Ditemukan 8468 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 21-07-2023
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 12/Pdt.G/2023/PN Pwt
Tanggal 11 Juli 2023 — Penggugat:
YAPENAS (Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional)Pusat Tegal
Tergugat:
PT.MANDIRI TUNAS FINANCE Cabang Purwokerto
9964
  • Penggugat:
    YAPENAS (Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional)Pusat Tegal
    Tergugat:
    PT.MANDIRI TUNAS FINANCE Cabang Purwokerto
Register : 24-05-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PT BANTEN Nomor 90/PDT/2021/PT BTN
Tanggal 5 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat : Pengurus Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang
Terbanding/Tergugat : PT. TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
8085
  • Pembanding/Penggugat : Pengurus Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang
    Terbanding/Tergugat : PT. TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
    badanhukum atau yayasan, yang dalam anggaran dasarnya menyebutkandengan tegas bahwa tujuan didirikannya organisasi tersebut adalahuntuk kepentingan perlindungan konsumen dan telah melaksanakankegiatan sesuai dengan anggaran dasarnya;4.
    Bahwa YPKAMPERA/YAPERMA berdasarkan ketentuan UU RI No. 8Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen mempunyai Hak GugatHalaman 3 dari 28 Putusan Nomor 90/PDT/2021/PT BTNOrganisasi (Legal Standing Ngos) untuk bertindak mewakillKepentingan umum/Konsumen, sehingga telah memenuhi syarat sesuaiKetentuan UU RI No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,maka Pengurus YPKAMPERA MALANG/YAPERMA berdasarkanbukuIl MARI edisi 2007 Tentang Pedoman tehnis administrasi dantehnis peradilan perdata umum dan perdata
    Lembaga PerlindunganKonsumen yang memenuhi syarat;Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 Keputusan Menteri Perindustriandan Perdagangan RI No. 302/MPP/Kep/10/2001 tanggal 24 Oktober2001 Tentang Pendaftaran Lembaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat (LPKSM) menyatakan dalam ayat (1) Bahwa Pemerintahmengakui setiap LPKSM yang memenuhi syarat untuk bergerakdibidang Perlindungan Konsumen sebagaimana tercantum dalamanggaran dasarnya (Dalam akta Pendirian.Red), Sedangan dalam ayat(2) menyatakan bahwa
    , bernama Yayasan PerlindunganKonsumen AMPERA MALANG dengan demikian YPKAMPERA/YAPERMA telah memenuhi yang dipersyaratkan Undangundang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku, sehingga dapatmengajukan Gugatan terhadap Pelaku usaha yang diduga melanggarHalaman 4 dari 28 Putusan Nomor 90/PDT/2021/PT BTNUndangundang Perlindungan Konsumen (UUPK) ke peradilan umum(pasal 46 ayat 2 UUPK) mewakili Kepentingan Umum;Bahwa Penggugat adalah Yayasan Perlindungan Konsumen AmanatPerjuangan Rakyat Malang (YPKAMPERA
    Bahwa setelah Konsumen yang bernama Eben Mansur mengadukepada Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan RakyatMalang (YPKAMPERA MALANG/YAPERMA) didapati bahwa Tergugatdalam Membuat Perjanjian Pembiayaan Nomor: 2013202508 tanggalTiga puluh satu bulan Januari tahun dua ribu dua puluh (31012020),ternyata isinya Melanggar Pasal 18 ayat (1) UndangUndang RI No. 1Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK);2.
Register : 05-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PT BANTEN Nomor 2/PDT/2021/PT BTN
Tanggal 20 Januari 2021 — Pembanding/Penggugat : Pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia atau LPK RI
Terbanding/Tergugat : PT. ANDALAN FINANCE INDONESIA
19797
  • Pembanding/Penggugat : Pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia atau LPK RI
    Terbanding/Tergugat : PT. ANDALAN FINANCE INDONESIA
    Bahwa, berdasarkan Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen(UUPK), yang menyatakan :1)Gugatan atas pelanggaran pelaku usaha dapat dilakukan oleh:a.
    Konsumen (UUPK) pasal 18 Ayat (1) UUPK;3.
    Bahwa, berdasarkan Pasal 46 ayat (2) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen: Gugatan atas pelanggaran pelaku usaha dapat dilakukanoleh:sekelompok konsumen, lembaga perlindungan konsumen swadayamasyarakat atau pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hurufb, huruf c, atau huruf d diajukan kepada peradilan umum.IV. URAIAN FAKTAFAKTA HUKUM1.
    Konsumen(UUPK) sehingga berpotensi BATAL demi hukum (Psl. 18 Ayat 3 UUPK);6.
    Bahwa selanjutnya pada halaman 2 paragraf 2 dinyatakandengan ini PENGGUGAT berdasarkan Surat Kuasa Ketua UmumLembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia LPKRI PusatMUHAMAD FAIS ADAM berdasarkan Pengaduan (Ic.
Register : 24-11-2021 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 99/Pdt.G/2021/PN Pwt
Tanggal 18 Januari 2022 — Penggugat:
Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional (YAPEKNAS) Pusat Kab TEGAL
Tergugat:
BPR. SURYA YUDHA Cabang Purwokerto
14157
  • Penggugat:
    Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional (YAPEKNAS) Pusat Kab TEGAL
    Tergugat:
    BPR. SURYA YUDHA Cabang Purwokerto
Register : 28-05-2013 — Putus : 22-07-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 63/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 22 Juli 2013 — PENGURUS YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN JAWA TIMUR melawan PT. (Persero) PELABUHAN INDONESIA III CABANG PELABUHAN TANJUNG PERAK SURABAYA
5118
  • PENGURUS YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN JAWA TIMUR melawan PT. (Persero) PELABUHAN INDONESIA III CABANG PELABUHAN TANJUNG PERAK SURABAYA
Register : 28-10-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 17-11-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 683/PDT/2022/PT SBY
Tanggal 17 Nopember 2022 — Pembanding/Penggugat : LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN REPUBLIK INDONESIA (LPK-RI)
Terbanding/Tergugat : PT. MANDIRI UTAMA FINANCE CABANG BLITAR
3413
  • Pembanding/Penggugat : LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN REPUBLIK INDONESIA (LPK-RI)
    Terbanding/Tergugat : PT. MANDIRI UTAMA FINANCE CABANG BLITAR
Register : 22-06-2021 — Putus : 22-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 16/Pdt.G/2021/PN Rkb
Tanggal 22 Oktober 2021 — Penggugat:
YAYASAN DIREKTORAT LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL (DLPKN)
Tergugat:
PT INDOMOBIL FINANCE INDONESIA CABANG RANGKASBITUNG
840
  • Penggugat:
    YAYASAN DIREKTORAT LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL (DLPKN)
    Tergugat:
    PT INDOMOBIL FINANCE INDONESIA CABANG RANGKASBITUNG
Register : 13-01-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 26/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penggugat:
Ketua Umum Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang
Tergugat:
PT. BANK NEGARA INDONESIA
12538
  • Penggugat:
    Ketua Umum Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang
    Tergugat:
    PT. BANK NEGARA INDONESIA
Register : 24-01-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 67/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 9 Juli 2019 — Penggugat:
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indoensia
Tergugat:
PT. OTO Multiartha Kantor Cabang SUrabaya II
379
  • Penggugat:
    Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indoensia
    Tergugat:
    PT. OTO Multiartha Kantor Cabang SUrabaya II
Register : 30-03-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 213/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 24 Juli 2023 — Penggugat:
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan anak negeri YLPK PERARI
Tergugat:
PT. ORICO BALIMOR FINANCE
290
  • Penggugat:
    Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan anak negeri YLPK PERARI
    Tergugat:
    PT. ORICO BALIMOR FINANCE
Putus : 08-07-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 02/Pdt.G/2015/PN Tlg
Tanggal 8 Juli 2015 — LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA DISINGKAT LPK NASIONAL INDONESIA BADAN HUKUM (PERSEROAN) melawan PT. BPR CITRA HALIM RAHARJA ;
1090
  • LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA DISINGKAT LPK NASIONAL INDONESIA BADAN HUKUM (PERSEROAN) melawan PT. BPR CITRA HALIM RAHARJA ;
Register : 11-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 663/PDT/2023/PT SBY
Tanggal 30 Oktober 2023 — Pembanding/Penggugat : Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI)
Terbanding/Tergugat : PT. Clipan Finance Indonesia Tbk Surabaya
140
  • Pembanding/Penggugat : Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI)
    Terbanding/Tergugat : PT. Clipan Finance Indonesia Tbk Surabaya
Register : 24-05-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 50/Pdt.G/2022/PN Blt
Tanggal 22 September 2022 — Penggugat:
LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN REPUBLIK INDONESIA (LPK-RI)
Tergugat:
PT. MANDIRI UTAMA FINANCE CABANG BLITAR
6719
  • Penggugat:
    LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN REPUBLIK INDONESIA (LPK-RI)
    Tergugat:
    PT. MANDIRI UTAMA FINANCE CABANG BLITAR
Register : 06-08-2014 — Putus : 28-01-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN BOYOLALI Nomor - 487 / Pdt / 2013 / P.T. Smg.
Tanggal 28 Januari 2014 —
4515
  • LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA ( LPK ) NASIONAL BADAN HUKUM PUBLIK - 2. ABU CHAMID - PT. BPR ARTHA DAYA
    .* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Semarang, yang mengadili perkara perkara perdatadalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagaimana dalamperkaraantara1.LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA(LPK ) NASIONAL BADAN HUKUM PUBLIE ; Berkedudukan di Kantor Pusat Malang di Jalan RayaWapoga No.2 Perum Neguji Permai II Malang 65123 danatau Kantor perwakilan yang berkantor di DukuhGedongan Lor RT / RW : 02 / 05 Desa Wonosari,Kecamatan Trucuk
    ;Menyatakan bahwa pembuktian terhadap ada tidaknya unsur kesalahanmerupakan beban dan tanggungjawab Tergugat ;Menghukum Tergugat membayar kerugian immaterial kepada konsumensebesar Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) secara tunai danseketika ; =n nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn n nnn nn nnn nnnMenghukum Tergugat membayar denda terkait dengan pelanggaran klausulabaku Rp. 2.000.000.000, (dua milyar rupiah) kepada Direktorat Standardisasidan Perlindungan Konsumen Kemendag RI di Jakarta untuk
Register : 23-10-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 21/Pdt.G/2020/PN Rkb
Tanggal 3 Desember 2020 — Penggugat:
YAYASAN PERLINDUNGAN KONSUMEN (YAPERMA) CAB DEPOK
Tergugat:
PT.ALBAR TAQNIYAH INDONESIA Cq PT.ALI IKHSAN INDONESIA
16548
  • Penggugat:
    YAYASAN PERLINDUNGAN KONSUMEN (YAPERMA) CAB DEPOK
    Tergugat:
    PT.ALBAR TAQNIYAH INDONESIA Cq PT.ALI IKHSAN INDONESIA
    PENETAPANNomor 21/Pdt.G/2020/PN RkbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung;Telah membaca surat gugatan tanggal 19 Oktober 2020 yang diterimadan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Rangkasbitung padatanggal 23 Oktober 2020 dalam register Nomor 21/Pdt.G/2020/PN Rkb dalamperkara antara:Yayasan Perlindungan Konsumen (YAPERMA) Cab. Depok, tempatkedudukan Perumahan Sawangan Permai Blok G4 No 7,Kel.
Putus : 12-06-2019 — Upload : 14-06-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 56/Pdt / 2019/ PT DPS
Tanggal 12 Juni 2019 — YAYASAN PERLINDUNGAN KONSUMEN AMANAT PERJUANGAN RAKYAT MALANG (YAPERMA) CABANG BALI melawan PIMPINAN PT. BANK MANDIRI TASPEN POS, dk
6523
  • YAYASAN PERLINDUNGAN KONSUMEN AMANAT PERJUANGAN RAKYAT MALANG (YAPERMA) CABANG BALImelawanPIMPINAN PT. BANK MANDIRI TASPEN POS, dk
    SALINANPUTUS ANNomor 56/Pdt / 2019/ PT DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Denpasar, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada pengadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :YAYASAN PERLINDUNGAN KONSUMEN AMANAT PERJUANGAN RAKYATMALANG (YAPERMA) CABANG BALI, yang berkedudukan di BD.Yehbiyu, RT.
    /RW.7, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, KabupatenBuleleng, yang dalam hal ini diwakili oleh Pengurusnya yaitu sadr.ARJAM,Spdi dan TRIYONO WAHYUDI, masingmasing sebagaiKetua dan Humas Yayasan Perlindungan Konsumen AmanatPerjuangan Rakyat Malang (YAPERMA), yang dalam hal ini pulabertindak mewakili Konsumen Sdr. GEDE SARBA, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 11 Maret 2019, , selanjutnya disebutsebagai pihak : PELAWAN / PEMBANDING ;Lawan;1. PIMPINAN PT.
    Bahwa berdasarkan Pasal 4 huruf (g) Undangundang Republik IndonesiaNomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, PELAWAN adalahWarga Negara Republik Indonesia yang yang merupakanDebitor TERLAWANI, berhak untuk diperlakukan atau dilayani secarabenar dan jujur serta tidak diskriminatif oleh pelaku usaha;3.
    KEDUDUKAN HUKUM TERLAWAN :1.Bahwa berdasarkan Pasal 1 Poin (3) Undangundang Republik IndonesiaNomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, TERLAWANI adalahPelaku usaha, Pelaku Usaha adalah setiap orang perseorangan ataubadan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badanhukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalamwilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersamasama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalamberbagai bidang ekonomi.KEDUDUKAN
    Konsumen;11.
Register : 01-11-2021 — Putus : 27-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 640/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 27 Desember 2021 — Pembanding/Penggugat : Ketua Umum Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang YAPERMA
Terbanding/Tergugat : PT. ARTHAASIA FINANCE
800
  • Pembanding/Penggugat : Ketua Umum Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang YAPERMA
    Terbanding/Tergugat : PT. ARTHAASIA FINANCE
Register : 17-01-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 56/Pdt.G/2020/PN Sby
Tanggal 9 Juli 2020 — Penggugat:
Ketua Umum Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat
Tergugat:
PT. BCA FINANCE KCU Galaxy
13881
  • Penggugat:
    Ketua Umum Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat
    Tergugat:
    PT. BCA FINANCE KCU Galaxy
Register : 11-11-2016 — Putus : 19-04-2016 — Upload : 08-03-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 36/Pdt.G/2015/PN Mtp
Tanggal 19 April 2016 — YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN (YLPKK), Lawan 1. PT ASTRA SEDAYA FINANCE Cabang Banjarmasin. 2. OTORITAS JASA KEUANGAN
5511
  • YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN (YLPKK), Lawan1. PT ASTRA SEDAYA FINANCE Cabang Banjarmasin.2. OTORITAS JASA KEUANGAN
    PENETAPANNomor 36/Pdt.G/2015/PN MtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Martapura yang mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama telah memberikan Penetapan sebagai berikutdalam perkara antara :YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN(YLPKK), diwakili oleh SEHATNO SAMIADOEN sebagai DirekturYLPKK, TUTIK ANI RAHMAWATI sebagai Divisi Pengaduan YLPKK,IBNU SUPRAPTO,S.H., sebagai Kepala Divisi Hukum YLPKK, EKOWAHYUDI, S.H., sebagai Kepala Divisi Kelmbagaan
Register : 21-07-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 14-10-2022
Putusan PN SERANG Nomor 87/Pdt.G/2021/PN Srg
Tanggal 21 Desember 2021 — Penggugat:
YAYASAN DIREKTORAT LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL (DLPKN)
Tergugat:
PT. TOYOTA ASTRA FINACIAL CABANG SERANG
8552
  • Penggugat:
    YAYASAN DIREKTORAT LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL (DLPKN)
    Tergugat:
    PT. TOYOTA ASTRA FINACIAL CABANG SERANG