Ditemukan 8482 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN PEKANBARU Nomor 179/Pdt.Bpsk/2015/PN.Pbr
Tanggal 7 Oktober 2015 — PT. Suka Fajar Nangka Pekanbaru Vs Saelan, Dk
16766
  • pengembaliansisa dana DP tersebut maka Termohon Keberatan mengajukan gugatandan melibatkan kembali Pemohon Keberatan dalam perkara a quo;Bahwa karena objek perkara ini adalah hutang piutang dalam perkarawanprestasi antara Turut TermohonKeberatan dengan TermohonKeberatan maka oleh karena itu tidak ada hubungan hukum antaraPemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan secara langsung,sehingga Termohon Keberatan belum bisa dinyatakan sebagaiKonsumen menurut pasali9 ayat (1) Undangundang Nomor 8 Tahun1999 tentang Perlindungan
    Konsumen, oleh karena itu kewenanganabsolut Pengadilan Negeri Pekanbaru yang berhak mengadili perkara aquo,Berdasarkan uraianuraian tersebut diatassmaka sangat wajar danberalasan hukum apabila majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaruyang mulia membatalkan putusan Arbitrase BPSK Pekanbaru Nomor38/Pts/BPSKP/VI/2015.Pbr tanggal 18 Agustus 2015 denganpertimbanganpertimbangan hukum yang adil dan tidak keliru dalampenerapan hukumnya;.
Putus : 30-05-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 207/Pdt.Sus.BPSK/2016/PN Tng
Tanggal 30 Mei 2016 — MERY KURNIATY Lawan PT. JAYA REAL PROPERTY, Tbk.
500204
  • Jaya Real Property TBK) telahmelanggar UndangUndang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999;Pasal 7, Pasal 8, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 ;4. Memerintahkan kepada TERMOHON (PT. Jaya Real Property TBK) untukmembayar denda atas keterlambatan penyelesaian bangunan sebesar 2% xRp. 1.868.350.000, yaitu Rp. 37.367.000, (Tiga puluh tujuh juta tiga ratusenam puluh tujuh ribu rupiah) sesuai dengan PPJB No. 0328/JRP/BJ/2013 ;5. Memerintahkan TERMOHON (PT.
    Di dalam pertimbangan hukumnya, BPSK pada pokoknya telah menyatakanbahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 0328/JRP/BJ/2013 tanggal27 Mei 2013 (selanjutnya disebut PPJB) yang dibuat secara sepihak olehTERMOHON, khususnya Pasal 4 ayat 2.3 yang mengatur tentang dendaketerlambatan penyelesaian bangunan, telah melanggar UndangUndangNo.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disebutUUPK) dan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat No.:09/KPTS/M/1995 Tentang Pedoman Pengikatan Jual
    Apalagi sebagai garda terdepan perlindungan konsumen,seharusnya BPSK melalui putusannya mencerminkan telah melakukansegala upaya untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam memberikanperlindungan kepada konsumen ;Padahal dalam pertimbangan hukumnya, BPSK telah menyimpulkan bahwaTERMOHON terbukti tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikanpekerjaan perbaikan yang sepatutnya la lakukan sesuai janjinya kepadaPEMOHON.
    JAYA REALPROPERTY, TBK.) telah dipanggil secara sah dan patut, namun tidakhadir di persidangan ;Mengabulkan Permohonan dari PEMOHON untuk seluruhnya tanpadihadiri TERMOHON (verstek) ;Halaman 8 dari 34 Putusan Nomor207/Pdt.Sus.BPSK/2016/PN.Tng.Menyatakan bahwa TERMOHON telah melanggar Pasal 7, Pasal 8,Pasal 16, Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 UndangUndang No. 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen ;Menyatakan bahwa klausula baku yaitu Pasal 4 ayat 2.3 PerjanjianPengikatan Jual Beli Nomor : 0328
    TENTANG KLAUSULA BAKU : DENDAKETERLAMBATAN1.1.12.1.3.1.4.Bahwa TERMOHON dengan tegas menolak dalil keberatanPEMOHON yang menyatakan adanya klausula baku dalamPerjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan di ProyekPerumahan Bintaro Jaya Nomor: 0328/JRP/BJ/2013, tanggal 27Mei 2013 (untuk selanjutnya disebut PPJB) denganmendasarkan pada ketentuan Pasal 18 UndangUndang Nomor 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak tepatmenurut hukum ;Bahwa dalam Putusan BPSK Kota Tangerang Selatan
Putus : 03-08-2022 — Upload : 13-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3905 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 3 Agustus 2022 — JOCKY CHEN
476138 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 24-11-2014 — Putus : 20-01-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN PEKANBARU Nomor 212/Pdt.Sus/BPSK/2014/PN.Pbr
Tanggal 20 Januari 2015 — PT.Mandiri Tunas Finance VS Sudirman
10459
  • Pemohon Keberatan bersama ini mengajukan PermohonanKeberatan melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pekanbaru, bahwa olehkarena tenggang waktu pengajuan Permohonan Keberatan 14 (empat belas)hari kerja setelah Pemohon Keberatan menerima Surat Pengantar Salinanputusan perkara a quo pada hari Senin tanggal 10 Nopember 2014, dengandemikian, pengajuan Permohonan Keberatan masih dalam tenggang waktudan tata cara yang ditentukan oleh ketentuan Pasal 56 ayat (2) Undangundang Nomor :8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
    Konsumen Jo.
    Menimbang, bahwa untuk menyingkat putusan, maka segala sesuatu yangtermuat dalam berita acara persidangan, dianggap telah termuat dan menjadibagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya para pihak menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 56 ayat (2) Undangundang No8 tahun 1999 tentang perlindungan
    konsumen permohonan keberatan harusdiajukan dalam tenggang waktu 14 (empat belas hari) sejak Pemohon menerimapemberitahuan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, tidakdiajukannya keberatan dalam tenggang waktu yang ditentuan tersebut maka yangbersangkutan dianggap menerima putusan ;Menimbang, bahwa setelah membaca putusan BPSK Nomor : 34/Pts/BPSK/X/2014 yang diucapkan dalam persidangan pada tanggal 30 Oktober 2014yang dihadiri oleh kuasa pengadu/Pemohon dan salah satu kuasa teradu/Termohon
    sehingga waktu 14 hari dihitung sejak tanggal diucapkannya putusantersebut sehingga selambat lambatnya keberatan diajukan Pemohon pada tanggal13 November 2014 ;Menimbang, bahwa oleh karena keberatan Pemohon ini baru diajukanpada tanggal 24 November 2014, maka pengajuan keberatan tersebut telahmelampaui batas waktu yang ditentukan, oleh karenanya keberatan Pemohonharus dinyatakan tidak dapat diterima ;Mengingat ketentuan pasal 56 ayat (2), (3) Undangundang Nomor 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Putus : 03-04-2013 — Upload : 09-04-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 09/Pid.B/2013/PN.Kdr
Tanggal 3 April 2013 — JAINI bin JAIDHAL
338
  • yang dibacakan dipersidangan;Telah mendengar keterangan para saksi dan terdakwa di persidangan;Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum yang telah mengajukan tuntutan(requisitoir) pada tanggal tertanggal 20 Maret 2013 yang pada pokoknya menuntut supayaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa JAINI bin JAIDHAL ( Alm ) bersalahmelakukan tindak pidana PERLINDUNGAN
    KONSUMEN ,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan pasal 62 ayat(1) jo pasal 8 ayat (2) Undang undang Nomor 8 tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama :1 ( satu ) Tahun 3 ( Tiga ) Bulan dikurangkan selama berada dalamtahanan , dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa : 1 ( satu ) unit mobil pick up warna hitam no.
    haruslah dirampas untukdimusnahkan .Uang tunai Rp. 4.600.000, karena merupakan hasil dari perbuatan terdakwa dalammelakukan tindak pidana / kejahatan , maka terhadap uang tunai tersebut haruslahdirampas untuk Negara .Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana,maka kepada terdakwa harus dibebani membayar biaya perkara yang besarnya akanditetapkan dalam amar putusan ini;Memperhatikan , Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (2) Undang UndangNomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
    Konsumen serta peraturan perundangan undangan lainnya yang bersangkutan ;NMEN GA DILTJI:Menyatakan terdakwa JAINI bin JAIDHAL telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : MEMPERDAGANGKANBARANG YANG TERCEMAR TANPA MEMBERIKAN INFORMASI SECARALENGKAP DAN BENAR ATAS BARANG DIMAKSUD ..
Putus : 18-07-2008 — Upload : 02-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 536K/PID.SUS/2008
Tanggal 18 Juli 2008 — Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batam ; YAKOP SUTJIPTO
2524 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 04-02-2016 — Upload : 12-02-2016
Putusan PN KEDIRI Nomor 336/Pid.Sus/2015/PN Kdr
Tanggal 4 Februari 2016 — EKO BAGUS KRIS SUSANTO Als. PAK EKO
579
  • dalam putusan ini namun telah termuat dalam berita acarapersidangan, maka dianggap pula telah termuat dan menjadi satu kesatuan dengan putusanini;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan yang berbentuk Tunggal, sehingga pembuktian berdasarkan Dakwaan mana yangterungkap selama persidangan ;13Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan Tunggalsebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a,g dan i Jo pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8tahun 1999 tentang Perlindungan
    Konsumen yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1 Setiap orang ;2 Dengan sengaja Memproduksi dan/atau memperdagangkanbarang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuaidengan standar yang di persyaratkan dan tidakmencantumkan tanggal kadarluarsa dan tidak memasanglabel membuat penjelasan barang ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam menilai pembuktian unsur dakwaanPenuntut Umum tersebut memberikan pertimbangan sebagai berikut Ad. 1.
Putus : 19-11-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN KEDIRI Nomor 289/Pid.Sus/2012/PN.Kdr
Tanggal 19 Nopember 2012 — JAENURI Bin KADARUSMAN
209
  • yang pada pokoknyaberpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana yangdidakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, sehingga mohon agar Majelis Hakim yangmengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa JAENURI Bin KADARUSMAN, bersalah melakukantindak pidana memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidakmemenuhi standar yang dipersyaratkan sebagaimana diatur dalam Pasal 62 ayat(1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf a dan i UndangUndang Republik Indonesia No. 8Tahun 2009 tentang Perlindungan
    Konsumen dalam surat dakwaan ;2 Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa JAENURI Bin KADARUSMAN berupapidana penjara selama 2 (dua) bulan dengan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan, dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan .3 Menyatakan Barang bukti berupa : (satu) buah galon merk Aqua tanpa isi /kosong, (satu) buah botol minuman yang masih ada isi (sedikit) yang berwarnabening, (satu) buah botol minuman yang masih ada isi (sedikit) yang berwarnabiru, 1 (satu) buah baki/ lengser warna hijau
    ;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam 62 ayat jo pasal8 ayat huruf a dani UU RI No. 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen ;Menimbang, bahwa terhadap surat dakwaan tersebut, Terdakwamenyatakan telah mengerti maksud surat dakwaan dan tidak mengajukan EksepsiMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umumtelah mengajukan 2 (dua) orang saksi yaitu : 1. TJATUR SATRIO UTOMO dansaksi CANDRA HERMAWAN, S.H serta 2 (dua ) ahli yaitu NURMANDIKABAYU IRAWAN dan Dra.
    Konsumen, karena barang yang dijual tidakdisertai label perusahaan ;13e Bahwa menurut ketentuan yang berlaku dalam peredaran atau penjualanminuman keras sebagai berikut :1 Untuk Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) harus memenuhisyarat pelabelan Undang undang Perlindungan Konsumen pasal 8 ayat 1huruf i;2 Pedagang atau penjual harus memenuhi izin penjualan dari pihak yangberwenang dalam penjualan tersebut ;e Bahwa Terdakwa dapat digolongkan sebagai pelaku usaha ;e Bahwa menurut pendapat Ahli, apabila
    minuman keras yang dijual kepadamasyarakat umum tidak dilengkapi dengan label, maka melanggar pasal 8 ayathuruf i Undang undang perlindungan Konsumen dan dampaknya dapatmembahayakan konsumen karena tidak diketahui komposisinya, aturan pakai,efek sampingan, tanggal produksi dan tanggal kadaluwarso serta tidakdiketahui nama produsennya ;e Bahwa sudah tidak ada lagi yang ahli terangkan ;Menimbang, bahwa atas keterangan Ahli tersebut, terdakwa menyatakanbenar dan tidak keberatan ;4 Ahli Dr RI MULYANINGTYAS
Putus : 28-05-2014 — Upload : 23-06-2014
Putusan PN KEDIRI Nomor 100/Pid.Sus/2014/PN.Kdr
Tanggal 28 Mei 2014 — - Wahyu Utomo Bin Mujiono
- Budi Santoso Bin Harmudi
268
  • adalah milikterdakwa I WAHYU UTOMO bin MUJIONO.Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini maka segalasesuatu yang belum termuat dalam putusan ini namun telah termuat dalam berita acarapersidangan, maka dianggap pula telah termuat dan menjadi satu kesatuan dengan putusanini;Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum telah diajukan di persidangandengan dakwaan Alternatif telah melanggar :e Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, g dani UndangUndang Nomor 8Tahun 1999 Tentang perlindungan
    konsumen Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. .e Pasal 136 UndangUndang Nomor 18 Tahu 2012 tentang Pangan Jo pasal 55ayat (1) KUHPMenimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan yang berbentuk alternatif, sehingga Majelis Hakim dengan memperhatikanfaktafakta hukum tersebut diatas memilih langsung dakwaan alternatif ke Keduasebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, g daniUndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen Jo Pasal 55ayat
    Pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Menimbang, bahwa kemampuan para terdakwa untuk mempertanggung jawabkanperbuatannya dapat dilihat dari tidak terpenuhinya ketentuan pasalpasal penghapuspidana, baik yang berupa alasan pemaaf maupun alasan pembenar menurut peraturanperundangundangan, dan selama persidangan Majelis Hakim tidak menemukan halhaltersebut terdapat dalam diri para terdakwa sehingga dengan demikian maka Majelis19Hakim berpendirian
    Pasal 62 ayat (1) UU RI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, pasalpasal dalam UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undangundang HukumAcara Pidana dan peraturan hukum lain yang bersangkutan serta musyawarah MajelisHakim;MENGADILI1 Menyatakan terdakwa I Wahyu Utomo Bin Mujiono dan terdakwa II BudiSantoso Bin Harmudi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Bersamasama memperdagangkan barangberupa minuman yang tidak memenuhi standar
    Pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo pasal 55 ayat 1 ke 1KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama ;2 Menjatuhkan Pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara masing masing selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3 Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani para terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yangdijatuhkan;4 Menetapkan para terdakwa agar tetap berada dalam tahanan;5 Menetapkan barang bukti
Putus : 15-04-2014 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN KEDIRI Nomor 74/Pid.Sus/2014/PN.Kdr
Tanggal 15 April 2014 — HANDOJO TJOKROPRANOTO BIN SASTRO BUDI
2812
  • dapat disimpulkan yakinkah kiranya terdakwa dapat dinyatakan bersalahdan kemudian dijatuhi pidana;Menimbang bahwa, terdakwa didakwa melakukan tindak pidana dengan dakwaansebagai berikut :Kesatu : 8 Ayat (1) huruf a, g dan i Jo Pasal 62 Ayat (1) UU RINo. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan KonsumenAtau Kedua : Pasal 136 huruf a dan b UU Ri No. 18 Tahun 2012tentang PanganMenimbang bahwa unsurunsur tindak pidana dalam pasal 8 Ayat (1) huruf a, g dan iJo Pasal 62 Ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
    Konsumen yang unsurunsurnya sebagai berikut ;1 Setiap orang ;Perkara No.74/Pid.B/2014/P.N.Kdr.Halaman 92 Dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan jasa yang tidakmemenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuanperaturan perundangundangan ;3 Tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu ;4 Tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang,ukuran, berat/isi bersih
Register : 01-10-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 27-04-2016
Putusan PN BENGKULU Nomor Bgl (Perlindungan Konsumen)
Tanggal 22 Desember 2015 — SOFYAN AKMAL, SE Bin BUSTAMI (Alm)
15590
  • Bgl (Perlindungan Konsumen)
    Hakim sejak tanggal 01 Oktober 2015 sampai dengantanggal 30 Oktober 2015;Halaman 1 dari 25 Putusan Nomor 353/Pid.Sus/2015/PN Bgl (Perlindungan Konsumen)4.
    Bahwa yang berwenang melaporkan pelanggaranUndangundang Perlindungan Konsumen kepadaPOLRI adalah Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dan bukan perorangansehingga proses penyidikan dan penuntutanTerdakwa selaku Pelaku usaha berdasarkanUndangundang Perlindungan Konsumen adalahinprosedural dan harus ditolak secara hokum;2.
    Elansyah Putra, S.lp Bin Zulkarnain Muhi, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saat ini ahli bertugas sebagai staf perdagangan dalam negeri diDinas Koperasi, UKM dan Perindag Propinsi Bengkulu;e Bahwa ahli memiliki sertifikat dibidang Perlindungan Konsumen;e Bahwa sesuai ketentuan dalam produk pangan harus dicantumkantanggal produksi dan tanggal kadaluarsa;Halaman 11 dari 25 Putusan Nomor 353/Pid.Sus/2015/PN Bgl (Perlindungan Konsumen)e Bahwa UURI Nomor 8 tahun 1999 tentang
    Konsumen)8 ayat 3 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yangunsurunsurnya sebagai berikut :1.
    (Perlindungan Konsumen)
Register : 21-06-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN SLEMAN Nomor 332/Pid.Sus/2016/PN Smn
Tanggal 11 Agustus 2016 — * Pidana DENI SAPTO RAHARJO Bin SUHARJO HADI MARTONO,SP
27566
  • Menyatakan terdakwa DENI SAPTO RAHARJO Bin SUHARJO HADIMARTONO, SP terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana sengajamemberikan kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukankejahatan Perlindungan Konsumen sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf i Undangundang R.l. nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen joPasal 56 ayat (2) KUHP.2.
    Konsumen Jo pasal 56 ayat (2) KUHP;Menimbang, Bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut diatas terdakwa menyatakan telah mengerti dan tidak akan mengajukankeberatan (eksepsi);.Menimbang, Bahwa untuk membuktikan dalildalil dakwaannyaterhadap terdakwa tersebut di atas, Jaksa Penuntut Umum dipersidangantelah mengajukan saksisaksi yang telah di sumpah menurut agama dankepercayaanya masingmasing sebagai berikut :1.
    Konsumen.
    Konsumen diterangkan Kewajibanpelaku usaha adalah : memberikan informasi yang benar, jelas danjujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa sertamemberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan .Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap didepan persidanganbaik dari keterangan saksisaksi dibawah sumpah dikuatkan denganPendapat Ahli serta dengan adanya keterangan Terdakwa, telahdiperoleh fakta bahwa terdakwa Deni Sapto Raharjo telah memberikankesempatan, sarana atau keterangan
    Konsumen jo Pasal 56 ayat (2) KUHP telahterpenuhi, sehingga Hakim berkesimpulan jika Terdakwa telah terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaanPenuntut Umum tersebut;Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangandalam perkara ini, Hakim tidak menemukan halhal yang dapat melepaskanTerdakwa dari pertanggungjawaban pidana, baik alasan pembenar dan ataualasan pemaaf, oleh karenanya Majelis berkesimpulan Bahwa perbuatan yangdilakukan Terdakwa
Putus : 15-10-2020 — Upload : 06-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2397 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — BRYAN TANBRI
813521 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-08-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 81 /PID.SUS/2014/PN SAG
Tanggal 13 Agustus 2014 — SULIAN alias FANY
3910
  • Konsumen sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal 62 ayat (1) Jo .Pasal 8 ayat (1) hurufa, g, h, i danj UU RI No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Jo.
    Pasal 8 ayat (1) huruf a,g,h, i dan huruf jUU RI No. 8 Tahun 1999Tentang perlindungan Konsumen jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa SULIAN Als FANY pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2013sekira pukul 07.30 Wib atau pada suatu waktu pada bulan Juli 2013 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2013, bertempat di Pasar Kembayan Dsn.Serambai Ds. Tanjung Merpati Kec. Kembayan Kab.
    Perlindungan Konsumen Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sanggau;e Bahwa perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanyakepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada Konsumen;e Bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan PerdaganganNomor:527/MPP/KEP/9/2004 tanggal 17 September 2004 tentang tata niagaimpor gula menjelaskan bahwa perusahaan harus diakui sebagai importir gulaoleh Direktur Jenderal Perdagangan dengan mengajukan permohonan tertulisdengan melampirkan;e
    Unsur Pelaku Usaha Menimbang bahwa, pelaku usaha menurut pasal angka ke3 UU RI Nomor 8tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen adalah setiap orang perseorangan ataubadan usaha, baik yang berbentuk badan hukum yang didirikan dan berkedudukan ataumelakukan kegiatan dalam wilayah hukum Negara Republik Indonesia, baik sendirimaupun bersamasama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalamberbagai bidang ekonomi;Menimbang bahwa pelaku usaha yang dimaksud disini merupakan padanan katadari barangsiapa
    Konsumen, maka dengandemikian Majelis Hakim berpendapat unsur ini telah terpenuhi dan terbukti menuruthukum;Ad.3.
Register : 26-08-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 463/Pid.Sus/2014/PN Kag (Perlindungan Konsumen)
Tanggal 30 September 2014 — - RUDIANTO BIN LELE
9884
  • 463/Pid.Sus/2014/PN Kag (Perlindungan Konsumen)
Register : 14-03-2013 — Putus : 20-05-2013 — Upload : 03-09-2013
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 84/PID.SUS/2013/PN-BNA
Tanggal 20 Mei 2013 — SAIFUL ABDULLAH, SE Bin ABDULLAH
3112
  • Konsumen ;Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan tersebut diatas, didepanpersidangan terdakwa menyatakan telah mengerti dan maksud dimana terdakwa tidak akanmengajukan keberatan (eksepsi) sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHAP, serta dalamperkara ini terdakwa telah didampingi oleh Penasehat Hukum ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan surat dakwaannya Jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi yang memberikan keterangan di persidangan, yakni sebagaiberikut :Saksi 1.
    HUSEN dengan persetujuan terdakwa dan penasihathukumnya keterangan ahli dibawah sumpah dibacakan yang pada pokoknya sebagaiberikut :e Bahwa perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanyakepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen ;Hal. 13 dari 20Put.84/Pid.Sus/2013/PNBNAe Bahwa konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan / atau jasakepada pihak yang membutuhkannya, baik kepentingan sendiri, keluarga,orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan
    Konsumen ;Menimbang, bahwa atas keterangan ahli II tersebut terdakwa tidak keberatan ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah memberi keterangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut :e Bahwa terdakwa ialah pemilik toko depo zahra bangunan yang terletak di JIn.
    Konsumen sehingga majelis hakim akan langsung menganalisaapakah dakwaan Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan faktafakta tersebut diatas ;Menimbang, bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam bentuk tunggal makamajelis hakim langsung mempertimbangkan apakah dakwaan Jaksa Penuntut Umum sesuaidengan perbuatan terdakwa yakni melanggar Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf c UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang unsurunsurnyaadalah sebagai berikut :1 Pelaku usaha ;2 Dilarang memperdagangkan
    Konsumen serta pasalpasal lain dari peraturan perundangundangan yang berlaku.MENGADILI1 Menyatakan terdakwa Saiful Abdullah, SE Bin Abdullah telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperdagangkan barangdan/atau jasa yang tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan, dan jumlahdalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya ;2 Menghukum terdakwa Saiful Abdullah, SE Bin Abdullah oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan 5 (lima
Putus : 06-02-2014 — Upload : 23-06-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 264 /PID.B/2013/PN.SGU
Tanggal 6 Februari 2014 — KACEP AJAT SUDRAJAT als EBET bin AMENG
432
  • Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo.
    Lalu sekira pukul 12.30 WIB, petugas dariPolres Sekadau yaitu saksi BRIPTU SUBHAN SYAH KHAN dan saksi BRIPTU SUGITOTARIHORAN mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada ( satu ) unit mobil Boxdengan Nomor Polisi KB 9567 DA yang dicurigai membawa barangbarang yang melanggarUndangundang Perlindungan Konsumen ang berasal luar negeri sedang berhenti di depangudang sembako milik saksi Suhalim Alias Atung Anak Lim Ken Seng didepan Hotel VincaBorneo Jalan Mawar Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir
    Pasal 62 ayat (1) Undang Undang RI No. 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP;e Subsidair: Pasal 8 ayat (1) huruf h Jo. Pasal 62 ayat (1) Undang Undang RI No. 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP;e Lebih Subsidair: Pasal 8 ayat (1) huruf i Jo. Pasal 62 ayat (1) Undang Undang No. 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP;e Lebih Lebih Subsidair: Pasal 8 ayat (1) huruf j Jo.
    Pasal 62 ayat (1) Undang UndangNo. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo.
Putus : 08-05-2013 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 32/Pid.Sus/2013/PN.Sbs
Tanggal 8 Mei 2013 — SUKMA DIYANGGA Als. ANGGA Bin AGUS ANWAR
4724
  • Konsumen, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 8 huruf g jo Pasal 62 UU RI No. 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 53 ayat (1) KUHP,sebagaimana dakwaan Pertama Jaksa Penuntut Umum.2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Sukma Diyangga AliasAngga Bin Agus Anwar dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulandengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah
    Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 8 huruf g Jo.Pasal 62 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo. Pasal 53 Ayat (1)ATAU:KEDUA : Bahwa ia terdakwa SUKMA DIYANGGA Als ANGGA Bin AGUS ANWAR padahari Minggu tanggal 28 Oktober 2012 sekira jam 07.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu di bulan Oktober tahun 2012, bertempat di depan Mapolsek Sajingan Besar Jl.Raya Sajingan Kec.
    Konsumen adalahpada kemasan / label harus memuat tanggal kadaluarsa dan informasi tentangnama barang, ukuran, berat / isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai,tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha sertaketerangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang /dibuat ;Bahwa sesuai dengan pasal 8 ayat (1) huruf f UU RI Nomor 8 tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen, informasi barang / jasa / bahan pangan /makanan tersebut dapat dicantumkan pada label
    Pasal53 Ayat (1) KUHP ;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan disusun secara alternatif, maka MajelisHakim dapat langsung memilih dakwaan yang menurut hemat Majelis Hakim mendekatifaktafakta hukum yang terungkap dipersidangan yaitu dakwaan Pertama Pasal 8 Huruf g Jo.Pasal 62 UU RI, No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo.
    Pasal 62 UURI, No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHPsebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum tersebut ;Hal. 13 dari 15 Hal.
Putus : 08-09-2006 — Upload : 10-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 658K/PDT/2006
Tanggal 8 September 2006 — Chan Wai Khan SH. ; PT (PERSERO) Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
297232 Berkekuatan Hukum Tetap
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
451371
  • Tentang : PERLINDUNGAN KONSUMEN
  • PERLINDUNGAN KONSUMEN
    konsumen dibentuk Badan PerlindunganKonsumen Nasional.Pasal 32Badan Perlindungan Konsumen Nasional berkedudukan di buKota Negara Republik Indonesia danbertanggung jawab kepada Presiden.Pasal 33Badan Perlindungan Konsumen Nasional mempunyai fungsi memberikan saran dan pertimbangankepada pemerintah dalam upaya mengembangkan Perlindungan Konsumen di Indonesia.Pasal 34(1) Untuk menjalankan fungsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 Badan Perlindungan KonsumenNasional mempunyai tugas :a. memberikan saran
    dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka penyusunakebijaksanaan di bidang perlindungan konsumen;b. melakukan penelitian dan pengkajian terhadap peraturan perundangundangan yang berlakudi bidang perlindungan konsumen;c. melakukan penelitian terhadap barang dan/atau jasa yang menyangkut keselamatankonsumen;d. mendorong berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat;e. menyebarluaskan informasi melalui media mengenai perlindungan konsumen danmemasyarakatkan sikap keberpihakan
    Perlindungan Konsumen Nasional.Pasal 41Dalam pelaksanaan tugas, Badan Perlindungan Konsumen Nasional bekerja berdasarkan tata kerjayang di atur dengan keputusan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional.Pasal 42Biaya untuk pelaksanaan tugas Badan Perlindungan Konsumen Nasional dibebankan kepada anggaranpendapatan dan belanja negara dan sumber lain yang sesuai dengan peraturan perundangundanganyang berlaku.Pasal 43Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan Badan Perlindungan Konsumen Nasional diatur
    dalamPeraturan Pemerintah.BAB I XLEMBAGA PERLI NDUNGAN KONSUMENSW ADAYA MASYARAKATPasal 44(1) Pemerintah mengakui lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yang memenuhisyarat.(2) Lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat memiliki kesempatan untuk berperan aktifdalam mewujudkan perlindungan konsumen.(3) Tugas lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat meliputi kegiatan:a. menyebarkan informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak dan kewajiban dankehatihatian konsumen
    konsumen;b. melakukan pemeriksaan terhadap orang atau badan hukum yang diduga melakukan tindakpidana di bidang perlindungan konsumen;c. meminta keterangan dan bahan bukti dari orang atau badan hukum sehubungan denganperistiwa tindak pidanan di bidang perlindungan konsumen;d. melakukan pemeriksaan atas pembukuan, catatan, dan dokumen lain berkenaan dengantindak pidana di bidang perlindungan konsumen;(3)(4)e. melakukan pemeriksaan di tempat tertentu yang di duga terdapat bahan bukti sertamelakukan