Ditemukan 2272 data
JIMMY LIE
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT METRO TANGERANG KOTA
56 — 54
- Menyatakan perkara perdata Nomor 01/Pra.Pid/2022/PN Tng tanggal12 Mei 2022 tersebut diatas, dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tangerang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
7 — 3
- Mencoret perkara Nomor 366/Pdt.P/2019/PA.Sor;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp.516.000,00 ( lima ratus enam belas ribu ).
40 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 509/ Pdt.G/ 2023 / PA.Jmb;
- Memerintah Panitera Pengadilan Agama Jambi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 515.000,- ( lima ratus lima belas ribu rupiah)
11 — 0
Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
2.Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue untuk mencatatgugurperkara permohonan Nomor 48/Pdt.G/2024/MS.Skm dalam register yang berlaku;
3. Membebaskan Para Pemohon dari biaya perkara;
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan tersebut pada buku Register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
12 — 4
Memerintahkan Panitera untuk mencatatpermohonanpencabutanperkara
3. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
24 — 20
Memerintahkan Panitera untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara ini
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 39/Pdt.P/2024/PA.Mtr dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankam kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp235.000,000 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
36 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 71/Pdt.G/2023/PA.Amt dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
7 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan mencatat untuk mencatat pengguguran perkara tersebut pada Buku Register Perkara;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 491000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
7 — 4
- Mengabulkan permohon Pemohon mencabut perkara;
- Memerintahkan Penitera untuk mencatat pencabutan perkara nomor 6890/Pdt.G/2022/PA.Tgrs;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 515.000,00. (lima ratus lima belas ribu rupiah).
10 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 397/Pdt.G/2024/PA.Mtr dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 265.000,00(dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);
9 — 5
Memerintahkan Panitera untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register Perkara
3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
108 — 23
Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Jantho untuk mencatat dalam register Nomor 247/Pdt.G/2019/MS.Jth,
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.506.000,- (lima ratus enam ribu rupiah)
32 — 11
Memerintahkan Panitera untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp199.000,00 (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
12 — 5
Memerintahkan Panitera untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp189.000,00 ( seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);
25 — 0
- permohonan permohonan ditolakperkara Nomor 562/Pdt.G/2022/PA.Sbs dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp405000,00,- ( empat ratus lima ribu rupiah);
13 — 4
Memerintahkan kepada Panitera mencatat perkara tersebut gugur dalam register perkara ;
3.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon seluruhnya sejumlah Rp225.000.- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah)
11 — 12
- Menggugurkan perkara Nomor 3049/Pdt.G/2021/PA.JU ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat perkara gugur tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp645.000,00 ( enam ratus empat puluh lima ribu Rupiah);
14 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0011/Pdt.P/2018/PA.Pkp dari Pemohon I;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.151.000,-(seratus lima puluh satu ribu rupiah);