Putusan PN Labuan Bajo Nomor 14/Pid.B/2012/PN.LBJ |
|
Nomor | 14/Pid.B/2012/PN.LBJ |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 3 April 2012 |
Lembaga Peradilan | PN Labuan Bajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Dewa Gede Suarditha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dony Riva Dwi Putrabr Hakim Anggota Made Hermayanti Muliarta |
Panitera | Asri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa I PASKALIS NAWU alias PENTOL dan Terdakwa II SARDIYANTO alias YANTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan Pidana "TURUT SERTA TANPA HAK DENGAN SENGAJA MENAWARKAN KEEMPATAN UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI SBAGAI MATA PENCAHARIAN"Sebagaimana dalam dakwaan Primair: 2. Membebaskan Terdakwa I PASKALIS NAWU alias PENTOL dan Terdakwa II SARDIYANTO alias YANTO oleh karena itu dari dakwaan Primair. 3. Menyatakan Terdakwa I PASKALIS NAWU alias PENTOL dan Terdakwa II SARDIYANTO alias YANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan Pidana "TURUT SERTA MAIN JUDI YANG DI ADAKAN DI TEMPAT YANG DAPAT DI MASUKI KHALAYAK UMUM,SEDANGKN UNTUK ITU TIDAK ADA IJIN DARI PENGUASA YANG BERWENANG" 4.Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa I PASKALIS NAWU alias PENTOL dan Terdakwa II SARDIYANTO alias YANTO oleh karena itu masing-masing Pidana Penjara selama 6 (enam) bulan; 5. Menetapkan mas penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa I PASKALIS NAWU alias PENTOL dan Terdakwa II SARDIYANTO alias YANTO di kurangkn seluruhnya dari Pidana yang di jatuhkan. 6. Memerintahkan supaya Terdakwa I PASKALIS NAWU alias PENTOL dan Terdakwa II SARDIYANTO alias YANTO tetap dalam tahanan; 7. menetapakan barang bukti berupa: - Uang sejumlah Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah) yang terdiri dari pecahan uang Rp.50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah)sebanyak 2 (Dua) lembar dengan Nomor seri MNK 556827 dan XRZ 191772 di rampas untuk Negara. - 2 (Dos) kartu warna biru bertuliskan EGO PLAYING CARDS,masing-masing dosberisikan 54 (Lima Puluh Empat) lembar kartu berwarna biru dan merah. - 1 (satu) tikar warna krem ungu dan terdapat warna merah pada setiap sisi tikar,terdapat ketoran yang menempel warna hitam dan bekas terbakar pada tikar tersebut.Dirampas untuk di musnahkan 8.Membebankan kepada Terdakwa I PASKALIS NAWU alias PENTOL dan Terdakwa II SARDIYANTO alias YANTO untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.1000 (Seribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Mei 2012 |
Tanggal Dibacakan | 9 Mei 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pid.B/2012/PN.LBJ.zip
- Download PDF
- 14/Pid.B/2012/PN.LBJ.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.B/2012/PN.LBJ
Statistik631