Ditemukan 16 data
72 — 49
PENASCOP BONGKAR MUAT CIGADING
PENASCOP BONGKAR MUAT CIGADING, beralamat di Soho PancoranNoble Wing Lantai 10, Unit 11, Jl. LetJendMT.Haryono Kav 23, RT 1, RW 6, Kelurahan TebetBarat, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi JakartaSelatan, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaAndar Siburian,SH,MH.,dan Achmad Yusuf Lubis,SH.
PENASCOP BONGKAR MUAT CIGADING,demikian juga perusahaan Penggugat dikenal oleh semua relasibisnisnya adalah satu perusahaan yang baik dan yang dapat dipercaya,namun akibat adanya permasalahan yang saat ini yang timbul dariakibat tindakan Tergugat sebagaimana yang telah diuraikan tersebutdiatas, maka baik Penggugat maupun perusahaan Penggugat menjaditidak dipercaya lagi oleh para relasi bisnis Penggugat akibatketerlambatan pengiriman barangbarang yang akan dibeli oleh relasibisnis Penggugat dari luar
PT Penascop Bongkar Muat Samarinda
Tergugat:
PT Limas Tunggal
185 — 83
Penggugat:
PT Penascop Bongkar Muat Samarinda
Tergugat:
PT Limas TunggalPENETAPANNomor 626 /Pdt.G/2021/PN.Jkt.SelDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan memutusperkara perdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara:PT Penascop Bongkar Muat Samarinda, tempat kedudukan SohoPancoran, Noble Wing, Lantai 10, Unit 11, Jl. LetJend. Mt Haryono Kav 23, Pancoran, JakartaSelatan, Indonesia, Kel.
PT Penascop Bongkar Muat Palembang
Tergugat:
PT Bukit Samudera Logistik
88 — 40
Penggugat:
PT Penascop Bongkar Muat Palembang
Tergugat:
PT Bukit Samudera LogistikSurat Gugatan tertanggal 05 Mei 2021 yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 03 Juni 2021tercatat dibawah Register Nomor:501/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Sel dalam perkaraantara:PT Penascop Bongkar Muat Palembang, tempat kedudukan SohoPancoran Noble Wing, Lantai 10, Unit 11, JI. Let. Jend Mt. Haryono Kav23, Kel.
PT Penascop Maritim Indonesia
Tergugat:
PT Baracuda Marine Service
150 — 96
Penggugat:
PT Penascop Maritim Indonesia
Tergugat:
PT Baracuda Marine Service
PT PENASCOP BONGKAR MUAT CIGADING
Tergugat:
PT PARAM MITRA COAL RESOURCES
26 — 3
Penggugat:
PT PENASCOP BONGKAR MUAT CIGADING
Tergugat:
PT PARAM MITRA COAL RESOURCES
PT PENASCOP BONGKAR MUAT SAMARINDA
Tergugat:
PT PARAM MITRA COAL RESOURCES
33 — 6
Penascop Bongkar Muat Gadingsebagai PENGGUGAT Lawan PT. Param Mitra Coal Resources sebagai Tergugat.
Penggugat:
PT PENASCOP BONGKAR MUAT SAMARINDA
Tergugat:
PT PARAM MITRA COAL RESOURCES
Terbanding/Penggugat : PT Penascop Maritim Indonesia
115 — 55
Pembanding/Tergugat : PT Baracuda Marine Service Diwakili Oleh : Teuku Munir
Terbanding/Penggugat : PT Penascop Maritim Indonesia
Terbanding/Penggugat : PT PERTAMINA
Turut Terbanding/Tergugat I : ZHANG DEYI Anak dari ZHANG ZHENIQING,
Turut Terbanding/Tergugat II : EVER JUDGER HOLDING COMPANY LIMITED,
Turut Terbanding/Tergugat III : FLEET MANAGEMENT LTD,
58 — 35
Pembanding/Tergugat IV : PT PENASCOP MARITIM INDONESIA Diwakili Oleh : PT PENASCOP MARITIM INDONESIA
Terbanding/Penggugat : PT PERTAMINA
Turut Terbanding/Tergugat I : ZHANG DEYI Anak dari ZHANG ZHENIQING,
Turut Terbanding/Tergugat II : EVER JUDGER HOLDING COMPANY LIMITED,
Turut Terbanding/Tergugat III : FLEET MANAGEMENT LTD,
1.DANANG LEKSONO WIBOWO, S.H., M.H.
2.ZAKARIA SULISTIONO, SH.
Terdakwa:
JAYUSMAN BIN ALI ASPAR
102 — 44
Penascop cab.Tarakan & Berau ke PT.Penascop Maritim Indonesia periode Nopember 2020 s/d April 2021;
- Satu bundel bukti transfer pembayaran dari PT.Penascop cab.Tarakan & Berau ke PT. PENASCOP MARITIM INDONESIA periode Nopember 2020 s/d April 2021;
- Audit Internal PT.
PENASCOP MARITIM INDONESIA tanggal 22 Februari 2021 s/d 5 April 2021 oleh tim Finance;
- AKTA Pendirian PT.Penascop Maritim Indonesia;
- Surat kuasa nomor:032/PMI-LGL/IV/2021;
- Surat pernyataan sdr.JAYUSMAN hari sabtu tanggal 24 April 2021;
- Surat Perjanjian Kerja Karyawan NO: 067/HRD-SPK/I/2018;
- Dokumen Printout Email Estimasi biaya kapal untuk Pelindo IV Tarakan dan Berau;
- 1 (satu) Bendel Bukti transaksi pembayaran PT.
PENASCOP MARITIM INDONESIA Cabang Tarakan;
- 1 (satu) Bendel Print out Giro PT. PENASCOP MARITIM INDONESIA;
- 1 (satu) buah buku cek Bank BNI an. PT. PENASCOP MARITIM INDONESIA Nomor: 5050668824;
- 1 (satu) bendel rekening koran Bank BNI Taplus an.
PENASCOP MARITIM INDONESIA di Pelabuhan Muara Pantai dan sekitarnya. Dengan No: 028/JULI/HRD/2018 Tanggal 18 Juli 2018;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi Dr. Danu Ega SH MH M.IKom Bin Dedy Yulianto
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
24 — 13
PENETAPANNomor /Pdt.G/2018/PA.Lpksoya au + 23DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lubuk Pakam yang memeriksa dan mengadili perkaracerai gugat pada tingkat pertama dalam persidangan majelis, telah menjatuhkanpenetapan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara antara :umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir D.IV, pekerjaan KaryawanSwasta di PT Penascop Maritim Indonesia, warga negara Indonesia,tempat tinggal di Kota Medan, sebagai Pemohon;Melawanumur 22 tahun
SUHARDI,SH,M.HUM
Terdakwa:
A M I R
56 — 5
PENASCOP MARITIM INDONESIA selamaberada di Muara Berau Kab. Kuka;Bahwa PT. PENASCOP MARITIM INDONESIA bergerak dibidang JasaPelayaran dan Kegenan kapal;Bahwa kapal kapal yang menggunakan jasa agen PT. PENASCOPMARITIM INDONESIA selain kapal MV. RED DAISY juga mengageni kapal kapal MV. JK.PIONEER, BEST REDER, MV. DENSA JAGUR, MV. WEI HC,HC SUN SHINE, MV. GLOVIS DIAMOND;Bahwa Saksi mengetahui pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 sekitar pukul02.30 Wita diperairan Muara Bera Kab.
77 — 7
Penascop Maritim Indonesia tanggal 25 Desember2015, dengan gaji setiap bulannya sebesar Rp. 8.000.000, dan yang dikirimvia transfer melalui Rekening Nahkoda yaitu Saksi EDY PESIWARISSA(Nahkoda).b.
8.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SERANG
80 — 73
PENASCOP
8.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SERANG
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia cq, Kejaksaan Negeri Balikpapan
621 — 1403
Bhd. kemudian menunjuk PT Penascop MaritimIndonesia sebagai Agen Umum untuk mengurus kapal MV Ever Judger selamaada di wilayah Indonesia;Halaman 13 dari 57 putusan Nomor 190/PDT/2020 PT SMR49.Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 7 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentangPelayaran, yang dimaksud dengan Agen Umum adalah:Agen Umum adalah perusahaan angkutan laut nasional atau perusahaannasional yang khusus didirikan untuk melakukan usaha keagenan kapal, yangditunjuk oleh perusahaan angkutan laut asing untuk
mengurus kepentingankapalnya selama berada di Indonesia;50.Berdasarkan definisi di atas, PT Penascop Maritim Indonesia selaku Agen Umumyang ditunjuk oleh Selayang Shipping Sdn.
pukul10.30 Wita dan menimbulkan korban tewas/ meninggal dunia sebanyak 5(lima) orang pemancing di sekitar lokasi titikk sebaran minyak yangterbakar, sebagai berikut:(catatan: cetak tebal oleh Pelawan sebagai penegasan);Bahwa sebagaimana tertuang dalam Bukti P25a, P25b, P26a, P26bserta diperkuat oleh keterangan Saksi PelawanLok sebagai ManajerHalaman 36 dari 57 putusan Nomor 190/PDT/2020 PT SMR25.26.27.28.Marketing dari PT Bayan Resources Tok dan Saksi PelawanGinasebagai Manajer Marketing dari PT Penascop
Bhd., (vide Pla, Plb) telah jelas bahwa salahsatu kegiatan usaha Pemohon Banding adalah kegiatan jual beli batubara,dan sebagaimana telah diuraikan dalam poin 26 di atas, dalam kejadiankecelakaan MV Ever Judger, Pemohon Banding hanya sebatas membelibatubara dan pengangkutan dilakukan oleh Selayan Shipping Sdn;Bhd., dan diurus oleh PT Penascop Maritim Indonesia.
149 — 59
PENASCOP
EKA PUTRA KRISTIAN WARUWU, SH., MH
Terdakwa:
1.ANRIAN
2.HERDIANTO LUNETO Als BOSUN Bin AMRUN LUNETO
3.KAMASRI.
145 — 24
Penascop Maritim Indonesia Perihal : Penunjukan Keagenan;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat PT. Pancaran Maritim Transportindo Nomor : 21100046 tertanggal 26 August 2021 kepada Pertamina Trans Kontinental-Jetty Tanjung Uban Perihal : PENUNJUKAN KEAGENAN.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat PT. Pancaran Maritim Transportindo Nomor : 21100046 tertanggal 09 August 2021 kepada Pertamina Trans Kontinental-Jetty Tanjung Uban Perihal : PENUNJUKAN KEAGENAN.