Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 02/Pid.B/2016/PN.Psb |
|
Nomor | 02/Pid.B/2016/PN.Psb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 6 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PASAMAN BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dony Dortmund. |
Hakim Anggota | Ramlah Mutiah, Zulfikar Berlian |
Panitera | -joni Efendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I AFRIMAN Bin M.LUS???AN dan Terdakwa II MUNAWIR Pgl NAWIR, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PERJUDIAN???;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (Tiga) Bulan;3. Memerintahkan agar lamanya Para Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:??? Uang kertas sejumlah : Rp 306.000,-( Tiga ratus enam ribu ) rupiah dengan rincian sebagai berikut : - Uang kertas Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah),Sebanyak :1 (Satu) Lembar;- Uang kertas Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (Satu ) lembar;- Uang kertas Rp.20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah) Sebanyak 1 (Satu) lembar;- Uang kertas Rp.10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) Sebanyak 5 (Lima)Lembar;- Uang Kertas Rp. 5.000,-( Lima Ribu Rupiah) Sebanyak 16 (Enam belas) Lembar;- Uang Kertas Rp. 2.000,-(Dua riburupiah) Sebanyak 3 (Tiga) Lembar;Dirampas untuk Negara;??? Kartu remi warna depan putih belakang merah sebanyak 108 (seratus delapan ribu) lembar;??? Lilin warna putih sebanyak 2 ( Dua ) Buah;??? Satu Lembar terpal warna orange;??? Papan 1 ( satu ) potong dengan panjang lebih kurang 46 cm, lebar 12 cm;??? 1 ( satu ) potong triplek dengan panjang 33 cm, lebar 30 cm;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (Dua Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Januari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 02/Pid.B/2016/PN.Psb.zip
- Download PDF
- 02/Pid.B/2016/PN.Psb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 02/Pid.B/2016/PN.Psb
Statistik623