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhanatau pengaduan konsumen;2 Pasal 45 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan Konsumen
Register : 11-11-2021 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1030/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 20 September 2022 — Penggugat:
LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN YAYASAN AMANAT PERJUANGAN RAKYAT MALANG (YAPERMA)
Tergugat:
PT. BCA FINANCE
7346
  • Penggugat:
    LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN YAYASAN AMANAT PERJUANGAN RAKYAT MALANG (YAPERMA)
    Tergugat:
    PT. BCA FINANCE
Register : 28-11-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 07-04-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 952/Pdt.G/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 21 Januari 2020 — Penggugat:
Ketua Umum Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang
Tergugat:
PT.MEGA CENTRAL FINANCE
8220
  • Penggugat:
    Ketua Umum Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang
    Tergugat:
    PT.MEGA CENTRAL FINANCE
Register : 21-10-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN MANADO Nomor 72/Pdt.G.S/2020/PN Mnd
Tanggal 10 Desember 2020 — Penggugat:
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia
Tergugat:
PT. CIMB Niaga Oto Finance
11650
  • Penggugat:
    Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia
    Tergugat:
    PT. CIMB Niaga Oto Finance
    Pasal3:Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Yayasan menjalankankegiatan usaha sebagai berikut:Di bidang sosial, yaitu melaksanakan UndangUndang No.8 Tahun 1999Tentang Perlindungan Konsumen dan membantu Pemerintah dalamprogram Perlindungan Konsumen, dengan jalan mencerdaskanKonsumen,memberikan penyuluhan, pengkajian ilmiah sesui denganbidangbidangnya dalam mewujudkan Segala Upaya yang menjaminadanya kepastian hukum untuk melindungi konsumen sebagaimanaHalaman 3 dari 32 Halaman Putusan Nomor 72
    Lembaga Perlindungan Konsumen swadata Masyarakat yangmemenuhi syarat, yaitu berbentuk badan hukum atau yayasan,yang dalam anggaran dasarnya menyebutkan dengan tegasbahwa tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untukkepentingan perlindungan konsumen dan telah melaksanakankegiatan sesuai dengan anggaran dasarnyaB.
    LANDASAN HUKUM GUGATAN PENGGUGAT.Adapun dasardasar dari Gugatan Perbuatan Melawan Hukum iniPENGGUGAT ajukan kepada TERGUGAT adalah sebagai berikut:1.Bahwa PENGGUGAT mengajukan gugatan berdasarkan azas dantujuan perlindungan konsumen yang berazaskan manfaat,keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumenserta kepastian hukum.2.Bahwa PENGGUGAT mengajukan gugatan berdasarkan prinsipprinsip perlindungan konsumen yang bertujuan:a)Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandiriankonsumen untuk
    Konsumen;1.
    Konsumen yang berbadan hukumYayasan dengan memberi kuasa dengan hak Substitusi kepada para penerimaKuasa, dan ada pihak yang disebutkan namanya dalam Surat Kuasa sebagaiPenggugat (Pemberi Kuasa) atas nama STEVANUS STEVI SUMAMPOUW,dengan Jabatan selaku Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen RIPerwakilan Provinsi Sulawesi Utara;Menimbang bahwa dari segi pengajuan gugatan perwakilan kelompokbaik perlindungan konsumen maupun persoalan lingkungan hidup ada dikenalhak legal standing akan tetapi tetap
Register : 25-01-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 25-04-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 40/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 9 Desember 2021 — Penggugat:
Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang
Tergugat:
PT DIPO STAR FINANCE
107109
  • Penggugat:
    Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang
    Tergugat:
    PT DIPO STAR FINANCE
Register : 30-03-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN TEGAL Nomor 16/Pdt.G/2017/PN Tgl
Tanggal 18 Oktober 2017 — Yapeknas, Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional melawan PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Kantor Cabang Tegal,dk
312221
  • Yapeknas, Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional melawan PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Kantor Cabang Tegal,dk
Register : 27-07-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 112/Pdt.G/2021/PN Tjk
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penggugat:
Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKSM) Yayasan Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri disingkat YLPK PERARI
Tergugat:
PT. BATAVIAPROSPERINDO FINANCE Tbk, Pusat Berkedudukan di Jakarta, Cq. PT. BATAVIAPROSPERINDO FINANCE Tbk, Cabang Bandar Lampung
12431
  • Penggugat:
    Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKSM) Yayasan Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri disingkat YLPK PERARI
    Tergugat:
    PT. BATAVIAPROSPERINDO FINANCE Tbk, Pusat Berkedudukan di Jakarta, Cq. PT. BATAVIAPROSPERINDO FINANCE Tbk, Cabang Bandar Lampung