Ditemukan 916 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : alifier
Putus : 19-05-2016 — Upload : 25-10-2016
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 7/PID.B/2016/PN TGT
Tanggal 19 Mei 2016 — -Ir. SYUKUR ABDULLAH Bin REDY HASAN
5913
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Booster warna abu-abu tertulis CATU AMPLIFIER;- 1 (satu) unit Receiver merk TRUMAN 30 Watt warna abu-abu;- 1 (satu) unit Modulator merk MATRIX 220 V 50 Hz warna abu-abu;- 1 (satu) unit Combiner merk FALCOM FC16W warna abu-abu;- 1 (satu) unit Televisi colour merk SHARP Q Beat 19 Inci warna abu-abu;- 1 (satu) unit Parabola merk MATRIX;- 2 (dua) unit LNB parabola merk MATRIX
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Booster warna abuabu tertulis CATU AMPLIFIER; 1 (satu) unit Receiver merk TRUMAN 30 Watt warna abuabu;(satu) unit Modulator merk MATRIX 220 V 50 Hz warna abuabu;(satu) unit Combiner merk FALCOM FC16Wwarna abuabu;(satu) unit Televisi colour merk SHARP Q Beat 19 Inci warna abu 1 4 4abu; 1 (satu) unit Parabola merk MATRIX; 2 (dua) unit LNB parabola merk MATRIX;Semuanya dirampas untuk Negara; Kabel FALCOM RG6 COAXIAL F675BE 75% panjang kurang lebih 5(lima
    ANDI GUSFAR als ACO telahmengajukan permohonan penerbitan IPP kepada KPID Kaltim padatanggal 23 September 2015;Bahwa Terdakwa dalam melakukan penyiaran televisi kabel berlangganantidak memiliki Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP);Halaman 28 dari 41 lembar Putusan Nomor : 7/Pid.B/2016/PN.TGTBahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut :unit Booster warna abuabu tertulis CATU AMPLIFIER;unit Receiver merk TRUMAN
    mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggungjawab, maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tidak ditahan danmenurut pendapat Majelis Hakim cukup alasan untuk menahan, maka perlumemerintahkan Terdakwa untuk di tahan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Boosterwarna abuabu tertulis CATU AMPLIFIER
    Menetapkan agar barang bukti berupa :Halaman 39 dari 41 lembar Putusan Nomor : 7/Pid.B/2016/PN.TGT1 (satu) unit Booster warna abuabu tertulis CATU AMPLIFIER;1 (satu) unit Receiver merk TRUMAN 30 Watt warna abuabu; 1(satu) unit Modulator merk MATRIX 220 V 50 Hz warna abuabu;1 (satu) unit Combiner merk FALCOM FC16W warna abuabu;1 (satu) unit Televisi colour merk SHARP Q Beat 19 Inci warna abuabu; 1 (satu) unit Parabola merk MATRIX: 2(dua) unit LNB parabola merk MATRIX:Dirampas untuk Negara; Kabel FALCOM
Register : 14-11-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 272/Pid.B/2016/PN Kbm
Tanggal 13 Desember 2016 — AHMAD RIZAL UMAMI ALS SARING BIN SAMRONI
806
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah Amplifier merk TOA warna hitam model ZA-230W dikembalikan kepada saksi Arifudin Bin Rasidin. - 1 (satu) Honda Supra X No.Pol. AA-2943-ZW dikembalikan kepada terdakwa. 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah).
    Bahwa amplifier milik Mushola tersebut berada diatas meja sampingkiri didalam ruang pengimaman dan mushola dalam keadaan terkunci.Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 272/Pid.B/2016/PN KomBahwa terdakwa mengambil amplifier tanpa sepengetahuan dan seijinsaksi sebagai takmir masjid.
    Bahwa terdakwa mengambil amplifier sendirian dengan tangan kosong. Bahwa amplifier milik Mushola tersebut berada diatas meja samping kirididalam ruang pengimaman dan mushola dalam keadaan terkunci. Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut diberitahu oleh saksiMismanto yang mencurigai terdakwa mau mengambil amplifier. Bahwa terdakwa menggunakan sepeda motor Honda Supra X No.Pol.AA2943ZW yang diparkir kurang lebih 1 km dari lokasi kejadian.
    . === = 222 no nnn en enn nnn nnn nnn nnn nnn nananae Menimbang, bahwa Penuntut Umum tidak mengajukan ahli. ne Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan Bahwa bermula karena terdakwa mencari amplifier yang dibutuhkanseseorang untuk dibeli maka untuk mencari amplifier tersebut terdakwapada hari Rabu tanggal 7 September 2016 pukul 20.00 Wib denganmengendarai sepeda motor Honda Supra X No.Pol. AA2943ZW denganniat untuk mengambil amplifier yang berada di Mushola.
    AA2943ZW untuk mencari amplifier yang dibutunkan seseorang untuk dibeli.
Register : 29-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2019/PN Krs
Tanggal 20 Agustus 2019 — Terdakwa
609
  • Bin SAWAL dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Anak tetap berada dalam tahanan ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Buah Amplifier
      yang ada dibawahsajadah, kemudian masuk ke dalam ruangan tersebut dan mengambil 1 (satu) buahamplifier, setelah itu anak membawa uang dan membawa amplifier ke luar masjid danmenemui SAMIK yang berada di luar, kemudian anak dan SAMIK membawa 1 (satu) buahamplifier tersebut dan disembunyikan di bawah pohon pisang ;Pada keesokan harinya ketika SAMIK ke tempat menyembunyikan amplifier danmengambil amplifier ditangkap oleh Petugas Kepolisian dan setelah SAMIK diinterogasikalau melakukan pencurian bersama
      DANI mencokel kotak amal yang ada di dalam masjid dengan tangkemudian mengambil uang tersebut dan menyerahkan kepada saksi, setelah itu M.DANI mengambil kunci pintu ruangan tempat amplifier yang ada di bawah sajadah(yang saksi dan M.DANI ketahui saat sholat di masjid tersebut), kemudian masuk kedalam ruangan tersebut dan mengambil 1 (satu) buah amplifier, setelah itu M. DANImembawa amplifier ke luar masjid dan menemui saksi yang berada di luar, kemudianM.
      DANI dan saksi membawa 1 (satu) buah amplifier tersebut ke tempatpersembunyian di bawah pohon pisang, karena keesokan harinya amplifier hasilpencurian akan di jual, akan tetapi keesokan harinya pada saat akan menjual 1 (satu)buah amplifier ke loakan (jual beli besi tua) saksi di tangkap oleh petugas kepolisian ;Bahwa untuk kejadian ketiga ini M.
      yang ada dibawah sajadah (yang tersangka ketahui saat anak danSAMIK sholat dimasjid tersebut), kemudian masuk ke dalam ruangan tersebut danmengambil 1 (satu) buah amplifier, setelah itu anak membawa amplifier ke luarmasjid dan menemui temannya SAMIK yang berada di luar, kemudian anak danSAMIK membawa 1 (satu) buah amplifier tersebut disembunyikan dibawah pohonpisang, karena keesokan harinya amplifier hasil pencurian akan di jual, akan tetapikeesokan harinya pada saat akan menjual 1 (satu) buah amplifier
Register : 17-09-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 320/Pid.B/2019/PN Krs
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
A. FADHILAH, S.H.
Terdakwa:
SAMIK Bin HASAN
184
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selamaulan 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah amplifier
      Dani mengambil kunci pintu ruangan tempat amplifieryang ada dibawah sajadah, kemudian masuk ke dalam ruangan tersebutdan mengambil 1 (satu) buah amplifier, setelah itu anak M.Dani membawauang dan membawa amplifier ke luar masjid dan menemui Terdakwa yangberada di luar, kemudian anak M.
      Dani masuk dan mengambil kunci pinturuangan amplifier;Bahwa Sdr. M. Dani mencongkel kotak amal lalu membawa uangnyaserta membawa 1 (satu) buah amplifier dan kemudian Sdr.
      M.Dani mengambil kunci ruangantempat amplifier dan mengambil amplifier masjid tersebut;Bahwa Sdr. M.
      M.Dani mengambil kunci ruang tempat amplifier yang terletak dibawah sajadahdan kemudian masuk ke ruang tempat amplifier untuk mengambil amplifierbeserta uang yang terdapat dalam kotak amal;Menimbang, bahwa kemudian amplifier tersebut dibawa ketempatpersembunyian untuk kemudian besoknya akan dijual oleh Terdakwa ke loakakan tetapi belum sempat dijual karena terlebih dahulu Terdakwa ditangkap olehPolsek Maron;Menimbang, bahwa barang berupa amplifier dan uang yang terdapatdalam kotak amal tersebut diketahui
      Dani telah mengambil1 (Satu) buah amplifier milik Masjid Abdulrohman;Menimbang, bahwa adapun tujuan Terdakwa dan Sdr.M.Danimengambil 1 (Satu) buah amplifier Masjid Abdulrohman adalah untuk dijual danuang hasil penjualannya akan dipergunakan oleh Terdakwa dan Sdr.M.Daniuntuk membeli berbagai kebutuhan hidup Terdakwa dan Sadr. M. Dani;Menimbang, bahwa selain mengambil 1 buah Amplifier milik MasjidAbdulrohman, Terdakwa dan Sdr. M.
Register : 04-01-2017 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 10-02-2017
Putusan PN SOASIU Nomor 2/Pid.B/2017/PN Sos
Tanggal 2 Februari 2017 — -HASBI KONORAS Alias ABI
6112
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Power Amplifier Merk Grandis warna hitam.Dikembalikan kepada Pengurus Masjid Nurul Mubin Dusun Paceda Desa Akedotilau Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha V-Xion warna hitam Nomr Polisi DG 5608 KO;- 1 (satu) unit STNK asli atas nama Sudarminsyah GelamonaDikembalikan kepada Terdakwa Hasbi Konoras alias Abi;6.
    Kami barumengetahui kehilangan amplifier tersebut pada saat akan melakukan sholatAshar (adzan); Bahwa awalnya saat pencurian terjadi kami tidak mengetahui pasti siapayang telah mencuri/ mengambil pengeras suara/ amplifier milik masjid NurulMubin.
    Motor itu Terdakwadorong keluar halaman masjid, setelah diluar pekarangan masjid, Terdakwamenggunakan helm, dan meneruskan perjalan pulang ke Dusun Bangkokdan menyimpan/mengamankan Amplifier tersebut dirumah Terdakwa;Bahwa ketika mengambil Amplifier itu, Terdakwa tidak meminta/mendapatkan ijin dari pengurus masjid tersebutHalaman 10 dari 17 Putusan Nomor 02/Pid.B/2017/PN Sos Bahwa Terdakwa mendapat kardus untuk menyimpan Amplifier Terdakwatemukan di dalam Masjid; Bahwa tujuan Terdakwa mengambil Amplifier
    Jabumemanggil Terdakwa dan menyampaikan akan membeli amplifier tersebut.Setelah sepakat dengan harga yang ditawari maka Terdakwa kemudianpulang kerumah untuk mengambil amplifier tersebut dan menyerahkankepada Sadr. Jabu; Bahwa harga amplifier tersebut Terdakwa jual kepada Sdr. Jabu sebesar Rp.400.000.
    Motor itu Terdakwadorong keluar halaman masjid, setelah diluar pekarangan masjid, Terdakwamenggunakan helm, dan meneruskan perjalan pulang ke Dusun Bangkokdan menyimpan/ mengamankan amplifier tersebut dirumah Terdakwa; Bahwa ketika mengambil Amplifier itu, Terdakwa tidak meminta/mendapatkan ijin dari pengurus masjid tersebut Bahwa Terdakwa mendapat kardus untuk menyimpan amplifier Terdakwatemukan di dalam Masjid; Bahwa tujuan Terdakwa mengambil Amplifier tersebut untuk menjualnyauntuk melunasi hutang
    Jabumemanggil Terdakwa dan menyampaikan akan membeli amplifier tersebut.Setelah sepakat dengan harga yang ditawari maka Terdakwa kemudianpulang kerumah untuk mengambil amplifier tersebut dan menyerahkankepada Sdr. Jabu; Bahwa harga amplifier tersebut Terdakwa jual kepada Sdr. Jabu sebesar Rp.400.000.
Putus : 10-08-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 112/Pid.B/2016/PN Pwt
Tanggal 10 Agustus 2016 — Padang Ivan Renata alias Padang bin Sumarjo Alm ( Terdakwa I ), Riyanto alias Yanto bin Warnoto Alm ( Terdakwa II)
5722
  • ruang Sound System dan mengambil Amplifier dengancara mencabut kabel;Bahwa, Para Terdakwa melakukan pencurian di masjid At Taqwa sekitar pukul10.00 WIB;Bahwa, Amplifier ditemukan di atas sepeda motor yang dikendarai paraTerdakwa di dekat sebuah masjid di desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang;Bahwa, jarak antara TKP dengan ditemukannya amplifier sekitar 5 sampai 6 km;Bahwa, saksi tidak tahu saat penangkapan para Terdakwa, saksi tahu Terdakwasudah diamankan di TKP oleh saksi Yoni Triyadi ( Anggota
    tanggal5 Mei 2016 sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Masjid At Taqwa DesaKaranglo, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas;Bahwa, Amplifier berada di masjid tersebut sudah sekitar 1(satu) tahun danpenyimpanan amplifier di ruang tertutup dan tidak kelihatan dari luar;Bahwa, pintu ruangan saat itu tidak terkunci dan kuncinya tergantung di pintu;Bahwa, harga beli amplifier saat itu sekitar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah);Bahwa, Para Terdakwa tidak pernah minta jin sebelum mengambil amplifiertersebut
    di atas sepeda motor yang diketahuisebagai kendaraan yang digunakan para Terdakwa;Bahwa, saksi sempat menanyakan amplifier yang ada di sepeda motor tersebutdan para Terdakwa mengaku amplifier tersebut mereka ambil dari masjid AtTaqwa Karanglo;Bahwa, saksi saat itu tidak menanyakan siapa yang punya ide, saksi hanyamenanyakan lokasi amplifier diambil;Bahwa, mengetahui hal tersebut, saksi langsung mengamankan para Terdakwadan barang bukti ke Polsek Ajibarang, kemudian membawanya ke lokasi dimana Terdakwa
    mengambil amplifier dan sebelumnya saksi berkoordinasidengan Polsek Cilongok;Bahwa, menurut perkiraan saksi, harga amplifier yang diambil para Terdakwatersebut sekitar Rp.2.000.000, ( dua juta rupiah);Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 112/Pid.B/2016/PN Pwt.Bahwa, saat ditanya para Terdakwa langsung mengakui bahwa amplifier yangada di sepeda motor mereka ambil di sebuah masjid di Desa Karanglo,Kecamatan Cilongok dan jarak antara masjid Desa Darmakradenan denganlokasi para Terdakwa mengambil amplifier
    daridalam masjid saat itu;Bahwa, Para Terdakwa memilih masjid karena lokasinya sepi;Bahwa, yang mempunyi ide pertama adalah Terdakwa II, akan tetapi yangmelakukan pengambilan amplifier dari tempatnya adalah Terdakwa I;Bahwa, amplifier saat itu rencananya akan dijual di jalan dan uangnya untukbekal pergi ke Brebes;Bahwa, setelah amplifier berhasil diambil, kemudian Para Terdakwa pergimenggunakan sepeda motor bersama Terdakwa I, sesampai di daerahDarmakradenan Terdakwa singgah lgi di sebuah masjid
Register : 28-11-2011 — Putus : 29-09-2011 — Upload : 28-11-2011
Putusan PN SURAKARTA Nomor 235/Pid.B/2011/PN.Ska
Tanggal 29 September 2011 — EKO NUR MAHMUDI alias EKO , WAHYUDIONO alias YUDI
407
  • Rt.02, RW.08 = Kelurahan Kadipiro KecamatanBanjarsari, KotaSurakarta 35 ee eeee eeeBahwa Aplifier tersebut disimpan di Gudang Masjid AlFatah dan dikunci ; Bahwa saksi tidak tahu kapan para terdakwa tersebutmengambil Amplifier dan saksi tahu ada bekascongkelan gembok/slot pintu terusdibuka ; Bahwa Masjid tersebut suasananya sepi kecuali kalausholat wajib Masjid tersebut ramai ;Bahwa amplifier milik Masjid Al Fatah tersebut dibelidengan harga Rp.1.500.000, ( satu juta lima ratusribu rupiah ) ; Bahwa
    para terdakwa mengambil Amplifier tersebut' tanpaijin ; 3.Saksi DARMAWAN : dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkanBahwa saksi sebelumnya telah melakukan penangkapanterhadap pencuri bernama Haryanto dan setelahdilakukan interograsi selanjutnya saksi menangkappara terdakwa ;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Hariyanto dansetelah dikembangkan yang sebelumnya ada laporanbahwa di Masjid Al Fatah kehilangan Amplifier danselanjutnya saksi menangkap para terdakwa dan setelahsaksi interigrasi
    belakang Makro ;Bahwa uang hasil penjual tersebut sudah habis untukmembayar kost ; Bahwa terdakwa mengambil Amplifier tersebut tanpa ijindan tanpa sepengetahuan pemiliknya ;Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Minggu tanggal 27Juni 2011 sekitar jam 02.30 WIB di 30 April 2011 ditempat kost terdakwa yaitu di Kampung BanyuanyarBanjarsari Kota Surakarta ;Terdakwa WAHYUDIONO alias YUDI :Bahwa terdakwa telah melakukan pencurian Amplifier diMasjid Al Fatah Skip Rt.02, RW.08 KelurahanKadipiro Banjarsari.
    tersebut semula ditaruh di Gudang Masjis13Al Fatah dan gudang dalam keadaan dikunci dan paraterdakwa telah mengambil amplifier tersebut dengancara mencongkel gembok/slot pintu dan para terdakwamengambil amplifier milik Masjis Al Fatah tersebutdan setelah berhasil terdakwa jual kepada Bardi yangterdakwa kenal di Haik dan janjian di belakang Makroseharga Rp.250.000, ;Bahwa, Masjid Al Fatah sebagai pemilik Amplifier tidakpernah memberi ijin kepada para Terdakwa untukmengambil, menjual atau menguasai
    milik Masjid Al Fatah dimana terdakwaI dengan mengendarai sepeda motor bersama terdakwa II danterdawa I yang membonceng tturun dari sepeda motor danmasuk kedalam Masjid Al Fatah dan mengambil Amplifier danterdakwa II menunggu diatas sepeda motor sambil mengamatikedaan dan setelah berhasil mengambil Amplifier tersebutmenjual Amplifier tersebut kepada Bardi yang terdakwakenal di Hik dan janjian di belakang Makro, sehingga dapatdiketahui pelaku dalam perkara ini lebih dari satu orangdimana para pelakunya
Putus : 13-09-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 129/Pid.B/2017/PN Sdw
Tanggal 13 September 2017 — BUDIYANTO Bin BELAWAN LUHAT (Alm)
6315
  • 1.Menyatakan terdakwa BUDIYANTO Bin BELAWAN LUHAT (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;3.Menetapkan barang bukti berupa :-1 (satu) buah Amplifier merk BELL type MK 200, warna hitamDikembalikan kepada pengurus masjid Baiturrohman melalui saksi Karsono4.Membebani kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Amplifier merk BELL type MK 200, warnahitamDikembalikan kepada pengurus masjid Baiturrohmanmelalui saksi Karsono4.
    merk Bell MK200 warna hitam sudah tidakada lagi di tempatnya, kemudian setelah itu saksi dan saudaraHarsono berkeliling masjid untuk mencari 1 (Satu) buah amplifiertersebut akan tetapi tidak ketemu dan dari situlah saksi barusadar kalau amplifier tersebut telah diambil orang lain ;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan awalnya saksi tidakmencurigai kalau terdakwa yang mengambil amplifier tersebutakan tetapi setelah diberitahu pihak kepolisian baru saksi tahukalau yang mengambil amplifier tersebut
    adalah terdakwa ;Halaman 5 dari 17 halaman, Putusan Nomor 129/Pid.B/2017/PN SdwBahwa amplifier tersebut adalah milik semua warga kampungyang dipergunakan untuk pengeras suara di masjid BaitulRohman ;Bahwa kerugian atas hilangnya 1 (satu) buah amplifier tersebutadalah Rp.3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin untuk mengambil amplifiertersebut ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwatidak keberatan dan membenarkannya.2.
    tersebut dan setelah semua kabel terlepasterdakwa langsung membawa amplifier tersebut keluar darimasjid ; Bahwa maksud terdakwa mengambil 1 (satu) buah amplifiertersebut adalah ingin terdakwa buat karaoke di rumah terdakwa Bahwa terdakwa tidak ada memiliki ijin untuk mengambil 1 (satu)buah amplifier tersebut ; Bahwa sebelumnya pernah dihukum dan telah menjalani pidanadi lembaga pemasyarakatan sebanyak 2 (dua) kali ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan barang buktiberupa 1 (satu) buah amplifier
    merkBell MK200 warna hitam sudah tidak ada lagi di tempainya,Halaman 10 dari 17 halaman, Putusan Nomor 129/Pid.B/2017/PN Sdwkemudian setelah itu. saksi Karsono dan saksi Harsonoberkeliling masjid untuk mencari 1 (Satu) buah amplifier tersebutakan tetapi tidak ketemu dan dari situlah saksi Karsono dansaksi Harsono baru menyadari kalau amplifier tersebut telahdiambil orang lain ; Bahwa setelah mengetahui bahwa 1 (satu) buah amplifier telahhilang kemudian saksi Karsono dan saksi Harsono melaporkankejadian
Putus : 12-08-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN SALATIGA Nomor 88/Pid.B/2020/PN Slt
Tanggal 12 Agustus 2020 — Pidana - Terdakwa FAJAR NUR ROCHMAN Bin SUYAMTO Alm - Jaksa Penuntut Umum M. BAYU AJI NUGROHO, SH
937
  • sudah tidak ada di tempainya, selanjutnya Saksi keMasjid temyata benar apa yang dikatakan Saksi Roknmad bin Masrum (Alm)kalau mik dan amplifier sudah tidak ada ditempatnya, selanjuinya pada harKamis tanggal 7 Mei 2020 sekitar pukul 19.00 WIB Saksi Moh.
    Habib Solehbin Sulaiman (Alm) menunjukkan kepada Saksi ada postingan tentangpenjualan mik dan amplifier dan Takmir Masjid yang lain juga mengetahuibarang yang hilang tersebut telah diposting di facebook kemudian Saksimengusulkan untuk dilaporkan ke Polisi;Bahwa pencurinya akhimya tertangkap;Bahwa yang menangkap pencurinya adalah Polisi setelan Saksi Moh.
    Salatiga;Bahwa yang diambil oleh Terdakwa adalah 1 (satu) buah amplifier merk TOA,1 (satu) buah mik merk TOA berikut kabelnya wama hijau dan 1 (satu) buahmik merk Wisdom;Halaman 9 dari 20 Putusan Nomor 88/Pid.B/2020/PN Sit Bahwa Saksi mengetahui kejadian tersebut saat Pelapor datang ke kantorPolisi melaporkan adanya pencurian 1 (satu) buah amplifier merk TOA, 1(satu) buah mik merk TOA berikut kabelnya wama hijau dan 1 (satu) buahmik merk Wisdom yang terjadi pada bulan Maret 2020, kemudian pada bulanMei
    ;Bahwa Terdakwa menjual barangbarang tersebut dengan harga Rp120.000,00(seratus dua puluh ribu rupiah) untuk 1 (Satu) buah amplifier dan 1 (satu) buahmik, sedangkan 1 (satu) buah mik lagi belum terjual;Bahwa barang bukit handphone adalah milik Terdakwa yang telah Terdakwagunakan untuk memposting ke facebook jual mik dan amplifier;Bahwa benar yang Terdakwa posting di facebook adalah barangbarang tersebut;Bahwa Terdakwa di IAIN kuliah sambil jualan;Halaman 11 dari 20 Putusan Nomor 88/Pid.B/2020/PN
    , 1 (Satu) buah amplifier merk TOA wama hitam dan 1(satu) buah mik merk Wisdom wama silver tersebut adalah untuk dijual kembalidan uang hasil penjualannya digunakan membeli buku untuk mengerjakan tugastugas online kuliah; Bahwa Terdakwa ketika mengambil 1 (satu) buah mik merk TOA berikut kabelnyawama hijau, 1 (satu) buah amplifier merk TOA wama hitam dan 1 (satu) buah mikmerk Wisdom wama silver tersebut tanpa sepengetahuan dan tanpa izin daripemiliknya yaitu Masjid AlBaagii atau setidaknya pengurus
Register : 19-03-2013 — Putus : 16-04-2013 — Upload : 18-09-2013
Putusan PN WONOSARI Nomor 30/Pid.B/2013/PN.WNS
Tanggal 16 April 2013 —
203
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 1 buah amplifier model ZA-1121 merk TOA warna hitam - 1 buah DVD player merk STEELE warna hitam. Dikembalikan kepada pihak Masjid Al Amien6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2000 (duaribu rupiah ).
    amplifier serta dvd, sebelumnya tidak adaijin dari pihak pengurus masjid Al Amin.e Bahwa untuk amplifier serta dvd milik Masjid Al Amin tersebut adalahmerupakan sumbangan / bantuan dari Magelang dan sudah dipakai sekitar + 2tahun lamanya.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, pihak Masjid Al Amin menderita kerugiansebesar kurang lebih Rp.
    Semanu Kab.Gunungkidul.Bahwa barang yang diambil oleh terdakwa adalah buah amplifier modelZA1121 merk TOA warna hitam dan 1 buah DVD player merk STEELEwarna hitam.Bahwa awalnya sekitar hari Sabtu tanggal 26 Januari 2013, ketika saksisedang berada di rumahnya, tibatiba datang saksi Suroto dan memberitahukalau amplifier serta dvd milik Masjid Al Amin telah hilang, kemudian saksimenyarankan untuk mencari bersamasama, lalu saksi Suroto pulangmeninggalkan rumah saksi.Bahwa setahu saksi, untuk amplifier
    Semanu Kab.Gunungkidul.Bahwa barang yang diambil oleh terdakwa adalah buah amplifier modelZA1121 merk TOA warna hitam dan 1 buah DVD player merk STEELEwarna hitam.Bahwa awalnya saksi diberitahu oleh saksi Sugiman (selaku Dukuh di daerahtersebut) kalau amplifier serta dvd milik Masjid Al Amin telah hilang,kemudian saksi disuruh oleh saksi Sugiman untuk mencari informasikeberadaan barang berupa amplifier serta dvd milik Masjid Al Amin.Bahwa selanjutnya saksi langsung menemui terdakwa dan memberitahu
    Semanu Kab.Gunungkidul.Bahwa barang yang diambil oleh terdakwa adalah buah amplifier modelZA1121 merk TOA warna hitam dan 1 buah DVD player merk STEELEwarna hitam.Bahwa awalnya saksi Suroto menghubungi saksi melalui telephone danmemberitahu kalau amplifier serta dvd milik Masjid Al Amin telah hilang,kemudian saksi langsung menyuruh saksi Wasito Diharjo untuk mencariinformasi mengenai keberadaan amplifier serta dvd milik masjid Al Amin danakhirnya saksi Wasito Diharjo memberitahu kepada saksi mengenai
    SemanuKab.Gunungkidul.Bahwa awalnya saksi diberitahu oleh warga sekitar kalau Masjid Al Amintelah kehilangan amplifier serta dvd dan saksi mendengar kalau yangmengambil adalah terdakwa, selanjutnya saksi langsung menemui terdakwadan menanyakan mengenai orang yang mengambil amplifier serta dvd milikMasjid Al Amin dan awalnya terdakwa tidak mengaku, akhirnya didesak olehsaksi dan terdakwa akhirnya mau mengaku telah mengambil kedua barangtersebut.Bahwa untuk amplifier serta dvd biasanya disimpan di
Register : 25-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sgm
Tanggal 11 April 2019 — Terdakwa
355
  • Mengadili :

    1. Menyatakan Anak Rahmat bin Subuh Dg Lewa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum :
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan :
    3. Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit amplifier masjid merk Toa warna hitam
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit amplifier merk TOA warna hitam ;Dikembalikan kepada pengurus mesjid AtTauhid Borongbulo Bontoala;4.
    EG menyimpan Amplifier tersebut dirumahSdr. EGI, yang kemudian kami pindahkan kerumah kosong, di Jl.Swadaya Kec. Somba Opu Kab. Gowa.
    keberadaan amplifier,namun ternyata Sudarmi Attas juga tidak mengetahuinya; Bahwa amplifier itu biasanya disimpan di dalam lemari yang terletak di salahsatu ruangan di dalam masjid dan lemari tersebut tidak dalam keadaan terkunci,namun ruangan tersebut terkunci dimana kunci ruangan tetap tergantung ditembok dekat pintu ruangan tersebut ; Bahwa saksi tidak mengetahui dengan cara bagaimana Anak bersamatemannya memasuki masjid dan mengambil amplifier tersebut hanyasepengetahuan saksi kemungkinan Anak
    Kemudian kami berniat menjual amplifier tersebut namun tidakada orang yang mau membelinya, sehingga amplifier Anak simpan di rumah Egi,setelah itu Anak pindahkan ke dalam rumah kosong yang terletak di JalanSwadaya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa;e Bahwa ketika saksi Ibrahim remaja masjid AtTauhid hendak melaksanakansholat dhuhur, Saksi tidak melihat amplifier yang berada dalam lemari yangbiasanya tersimpan disana, kemudian menelpon Sudarmin Attas yang merupakanpengurus masjid dan menanyakan
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit amplifier masjid merk TOA warna hitam ;Dikembalikan kepada pengurus masjid AtTauhid Borongbula;4.
Register : 24-03-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 14-01-2021
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 23/Pid.B/2020/PN Pps
Tanggal 14 April 2020 — Penuntut Umum:
KRISTALINA, S.H.
Terdakwa:
HADRIANSYAH Alias HADRI Bin SURIANSYAH.
12775
  • menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) buah Amplifier
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Amplifier merek TOAKTIF warna hitam.Dikembalikan kepada PT. BEST melalui saksi ADE RIYAN PERMANABin SURIYADI.4.
      Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau ProvinsiKalimantan Tengah telah mengambil 1 (Satu) buah Amplifier merekTOAKTIF warna hitam dan barang tersebut adalah milik PT.
      Setelah itu 1 buah amplifier merk TOAKTIF warna hitamtersebut terdakwa bungkus dengan tirai jendela Mushola, kemudianterdakwa keluar dan membawa 1 buah amplifier merk TOAKTIF warnahitam tersebut keluar dengan cara dipikul di bahu terdakwa danlangsung menuju ke barak saksi MAHDI di Afdeling 28 PT.
      menerangkan keadaan lokasi sekitar pada saat terdakwamengambil 1 (satu) buah amplifier merk TOAKTIF warna hitam diMushola Alfatah Afdeling 8 Block O 54 PT.
      Tidak ada barang milik orang lain lagi yang terdakwaambil hanya barang berupa 1 (Satu) buah amplifier merk TOAKTIFwarna hitam itu saja.Bahwa benar terdakwa tidak memiliki hak sebagian atau seluruhnyaterhadap barang berupa 1 (Satu) buah Amplifier merek TOAKTIFwarna hitam;Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa, PT.
Register : 06-12-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 667/Pid.B/2018/PN Bil
Tanggal 28 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ANDI HAMZAH KUSUMAATMAJA, S.H.
Terdakwa:
RUDI KURNIAWAN bin MOCH SOLEH
6114
  • Soleh tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) buah amplifier;

    Dikembalikan

    Memerintahkan barang bukti berupa: 2 (dua) buah amplifier;Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Lukman Hakim; 1 (Satu) buah karung sak warna putih; 1 (Satu) unit kerangka sepeda motor Yamaha Yupiter;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    tersebut dan mengeluarkan amplifier dari dalam kotakkayunya, selanjutnya terdakwa masukkan amplifier yang sudah berhasildiambil terdakwa tersebut kedalam karung putin yang sudah terdakwaSiapkan sebelumnya;Bahwa setelah berhasil mengambil barang tersebut dari dalam masjidterdakwa berniat untuk melarikan diri keluar dari masjid namun ternyatatindakan terdakwa dipergoki oleh salah seorang warga sekitar dan berkatakamu mengambil amplifier dalam masjid ya?
    tersebut adalah milik Masjid sedangkan karung yangdipakai Terdakwa untuk membungkus amplifier tersebut adalah milikTerdakwa;Bahwa sebelumnya Terdakwa menyangkal telah mengambil amplifier milikmasjid namun setelah memeriksa isi karung yang dibawa oleh terdakwadidapati berisi amplifier milik masjid;Bahwa hal tersebut dilakukan oleh terdakwa untuk menghindari dari amukanmassa;Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pengurus masjid untuk mengambilamplifier tersebut;Terhadap keterangan saksi, terdakwa
    yang diambil terdakwasebanyak 2 (dua) buah);Bahwa karung yang dipakai oleh terdakwa untuk membawa amplifier adalahmilik terdakwa;Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 667/Pid.B/2018/PN BilBahwa sebelumnya terdakwa menyangkal telah mengambil amplifier milikmasjid namun ketika karung yang dibawa oleh terdakwa diminta untukdibuka ternyata didapati berisi amplifier milik masjid yang hilang;Bahwa terdakwa menyangkal perbuatannya karena takut dihakimi olehwarga;Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk mengambil
    warna hitam yangposisinya berada didalam kotak kayu yang masih terpasang kabelkabelnyayang letaknya disebelah mimbar masjid; Bahwa benar kemudian timbul niat terdakwa untuk mengambil barangberupa amplifier tersebut, dengan menggunakan tangan kosong terdakwamelepas kabelkabel dari amplifier tersebut dan mengeluarkan amplifier daridalam kotak kayunya; Bahwa benar selanjutnya terdakwa masukkan amplifier yang sudah berhasildiambil terdakwa tersebut kedalam karung putin yang sudah terdakwaSiapkan sebelumnya
Register : 22-07-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 232/Pid.B/2020/PN Sak
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
REVIANA MUTIARA INDAH, SH
Terdakwa:
EFIZAL Alias BAGONG Bin KHAIDIR Alm
4314
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1) 1 (satu) unit amplifier

    Setelah Saksi lihat ternyata amplifier tersebut tidak samadengan ciriciri yang polisi sebutkan, dan Saksi menyuruh membawakembali amplifier tersebut kepada Terdakwa. Lalu besok harinya Saksimelaporkan hal tersebut ke polisi bahwa amplifier tersebut tidak samadengan ciriciri yang dicari polisi, namun polisi menyuruh Saksi untukmengambil amplifier tersebut.
    Terdakwayang kemudian menanyakan kepada Terdakwa Pi, ada orang yang maujual amplifier bekas?
    Kemudian selepasmagrib sekira pukul 19.00 WIB Terdakwa datang ke rumah SaksiHARMANTO dengan membawa 1 (satu) unit amplifier warna hitam. SetelahSaksi HARMANTO lihat ternyata amplifier tersebut tidak sama dengan ciricirl yang polisi sebutkan, dan Saksi HARMANTO menyuruh membawakembali amplifier tersebut kepada Terdakwa.
    Lalu besok harinya SaksiHARMANTO melaporkan hal tersebut ke polisi bahwa amplifier tersebuttidak sama dengan ciriciri yang dicari polisi, namun polisi menyuruh SaksiHARMANTO untuk mengambil amplifier tersebut.
    amplifier tersebut kerumah Saksi HARMANTO.
Register : 02-04-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 90/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
INDAH PUTRI J. BASRI, SH
Terdakwa:
YOHANIS MANOBI Alias ONI
2610
  • strong> terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit amplifier
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit amplifier (oengeras suara) merk GMC DA 2000 SE warnahitam;Dikembalikan kepada Masjid Miftahul Jannah melalui Ketua Pengurus Masjid;6.
      dan tangan kanan Terdakwa memegang bagian bawah jendela lalu menarik jendelatersebut sehingga jendela tersebut terouka dan tangan kanan Terdakwa menahanjendela agar tetap terbuka selanjutnya Terdakwa masuk ke dalam mesjid dengancara melompat.Bahwa selanjutnya Terdakwa melihat Amplifier (pbengeras suara) Merk GMC,DA 2000 SE warna hitam yang disimpan di dalam lemari kemudian Terdakwamembuka kabelkabel yang berhubungan dengan Amplifier (pengeras suara).Setelah itu Terdakwa mengambil dan membawa Amplifier
      dan tangan kanan Terdakwa memegang bagian bawah jendela lalu menarik jendelatersebut sehingga jendela tersebut terbuka dan tangan kanan Terdakwa menahanjendela agar tetap terbuka selanjutnya Terdakwa masuk ke dalam mesjid dengancara melompat.Bahwa selanjutnya Terdakwa melihat Amplifier (pbengeras suara) Merk GMC,DA 2000 SE warna hitam yang disimpan di dalam lemari kemudian Terdakwamembuka kabelkabel yang berhubungan dengan Amplifier (pengeras suara).Setelah itu Terdakwa mengambil dan membawa Amplifier
      Dum Timur Distrik Sorong kepulauanKota Sorong Papua Barat; Bahwa barang yang diambil adalah satu buah amplifier (Pengeras Suara)Merk/jenis GMC, DA 2000 SE warna Hitam;Hal 5.
      Putusan Nomor 90/Pid.B/2019/Pn.SonBahwa kemudian Terdakwa mengambil amplifier tersebut dan keluar mesjiddengan membawa satu buah amplifier (Pengeras Suara) Merk/jenis GMC, DA 2000SE warna Hitam dan keluar melalui jendela ;Bahwa selanjutnya Terdakwa memasukkan amplifier (Pengeras Suara)Merk/jenis GMC, DA 2000 SE warna Hitam ke dalam karung dan membawanya kepelabuhan Dom Sorong kemudian Terdakwa menawarkan kepada FRITS BISAYuntuk dijual dengan harga Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) namun Terdakwatidak
Putus : 03-05-2012 — Upload : 19-01-2014
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 47/Pid.B/2012/PN.Ktl
Tanggal 3 Mei 2012 — SAYUTI Als UTI Als ADI Bin ARSAD
272
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit amplifier merk Mithochiba- 1 (satu) unit VCD merk Vitron- 4 (empat) buah gembok Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Hendi Als Endi Bin Alex;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) .
    sebagai berikut : Menyatakan terdakwa SAYUTI Als UTI Als ADI Bin ARSAD telah terbukti bersalahsecara sah dan menyakinkan melakukan Tindak Pidana Pencurian dalam keadaanpemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 Ayat (1) ke 4KUHP.e Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAYUTI Als UTI Als ADI Bin ARSADdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.e Menyatakan agar barang bukti berupa:e =1 (satu) unit amplifier
    Lalu ARI BIN UDIN pergi kearahbangunan wallet dan bersamasama dengan AHMAD YANI ALIAS AMAT BINRUSLAN (Alm) merusak kunci gembok bangunan itu dengan menggunakan sebuahlinggis sedangkan terdakwa menunggu dekat jembatan sambil bergajaga danmengawasi sekitarnya . setelah gembok terbuka ARI BIN UDIN dan AHMAD YANIALIAS AMAT BIN RUSLAN (Alm) berhasil masuk kedalam bangunan wallet itudan mengambil barangbarang berupa (satu) unit Amplifier merk Mitochiba dan 1(satu) buah VCD merk Vitron.
    Tanjung Jabung Barattelah terjadi peristiwa pencurian ;e Bahwa barang yang dicuri adalah amplifier dan VCD milik saksi Hendi;e Bahwa pada hari Minggu, tanggal 21 Nopember 2012 sekira pukul 01.00 Wibbertempat di Desa Pembengis Kec. Bram Itam, Kab.
    Tanjung Jabung Barattelah terjadi peristiwa pencurian ;Bahwa barang yang dicuri adalah amplifier dan VCD milik saksi Hendi;berkeberatan.4Bahwa pada hari Minggu, tanggal 21 Nopember 2012 sekira pukul 01.00 Wibbertempat di Desa Pembengis Kec. Bram Itam, Kab.
    harinya;Bahwa terdakwa bersamasama dengan Ari dan Amad tidak ada ijin daripemiliknya ketika mengambil amplifier dan VCD tersebut;Menimbang, bahwa selain keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa di atasturut juga diajukan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit amplifier merk Mithochibae 1 (satu) unit VCD merk Vitrone 4(empat) buah gembok13Menimbang, bahwa barang bukti tersebut diatas telah disita sesuai dengan ketentuanhukum yang berlaku, sehingga dapat dipertimbangkan dalam perkara ini sebagai
Register : 18-04-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 13-06-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 210/Pid.B/2016/PN.Bls.
Tanggal 18 Mei 2016 — MAHYUDIN ALIAS AMAT KOCOI BIN ADENAN
314
  • ,terdakwa mengambil amplifier merk Betavo warna Silver.= Hari Rabu tanggal 24 Februari 2016 jam 15:30 wib di Mesjid Al FalahJl.Subrantas Desa Pedekik Kec.Bengkalis Kab.Bengkalis,terdakwamengambil amplifier merk ADC DM 8200 warna silver.= Hari Jum'at tanggal 26 Februari 2016 jam 10:00 wib di Mesjid Al FalahJl.
    ) unit Speaker aktif merk Black Spider warna hitam.1 (satu) unit Amplifier merk ADC dm 8200 warna silver.1 (satu) unit Amplifier merk BMB DA 2000 III warna abuabu.1 (satu) unit Amplifier merk Betavo DJ 4000 warna silver.1 (satu) unit DVD Player merk Kwachi Vista warna hitam.1 (satu) unit Amplifier merk BMB DA 2000 SE warna abuabu.1 (satu) unit Amplifier merk Illosion MA 500 K warna hitam.1 (Satu) unit Mixer merk Yamaha M 682 CX warna biru.1 (satu) buah sarang Speaker dan penutup Speaker merk BMB
    (satu)(satu)(satu)e 1 (satu) unit Amplifier merk BMB seri DA 2000 III warna abuabu.(satu)e 1 (satu) unit Amplifier merk ADC dm 8200 warna silver.
    (satu)1 (satu) unit Amplifier merk BMB DA 2000 III warna abuabu.Halaman 29 dari 34 Putusan Nomor 210/Pid.B/2015/PN Bis1 (satu) unit Amplifier merk Betavo DJ 4000 warna silver.e 1 (satu) unit DVD Player merk Kwachi Vista warna hitam.))e 1 (satu) unit Amplifier merk BMB DA 2000 SE warna abuabu.e 1 (satu) unit Amplifier merk Illosion MA 500 K warna hitam.)e 1 (satu) unit Mixer merk Yamaha M 682 CX warna biru.1 (satu) buah sarang Speaker dan penutup Speaker merk BMB ukuran8" yang telah terbelah.1 (satu
    Dahniar selaku PengurusMasjid Al Falah.1 (satu) unit Amplifier merk Betavo DJ 4000 warna silver.
Register : 29-11-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 541/Pid.B/2017/PN Krs
Tanggal 7 Desember 2017 — Penuntut Umum:
COK GEDE PUTRA GAUTAMA, S.H.
Terdakwa:
KHOIRUL TIWAR bIN alm MUSTAR
605
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    • 5 (lima) buah power amplifier ;
    • 1 (satu) buah mixer sound system ;

    Dikembalikan kepada saksi korban Sianto ;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah);

    Menetapkan barang bukti berupa: 5 (lima) buah power amplifier ; 1 (Satu) buah mixer sound system ;Dikembalikan kepada saksi korban Sianto ;4.
    Lumbang Kab.Probolinggo dan bersedia dilakukan pemeriksaan saat ini;Bahwa benar barang berupa alatalat sound system yaitu 1 (Satu) buah mixeraudio dan 6 (enam) buah power amplifier;Bahwa benar 1 (satu) buah mixer audio dan 6 (enam) buah power amplifier tsbmilik saksi sendiri;Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal tanggal 14 Oktober 2017 sekira jam 03.00wib di rumah saksi ikut Dusun Randugugut Rt 017 Rw 004 Ds. Purut Kec.Lumbang Kab.
    Lumbang Kab.Probolinggo dan bersedia dilakukan pemeriksaan Saat ini;Bahwa benar barang berupa alatalat sound system yaitu 1 (Satu) buah mixeraudio dan 6 (enam) buah power amplifier;Bahwa benar 1 (satu) buah mixer audio dan 6 (enam) buah power amplifier tsbmilik saksi sendiri;Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal tanggal 14 Oktober 2017 sekira jam 03.00wib di rumah saksi ikut Dusun Randugugut Rt 017 Rw 004 Ds. Purut Kec.Lumbang Kab. Probolinggo.
    KHOIRUL TIWAR menyerahkan diri dan menerahkan barang bukti (Sam) buah mixer audio dan 5 (lima) buah power amplifier tsb. Setelah it Sdr.KHOIRUL TIWAR menemui saksi dan menyerahkan barang bukti 1 (Satu) buahmixer audio dan 5 (lima) buah power amplifier. Dan menurut keterangan Sadr.KHOIRUL TIWAR dirinya memperoleh barang bukti 1 (Satu) buah mixer audiodan 5(lima) buah power amplifier tsb dengan cara membeli dari Sdr.
    SUPARyang barn dikenalnya dengan harga Rp.4.500.000, (empat juta lima rams riburupiah), sedangkan 1 (satu) buah power amplifier lainnya ada pada Sdr. ZENyang mengenalkan Sdr. KHOIRL TIWAR dengan Sdr.
Register : 07-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 141/Pid.B/2019/PN Mtw
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
INDRA PERMANA SAKTI SEMBIRING, S.H.
Terdakwa:
1.ANDRI YANUR Bin KUKUI KURASI
2.JEPRI Bin ARDIANSYAH
3.ALWI AHYADI Als AWI Bin LANING
7418
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) unit amplifier merk koizumi tipe AK-3500 warna hitam

    Dikembalikan kepada Jemaah Mushola Al-Ikhlas

    6. Membebani terhadap Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit amplifier merk koizumi tipe AK3500 warna hitamDikembalikan kepada Jemaah Mushola AlIkhlas4.
    mengganggu kelancaran aktifitas ipbadah di Musholla tersebut;Bahwa Kerugian yang dialami atas kehilangan amplifier tersebut kuranglebih Rp.3.000.000.
    (tiga juta rupiah);Bahwa Para Terdakwa mengambil 1 (satu) unit amplifier merk koizumitipe AK3500 warna hitam tanpa seizin dan sepengetahuan jemaahMushola AlIkhlas;Bahwa Benar barang bukti 1 (Satu) unit amplifier merk koizumi tipe AK3500 warna hitam yang diperlinatkan yang telah hilang/dicuri dariMusholla AlIkhlas;Bahwa Kondisi Musholla saat itu ditutup tapi tidak dikunci;Atas keterangan saksi tersebut, para terdakwa menerangkan benar dantidak keberatan ;2.
    MISRA Als IMISsegera menemui sdra.ENDEN selaku ketua pengurus musholla tersebutuntuk menceritakan bahwa telah terjadi pencurian amplifier milikMusholla AlIkhlas.
    Kemudian sdra.ENDEN mengatakan kepada kamiagar kita sambil mencari informasi, siapa tahu ada orang yang menjualatau membeli (jual beli) ampli, atas kehilangan amplifier tersebut jamaahyang sering beribadah di musholla tersebut merasa kehilangan dankeberatan atas hal tersebut karena mengganggu kelancaran aktifitasibadah dimusholla tersebut, kerugian yang dialami atas kehilanganamplifier tersebut kurang lebih Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah); Bahwa para Terdakwa mengambil 1 (satu) unit amplifier merk
Register : 21-02-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 117/Pid.B/2018/PN Kag
Tanggal 28 Maret 2018 — Penuntut Umum:
Imran, SH
Terdakwa:
Rusdi Alias Rus Bin A. Rozak .alm.
418
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
    1. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    2. Menetapkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2(dua) buah power amplifier
      Nurman alias Nur (DPO), masuk kedalam rumah PAUD tersebut dan mengambil 2 (dua) Power Amplifier bahanbesi berwarna hitam merk BELL seri M2100 dan seri M909 milik saksi YahyaBin Yangcik yang ditaksir kurang lebih bernilai Rp. 14.000.000, (empat belasjuta rupiah), selanjutnya 2 (dua) Power Amplifier tersebut dibawa dan disimpandi rumah sdr.
      Nurman alias Nur (DPO) menjawab ITU NAH ADA DUOPOWER AMPLIFIER, selanjutnya saksi Sarwan Bin Ruslan membawa 2 (dua)power Amplifier yang berada di ruang tamu rumah sdr. Nurman alias Nur (DPO)tersebut,.
      NurmanAlias Nur (DPO) ADAKAH DUA BUAH POWER AMPLIFIER YANGSEBELUMNYA BERADA DI DESA AURSTANDING? kemudian Istrisdr.
      Nurman Alias Nur (DPO) menjawab ITU NAH ADA DUO POWERAMPLIFIERHal 6 dari 26 halaman, Putusan Nomor 117 /Pid.B/2018/PN Kag Bahwa benar saksi Sarwan Bin Ruslan dan Saksi Muamar Bin AmirHamzah membawa 2 (dua) Amplifier tersebut kepada saksi Yahya BinYangcik (Alm), kemudian saksi Yahya Bin Yancik (Alm) memeriksa 2(dua) Amplifier tersebut dan ternyata benar milik saksi Yahya BinYangcik, kKemudian terdakwa beserta barang bukti berupa 2 (dua) buahpower Amplifier berbahan warna hitam seri M2100 dan M909bertuliskan
      Nurman aliasNur (DPO) tanpa izin dari pemilik power amplifier tersebut yaitu saksi YahyaBin Yangcak (Alm), mengambil 2 (dua) buah power amplifier bahan besi seriM2100 bertuliskan BELL warna hitam untuk kelengkapan alat orgentunggal yang berada di dalam ruangan tersebut, kemudian terdakwa dansdr.