Ditemukan 34 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-07-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1898 B/PK/PJK/2023
Tanggal 11 Juli 2023 — HENKEL INDONESIEN
3521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HENKEL INDONESIEN
Register : 28-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 562 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — HENKEL INDONESIEN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
7560 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HENKEL INDONESIEN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 562/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :PT HENKEL INDONESIEN, beralamat di Jalan Tegal RotanRaya Nissi Bintaro Campus Lantai 3 Nomor 78, RT 002 RW008, Ciputat Kota, Tangerang Selatan, Banten, yang diwakilioleh Budiman Limas, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta,12190
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HENKEL INDONESIEN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Maret 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Prof. Dr. H. M.
Putus : 20-02-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 122 B/PK/PJK/2023
Tanggal 20 Februari 2023 — PT HENKEL INDONESIEN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HENKEL INDONESIEN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);
    PT HENKEL INDONESIEN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 24-03-2021 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 562 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — PT HENKEL INDONESIEN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT HENKEL INDONESIEN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 18-04-2012 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 B/PK/PJK/2012
Tanggal 19 Februari 2014 — HENKEL INDONESIEN VS DIRJEN PAJAK;
182107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HENKEL INDONESIEN VS DIRJEN PAJAK;
    HENKEL INDONESIEN, tempat kedudukan JI. Raya Jakarta BogorKm 31,2, Cisalak, Pasar Cimanggis, Depok 16953, dalam hal inimemberikan kuasa kepada:BENJAMIN P. SIMATUPANG, beralamat di Jl. Jati Raya No. 31 RT 003RW 10, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 01 Oktober 2010;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan JI. Jenderal GatotSubroto No. 40 42, Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1.
    Henkel Indonesien,NPWP: 01.301.841.1431.000 d/h 01.301.841.1412.000, Alamat: JI.
    Pendirian PT Henkel Indonesien menjadi Perseroan Terbatasdidasarkan atas Akte Notaris No. 212 dari Abdul Latif, SH, yang telahmendapat pengesahan oleh Menteri Kehakiman dengan No. 3616 tanggal12 September 1974, dan telah diumumkan pada Tambahan No. 345 padaBerita Negara No. 46 pada tanggal 10 Juni 1977;Bahwa sebagai badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum danundangundang di Indonesia dan bertempatkedudukan di Indonesia, PTHenkel Indonesien juga tunduk dan patuh pada ketentuan peraturanperundangundangan
    Keputusan dan persetujuan untuk pembagian dividen di tahuntersebut telah dituangkan pada Akte No. 1 Tanggal 5 Juli 2005 tentangPernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Henkel Indonesien, olehNotaris Mirah Dewi Ruslim Sukmadjaja, SH., MH., (SK. Menteri KehakimanTanggal 8 Oktober 1993, No. C170.HT.03.02TH.1993) yang berbunyi:"3.
    HENKEL INDONESIEN, tersebut;Halaman 22 dari 23 halaman. Putusan Nomor 213/B/PK/PJK/2012Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2014 oleh WidayatnoSastrohardjono, S.H.,M.Sc., Ketua Muda Pembinaan yang ditetapkan olehKetua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.H.Supandi, S.H.,M.Hum.
Putus : 03-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3724 B/PK/Pjk/2023
Tanggal 3 Oktober 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HENKEL INDONESIEN
280 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HENKEL INDONESIEN
Putus : 19-02-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146/B/PK/PJK/2012
Tanggal 19 Februari 2014 — HENKEL INDONESIEN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14444 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HENKEL INDONESIEN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    HENKEL INDONESIEN, tempat kedudukan di TalaveraOffice Park Lantai 21, Jalan Letjen T.B. Simatupang Nomor 22 26, Cilandak, Jakarta Selatan, 12430;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 40 42, Jakarta, 12190;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:1. CATUR RINI WIDOSARI, jabatan Direktur Keberatan dan Banding,Direktorat Jenderal Pajak;2. M. ISMIRANSYAH M.
    Henkel Indonesien, NPWP: 01.301.841.1431.000 d/h01.301.841.1412.000, Alamat: Jalan Raya Jakarta Bogor Km. 31,2, Cisalak,Pasar Cimanggis, Depok;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.24028/PP/M.IV/16/2010 tanggal 14 Juni 2010 diberitahukan kepada Pemohon PeninjauanKembali pada tanggal 16 Juli 2010, kemudian terhadapnya oleh PemohonPeninjauan Kembali diajukan permohonan peninjauan kembali secara tertulis diKepaniteraan Pengadilan
    Bahwa putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.24028/PP/M.IV/16/2010yang diucapkan tanggal 14 Juni 2010, atas nama PT Henkel Indonesien,NPWP: 01.301.841.1431.000 d/h 01.301.841.1412.000 dikirimkankepada Pemohon Peninjauan Kembali pad a tanggal 13 Juli 2010 danditerima langsung pada tanggal 16 Juli 2010 berdasarkan bukti terimaNomor AWB 02009 636 0188;3.
    Putusan Nomor 146/B/PK/PJK/201220In our opinion, the financial statements referred to above present fairly, inall material respects, the financial position of PT Henkel Indonesien as ofDecember 31, 2005, and the results of its operations and its cash flows forthe year then ended in confirmity with accounting principles generallyaccepted in Indonesia;(Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang disebut di atasmenyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuanganPT Henkel Indonesien
    HENfMenghukurngUndang Nomor 14 Tahun 2002 tenrundangundangan yang terkait;MENGADILI,bermohonan peninjauan kembali dariKEL INDONESIEN tersebut;1) Pemohon Peninjauan Kembali urperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini se(dua juta lima ratuDemikianlahAgung padashariSastrohardjono, Sditetapkan oleh KeS.H., M.Hum dansebagai Anggotapada hari itu jugatersebut dan dibatidak dihadiri olehAnggota yttd./Dr. H. Supandittd./Dr. H. Imam SBiayabiaya1. Meterai2. Redaksi3.
Putus : 03-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3723 B/PK/Pjk/2023
Tanggal 3 Oktober 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HENKEL INDONESIEN
350 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HENKEL INDONESIEN
Putus : 28-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3209 B/PK/PJK/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — PT HENKEL INDONESIEN
299 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT HENKEL INDONESIEN
Register : 18-04-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3051 B/PK/PJK/2023
Tanggal 14 Agustus 2023 — HENKEL INDONESIEN;;
310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HENKEL INDONESIEN;;
Putus : 03-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3648 B/PK/PJK/2023
Tanggal 3 Oktober 2023 — PT HENKEL INDONESIEN
350 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT HENKEL INDONESIEN
Putus : 06-08-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3100 B/PK/Pjk/2024
Tanggal 6 Agustus 2024 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HENKEL INDONESIEN
40 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HENKEL INDONESIEN
Putus : 16-08-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3841 B/PK/PJK2022
Tanggal 16 Agustus 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT HENKEL INDONESIEN
9822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT HENKEL INDONESIEN
Putus : 23-07-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2443/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 23 Juli 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HENKEL INDONESIEN
700 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HENKEL INDONESIEN
Putus : 05-09-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4199 B/PK/PJK/2022
Tanggal 5 September 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HENKEL INDONESIEN
3714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HENKEL INDONESIEN
Putus : 03-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3647 B/PK/PJK/2023
Tanggal 3 Oktober 2023 — PT HENKEL INDONESIEN
350 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT HENKEL INDONESIEN
Putus : 03-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3646 B/PK/PJK/2023
Tanggal 3 Oktober 2023 — PT HENKEL INDONESIEN
290 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT HENKEL INDONESIEN
Putus : 19-02-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 212/B/PK/PJK/2012
Tanggal 19 Februari 2014 — HENKEL INDONESIEN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HENKEL INDONESIEN tersebut
    HENKEL INDONESIENVSDIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 11-09-2013 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 514/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 27 Maret 2014 —
5745
  • HENKEL INDONESIEN yang berkedudukan di Gedung TALAVERA Jl.Letjend Simatupang Kav.22/26 Lantai 21 Cilandak Jakarta Selatan, selanjutnya mohon disebut sebagai ...................................TERGUGAT ;
    Henkel Indonesien). Dokumen tersebutdijadikan dokumen pendukung pada setiap Invoice yang dikirimkan PT. CahayaFajar Mandiri kepada PT. Henkel Indonesien. Pada sekitar bulan Maret 2006PT. Henkel Indonesien menemukan fakta adanya ketidaksesuaian antaraDelivery Bill tersebut dengan Delivery Bill yang sebenarnya diberikan oleh PT.Garuda Indonesia kepada PT. Cahaya Fajar Mandiri atas biaya jasa pergudangantersebut.
    Henkel Indonesien memutuskan untuk tidakmemperpanjang kerjasama antara PT. Cahaya Fajar Mandiri dengan PT. HenkelIndonesien, sebagaimana yang tertuang pada Kontrak Tertanggal 01 April 2005, yangjangka waktu berlakunya habis pada tanggal 31 Maret 2006.Akibat tindakan PT. Cahaya Fajar Mandiri tersebut PT. Henkel Indonesien jelasdirugikan karena dengan demikian PT. Henkel Indonesien telah melakukan pembayaranatas jumlah yang tidak seharusnya, namun demikian justru pihak PT.
    HenkelIndonesien Indonesien Indonesien IndonesienLegal PT. Cahaya Fajar PT. Cahaya Fajar PT. Cahaya Fajar PT.
    Henkel Indonesien,bukan Dedy Fatly selaku pribadi dan PT. Henkel Indonesien;6 Bahwa di sisi lain, apabila gugatan ini dimaksudkan untuk diajukan oleh PT.Cahaya Fajar Mandiri, maka selain dengan menunjukan adanya hubunganhukum antara PT. Cahaya Fajar Mandiri dengan PT. Henkel Indonesienmelalui Kontrak Tertanggal 01 April 2005, gugatan seharusnya diajukan olehPT.
    ) selaku Penerima Kuasa untukmewakili PT HENKEL INDONESIEN dalam mengajukan laporan pidanapemalsuan surat ex.
Register : 16-08-2013 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 05-05-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 514/Pd.G/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 27 Maret 2013 — HENKEL INDONESIEN yang berkedudukan di Gedung TALAVERA Jl.Letjend Simatupang Kav.22/26 Lantai 21 Cilandak Jakarta Selatan, selanjutnya mohon disebut sebagai ...................................TERGUGAT ;
5131
  • HENKEL INDONESIEN yang berkedudukan di Gedung TALAVERA Jl.Letjend Simatupang Kav.22/26 Lantai 21 Cilandak Jakarta Selatan, selanjutnya mohon disebut sebagai ...................................TERGUGAT ;
    Henkel Indonesien). Dokumen tersebutdijadikan dokumen pendukung pada setiap Invoice yang dikirimkan PT. CahayaFajar Mandiri kepada PT. Henkel Indonesien. Pada sekitar bulan Maret 2006PT. Henkel Indonesien menemukan fakta adanya ketidaksesuaian antaraDelivery Bill tersebut dengan Delivery Bill yang sebenarnya diberikan oleh PT.Garuda Indonesia kepada PT. Cahaya Fajar Mandiri atas biaya jasa pergudangantersebut.
    Henkel Indonesien memutuskan untuk tidakmemperpanjang kerjasama antara PT. Cahaya Fajar Mandiri dengan PT. HenkelIndonesien, sebagaimana yang tertuang pada Kontrak Tertanggal 01 April 2005, yangjangka waktu berlakunya habis pada tanggal 31 Maret 2006.Akibat tindakan PT. Cahaya Fajar Mandiri tersebut PT. Henkel Indonesien jelasdirugikan karena dengan demikian PT. Henkel Indonesien telah melakukan pembayaranatas jumlah yang tidak seharusnya, namun demikian justru pihak PT.
    HenkelIndonesien Indonesien Indonesien IndonesienLegal PT. Cahaya Fajar PT. Cahaya Fajar PT. Cahaya Fajar PT.
    Henkel Indonesien,bukan Dedy Fatly selaku pribadi dan PT. Henkel Indonesien;6 Bahwa di sisi lain, apabila gugatan ini dimaksudkan untuk diajukan oleh PT.Cahaya Fajar Mandiri, maka selain dengan menunjukan adanya hubunganhukum antara PT. Cahaya Fajar Mandiri dengan PT. Henkel Indonesienmelalui Kontrak Tertanggal 01 April 2005, gugatan seharusnya diajukan olehPT.
    ) selaku Penerima Kuasa untukmewakili PT HENKEL INDONESIEN dalam mengajukan laporan pidanapemalsuan surat ex.