Ditemukan 4351 data
PT Medical Diagnostic Nusantara
Tergugat:
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan cq Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati
87 — 71
M E N G A D I L I
Dalam Konpensi
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Tergugat (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pelayanan KesehatancqBadan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati) telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);
- Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Kerjasama Operasional beserta seluruh perubahan/amandemennya antara
Penggugat (PT Medical Diagnostic Nusantara) dan Tergugat (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pelayanan KesehatancqBadan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati);
- Menghukum dan memerintahkan Tergugat (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pelayanan KesehatancqBadan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati) untuk membayar uang sebesar Rp. 1.949.023.984 (satu miliar sembilan ratus
empat puluh sembilan juta dua puluh tiga ribu sembilan ratus delapan puluh empat Rupiah) kepada Penggugat sebagai kerugian materiil yang disebabkan oleh perbuatan wanprestasi dari Tergugat (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pelayanan KesehatancqBadan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati);
- Menghukum dan memerintahkan Tergugat (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatancq
Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati) untuk membayar pajak pertambahan nilai sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku atas pembayaran uang sebesar Rp. 1.949.023.984 (satu miliar sembilan ratus empat puluh sembilan juta dua puluh tiga ribu sembilan ratus delapan puluh empat Rupiah) kepada Penggugat sebagai akibat perbuatan wanprestasi dari Tergugat (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pelayanan KesehatancqBadan
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
NURHADI
18 — 11
MENGADILI
Menyatakan terdakwa NURHADI bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Benni
7 — 5
MENGADILI
Menyatakan terdakwa BENNI bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.29.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Aryanto Lubis
10 — 4
MENGADILI
Menyatakan terdakwa ARYANTO LUBIS bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Suparmi
13 — 4
MENGADILI
Menyatakan terdakwa SUPARMI bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
SUDARMAN
15 — 4
MENGADILI
Menyatakan terdakwa SUDARMAN bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
INDRA MAULANA
5 — 3
MENGADILI
Menyatakan terdakwa INDRA MAULANA bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.29.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Sakirin
9 — 7
MENGADILI
Menyatakan terdakwa SAKIRIN bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
MARBUN
15 — 4
MENGADILI
Menyatakan terdakwa MARBUN bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Sakirin
13 — 4
MENGADILI
Menyatakan terdakwa SAKIRIN bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Suparmi
13 — 10
MENGADILI
Menyatakan terdakwa SUPARMI bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Riki Afne Riko Hutagalung
12 — 4
MENGADILI
Menyatakan terdakwa RIKI AFNE RIKO HUTAGALUNG bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.29.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
H. AKA GANI
17 — 4
MENGADILI
Menyatakan terdakwa M.AKA GANI bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Zulfitra
15 — 4
MENGADILI
Menyatakan terdakwa ZULFITRA bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.29.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Jhonni
9 — 4
MENGADILI
Menyatakan terdakwa JHONNI bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.29.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
ERWIN SIMAMORA
7 — 4
MENGADILI
Menyatakan terdakwa ERWIN SIMARMORA bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
NURHADI
6 — 4
MENGADILI
Menyatakan terdakwa NURHADI bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Jhonni
13 — 5
MENGADILI
Menyatakan terdakwa JHONNI bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.29.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Benni
14 — 4
MENGADILI
Menyatakan terdakwa BENNI bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.29.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
DENI
17 — 5
MENGADILI
Menyatakan terdakwa DENI bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.
Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.