Ditemukan 35 data
13 — 2
Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000 ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
8 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1174/Pdt.G/2021/PA.Kng;
2.Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
9 — 2
Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000 ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
37 — 11
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 380.000(tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
9 — 1
Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000 ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
7 — 1
Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000 ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
8 — 1
Membebankan kepada Pemohon/Pemohon I dan Pemohon IIuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.380.000 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
12 — 1
Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000 ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
12 — 2
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor .534/Pdt.G/2021/PA.Rap telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. .380.000(.tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
6 — 0
Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000 ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
23 — 4
Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000 (tiga ratus delapan puluhribu rupiah);
36 — 2
MembebankanbiayaperkarainikepadaPemohon sejumlahRp.380.000(tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
14 — 1
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 1452/Pdt.G/2021/PA.Pbg dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlahRp. 380.000( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
19 — 8
Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.380.000 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
66 — 0
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000 ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
11 — 0
- Syifa Salsabila Khairunnisa, anak kandung
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 380.000 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).
18 — 0
sah pernikahan Pemohon I (Muhamad Yunus bin Dede Saepudin) dan Pemohon II (Putri Nanda Febianti binti Beni Senja) yang dilangsungkan pada tanggal 05 Mei 2019 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II utuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 380.000
12 — 1
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon bernama Dandi bin Sarino untuk menikah dengan calon istrinya bernama Mustika binti Sugiman;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlahRp. 380.000( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) ;
10 — 2
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon bernama Revonia Kharofah Binti Sarno untuk menikah dengan calon suaminya bernama Ari Pramono Bin Hadi Nuryanto;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlahRp. 380.000( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) ;
30 — 0
Pemohon II ;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Saepul Anwar bin Rohim) dan Pemohon II (Sri Sulastri binti Ahmad Solihin) yang dilangsungkan pada tanggal 29 Januari 2023 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di KUA Kecamatan Cimahi Selatan;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 380.000