Ditemukan 2324946 data
88 — 8
40 — 13
PUTUSANNomor : 169 /Pdt.G/20 13 /MS.LgsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Langsa yang memeriksa dan mengadili perkaratertentupada tingkat Pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusan sepertitertera di bawah ini dalam perkara gugatan Perceraian yang diajukan oleh : , Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, selanjutnya di sebut "Penggugat".MELAWANKecamatan Medan Halvetia,Kota Medan, selanjutnya di sebut .
dengan Tergugat telah pisah rumah/ pisah ranjang, yangmeninggalkan tempat kediaman bersama adalah Penggugat karena Tergugattidak juga mau berubah menjadi suami yang lebih baik;6 Bahwa dengan kejadian tersebut rumah tangga Penggugat dengan Tergugatsudah tidak dapat dibina dengan baik sehingga tujuan perkawinan untukmembentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sudah sulitdipertahankan lagi, dan karenanya agar masingmasing pihak tidak lebih jauhmelanggar norma hukum dan norma agama maka perceraian
Pts No 169/Pdt.G/2013/MSLgsMenimbang, bahwa setelah meneliti gugatan Penggugat, keterangan Penggugatdipersidangan maka yang menjadi pokok perkara Aquo adalah Penggugat menggugatcerai Tergugat dengan alasan karena didalam rumah tangganya terus menerus terjadiperselisihan yang sulit untuk dirukunkan kembali;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah datang , maka jawabanTergugat terhadap dalildalil gugatan Penggugat tidak dapat didengar, oleh karenaperkara ini masalah perceraian, maka Majelis
Dengan demikian alasan perceraian dalam pasal 19 huruf (f) PP Nomor 9Tahun 1975 jo pasal 116 huruf (f) KHI telah terpenuhi, karena itu gugatan Penggugatdapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, denganberpijak pada azas menghindari kemudharatan lebih diutamakan dari padamengharapkan manfaat, menunjukkan bahwa dalil perceraian yang dikemukan olehPenggugat yang diperkuat keterangan saksisaksi telah terbukti sehingga Majelis Hakimdapat menerima gugatan cerai
21 — 18
19 — 21
Tergugatmengenai telah berpisahnya tempat tinggal Penggugat dan Tergugatsemenjak tanggal 25 April 2014 sampai sekarang;Menimbang, bahwa terhadap jawaban dan duplik Tergugat yangtelah mengakui sebagian besar posita gugatan Penggugat dan membantahpenyebab bertengkar, maka sesuai ketentuan Pasal 311 R.Bg. dalildalilyang telah diakui Tergugat tersebut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa meskipun sebagian besar dalildalil gugatanPenggugat telah diakui Tergugat, akan tetapi karena perkara ini adalahperkara perceraian
denganTergugat sebagaimana ternyata dalam kesimpulan akhir Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas,majelis hakim berpendapat perkawinan Penggugat dan Tergugat telahpecah dan sulit untuk disatukan kembali, oleh karenanya tujuan perkawinanuntuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinantelah sulit untuk bisa diwujudkan dalam perkawinan Penggugat danTergugat;Menimbang, bahwa meskipun perceraian
No. 0371/Pdt.G/2014/PA Crp.tetapi dibenci Allan SWT, namun apabila tujuan perkawinan telah sullitterwujud, maka mempertahankan perkawinan dalam kondisi sebagaimanatersebut di atas, dikhawatirkan justru akan menimbulkan kemudharatanbagi kedua belah pihak, dan majelis hakim berpendapat bahwa satusatunya jalan yang adil bagi kedua belah pihak adalah perceraian;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, majelis hakim berkesimpulan bahwa Penggugat telahdapat membuktikan dalildalil
34 — 11
dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara penggugat dan tergugat yang dilakukan secara Hukum Adat Bali dan Agama Hindu pada tanggal 5 September 2013 di Kabupaten Jembrana Sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5101-KW-25112013-0001 tertanggal 27 November 2013 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana adalah sah dan putus karena perceraian
tanggal 16 September 2015 diasuh dan dipelihara berdua secara bersama-sama oleh Penggugat dan Tergugat sampai anak tersebut dewasa dan dapat menentukan pilihannya ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Negara untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana untuk dicatat kedalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Para Pihak untuk melaporkan putusan perceraian
26 — 10
23 — 21
Tumole, S.TH pada tanggal tanggal 6 Juli 2017 dan tercatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan nomor 7104/CPK/06072017.0029 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan Penggugat dan Tergugat untuk memelihara dan mendidik anak yang bernama Alvino Ozil Regang sesuai Kutipan Akta Kelahiran nomor 7104-LT-14112019-0015 tanggal 15 November 2019 hingga dewasa menurut hukum;
- Memerintahkan kepada
Panitera Pengadilan Negeri Melonguane untuk mengirimkan salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud untuk didaftarkan dalam buku Register yang telah disediakan untuk itu dan guna menerbitkan Kutipan Akta Perceraian;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Melonguane untuk mengirimkan salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara
paling lambat dalam waktu 1 (satu) bulan;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat melaporkan kepada
instansi pelaksana yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatatkan pada register akta perceraian dan guna menerbitkan kutipan akta perceraian; - Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah
82 — 21
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan nomor 7324-KW-08042013.002, tertanggal 8 April 2013, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada
Panitera Pengadilan Negeri Malili untuk menyampaikan Salinan Resmi Putusan setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Luwu Timur, untuk mendaftarkan/mencatatkan putusan perceraian tersebut dalam buku register atau daftar/catatan perkawinan tentang perceraian yang diperuntukkan untuk itu
- Membebankan kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sejumlah Rp560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah).
62 — 22
telah dipanggil secara sah dan patut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan ikatan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana yang telah dilakukan dihadapan Pemuka Agama Hindu yang bernama JERO MANGKU ALIT ARSANA pada tanggal 21 Agustus 2009 dan tercatat di Catatan Sipil Kabupaten Luwu Timur dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 7324-KW-11102011-0003 tanggal 5 Oktober 2011 putus karena perceraian
dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintah kepada Panitera Pengadilan Negeri Malili untuk mengirim salinan resmi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Luwu Timur agar dapat didaftarkan perceraian ini dalam suatu daftar perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sejumlah Rp278.000,- (dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);
54 — 16
Adat dan Agama Hindu pada tanggal 21 Oktober 2016 di rumah Penggugat di Banjar Penginyahan, Desa/Kelurahan Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar-Bali, yang telah dilangsungkan dihadapan Pemuka Agama Hindu yang bernama Dewa Nyoman Brata, yang telah didaftarkan dan telah tercatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5104-KW-28062019-0004, yang dikeluarkan di Gianyar pada tanggal 28 Juni 2019 adalah sah dan putus karena perceraian
Memerintahkan kepada para pihak untuk mendaftarkan putusan perceraian ini kepada kepala kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk diregistrasi serta diterbitkan Akta Cerai.
6. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul pada perkara ini sebesar Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
34 — 14
tata cara agama Hindu dan adat Bali pada tanggal 12 Juni 2006 di Kabupaten Jembrana dan telah tercatat sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor No 2862/WNI/2008, tertanggal 12 Desember 2008, adalah sah;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan menurut tata cara agama Hindu dan adat Bali pada tanggal 12 Juni 2006 di Kabupaten Jembrana dan telah tercatat sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor 2862/WNI/2008, tertanggal 12 Desember 2008, putus karena perceraian
Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini berkekuatan hukum tetap;
8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (Tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat : MARIA UKUR
40 — 0
43 — 7
27 — 11
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan walaupun telah dipanggil secara sah dan patut menurut hukum;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan Perkawinan antara TANTRINI JULYANA MARGARETH TANJUNG dengan ASRI ROYS SARONI di Gereja GSPDI 31 Oktober 2012 sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor 560/2012 Tanggal 06 Desember 2012 putus karna Perceraian dengan
35 — 19
hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan menurut tata cara Agama Hindu dan Adat Bali pada tanggal 10 Juli 2003 di Desa Yehembang Kauh Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana yang telah tercatat di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jembrana tanggal 1 Juli 2010 sesuai Kutipan Akta Perkawinan nomor 1404/WNI/2010 adalah sah dan putus karena perceraian
dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Negara untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana untuk dicatat kedalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Para Pihak untuk melaporkan putusan perceraian ini paling lambat 60 (enam) puluh hari sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan
30 — 19
tanggal 30 April 2020 adalah sah;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah di langsungkan secara Adat Bali dan Agama Hindu di hadapan Pemuka Agama Hindu bernama Jero Mangku I Ketut Dana, pada tanggal 1 April 2015 di Klungkung dan telah di catatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung pada tanggal 17 Juni 2015 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5105-KW-17062015-0007 yang dikeluarkan pada tanggal 30 April 2020 adalah putus karena perceraian
dengan segala akibat hukumannya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Semarapura untuk mengirimkan salinan Putusan Pengadilan tentang Perceraian ini yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung untuk dicatat/didaftarkan pada register yang diperuntukkan untuk itu;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah)
Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putuskarna perceraian dengan segala akibat hukumannya4. Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untukmelaporkan putusan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kelungkung untuk di catatkan di dalamregister yang di peruntkan untuk itu, paling lambat 60 (enam puluh) harisejak Putuan Pengadilan telah mempunyai kekuatan hukum tetap5.
Antara suami dan istri terus menerus teradi perselisihan danpertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumahtangga;Menimbang, bahwa sebagaimana Majelis Hakim telah pertimbangkan diatas, walaupun pada dasarnya ketidakhadiran Tergugat dapat dianggapsebagai pengakuan Tergugat akan dalildalil Penggugat, namun berdasarkanPasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentangPelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinanditentukan bahwa gugatan perceraian
itu terjad, danpegawai Pencatat mendaftar putusan perceraian dalam sebuah daftar yangdiperuntukan untuk itu, dengan demikian walaupun hal tersebut tidakdimintakan oleh Penggugat dalam gugatannya, namun karena hal tersebutmerupakan kewajiban yang diperintahkan oleh Undangundang kepadalembaga Peradilan dan ketentuan tersebut pun tidak dihapus atau masihberlaku hingga saat ini, maka Majelis Hakim secara exofficio dan merujuk padaketentuan khusus tatacara mengenai perceraian sehingga berdasarkanketentuan
Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yangtelah di langsungkan secara Adat Bali dan Agama Hindu di hadapanPemuka Agama Hindu bernama Jero Mangku Ketut Dana, pada tanggal1 April 2015 di Klungkung dan telah di catatkan di Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung pada tanggal 17Juni 2015 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5105KW170620150007 yang dikeluarkan pada tanggal 30 April 2020 adalahputus karena perceraian dengan segala akibat hukumannya;5.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Semarapura untukmengirimkan salinan Putusan Pengadilan tentang Perceraian ini yangtelan mempunyai Kekuatan Hukum Tetap kepada Kantor DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung untukdicatat/didaftarkan pada register yang diperuntukkan untuk itu;6.
44 — 11
Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan pada 16 Juli 2013 sebagaimana disebutkan dalam kutipan Akta Nikah No. 3510-KW-16072013-0002 putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mengirim salinan putusan resmi yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi dimana wilayah hukum perceraian terjadi agar perceraian tersebut dicatat dalam daftar yang tersedia untuk itu;
5.Memerintahkan Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi dalam waktu 60 hari terhitung sejak putusan mempunyai kekuatan hukum tetap agar perceraian Penggugat dengan Tergugat dicatat pada register perceraian serta diterbitkan Kutipan Akta Perceraian;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah);
62 — 26
D I L I
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek ;
- Menyatakan perkawinan PENGGUGAT dan TERGUGAT yang menikah secara sah di Minahasa Pada Tanggal 26 Mei Tahun 2005 Berdasarkan Kutipan Akta perkawinan No : 2059/KHS/2006 Yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Minahasa PUTUS KARENA PERCERAIAN
oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Tetap Dalam Pengasuhan PENGGUGAT dan Menjadi Tanggung jawab PENGGUGAT dan TERGUGAT Sampai anak Dewasa Dan Mandiri:
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bitung untuk mengirimkan salinan putusan cerai tersebut yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Kota Bitung untuk didaftarkan putusan perceraian
84 — 5
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan secara Agama Hindu pada tanggal 27 Desember 2019 di Kabupaten Bangli, sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5106-KW-29012020-0008 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli tanggal 29 Januari 2020, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada
Para Pihak untuk melaporkan perceraian ini paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli untuk dicatat ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bangli untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli untuk dicatat dalam buku yang disediakan untuk itu
60 — 7
Siahaan sesuai dengan Akta Nikah Nomor: 004/GBI-DMI/2008 tanggal 23 November 2008 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp625.000,00 (enam ratus dua puluh lima ribu rupiah);