Ditemukan 270 data
18 — 3
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Nopember 2004 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
PENETAPANNomor 70/Pdt.P/2014/PA.SdkFoetal ii, 3DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Sidikalang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagaimana tertera di bawah ini dalam perkaraPengesahan Nikah yang diajukan oleh :Pemohon I, umur 36 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani, Pendidikan SD,Alamat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat.Selanjutnya disebut sebagai Pemohon
;Mengajukan Permohonan Itsbat Nikah dengan :Pemohon Il, Umur 32 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani, PendidikanSMP, Alamat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten PakpakBharat.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Pemohon ) dengan Pemohon II(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Nopember 2004 diKecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat ;3.
Asli Surat Keterangan Miskin nomor: 470/368/KD/X/2014 atasnama Pemohon yang dikeluarkan oleh Kecamatan Sitellu TaliUrang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat (P.1);Halaman 3 dari9 Halaman, Penetapan Nomor 70/Pdt.P/2014/PA.Sdkb.
denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Nopember2004 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari segala biaya yang timbuldalam perkara ini;Demikian penetapan ini dijatunkan di Sidikalang dalam musyawarahMajelis Hakim pada hari Senin tanggal 01 Desember 2014 M., bertepatandengan tanggal 08 Safar 1436 H, oleh kami Majelis Hakim yang bersidang Drs.H.
26 — 2
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Februari 2002 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar 191.000 ( Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
PENETAPANNomor : 55/Pdt.P/2012/PA.SdkBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidikalang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas permohonanPengesahan Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , umur 38 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani, PendidikanSMP, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.Selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Mengajukan Permohonan Istbat Nikah dengan :PEMOHON
Agama Sidikalang Nomor : 55/Pdt.P/2012/PA.Sdk mengajukan halhal sebagai berikut :Halaman 1 dari8 Halaman, Penetapan Nomor :55/Pdt.P/2012/PA.SdkBahwa Pemohon dengan Pemohon Il telah menikah pada tanggal 03Februari 2002 yang dilaksanakan di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe,Kabupaten Pakpak Bharat dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama AYAH KANDUNG PEMOHON Il dan disaksikan oleh dua orangsaksi yaitu saksi pertama SAKSI PEMOHON DAN PEMOHON II dan saksikedua SAKSI PEMOHON DAN PEMOHON Il serta
Menetapkan sah pernikahan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon Il (PEMOHON Il ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 03Pebruari 2002 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat ;3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai denganperaturan perundangundangan yang berlaku;4.
SAKSI PEMOHON DAN PEMOHON Il, umur 39. tahun, agama Islam,pekerjaan bertani, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat;Saksi tersebut memberikan keterangan dibawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal kepada Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa benar Pemohon adalah suami sah dari Pemohon Il yangpernikahannya dilaksanakan tanggal 03 Februari 2002 yang dilaksanakandi Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali nikah
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon Il (PEMOHON Il ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 03Februari 2002 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat;3.
18 — 8
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Januari 2007 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
PENETAPANNomor 68/Pdt.P/2014/PA.SdkFyTh at chip ;Cr ag aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidikalang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagaimana tertera di bawah ini dalam perkaraPengesahan Nikah yang diajukan oleh :Pemohon , umur 37 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani, PendidikanSMP, Alamat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten PakpakBharat.
Selanjutnya disebut sebagai Pemohon 1;Mengajukan Permohonan Itsbat Nikah dengan :Pemohon Il, Umur 27 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani, PendidikanSD, Alamat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten PakpakBharat.
Majelis Hakim Pengadilan AgamaSidikalang memeriksa dan mengadili perkara ini dan memanggil Pemohon dan Pemohon Il, dan selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( Pemohon ) dengan Pemohon II( Pemohon Il ) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Januari 2007 diKecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat ;3.
Asli Surat Keterangan Miskin nomor: 470/692/KDM/X/2014 atasnama Pemohon yang dikeluarkan oleh Kecamatan Sitellu TaliUrang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat (P.1);b.
denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Januari 2007 diKecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebaskan Pemohon dan Pemohon Il dari segala biaya yang timbuldalam perkara ini;Demikian penetapan ini dijatunkan di Sidikalang dalam musyawarahMajelis Hakim pada hari Senin tanggal 01 Desember 2014 M., bertepatandengan tanggal 08 Safar 1436 H, oleh kami Majelis Hakim yang bersidang Drs.H.
20 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Januari 2007 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
PENETAPANNomor 63/Pdt.P/2014/PA.SdkFyUB ai LS, 2Cr ge SsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidikalang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimtelah menjatunkan penetapan sebagaimana tertera di bawah ini dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Pemohon , umur 31 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani,Pendidikan SMP, Alamat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe,Kabupaten Pakpak Bharat, Selanjutnya disebut sebagaiPemohon
I;Mengajukan Permohonan Itsbat Nikah dengan :Pemohon Il, Umur 31 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani,Pendidikan SMP, Alamat Kecamatan Sitellu Tali Urang JeheKabupaten Pakpak Bharat.
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah pada tanggal 06Januari 2007 yang dilaksanakan di Kecamatan Kecamatan Sitellu TaliUrang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat dengan wali nikah wali nasabdan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu saksi pertama dan saksikedua serta mahar berupa emas seberat 1 mayam dibayar tunai;Bahwa pada waktu akad nikah, Pemohon berstatus jejakasedangkan Pemohon II berstatus perawan;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak terdapat halanganuntuk menikah baik karena hubungan
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Januari2007 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Januari2007 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari segala biaya yangtimbul dalam perkara ini;Demikian penetapan ini dijatunkan di Sidikalang dalam musyawarahMajelis Hakim pada hari Senin tanggal 01 Desember 2014 M, bertepatandengan tanggal 08 Safar 1436 H, oleh kami Majelis Hakim yang bersidangDrs. H.
19 — 2
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2006 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
PENETAPANNomor 10/Pdt.P/2017/PA.Sdk=DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidikalang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis, telah menjatuhkanpenetapan perkara Pengesahan Perkawinan (/stbat nikah) antara :Pemohon I, umur 36, tahun, agama Islam, pendidikan SD, Pekerjaan bertani,Tempat Tinggal Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, KabupatenPakpak Bharat;. sebagai Pemohon I;Pemohon Il, umur 36, tahun, agama Islam, Pendidikan SD
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il, telah melangsungkan pernikahan padatanggal 28 Februari 2006 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, KabupatenPakpak Bharat, dengan wali nikah wali nasab ayah kandung Pemohon Ildengan mahar berupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah)dibayar tunai dan disaksikan dua orang saksi yang masingmasing bernamaHal. 1 dari 12 hal. Penetapan No 10/Pdt.P/2017/PA SdkKessi Bancin dan saksi kedua Kardin dan dihadiri pihak keluarga Pemohon dan Pemohon Il2.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Pemohon ) dengan Pemohon Il(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2006 diKecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat ;3.
Saksi:1.Saksi , umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanpetani, tempat tinggal di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, KabupatenPakpak Bharat. Dibawah sumpahnya saksi memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il;Hal. 3 dari 12 hal.
Saksi Il, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA pekerjaanpetani, tempat tinggal di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, KabupatenHal. 4 dari 12 hal. Penetapan No 10/Pdt.P/2017/PA SdkPakpak Bharat.
25 — 4
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2000 di Kantor Urusan Agama Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.191.000 ( seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah pada tanggal 04Oktober 2000 yang dilaksanakan di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe,Kabupaten Pakpak Bharat dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon Ilbernama AYAH KANDUNG PEMOGHON dan disaksikan oleh dua orangsaksi yaitu saksi pertama SAKSI PEMOHON DAN PEMOHON II dansaksi kedua SAKSI PEMOHON DAN PEMOHON II serta mahar berupaseperangkat alat shalat dibayar tunai;.
Saksi Pemohon dan Pemohon Il, umur 59 tahun, agama Islam,pekerjaan bertani, bertempat tinggal di Sibande , Desa Maholida,Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.
;Saksi tersebut memberikan keterangan dibawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal kepada Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa benar Pemohon adalah suami sah dari Pemohon Il yangpernikahannya dilaksanakan tanggal 04 Oktober 2000 yang dilaksanakandi Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali nikah Pemohon dan Pemohon Iladalah Ayah kandung Pemohon II bernama Ayah kandung pemohon Ildan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu saksi
Saksi Pemohon dan Pemohon Il, umur 60, tahun, agama Islam,pekerjaan bertani, bertempat tinggal di Kembang Runding, KecamatanSitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;Saksi tersebut memberikan keterangan dibawah sumpahnya menurut agamaIslam yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal kepada Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa benar Pemohon adalah suami sah dari Pemohon Il yangpernikahannya dilaksanakan tanggal 04 Oktober 2000 yang dilaksanakandi Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal4 Oktober 2000 di Kantor Urusan Agama Sitellu Tali Urang Jehe,Kabupaten Pakpak Bharat;3.
1.GLOMAR BERUTU
2.LAUN MUNTE
3.LINTON HASUGIAN
4.SEMPAT LUSTRI BERUTU
5.RUSLIANA ULI SINAGA
Tergugat:
KEPALA DESA PARDOMUAN
144 — 53
SEMPAT LUSTRU BERUTU, Pekerjaan Petani / Pekebun, Tempat tinggalPardomuan, Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu TalliUrang Jali, Kabupaten Pakpak Bharat ;5. RUSLIANA ULI SINAGA, Pekerjaan Petani / Pekebun, Tempat tinggalPardomuan, Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu TalliUrang Jali, Kabupaten Pakpak Bharat ;dalam hal ini memberi Kuasa kepada ; 1. Drs MS TAHA BERUTU, SH2. AHMAD DAHLAN MURTHADO, SH3.
HALOMOAN HASUGIAN, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanPetani/Pekebun, bertempat tinggal di Desa Pardomuan,Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Kabupaten PakpakBharat, Propinsi Sumatera Utara ;4. SAHRUN BERUTU, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Petani/Pekebun, bertempat tinggal di Desa Pardomuan,Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Kabupaten PakpakBharat, Propinsi Sumatera Utara ;5.
JONNY MARATUA BERUTU, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanWiraswasta, bertempat tinggal di Desa Pardomuan,Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Kabupaten PakpakBharat, Propinsi Sumatera Utara ;8.
Sitellu Tali Urang Julu, KabupatenPakpak Bharat ;lll.
Fotokopi Berita Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PerangkatDesa Pardomuan Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu Kabupaten PakpakBharat Masa Bakti 20192020, selanjutnya diberi tanda.........
15 — 2
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 1997 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
PENETAPANNomor 56/Pdt.P/2014/PA.SdkFyUB ai LS, 2Cr ge SsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidikalang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimtelah menjatuhnkan penetapan sebagaimana tertera di bawah ini dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Pemohon , umur 43 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani,Pendidikan SD, Alamat Kecamatan Sitellu Tali Urang JeheKabupaten Pakpak Bharat.
Selanjutnya disebut sebagaiPemohon I;Mengajukan Permohonan ltsbat Nikah dengan :Pemohon Il, Umur 36 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani,Pendidikan SD, Alamat Kecamatan Sitellu Tali Urang JeheKabupaten Pakpak Bharat.
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah pada tanggal 21Maret 1997 yang dilaksanakan di Kecamatan Kecamatan Sitellu TaliUrang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat dengan wali nikah nasab dandisaksikan oleh dua orang saksi yaitu saksi pertama dan saksi keduaserta mahar berupa uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratus riburupiah) dibayar tunal;Bahwa pada waktu akad nikah, Pemohon berstatus jejakasedangkan Pemohon II berstatus perawan;.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret1997 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat ;3.
Saksi Asli Surat Keterangan Miskin nomor: 140/561/KDP/2014 atas nama Pemohon yang dikeluarkan olehKecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat (P.1);b. Foto Copy Kartu Keluarga Nomor : 1215012603081011tertanggal 18 Pebruari 2010 yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten PakpakBharat yang telah dicocokkan dengan aslinya danbermaterai secukupnya, diberi tanda ( P.2);BUKTI SAKSI1.
19 — 7
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2003 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
PENETAPANNomor 71/Pdt.P/2014/PA.Sdk:UM ei 1 3oe =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidikalang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagaimana tertera di bawah ini dalam perkaraPengesahan Nikah yang diajukan oleh:Pemohon I, umur 36 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani, Pendidikan SD,Alamat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat.Selanjutnya disebut sebagai Pemohon
;Mengajukan Permohonan Itsbat Nikah dengan :Pemohon Il, Umur 32 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani, PendidikanSD, Alamat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten PakpakBharat.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Pemohon ) dengan Pemohon II(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2003 diKecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat ;3.
Asli Surat Keterangan Miskin nomor: 470/695/KDM/X/2014 atasnama Pemohon yang dikeluarkan oleh Kecamatan Sitellu TalliUrang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat (P.1);Halaman3 dari9 Halaman, Penetapan Nomor 71/Pdt.P2014/PA.Sdkb.
dengan PemohonIl (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2003 diKecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari segala biaya yang timbuldalam perkara ini;Demikian penetapan ini dijatunkan di Sidikalang dalam musyawarahMajelis Hakim pada hari Senin tanggal 01 Desember 2014 M., bertepatandengan tanggal 08 Safar 1436 H, oleh kami Majelis Hakim yang bersidang Drs.H.
79 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Rijal Manik bin Nisi Manik) dengan Pemohon II (Bebas Berutu binti Bengkulu Berutu) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 1996 di Desa Tanjung Meriah, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
Agama Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat untuk dicatatkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
PENETAPANNomor 23/Pdt.P/2018/PA.Kbj.QUUU0U QUU0 QOUCUUUUD000 UOCUUUUC00DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidikalang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Istbat nikah yang diajukan oleh:Pemohon I, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP,pekerjaan bertani, tempat tinggal Desa Tanjung Meriah,Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat, sebagai
Pemohon I;Pemohon Il binti Bengkulu Berutu, umur 45 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMP, pekerjaan bertani, tempattinggal Desa Tanjung Meriah, Kecamatan Sitellu TaliUrang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, sebagaiPemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta keteranganpara saksi yang dihadirkan di muka sidang ;DUDUK PERKARABahwa berdasarkan surat permohonan bertanggal 23 Oktober 2018yang telah terdaftar
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (XxXxxxxxxx) denganPemohon II (xxxxxxxxx) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Januari1996 di Desa Tanjung Meriah, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe,Kabupaten Pakpak Bharat;3.
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan pada tanggal 26 Januari 1996 di DesaTanjung Meriah, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat;2.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (xxxxxxxxx) dengan Pemohon II(XXXXXXXXxX) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 1996 di DesaTanjung Meriah, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharatuntuk dicatatkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
25 — 2
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 1995 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 191.000.- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Selanjutnya disebutsebagai Pemohon I;Mengajukan Permohonan Istbat Nikah dengan :PEMOHON II, Umur 40 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani, Pendidikan SMP,Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat.
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan PemohonII (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 1995 diKecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat ;3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku;4.
SAKSI PEMOHON I DAN PEMOHON II, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaanbertani, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;Saksi tersebut memberikan keterangan dibawah sumpahnya yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi kenal kepada Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa benar Pemohon I adalah suami sah dari Pemohon II yang pernikahannyadilaksanakan tanggal 22 Januari 1995 yang dilaksanakan di Kecamatan Sitellu TaliUrang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali
SAKSI PEMOHON I DAN PEMOHON II, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaanbertani, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;Saksi tersebut memberikan keterangan dibawah sumpahnya yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi kenal kepada Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa benar Pemohon I adalah suami sah dari Pemohon II yang pernikahannyadilaksanakan tanggal 22 Januari 1995 yang dilaksanakan di Kecamatan Sitellu TaliUrang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;Bahwa saksi tahu yang menjadi wali
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 1995di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp. 191.000.
20 — 2
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 1997 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar 191.000 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
PENETAPANNomor : 43/Pdt.P/2012/PA.SdkBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidikalang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas permohonanPengesahan Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 39 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani, Pendidikan SD,Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon I;Mengajukan Permohonan Istbat Nikah dengan :PEMOHON
Menetapkan sah pernikahan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 21Januari 1997 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat;3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai denganperaturan perundangundangan yang berlaku;4.
SAKSI PEMOHON DAN PEMOHON Il, umur 38 tahun, agama Islam,pekerjaan tani, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten PakpakBharat.
SAKSI PEMOHON DAN PEMOHON Il, umur 39 tahun, agama Islam,pekerjaan tani, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten PakpakBharat.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Januari1997 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3.
17 — 3
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Juli 2006 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
PENETAPANNomor : 1/Pdt.P/2014/PA.SdkseDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Sidikalang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan sebagaimana tertera di bawah ini dalam perkara Pengesahan Nikahyang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 29 Tahun tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, PendidikanSD, Alamat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kab Pakpak Bharat.Selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;Mengajukan
Permohonan Itsbat Nikah denganPEMOHON Il, Umur 30 tahun, Agama Islam, PekerjaanTani Pendidikan SD,Alamat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Pakpak Bharat.
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah pada tanggal 08 Juli2006 yang dilaksanakan di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe dengan walinikah Ayah Kandung Pemohon dan disaksikan oleh dua orang saksi yaitusaksi pertama dan saksi kedua serta mahar berupa emas 1 Gram dibayartunai;2.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON I ) denganPemohon II ( PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Juli 2006di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kab Pakpak Bharat ;3. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Negara;4.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon II (PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Juli 2006 diKecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3.
50 — 7
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 2009 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.191.000.- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Selanjutnya disebut sebagaiPemohon ;Mengajukan Permohonan Istbat Nikah dengan :PEMOHON Il, Umur 25 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani, PendidikanSD, Alamat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat.Selanjutnya disebut sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Pemohon dan Pemohon Il;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il dan telah memeriksabukti surat serta saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan
Pemohon Il dalam suratpermohonannya tertanggal 24 September 2012 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Sidikalang Nomor : 58/Pdt.P/2012/PA.Sdk mengajukan halhal sebagai berikut :Halaman 1 dari8 Halaman, Penetapan Nomor : 58/Pdt.P/2012/PA.SdkBahwa Pemohon dengan Pemohon Il telah menikah pada tanggal 28 April2009 yang dilaksanakan di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, KabupatenPakpak Bharat dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon Il bernamaAYAH KANDUNG dan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu
Menetapkan sah pernikahan Pemohon (PEMOHON ) dengan PemohonIl (PEMOHON 1) yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 2009 diKecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat ;3.
SAKSI PEMOHON DAN PEMOHON Il, umur 38 tahun, agama Islam,pekerjaan bertani, bertempat tinggal di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe,Kabupaten Pakpak Bharat;Saksi tersebut memberikan keterangan dibawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal kepada Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa benar Pemohon adalah suami sah dari Pemohon Il yangpernikahannya dilaksanakan tanggal 28 April 2009 yang dilaksanakan diKecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;Bahwa saksi tahu yang menjadi
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon Il (PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 2009 diKecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.191.000.
18 — 3
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 07 April 2014 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
PENETAPANNomor 61/Pdt.P/2014/PA.SdkFyUB ai LS, 2Cr ge SsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidikalang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimtelah menjatuhnkan penetapan sebagaimana tertera di bawah ini dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Pemohon , umur 49 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani,Pendidikan SD, Alamat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe,Kabupaten Pakpak Bharat.
Selanjutnya disebut sebagaiPemohon I;Mengajukan Permohonan ltsbat Nikah dengan :Pemohon Il, Umur 32 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani,Pendidikan SD, Alamat Kecamatan Sitellu Tali Urang JeheKabupaten Pakpak Bharat.
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah pada tanggal 07April 2014 yang dilaksanakan di Kecamatan Kecamatan Sitellu TaliUrang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat dengan wali nikah wali hakimdan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu saksi pertama dan saksikedua serta mahar berupa uang sebesar Rp. 800.000, (delapanratus ribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa pada waktu akad nikah, Pemohon berstatus jejakasedangkan Pemohon II berstatus perawan;.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 07 April2014 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat ;3.
Saksi Asli Surat Keterangan Miskin nomor: 470/75/Skds/X/2014. atas nama Pemohon yang dikeluarkan olehKecamatan Sitellu tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat (P.1);b. Foto Copy Kartu Keluarga Nomor : 1215012301080041tertanggal 19 Januarai 2009 yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten PakpakBharat yang telah dicocokkan dengan aslinya danbermaterai secukupnya, diberi tanda (P.2);BUKTI SAKSI1.
17 — 2
PENETAPANNomor : 36/Pdt.P/2012/PA.SdkBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidikalang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan ataspermohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 48 tahun tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani,Pendidikan SD, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten PakpakBharat,.
TERMOHON IV, umur 18 tahun, agama Islam, pekerjaan bertani,pendidikan SMP, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat. Selanjutnya disebut sebagai Termohon IV.4.TERMOHON V, 15 tahun, agama Islam, pekerjaan Pelajar, pendidikanSMP, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.Selanjutnya disebut sebagai Termohon V.5.TERMOHON VI, umur 13 tahun, agama Islam, pekerjaan pelajar,Pendidikan SMP, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat.
TERMOHON VII, umur 8 tahun, agama Islam, pekerjaan Pelajar,pendidikan SMP, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat.
Menetapkan sah pernikahan Pemohon (PEMOHON ASLI) dengan(PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 1964diKecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai denganperaturan perundangundangan yang berlaku;4.
SAKSI PEMOHON DAN TERMOHON I, umur 60 tahun, agama Islam,pekerjaan bertani, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, KabupatenPakpak Bharat.Saksi tersebut memberikan keterangan dibawahsumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal kepada PEMOHON dan TERMOHON Isebagaisalah seorang anak PEMOHON dan TERMOHON ; Bahwa benar Pemohon adalah suami sah dari TERMOHON yangpernikahannya dilaksanakan tanggal 18 Juli 1964 yang dilaksanakan diKecamatan Sitellu tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat
16 — 3
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (..) dengan Pemohon II (..) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 1997 di Desa Perolihen, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
PENETAPANNomor 47/Pdt.P/2014/PA.SdkScere Zaae Fe hh ,Pal MadDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidikalang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimtelah menjatuhkan penetapan sebagaimana tertera di bawah ini dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Pemohon I, umur 36 tahun, Agama Islam, Pekerjaan tani, Pendidikan SD,Alamat Desa Perolihnen, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe,Kabupaten Pakpak Bharat.
Selanjutnya disebut sebagaiPemohon I;Mengajukan Permohonan Itsbat Nikah dengan :Pemohon Il, Umur 36 tahun, Agama Islam, Pekerjaan tani, PendidikanSMP, Alamat Desa Perolihen Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehekabupaten Pakpak Bharat.
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah pada tanggal 02Februari 1997 yang dilaksanakan di Kecamatan Desa Perolihen,Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat denganwali nikah Nasab bernama JULI BANCIN dan disaksikan oleh duaorang saksi yaitu saksi pertama SIAP KASOGIHEN dan saksi keduaBURJU KASOGIHEN serta mahar berupa uang sebesar Rp. 100.000.(seratus ribu rupiah) dibayar tunai;. Bahwa pada waktu akad nikah, Pemohon berstatus jejeka sedangkanPemohon II berstatus perawan;.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( SARUDIANSYAHBERUTU bin KAMPONG BERUTU ) dengan Pemohon Il( NIRWANA BANCIN binti JULI BANCIN )yang dilaksanakan padatanggal 02 Februari 1997 di Desa Perolihen, Kecamatan Sitellu TaliUrang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat ;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (..) dengan Pemohon II(..) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 1997 di DesaPerolihen, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat;3. Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari segala biaya yangtimbul dalam perkara ini;Demikian penetapan ini dijatunkan di Sidikalang dalam musyawarahMajelis Hakim pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2014 M., bertepatandengan tanggal 21 Syaban 1435 H., oleh kami Majelis Hakim yangbersidang Drs. H.
15 — 2
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 1990 di, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
PENETAPANNomor 37/Pdt.P/2014/PA.Sdkce Wot iN, 23DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Sidikalang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimtelah menjatuhkan penetapan sebagaimana tertera di bawah ini dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Pemohon I, umur 53 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, Pendidikan SDAlamat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat, Selanjutnya disebut sebagai Pemohon
I;Mengajukan Permohonan Itsbat Nikah dengan :Pemohon Il, Umur 44 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, PendidikanSD Alamat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe PakpakBharat, Selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il serta saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II telah mengajukansurat permohonannya tertanggal 12 Mei 2014 yang telah terdaftar
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah pada tanggal 07Januari 1990 yang dilaksanakan di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe,Halaman dari 10 Halaman, Penetapan Nomor 37/Pat.P/2014/PA.SdkKabupaten Pakpak Bharat dengan wali nikah Nasab dan disaksikanoleh dua orang saksi yaitu saksi pertama dan saksi kedua serta maharberupa seperangkat alat sholat dibayar tunal;. Bahwa pada waktu akad nikah, Pemohon berstatus jejaka sedangkanPemohon II berstatus perawan;.
denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 07Januari 1990 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, KabupatenPakpak Bharat ;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari1990 di, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat;3. Membebaskan Pemohon dan Pemohon Il dari segala biaya yangtimbul dalam perkara ini;Demikian penetapan ini dijatunkan di Sidikalang dalam musyawarahMajelis Hakim pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2014 M, bertepatandengan tanggal 21 Syaban 14385 H., oleh kami Majelis Hakim yangbersidang Drs. H.
19 — 2
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (..) dengan Pemohon II (..) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Maret 1993 di Desa Mbinalun, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat,;3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
PENETAPANNomor 33/Pdt.P/2014/PA.Sdkce NaN it, 25DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Sidikalang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimtelah menjatuhkan penetapan sebagaimana tertera di bawah ini dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Pemohon I, umur 54 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, PendidikanSLTA, Alamat Desa Mbinalun, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe,Kabupaten Pakpak Bharat,.
Selanjutnya disebut sebagaiPemohon I;Mengajukan Permohonan ltsbat Nikah dengan :Pemohon Il, Umur 41 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, PendidikanSD, Alamat Desa Mbinalun Kecamatan Sitellu Tali Urang JeheKabupaten Pakpak Bharat.
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah pada tanggal 08Maret 1993 yang dilaksanakan di Kecamatan Desa Mbinalun,Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, denganwali nikah Nasab bernama .. dan disaksikan oleh dua orang saksi yaitusaksi pertama .. dan saksi kedua .. serta mahar berupa seperangkatalat sholat dibayar tunai;. Bahwa pada waktu akad nikah, Pemohon berstatus jejaka sedangkanPemohon II berstatus perawan;.
BOANGMANALU )yang dilaksanakan pada tanggal 08 Maret1993 di Desa Mbinalun, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe,Kabupaten Pakpak Bharat, ;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (..) dengan Pemohon II(..) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Maret 1993 di Desa Mbinalun,Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, ;Halaman9 dari 11 Halaman, Penetapan Nomor 33/Pat.P/2014/PA.Sdk3.
46 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Januari 2000 di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp. 191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
PENETAPANNomor : 74/Pdt.P/2012/PA.SdkBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidikalang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas permohonan Pengesahan Nikahyang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 33 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani, Pendidikan SD, AlamatKecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.
Selanjutnya disebutsebagai Pemohon I;Mengajukan Permohonan Istbat Nikah dengan :PEMOHON II, Umur 33 tahun, Agama Islam, Pekerjaan bertani, Pendidikan SD,Alamat Kecamatan Sitellu tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat.
buktibukti surat;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta saksisaksi dipersidangan;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatertanggal 28 Nopember 2012 yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaSidikalang Nomor : 74/Pdt.P/2012/PA.Sdk mengajukan halhal sebagai berikut :Halaman 1 dari 8 Halaman, Putusan Nomor : 74/Pdt.P/2012/PA.SdkBahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah menikah pada tanggal 02 Januari 2000yang dilaksanakan di Kecamatan Sitellu
SAKSI PEMOHON I DAN PEMOHON II, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaantani, bertempat tinggal Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat;Saksi tersebut memberikan keterangan dibawah sumpahnya yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi kenal kepada Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa benar Pemohon I adalah suami sah dari Pemohon II yang pernikahannyadilaksanakan tanggal 02 Januari 2000 yang dilaksanakan di Kecamatan Sitellu TaliUrang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;Bahwa saksi tahu yang
SAKSI PEMOHON I DAN PEMOHON II umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaantani, bertempat tinggal di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten PakpakBharat;Saksi tersebut memberikan keterangan dibawah sumpahnya yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa benar Pemohon I adalah suami sah dari Pemohon II yang pernikahannyadilaksanakan tanggal 02 Januari 2000 yang dilaksanakan di Kecamatan Sitellu TaliUrang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat;Bahwa saksi tahu yang